Fakta lapangan memperlihatkan kerusakan hutan yang tidak sebanding.
RIAU, Koran Tempo -Panitia Ad Hock II Dewan Perwakilan Daerah mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan izin pemeriksaan kepada sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam pembalakan liar (illegal logging).
Koordinator Panitia Ad Hoc (PAH) II Intsiawati Ayus mengatakan hal ini dalam pertemuan dengan kalangan lembaga swadaya masyarakat dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia di Ruang Kenanga, lantai 3 kantor Gubernur Riau, kemarin.
Desakan itu, kata dia, bertujuan memperlancar dan mempercepat proses penegakan hukum yang saat ini sedang digalakkan aparat keamanan. "Melalui PAH II DPD Riau, kami mendesak Presiden segera mengeluarkan izin pemeriksaan tak hanya terhadap pejabat, tapi juga menyegerakan proses penegakan hukum terhadap pelaku yang bukan pejabat," ujar Intsiawati, yang juga anggota DPD RI asal Riau, saat melakukan kunjungan kerja ke Riau.
Dia mengakui fakta-fakta lapangan memperlihatkan kerusakan hutan yang tidak sebanding dengan rehabilitasi yang dilakukan oleh perusahaan perkayuan. Selama ini, kata dia, mereka menggunakan bahan baku dari hutan alam untuk produksi.
"Mereka memperolehnya dari mitra kerja dan mengambilnya dari hutan alam hingga sebelum 2009 nanti, bukan dari hutan produksi. Itu memang nyata terjadi, setelah 2009 barulah mereka mengambil bahan bakunya dari HTI mereka sendiri," katanya.
Desakan serupa sebelumnya juga dikeluarkan Ketua Pemberantasan Illegal Logging Pemerintah Provinsi Riau Wan Abubakar. Ia berharap Presiden Yudhoyono segera menurunkan surat izin untuk memeriksa sejumlah pejabat di Riau terkait dengan kasus pembalakan liar. Wan sangat yakin pejabat yang ia maksudkan itu terlibat dalam pembalakan liar.
Wan, yang juga Wakil Gubernur Riau, mengaku sudah sejak tahun lalu berusaha menyeret para pejabat itu ke meja hijau. Namun, katanya, laporan yang dimasukkannya ke Kepolisian Daerah Riau selalu dimentahkan. "Justru Gubernur Riau Rusli Zainal menuding saya ini asal tuduh saja," katanya. Dengan rusaknya hutan di Riau saat ini, kata dia, hal itu menunjukkan keterlibatan mereka.
Sementara itu, kalangan lembaga swadaya masyarakat lingkungan mempertanyakan ketidaksamaan persepsi illegal logging yang selama ini disampaikan oleh kalangan pengusaha dan perusahaan. Padahal, menurut Santo Kurniawan, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari), tidak ada perbedaan persepsi tentang illegal logging yang dilakukan oleh Polda Riau.
"Perbedaan persepsi ini akibat kepentingan yang berbeda, pengusaha dengan keuntungannya, LSM dengan kerusakan lingkungannya, aparat hukum melalui perangkat aturan dan regulasi yang mengatur tentang kehutanan dan tindakan pidana lainnya," ujar Santo.
Menurut Ketua APHI Riau Endro Siswoko, kayu-kayu dan peralatan berat yang diberi police line oleh polisi seharusnya dilepaskan. Sebab, kayu itu akan berkurang harganya jika membusuk.
Selain itu, alat-alat berat tersebut disewa oleh perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasional lapangan. "Kami belum tentu salah, tapi telah diberi police line oleh kepolisian," katanya. BOBBY TRIADI
Popular Posts
-
Organisasi Rumpun Melayu Bersatu (RMB) digagas pada 17 Juli 2000 dan didirikan dengan Akte No. 95 tanggal 31 Juli 2000 sebagai perkembangan ...
-
Laporan Hengki Seprihadi PEKANBARU, TRIBUN - Dalam masa kunjungan reses di Kabupaten Kepulauan Meranti, Intsiawati Ayus bersama WALHI Riau d...
-
PEKANBARU, TRIBUN-Lahan pengembangan perkebunan yang dikelola Koperasi Tani Bakung Agri, Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Pelalawan, yang dius...
-
zonalima.com - Guru Besar Fakultas Hukum UKI Mukhtar Pakpahan (kiri), Wakil Ketua BPKK DPD Intsiawati Ayus (kedua kiri), Pimpinan Kelom...
-
Waktu Kegiatan : Sabtu, 2 7 Juli 2013 Pukul 1 4.30 – 1 5 . 3 0 WIB Tempat : Studio Gress105.8 FM Pekanbaru. ...
-
PERJUANGAN TANPA HENTI "Jika hendak mengenal orang yang berbahagia sangat memeliharakan yang sia-sia" Dua larik gurindam pas...
-
Instiawati Ayus: Pemekaran Kabupaten Mandau dan Meranti Belum Memenuhi Syarat 22 Jan 2007 13:32 wib Pekanbaru, RiauInfo -Anggota Dewan Perwa...
-
RENGAT, Riau Pos - Para kepala desa se-Kabupaten Inhu dan calon pengusaha kecil menengah, Selasa (2/4) mengikuti acara sosialiasi Kredit Usa...
-
Jakarta, Logisnews.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menjalani sidang judicial review UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan UU Pembentu...
-
JAKARTA-Wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sangat kuat. Namun publik perlu mencurigai manuver tersebut. Karena dibalik itu ...
KATEGORI
- Aksi Demo
- Amandemen
- Aspirasi
- Audiensi
- BBM
- Berita
- Bikameral
- Catatan Perjalanan
- Checks and Balances
- Dialog
- DPD RI
- DPRD
- Ekonomi Daerah
- Galeri DPD RI
- GP Ansor
- HL
- HTI
- HUbungan DPD-DPR
- Hukum
- Infrastruktur
- intsiawati
- Investasi
- Jambore
- Judicial Review
- Kehutanan
- Ketahanan Energi
- Khazanah Melayu
- Kinerja
- Kinerja DPD RI
- Kliping
- Komite II
- Konflik Agraria
- Korupsi
- KPID
- Kuansing
- Kuningan
- Kunjungan Daerah
- LAM
- Legislasi
- lingkungan
- Masyarakat Adat
- Media Kampanye
- Migas
- Nelayan
- Opini
- Pansus
- Pekanbaru
- Pelantikan
- Pemilu 2009
- Pendidikan
- Penyiaran
- Perburuhan
- Perkebunan
- Perumahan Rakyat
- Pilkada
- Pilpres
- PON
- PPUU
- Profil
- Prolegnas
- pulau padang
- RDP
- Rokan Hilir
- RTRW
- Ruang Media
- sayembara
- Seputar DPD
- Siak
- Sidang Pleno
- Silaturahim
- Sosialisasi KUR
- Susduk
- Tanah Ulayat
- Tata Kelola SDA
- Tata Kota
- Tata Niaga
- Tembakau
- Tokoh dan Opini
- Uji Publik
- Uji Sahih
- UMKM
- Walikota