Dari Seminar Hingga Kompetisi Debat Sosialisasi Perjuangan Amandemen Kelima UUD 1945

perubahankelimauud45
Pekanbaru -- 19 – 20 November 2011 lalu, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Galeri DPD RI di Hall C Pustaka Wilayah Provinsi Riau (Gedung Badan Arsip dan Dokumentasi), jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. Kegiatan tersebut digelar untuk mensosialisasikan sejarah DPD RI, sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, kegiatan DPD RI, hingga tulisan-tulisan yang dipublish anggota DPD RI.

Bagi Intsiawati Ayus SH, MH, Anggota DPD RI Daerah Asal Pemilihan Riau, walaupun Galeri DPD RI tidak sesemarak Riau Expo atau pameran-pameran pemerintah provinsi, kabupaten/kota lainnya. Namun, penekanan materi Galeri DPD RI yang ditaja bersempena Hari Jadi DPD RI ke-7 tidak dapat dipandang sebelah mata. Dengan memanfaatkan Gedung Arsip dan Dokumentasi di hall C Gedung Pustaka Wilayah Provinsi Riau, muatan materi mulai dari sejarah perwakilan daerah di Indonesia, struktur organisasi DPD RI, hingga photo-photo dokumentasi kegiatan anggota sebanyak 26 buah dipajang sebagai bentuk lain dari pertanggungjawaban kerja anggota co-legislator asal Riau periode 2009-2014. Setidaknya, hal tersebut diatas digambarkan dalam bentuk photo-photo serta standing banner dalam galeri.

“Dalam Galeri DPD RI, dijelaskan bahwa lembaga neggara yang baru berumur 7 tahun tersebut merupakan lembaga perwakilan daerah yang berada dalam satu rumah – dengan kamar yang berbeda – dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), kemudian sistem parlemen seperti ini disebut sebagai bicameral system. Dalam sejarah perpolitikan Indonesia, gagasan bicameral sebenarnya bukanlah gagasan yang baru.

Walaupun Indonesia secara umum, bebas, dan rahasia dinyatakan memilik wakil daerahnya pada Pemilihan Umum (PEMILU) 2004, serta pelantikannya dilakukan pada 1 Oktober 2004 dengan komposisi keanggotaan sebanyak 128 orang yang berasal dari 32 provinsi. Namun dalam sejarahnya, lembaga perwakilan daerah telah diusung sejak penyiapan UUD 1945 oleh BPUPKI pada waktu itu,” Papar ibu 2 anak tersebut. Maka, setiap propinsi disepakati berjumlah 4 orang dengan tanpa melihat besaran jumlah penduduk. Seperti halnya Gorontalo yang hanya mempunyai 3 perwakilan di DPR sama jumlah anggota DPD nya dengan Jawa Barat yang mempunyai 90 kursi. Maka hasil Pemilu 2004 ditetapkanlah sebanyak 128 anggota DPR RI mewakili 32 propinsi yang ada di Indonesia. Hal ini kemudian berubah dengan jumlah propinsi yang menjadi 33, maka jumlah anggota DPD RI sekarang (hasil pemilu 2009) menjadi 132 orang.

“Hal tersebut bisa dilihat dari perwujudan perwakilan senat pada era Republik Indonesia Serikat (RIS). Senat pada waktu itu diadakan hingga Pemilu 1955 diselenggarakan dan kemudian senat perwakilan daerah ditiadakan, sebab bentuk Negara kita tidak lagi federal. Dalam lanjutan kutipan diatas, disebutkan bahwa; “Setelah UUD RIS 1949 dan UUDS 1950, Indonesia kembali ke UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Konsekuensinya, “utusan daerah” kembali hadir. Dekrit ini lantas diikuti dengan dikeluarkannya Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959 tentang Pembentukan MPR Sementara (MPRS) dan Penetapan Presiden No. 12 Tahun 1959 tentang Susunan MPRS. Penetapan Presiden No. 12/1959 ini menetapkan bahwa MPRS terdiri dari anggota DPRS (hasil Pemilu 1955) ditambah utusan daerah dan golongan karya. Anggota MPRS tidak dipilih melalui Pemilu, melainkan melalui penunjukan oleh Soekarno. Kemudian Soekarno memangkas fungsi, kedudukan, dan wewenang MPRS melalui Ketetapan MPRS No. 1 Tahun 1960 sehingga MPRS hanya bisa menetapkan GBHN, tanpa bisa mengubah UUD,” lanjutnya.

Dijelaskan oleh perempuan kelahiran Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut, setelah dilakukannya amandemen ketiga UUD 1945, maka pada Pemilu 2004 rakyat Indonesia untuk pertama kalinya melakukan pemilihan terhadap utusan daerah secara langsung. Jumlah anggota DPD tiap propinsi dalam ketentuan amandemen ketiga UUD 1945 Bab VIIA pasal 22 C point kedua disebutkan jika; “Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari setiap provinsi jumlahnya sama dan jumlah seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah itu tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. (UUD NRI Amandemen Ketiga)”. Mengenai tugas dan fungsinya, anggota DPD RI tersebut dijelaskan dalam point selanjutnya , pasal 22D (1) disebutkan; “Dewan Perwakilan daerah Republik Indonesia dapat mengajukan Undang Undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia”.

Kemudian dalam UUD 1945 pasal 22D(2) pasal diatas berubah menjadi; “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan pemekaran, dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah serta memberikan pertimbangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atas rancangan udang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama”. Wewenang ini kemudian dirinci lebih lanjut dalam UU No.27 tahun 2009, Pasal 224 a-i.

Sosialisasi perjuangan DPD RI dalam menguatkan wewenang lembaga senat tersebut juga dilakukannya dalam berbagai seminar, pertemuan-pertemuan informal dengan para pakar, akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat pemilih di Provinsi Riau. Dalam sebuah seminar di Pekanbaru pada 2010 di Universitas Islam Riau, silam, Prof. Dr. Elidar Chaidir, seorang pakar Hukum Tata Negara mengungkapkan bahwa, DPD RI merupakan sebuah lembaga senat yang memiliki legitimasi besar, namun kewenangannya sangat kecil. Lembaga ini, diungkapkan oleh mantan dosen saya tersebut dipilih langsung oleh masyarakat pemilih, dengan perolehan suara yang besar, namun Undang-Undang memberikan kewenangan terbatas kepadanya.

Sejurus dengan ungkapannya, pengamat Hukum tata Negara lainnya, Husnu Abadi juga mengungkapkan bahwa, jika kita ingin menguatkan DPD RI, maka perjuangan amandemen kelima merupakan suatu yang harus segera diserisui. Pada masa Reses Oktober – November 2011, Intsiawati Ayus, SH, MH bersama Gafar Usman dan Maimanah Umar melakukan sosialisasi amandemen kelima UUD 1945 ke Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau, UIN Suska Riau, serta Kampus UIR. Dalam ketiga kesempatan tersebut, intsiawati Ayus menambahkan, DPD RI mendapat sokongan dari berbagai pihak yang telah mereka temui.

Untuk diketahui, sebelum ini, sosialisasi perjuangan DPD RI untuk mengusulkan Amandemen Kelima dilakukan Intsiawati Ayus, SH, MH mulai dari seminar-seminar, pertemuan formal/informal dengan masyarakat pemilih, hingga inisiatif gelaran Galeri DPD RI di Pekanbaru. “Bagi saya, selain telah melakukan sosialisasi ke kampus-kampus seperti; UNRI, PERSADA BUNDA, UMRI, UIN suska, dan lain sebagainya, saya bersama para staf, juga melakukan hal tersebut saat pertemuan dengan masyarakat, pemangku kepentingan, serta para politisi di Riau. Yang paling sederhana, saat DPD RI Asal daerah Pemilihan Provinsi Riau mengusulkan Galeri DPD RI, saat kegiatan tersebut berlangsung, lomba-lomba didalamnya juga berisi muatan amandemen kelima UUD 1945, terkhusus kewenangan yang kami usulkan untuk DPD RI kedepan,” tandasnya.

Hasil Lomba Bersempena Galeri DPD RI

Nama-Nama Pemenang Lomba:

Kompetisi Debat Tingkat Mahasiswa Se-Riau

Juara I : Fakultas Hukum Universitas Islam Riau
Juara II : Jurusan Kriminologi FISIP Universitas Islam Riau
Juara III : Universitas Riau


Lomba Menulis Tk. Mahasiswa se-Riau

Juara I : Domi Yuli Hendrik (FKIP Penjaskesrek UIR)
Juara II : Muhammad Rokim (MIPA/Kimia UNRI)
Juara III : Kartini Winasari (Fak. Kedokteran UNRI)


Lomba Menulis Tk. Pelajar SLTA

Juara I : Rezky Firmansyah (SMA Plus Riau)
Juara II : Aryani Kodriana ( SMA Babussalam)
Juara III : Aulia Asmaul Fauzi (SMA 6 Pekanbaru)
: Febrina Sianturi (SMA 8 Pekanbaru)


Lomba Mewarnai Tk. Taman Kanak-Kanak se-Pekanbaru

Juara I : Daniel Sihombing (TK Shandy Putra)
Juara II : Marihol R Marpaung (TK Pembina III)
Juara III : M. Zaki Fitra (TK Pembina III)

Empat Piala Tetap Intsiawati Ayus Diperebutkan Dalam Galeri DPD RI

Fakultas Hukum UIR Memperoleh Piala Tetap Intsiawati Ayus SH, MH Lomba Debat Mahasiswa Tingkat Mahasiswa se-Riau

Pekanbaru – Empat piala tetap Intsiawati Ayus, SH, MH, anggota DPD RI daerah asal pemilihan provinsi Riau diperebutkan pada Galeri DPD RI yang ditaja selama 2 hari, 19-20 November 2011 di Gadung Badan Arsip dan Dokumentasi (Hall C Gedung Perpustakaan Wilayah) Provinsi Riau, jalan Jend. Sudirman Pekanbaru. Tiga kategori perlombaan yang memperebutkan piala senator asal Riau tersebut diantaranya; Kompetisi Debat tingkat Perguruan Tinggi se Provinsi Riau, Sayembara Menulis tingkat SLTA se Riau, dan Lomba Mewarnai tingkat Taman Kanak-kanak se Riau. 

Pembukaan Galeri Tunggal DPD RI, Sabtu (19/11) dihadiri oleh Intsiawati Ayus, SH, MH dan Drs. H.M. Gafar Usman, Msc selaku anggota DPD RI asal daerah pemilihan Riau, Drs. H. Syamsuar selaku Bupati kabupaten Siak, Ketua DPRD Rokan Hulu, dan Anggota DPRD Rokan Hilir. Dalam sambutan mewakili pemerintahan daerah, Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar mengungkapkan kegembiraannya menghadiri Galeri DPD RI. “Saya kira, sebagai patner kerja pemerintah daerah, DPD RI memang harus lebih sering melakukan komunikasi dengan pejabat daerah. Karena bagi kami, sandaran perjuangan daerah salah satunya ada di pundak DPD RI.” Ucapnya gembira. Pembukaan Galeri DPD RI ditandai dengan pemukulan kompang oleh Anggota DPD RI, Bupati Kab Siak, Ketua DPRD Rokan Hulu, serta Anggota DPRD Rokan Hilir. 

Kompetisi debat tingkat mahasiswa se-Riau sebagai pembuka kegiatan diikuti beberapa perguruan tinggi ternama seperti, Universitas Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Islam Negeri Riau, PII Komputindo, Rab University, STIKES Payung Negeri, dan beberapa kampus lainnya. Pada kompetisi tersebut, UIR Jurusan Kriminologi, Rab University, Universitas Riau, dan UIR Fakultas Hukum berhasil melaju ke babak semifinal. Di babak semifinal, Rab University berhadapan dengan Universitas Riau dan Fakultas Hukum UIR berhadapan dengan FISIP Kriminologi UIR. 

Selain kompetisi debat tingkat mahasiswa, Galeri DPD RI juga mengadakan Sayembara Menulis Tingkat mahasiswa dan pelajar. Kedua sayembara tersebut memperebutkan piala tetap ibu Intsiawati Ayus, SH, MH. Setelah melalui penseleksian karya tulis yang juga dinilai oleh juri kehormatan, Kepala Pustaka Wilayah Provinsi Riau, Nazieb Susiladharma. Dewan juri Sayembara yang dipimpin oleh Ibu Intsiawati Ayus, SH, beserta Luthfi Ihsan Nur Musthofa mengungkapkan bahwa sayembara menulis yang ditaja DPD RI kali ini berupa menulis bebas bertajuk “Andai Aku Menjadi Anggota DPD RI”. Dikatakan oleh Ibu In (sapaan akrab beliau), dirinya banyak menemukan gaya menulis yang unik diantara peserta lomba yang berjumlah total 60 orang. “Karena yang ditaja kali ini adalah menulis lepas, jadi kita cukup berhati-hati dalam melakukan penilaian. Gaya menulisan yang beragam, karena kami selaku tim juri tidak mematok harus menggunakan sistematika penulisan ilmiah, fiksi, bahkan syair, sehingga keseluruhan sistematika kami temukan dalam sayembara kali ini.” Ungkap anak jati Meranti tersebut. Dicontohkannya, dirinya sempat terkejut saat dia menemukan seorang peserta lomba yang menulis dengan sistematika tulisan puisi. “secara umum, tidak ada larangan untuk hal tersebut. Namun, dia melakukan kesalahan awal Karena memberi judul puisinya dengan “Andai Aku Menjadi Anggota DPR RI.” Ungkap beliau seraya senyum. 

Selanjutnya, perlombaan mewarnai untuk anak-anak TK dalam sempena Galeri DPD RI digelar pada saat akhir kegiatan yang memamerkan sejarah, kegiatan, serta pengetahuan lain menyangkut DPD RI tersebut. Lomba mewarnai yang juga memperebutkan piala tetap Intsiawati Ayus, SH, MH diikuti tidak kurang dari 60 peserta lomba. “C-Production selaku event organizer menerima 120 pendaftar. Kemudian lebih daripada 60 peserta yang hadir dari berbagai Taman Kanak-Kanak yang ada di Pekanbaru.” Ungkap Muhammad Hambali selaku koordinator event.
Diungkapkan oleh Otaya Purabalistyani, SE selaku Koordinator Kantor Daerah DPD RI Provinsi Riau bahwa, Galeri DPD RI diadakan guna memasifkan pemahaman tentang lembaga Negara tersebut. “kami merasa mempunyai tanggungjawab yang besar untuk selalu mensosialisasikan DPD RI sebagai sebuah kamar yang ada dalam MPR RI. Dalam galeri ini kami juga membuka ruang diskusi, aspirasi, serta menerima masukan masyarakat Riau guna penguatan DPD RI kedepan, mengingat DPD RI sedang mengusulkan Amandemen kelima UUD NRI 1945. Dari gelaran perlombaan tersebut, kita bisa mengambil sebuah kesimpulan, seberapa besar masyarakat di Pekanbaru atau bahkan di provinsi ini mengetahui tentang DPD RI.” Terangnya. 

Ibu satu orang anak tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sadar, sosialisasi tentang kinerja anggota DPD RI tidak bisa diluaskan hanya dengan satu atau dua kegiatan saja. Selaku perpanjangan tangan sementara Sekretariat Jenderal DPD RI yang bertugas mengelola kantor Daerah Sementara DPD RI di Provinsi Riau mengharapkan masyarakat juga mencari tahu tentang apa dan bagaimana DPD RI menjalankan konstitusi Republik Indonesia. “Kalau kita hanya bersandar dengan kegiatan-kegiatan formal saja, saya kira kita sudah mendapat kesimpulan tentang seberapa besar informasi DPD RI diperoleh masyarakat.” Ujarnya.

Saat penutupan berlangsung, Minggu (20/11), Ibu Intsiawati Ayus, SH, MH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu media sosialisasi kinerja anggota DPD RI. “Saya harap, pajangan-pajangan yang terdapat dalam both masing-masing anggota DPD RI tidak disepelekan keberadaannya, namun lebih diambil sebuah pandangan tentang kinerja DPD RI selama ini. Dan tidak hanya sebatas laporan kinerja saja, masyarakat yang sudah datang ke Galeri DPD RI mendapatkan informasi historis, up todate, dan valid seputar lembaga Negara ini.” Terang beliau.

Menurut C-Production, total pengunjung yang hadir selama 2 hari kegiatan berlangsung, sekita 500 orang, dari berbagai usia. Mulai dari anak-anak hingga usia 60 tahun. Hal ini dilihat dari daftar hadir pengunjung, serta berbagai dokumentasi yang berhasil dihimpun oleh pelaksana kegiatan tersebut. “kami selaku pengelola kegiatan berharap, Galeri ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja, mengingat Galeri Tunggal DPD RI ini baru yang pertama kali di Indonesia, namun juga di masa-masa mendatang yang diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia.” Tandas Muhammad Hambali. (Nal)

Empat Piala Tetap Intsiawati Ayus Diperebutkan Dalam Galeri DPD RI



Fakultas Hukum UIR Memperoleh Piala Tetap Intsiawati Ayus SH, MH Lomba Debat Mahasiswa Tingkat Mahasiswa se-Riau

Pekanbaru – Tiga piala tetap Intsiawati Ayus, SH, MH, anggota DPD RI daerah asal pemilihan provinsi Riau diperebutkan pada Galeri DPD RI yang ditaja selama 2 hari, 19-20 November 2011 di Gadung Badan Arsip dan Dokumentasi (Hall C Gedung Perpustakaan Wilayah) Provinsi Riau, jalan Jend. Sudirman Pekanbaru. Tiga kategori perlombaan yang memperebutkan piala senator asal Riau tersebut diantaranya; Kompetisi Debat tingkat Perguruan Tinggi se Provinsi Riau, Sayembara Menulis tingkat SLTA se Riau, dan Lomba Mewarnai tingkat Taman Kanak-kanak se Riau.
Pembukaan Galeri Tunggal DPD RI, Sabtu (19/11) dihadiri oleh Intsiawati Ayus, SH, MH dan Drs. H.M. Gafar Usman, Msc selaku anggota DPD RI asal daerah pemilihan Riau, Drs. H. Syamsuar selaku Bupati kabupaten Siak, Ketua DPRD Rokan Hulu, dan Anggota DPRD Rokan Hilir. Dalam sambutan mewakili pemerintahan daerah, Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar mengungkapkan kegembiraannya menghadiri Galeri DPD RI. “Saya kira, sebagai patner kerja pemerintah daerah, DPD RI memang harus lebih sering melakukan komunikasi dengan pejabat daerah. Karena bagi kami, sandaran perjuangan daerah salah satunya ada di pundak DPD RI.” Ucapnya gembira. Pembukaan Galeri DPD RI ditandai dengan pemukulan kompang oleh Anggota DPD RI, Bupati Kab Siak, Ketua DPRD Rokan Hulu, serta Anggota DPRD Rokan Hilir.
Kompetisi debat tingkat mahasiswa se-Riau sebagai pembuka kegiatan diikuti beberapa perguruan tinggi ternama seperti, Universitas Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Islam Negeri Riau, PII Komputindo, Rab University, STIKES Payung Negeri, dan beberapa kampus lainnya. Pada kompetisi tersebut, UIR Jurusan Kriminologi, Rab University, Universitas Riau, dan UIR Fakultas Hukum berhasil melaju ke babak semifinal. Di babak semifinal, Rab University berhadapan dengan Universitas Riau dan Fakultas Hukum UIR berhadapan dengan FISIP Kriminologi UIR.
Selain kompetisi debat tingkat mahasiswa, Galeri DPD RI juga mengadakan Sayembara Menulis Tingkat mahasiswa dan pelajar. Kedua sayembara tersebut memperebutkan piala tetap ibu Intsiawati Ayus, SH, MH. Setelah melalui penseleksian karya tulis yang juga dinilai oleh juri kehormatan, Kepala Pustaka Wilayah Provinsi Riau, Nazieb Susiladharma. Dewan juri Sayembara yang dipimpin oleh Ibu Intsiawati Ayus, SH, beserta Luthfi Ihsan Nur Musthofa mengungkapkan bahwa sayembara menulis yang ditaja DPD RI kali ini berupa menulis bebas bertajuk “Andai Aku Menjadi Anggota DPD RI”. Dikatakan oleh Ibu In (sapaan akrab beliau), dirinya banyak menemukan gaya menulis yang unik diantara peserta lomba yang berjumlah total 60 orang. “Karena yang ditaja kali ini adalah menulis lepas, jadi kita cukup berhati-hati dalam melakukan penilaian. Gaya menulisan yang beragam, karena kami selaku tim juri tidak mematok harus menggunakan sistematika penulisan ilmiah, fiksi, bahkan syair, sehingga keseluruhan sistematika kami temukan dalam sayembara kali ini.” Ungkap anak jati Meranti tersebut. Dicontohkannya, dirinya sempat terkejut saat dia menemukan seorang peserta lomba yang menulis dengan sistematika tulisan puisi. “secara umum, tidak ada larangan untuk hal tersebut. Namun, dia melakukan kesalahan awal Karena memberi judul puisinya dengan “Andai Aku Menjadi Anggota DPR RI.” Ungkap beliau seraya senyum.
Selanjutnya, perlombaan mewarnai untuk anak-anak TK dalam sempena Galeri DPD RI digelar pada saat akhir kegiatan yang memamerkan sejarah, kegiatan, serta pengetahuan lain menyangkut DPD RI tersebut. Lomba mewarnai yang juga memperebutkan piala tetap Intsiawati Ayus, SH, MH diikuti tidak kurang dari 60 peserta lomba. “C-Production selaku event organizer menerima 120 pendaftar. Kemudian lebih daripada 60 peserta yang hadir dari berbagai Taman Kanak-Kanak yang ada di Pekanbaru.” Ungkap Muhammad Hambali selaku koordinator event.
Diungkapkan oleh Otaya Purabalistyani, SE selaku Koordinator Kantor Daerah DPD RI Provinsi Riau bahwa, Galeri DPD RI diadakan guna memasifkan pemahaman tentang lembaga Negara tersebut. “kami merasa mempunyai tanggungjawab yang besar untuk selalu mensosialisasikan DPD RI sebagai sebuah kamar yang ada dalam MPR RI. Dalam galeri ini kami juga membuka ruang diskusi, aspirasi, serta menerima masukan masyarakat Riau guna penguatan DPD RI kedepan, mengingat DPD RI sedang mengusulkan Amandemen kelima UUD NRI 1945. Dari gelaran perlombaan tersebut, kita bisa mengambil sebuah kesimpulan, seberapa besar masyarakat di Pekanbaru atau bahkan di provinsi ini mengetahui tentang DPD RI.” Terangnya.
Ibu satu orang anak tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sadar, sosialisasi tentang kinerja anggota DPD RI tidak bisa diluaskan hanya dengan satu atau dua kegiatan saja. Selaku perpanjangan tangan sementara Sekretariat Jenderal DPD RI yang bertugas mengelola kantor Daerah Sementara DPD RI di Provinsi Riau mengharapkan masyarakat juga mencari tahu tentang apa dan bagaimana DPD RI menjalankan konstitusi Republik Indonesia. “Kalau kita hanya bersandar dengan kegiatan-kegiatan formal saja, saya kira kita sudah mendapat kesimpulan tentang seberapa besar informasi DPD RI diperoleh masyarakat.” Ujarnya.
Saat penutupan berlangsung, Minggu (20/11), Ibu Intsiawati Ayus, SH, MH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu media sosialisasi kinerja anggota DPD RI. “Saya harap, pajangan-pajangan yang terdapat dalam both masing-masing anggota DPD RI tidak disepelekan keberadaannya, namun lebih diambil sebuah pandangan tentang kinerja DPD RI selama ini. Dan tidak hanya sebatas laporan kinerja saja, masyarakat yang sudah datang ke Galeri DPD RI mendapatkan informasi historis, up todate, dan valid seputar lembaga Negara ini.” Terang beliau.
Menurut C-Production, total pengunjung yang hadir selama 2 hari kegiatan berlangsung, sekita 500 orang, dari berbagai usia. Mulai dari anak-anak hingga usia 60 tahun. Hal ini dilihat dari daftar hadir pengunjung, serta berbagai dokumentasi yang berhasil dihimpun oleh pelaksana kegiatan tersebut. “kami selaku pengelola kegiatan berharap, Galeri ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja, mengingat Galeri Tunggal DPD RI ini baru yang pertama kali di Indonesia, namun juga di masa-masa mendatang yang diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia.” Tandas Muhammad Hambali. (Nal)

Gallery DPD RI Resmi Dibuka “Amanah Wakil Negeri Menjunjung Marwah Daerah”


Pekanbaru, dpd.go.id 
Amanah wakil negeri menjunjung marwah daerah menjadi tema kegiatan Gallery DPD RI yang resmi dibuka hari ini (19/11) oleh Anggota DPD RI asal Provinsi Riau, Intsiawati Ayus dan Abdul Gafar Usman. Acara yang akan berlangsung selama 2 hari ini, bertempat di Gedung Perpustakaan Wilayah Hall C Riau, Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru Riau.

Dalam sambutannya, Intsiawati Ayus mengungkapkan kegiatan ini akan diramaikan dengan berbagai Perlombaan diantaranya Sayembara Menulis dan Perlombaan Debat dengan tema “Kuat atau Bubarkan DPD RI” untuk tingkat SMA dan mahasiswa se-Riau. Serta perlombaan mewarnai karikatur DPD RI tingkat siswa taman kanak-kanak. Diharapkan acara perlombaan ini dapat menarik minat siswa dan mahasiswa serta untuk lebih mengenal DPD RI.

Bupati Kabupaten Siak, Syamsuar mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi DPD RI seperti ini sangat penting dalam pengenalan DPD RI ke masyarakat. Apa yang dilakukan oleh anggota DPD RI yang senantiasa turun ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat hendaknya ditingkatkan dalam memaksimalkan otonomi daerah demi pemerataan pembangunan desa-desa. Lanjutnya, diharapkan Anggota DPD RI dapat memperjuangkan ditingkat pusat mengenai permasalahan bagi hasil Perkebunan Sawit yang selama ini tidak seimbang disebagian besar wilayah Riau.

Abdul Gaffar Usman mengatakan bahwa 7 tahun keberadaan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia masih sangat muda, kami anggota DPD RI akan introspeksi terhadap apa yang dapat dilakukan dan diperjuangkan oleh DPD RI. (har)

SAYEMBARA MENULIS "ANDAI AKU MENJADI ANGGOTA DPD RI"




Ikuti Sayembara Menulis bertajuk "Andai Aku Menjadi Anggota DPD RI..

TOPIK ISI

1. Apa yang akan Anda kampanyekan seandainya Anda mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI.
2. Isyu-isyu apa saja yang ingin anda perjuangkan untuk kesejahteraan Riau.
3. Apa saja yang akan Anda lakukan seandainya terpilih menjadi senator (anggota DPD RI).

KATEGORI PESERTA

1. Siswa Kelas 1,2,3 SMU/SMK/MA Se-Provinsi Riau.
2. Mahasiswa semester 1 - semester akhir PTN/PTS/ Akademi Se-Provinsi Riau.

PENGUMUMAN PEMENANG
Pengumuman Pemenang Sayembara akan dilaksanakan pada kegiatan GALLERY DPD RI pada tanggal 20 November 2011 di Perpustakaan Wilayah Provinsi Riau Hall C, Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru pk.14.00-selesai.

KETENTUAN Sayembara Menulis 2011 - "ANDAI AKU MENJADI ANGGOTA DPD-RI"

1. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirim satu tulisan saja.
2. Bentuk dan gaya tulisan bebas, bisa berbentuk cerita, cerpen, essay, refleksi, features, atau opini.
3. Tulisan belum pernah dipublikasikan atau diikutkan dalam lomba.
4. Jumlah kata maksimum 700-1200 karakter.
5. Diketik rapi di kertas ukuran A4 dengan 1,5 spasi dengan font Arial ukuran 12.
6. Peserta mengirimkan foto pribadi berwarna ukuran 5R (digital atau cetak) dengan pose bebas.
7. Batas akhir penyerahan tulisan dan foto pribadi pada tanggal 15 November 2011 cap pos dan atau waktu pengiriman email.
8. Pengiriman naskah tulisan dapat dikirmkan melalui pos atau email yang tercantum dalam pengumuman ini.
9. Tulisan pemenang menjadi hak panitia untuk dimuat pada media yang ditunjuk.
10. Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

HADIAH
Kategori Pelajar

Juara I : Piagam Penghargaan, Tropi dan uang Tunai Rp. 1 juta
Juara II : Piagam Penghargaan, Tropi dan uang Tunai Rp. 750 ribu
Juara III : Piagam Penghargaan, Tropi dan uang Tunai Rp. 500 ribu

Kategori Mahasiswa

Juara I : Piagam Penghargaan, Tropi dan uang Tunai Rp. 1,5 juta
Juara II : Piagam Penghargaan, Tropi dan uang Tunai Rp. 1 juta
Juara III : Piagam Penghargaan, Tropi dan uang Tunai Rp. 750 ribu

Alamat Pengiriman Naskah
DPD RI Perwakilan Riau Jl. Jenderal Sudirman No.719 Pekanbaru Telp. (0761) 857142
email : intsiawati@gmail.com

Ayo Ikutiiii... !!!! Buktikan kalau kamu bisaaa...

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.