Kuasa Hukum Tegaskan Susno Tak Benci Polri


Rabu, 24 Maret 2010 | 15:35 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta -Kuasa Hukum bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji, Husni Maderi, menyatakan kliennya tidak membenci Polri dan tidak berniat menghina institusi ini. "Justru Susno ingin memperbaiki institusi," katanya dalam diskusi "Mengungkap Praktek Markus" yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah, di Jakarta.

Menurut Husni, persepsi tersebut justru dibenturkan oleh sejumlah elit di kepolisian. "Pak Susno tidak pernah membenci Polri, namun sejumlah elit menganggapnya seperti itu," katanya melanjutkan.

Kuasa hukum Susno lainnya, Efran Juni, memberikan pendapat yang senada. "Institusi Polri sudah kehilangan akal sehat. Seharusnya Propam melindungi Susno, karena yang disampaikan bukan dalam forum seperti acara minum kopi. Keterangan disampaikan oleh Susno saat dia diundang oleh Satgas (satuan tugas pemberantasan mafia hukum)," kata Efran. Dia beranggapan, seharusnya keterangan Susno ditindaklanjuti terlebih dahulu. "Jika ada pihak-pihak yang terganggu, silahkan. Tapi selesaikan ini dulu," katanya
Sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan Susno karena merasa nama baiknya dicemarkan. Ini adalah buntut pernyataan Susno beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa ada makelar kasus di tubuh Polri.

Menurut Efran, Susno pernah menyampaikan masalah di institusi Polri ini kepada Kapolri. "Beliau pernah berkirim surat kepada Kapolri bahwa ada masalah di institusi Kepolisian, namun Kapolri tidak menanggapi," kata Efran.

Berdasarkan keterangan Husni, Susno pada hari Jumat (26/3) akan memenuhi panggilan dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Status Susno pada saat memenuhi panggilan tersebut adalah sebagai terperiksa. Menurut Husni, dalam konteks pemeriksaan Propam, tidak ada yang namanya status sebagai tersangka. "Yang ada adalah sebagai terperiksa," kata Husni. Sehingga, lanjut Husni, status terperiksa hampir sama dengan tersangka.

Dalam dialog tersebut, Susno diagendakan akan hadir sebagai pembicara. Namun dibatalkan, dan digantikan oleh kedua kuasa hukumnya, Husni Maderi dan Efran Juni, karena alasan keamanan. "Pak Susno ada di suatu tempat yang tidak dapat diekspose, demi keselamatan Pak Susno," kata Husni. "Beliau kami pindahkan dari satu tempat ke tempat lain," lanjutnya.

Anggota Komisi III DPR, Taslim, menyatakan bahwa Komisi III akan membahas permasalahan ini secara mendalam. "Kami akan bahas ini secara lebih mendalam di Komisi III," kata Taslim. Menurutnya, untuk mengungkapkan keberadaan markus di dunia hukum butuh keberanian dari banyak pihak, seperti internal Kepolisian, Kejaksaan, dan juga Departemen Hukum dan HAM.

"Mengapa tidak diselidiki dulu (laporan Susno). Jika tidak benar, baru tangkap Pak Susno," kata Taslim. "Saya pribadi akan membela Pak Susno," lanjutnya.Intinya, masalah ini akan diungkap secara tuntas di Komisi III.

Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus, berharap adanya reformasi total di tubuh kepolisian. "Mudah-mudahan ini momentum bagi internal Polri untuk melakukan perbaikan secara komprehensif," katanya.

Kuasa Hukum Tegaskan Susno Tak Benci Polri

Rabu, 24 Maret 2010 | 15:35 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta -Kuasa Hukum bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji, Husni Maderi, menyatakan kliennya tidak membenci Polri dan tidak berniat menghina institusi ini. "Justru Susno ingin memperbaiki institusi," katanya dalam diskusi "Mengungkap Praktek Markus" yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah, di Jakarta.

Menurut Husni, persepsi tersebut justru dibenturkan oleh sejumlah elit di kepolisian. "Pak Susno tidak pernah membenci Polri, namun sejumlah elit menganggapnya seperti itu," katanya melanjutkan.

Kuasa hukum Susno lainnya, Efran Juni, memberikan pendapat yang senada. "Institusi Polri sudah kehilangan akal sehat. Seharusnya Propam melindungi Susno, karena yang disampaikan bukan dalam forum seperti acara minum kopi. Keterangan disampaikan oleh Susno saat dia diundang oleh Satgas (satuan tugas pemberantasan mafia hukum)," kata Efran. Dia beranggapan, seharusnya keterangan Susno ditindaklanjuti terlebih dahulu. "Jika ada pihak-pihak yang terganggu, silahkan. Tapi selesaikan ini dulu," katanya
Sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan Susno karena merasa nama baiknya dicemarkan. Ini adalah buntut pernyataan Susno beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa ada makelar kasus di tubuh Polri.

Menurut Efran, Susno pernah menyampaikan masalah di institusi Polri ini kepada Kapolri. "Beliau pernah berkirim surat kepada Kapolri bahwa ada masalah di institusi Kepolisian, namun Kapolri tidak menanggapi," kata Efran.

Berdasarkan keterangan Husni, Susno pada hari Jumat (26/3) akan memenuhi panggilan dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Status Susno pada saat memenuhi panggilan tersebut adalah sebagai terperiksa. Menurut Husni, dalam konteks pemeriksaan Propam, tidak ada yang namanya status sebagai tersangka. "Yang ada adalah sebagai terperiksa," kata Husni. Sehingga, lanjut Husni, status terperiksa hampir sama dengan tersangka.

Dalam dialog tersebut, Susno diagendakan akan hadir sebagai pembicara. Namun dibatalkan, dan digantikan oleh kedua kuasa hukumnya, Husni Maderi dan Efran Juni, karena alasan keamanan. "Pak Susno ada di suatu tempat yang tidak dapat diekspose, demi keselamatan Pak Susno," kata Husni. "Beliau kami pindahkan dari satu tempat ke tempat lain," lanjutnya.

Anggota Komisi III DPR, Taslim, menyatakan bahwa Komisi III akan membahas permasalahan ini secara mendalam. "Kami akan bahas ini secara lebih mendalam di Komisi III," kata Taslim. Menurutnya, untuk mengungkapkan keberadaan markus di dunia hukum butuh keberanian dari banyak pihak, seperti internal Kepolisian, Kejaksaan, dan juga Departemen Hukum dan HAM.

"Mengapa tidak diselidiki dulu (laporan Susno). Jika tidak benar, baru tangkap Pak Susno," kata Taslim. "Saya pribadi akan membela Pak Susno," lanjutnya.Intinya, masalah ini akan diungkap secara tuntas di Komisi III.

Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus, berharap adanya reformasi total di tubuh kepolisian. "Mudah-mudahan ini momentum bagi internal Polri untuk melakukan perbaikan secara komprehensif," katanya.

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.