Pekanbaru, BIKKB-Sebagai upaya penguatan kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kedepan terutama dalam menjaga interface pusat- daerah, DPD melalui Panitia PerancangUundangUundang (PPUU) saat ini telah membentuk Pusat Perancangan Kebijakan dan Informasi Hukum Pusat dan Daerah (PPKIHPD).
Untuk itulah, kamis (27/11) diadakan disdikusi dan pertemuan di Universitas Islam Riau (UIR). Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama DPD RI dan UIR ini dihadiri empat orang anggota DPD RI yaitu Intsiawati Ayus (Riau), Aspar (Kalbar), Ruslan Wijaya (Sumsel) dan Prof Nani Tuloli (Gorontalo), dengan dua orang nara sumber dari UIR yakni Dr Hj Elidar Chaidir, SH,MH dan Husnu abadi SH. MH.
Katua panitia acara Husnu abadi mengatakan, penguatan fungsi DPD ini dalam menyusun undang-undang memerlukan dukungan akademisi dalam membuat kajian-kajian terhadap pengajuannya. "DPD dalam hal ini hanya sebatas mengajukan draf undang-undang ke DPR, tapi yang mensahkan DPD tidak memiliki kewenangan, melainkan sepenuhnya dimiliki oleh DPR RI,” ujarnya.
Husnu Abadi menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di Riau, dalam waktu bersamaan juga diadakan dilima universitas lainnya di Indonesia antaralain di universitas Brawijaya Malang, universitas Gajah Mada, universitas Patimura dan universitas Tanjung Pura.
Anggota DPD RI asal Riau Intsiawati Ayus (Riau) mengatakan, DPD RI membutuhkan data-data, informasi, fakta yang akurat dan konkrit serta akurat dalam menyusun draf sebuah peraturan perundang-undangan. “dikarenakan DPD berdiri sendiri, maka untuk itulah diperlukan PPKIHDP, lembaga yang bisa membantu DPD dalam menysusun dan mengajukan draf undang-undang,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan PPKIHDP ini juga dimaksudkan untuk menjaga sinkronisasi kebijakan serta produk hukum nasional dan daerah, selanjutnya untuk preparasi analitas kebijakan politik dan hukum untuk fungsi politik DPD dalam konteks sociological jurisprudence. Untuk pengembangan pusat data dan jaringan dokumentasi hukum pusat dan daerah, serta memberikan advokasi dan rangkuman data bagi pembangunan hukum didaerah.
“Untuk mengembangkan hubungan pusat-daerah yang lebih dinamis, serta adanya keinginan untuk merumuskan hubungan pusat-daerah yang lebih selaras, seimbang dengan mendasarkan diri pada konstitusi, maka interface tersebut dilembagakan pula dalam bentuk-bentuk kerjasama dengan perguruan tinggi didaerah,” jelasnya.
Ditambahkannya, selama ini DPD yang hanya berjumlah empat orang ditiap provinsi tidak bisa mencover seluruh permasalahan yang terjadi dan dikeluhkan masyarakat, dengan keberadaan lembaga pembantu tersebut, masyarakat bisa menyampaikan keluhan yang berkenaan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah.
“Bisa dikatakan lembaga ini sebagai perpanjang tangan DPD didaerah, masyarakat bisa menyampaikan keluhan mereka disegala aspek ke lembaga ini, dan kita mengharapkan keberadaan lembaga ini benar-benar nantinya bisa membawa seluruh keluhan dan aspirasi masyarakat ketingkat pusat,” ungkapnya. (nikri)
Popular Posts
-
Organisasi Rumpun Melayu Bersatu (RMB) digagas pada 17 Juli 2000 dan didirikan dengan Akte No. 95 tanggal 31 Juli 2000 sebagai perkembangan ...
-
Laporan Hengki Seprihadi PEKANBARU, TRIBUN - Dalam masa kunjungan reses di Kabupaten Kepulauan Meranti, Intsiawati Ayus bersama WALHI Riau d...
-
PEKANBARU, TRIBUN-Lahan pengembangan perkebunan yang dikelola Koperasi Tani Bakung Agri, Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Pelalawan, yang dius...
-
zonalima.com - Guru Besar Fakultas Hukum UKI Mukhtar Pakpahan (kiri), Wakil Ketua BPKK DPD Intsiawati Ayus (kedua kiri), Pimpinan Kelom...
-
Waktu Kegiatan : Sabtu, 2 7 Juli 2013 Pukul 1 4.30 – 1 5 . 3 0 WIB Tempat : Studio Gress105.8 FM Pekanbaru. ...
-
PERJUANGAN TANPA HENTI "Jika hendak mengenal orang yang berbahagia sangat memeliharakan yang sia-sia" Dua larik gurindam pas...
-
Instiawati Ayus: Pemekaran Kabupaten Mandau dan Meranti Belum Memenuhi Syarat 22 Jan 2007 13:32 wib Pekanbaru, RiauInfo -Anggota Dewan Perwa...
-
RENGAT, Riau Pos - Para kepala desa se-Kabupaten Inhu dan calon pengusaha kecil menengah, Selasa (2/4) mengikuti acara sosialiasi Kredit Usa...
-
Jakarta, Logisnews.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menjalani sidang judicial review UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan UU Pembentu...
-
JAKARTA-Wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sangat kuat. Namun publik perlu mencurigai manuver tersebut. Karena dibalik itu ...
KATEGORI
- Aksi Demo
- Amandemen
- Aspirasi
- Audiensi
- BBM
- Berita
- Bikameral
- Catatan Perjalanan
- Checks and Balances
- Dialog
- DPD RI
- DPRD
- Ekonomi Daerah
- Galeri DPD RI
- GP Ansor
- HL
- HTI
- HUbungan DPD-DPR
- Hukum
- Infrastruktur
- intsiawati
- Investasi
- Jambore
- Judicial Review
- Kehutanan
- Ketahanan Energi
- Khazanah Melayu
- Kinerja
- Kinerja DPD RI
- Kliping
- Komite II
- Konflik Agraria
- Korupsi
- KPID
- Kuansing
- Kuningan
- Kunjungan Daerah
- LAM
- Legislasi
- lingkungan
- Masyarakat Adat
- Media Kampanye
- Migas
- Nelayan
- Opini
- Pansus
- Pekanbaru
- Pelantikan
- Pemilu 2009
- Pendidikan
- Penyiaran
- Perburuhan
- Perkebunan
- Perumahan Rakyat
- Pilkada
- Pilpres
- PON
- PPUU
- Profil
- Prolegnas
- pulau padang
- RDP
- Rokan Hilir
- RTRW
- Ruang Media
- sayembara
- Seputar DPD
- Siak
- Sidang Pleno
- Silaturahim
- Sosialisasi KUR
- Susduk
- Tanah Ulayat
- Tata Kelola SDA
- Tata Kota
- Tata Niaga
- Tembakau
- Tokoh dan Opini
- Uji Publik
- Uji Sahih
- UMKM
- Walikota