Calon Bertambah: DPD Masih Diminati

Pekanbaru, Bang Rusli.net-Dewan Perwakilan Daerah (DPD)-RI adalah lembaga baru yang masih belum banyak dikenal dan mempunyai kedudukan hukum yang lemah. Oleh karenanya sementara DPD-RI secara kelembagaan masih perlu memperkuat kewenangan legislatifnya, maka ruang gerak anggota DPD masih terbatas pada kegiatan penyusunan RUU inisiatif dan komunikasi politik dengan konstituen.

Meski demikian minat masyarakat untuk masuk menjadi Anggota DPD RI Masih besar. Buktinya di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Selasa (8/7), masih didatangi sejumlah peminat yang mengambil formulir guna mengikuti pendaftaran. Dari sejumlah peserta tersebut, ada yang serius dan ada yang malu-malu untuk menyatakan ikut serta.

Beberapa orang diantaranya enggan menjawab pertanyaan wartawan, kenapa mau mendaftar. Sebagian lagi malah mengatakan, mengambil formulir untuk teman. Padahal di dalam formulir, ia mendaftar untuk diri sendiri. Namun tidak sedikit pula yang berani dan terang-terangan menyatakan maju dengan serius.

Seperti yang diungkapkan oleh mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning, Aryadi SE. “Saya mendaftar karena ingin berjuang untuk menyampaikan aspirasi mayarakat. Saya ingin keterwakilan pemuda khususnya ada di DPD RI,” ujar Aryadi yang saat ini masih berumur 29 tahun.

Berdasarkan persyaratan untuk lolos, maka calon harus memiliki dukungan 2000 orang yang dibuktikan dengan foto copy KTP, khusus untuk wilayah Riau yang memiliki jumlah penduduk berkisar 1-5 juta. Kemudian dukungan ini tersebar di 50 persen dari 11 kabupaten/ kota. Selain itu, tidak ada dukungan ganda.

Berdasarkan pantauan di lapangan, jelang penutupan hari kemarin, peminat sudah mencapai 56 orang. Dari jumlah tersebut ada yang masih muka lama/ incumbent seperti Instiawati Ayus. Ada juga yang dari eks Partai Politik, seperti Haris Jumadi (Partai Keadilan Sejahtera). Sudaryanto

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.