DPD Pelajari Masalah Pertambangan di Provinisi Riau


RIAU -Indopos 
Komite II DPD RI kembali melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Riau. Kunker yang dipimpin Ketua Komite Intsiawati Ayus itu untuk menyikapi rencana judicial review terhadap beberapa peraturan perundang-undangan termasuk UU 33/2004 tentang Otonomi Daerah dan UU 22/2001 tentang Minyak Gas dan Bumi. “Di kami (DPD,red), sudah terbentuk Pansus (panitia khusus) untuk persoalan bagi hasil dan pertambangan. Oleh karena itu dalam kerangka mensinergiskan pusat dan daerah, harus ada masukan keduanya,” kata Intsiawati Ayus, di aula Kantor Gubernur Provinsi Riau, Selasa (20/9). Wakil Rakyat asal Provinsi Riau itu juga mengatakan, selain untuk menyerap aspirasi dan melihat dari dekat persoalan di daerah Bumi Lancang Kuning Bumi Melayu itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan pada persoalan pertambangan dan migas, pertanian, kelautan dan perikanan.

“Semisal persoalan jalan dan bagi hasil di Kota Dumai. Kami banyak sekali menerima keluhan dari Walikota Dumai,” katanya. Hadir dalam kunker itu, staf ahli Teguh Sudarmaji bidang pembangunan mewakili Gubernur Riau, HM Rusli Zaenal, Komandan Lanud Riau, Komandan Rayon Militer (Danrem) dan seluruh Muspida Provinsi Riau. Pada kesempatan itu, sejumlah anggota DPD RI menanyakan sejumlah problem yang dihadapi Provinsi Riau, termasuk Perda RTRW dan listrik. “Persoalan RTRW di provinsi Riau kenapa tidak selesai-selesai. Kondisi ini menjadi masalah nasional, termasuk Riau,” kata anggota Komite II DPD RI, Bambang Soeroso. Sementara Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Teguh Sudarmadji mengatakan, perkembangan Riau, ditunjang dari hasil minyak bumi dan gas serta sektor pertambangan lainnya. Menanggapi Perda RTRW, Teguh mengaku sudah lebih dari 22 kali melakukan rapat khusus membahas Perda RTRW yang hingga kini belum tuntas.

Dia mengaku, lambannya pembahasan dan pengesahan RTRW lantaran adanya tarik menarik dengan pihak Kementerian Kehutanan. “Hingga saat ini masih ada tarik menarik kepentingan. Kami sudah melakukan rapat lebih dari 22 kali,” katanya seraya menyebut hal itu terkait status hutan di wilayah Riau. Sementara Kepala Balitbang Riau Prof Tengku Dahril berharap bagi hasil dari sektor pertambangan sebesar 25 persen. Hal ini katanya untuk membangun sejumlah daerah potensial yang berada di Riau, khususnya Kota Dumai. “Persentase ini saya adalah jawaban dari sedikitnya yang mengucur ke daerah. Di Dumai misalnya, sejumlah perusahaan besar sektor pertambangan ada di sini. Namun Dumai tidak mendapat apa-apa kecuali kerusakan jalan dari arus produksi dan industrinya,” kata Tengku Dahril. (bud)

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.