Pengungkapan makelar kasus harus dilakukan bersama-sama
dpd.go.id
Pernyataan Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duadji mengenai adanya makelar kasus di tubuh Polri membuka perbincangan panas di berbagai tempat, tak terkecuali DPD RI . Praktik makelar kasus tidak hanya ada di pusat, bahkan di daerah variasi makelar kasus jauh lebih banyak. Diskusi mengenai “Praktik Markus di Pusat dan Daerah” berlangsung dalam acara Dialog Kenegaraan, di Press Room DPD RI Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Rabu (24/03).
Sedianya Komjen Susno Duadji menjadi narasumber dalam dialog tersebut. Namun, karena statusnya sudah menjadi tersangka, Susno tidak jadi hadir dan mewakilkan kepada tim kuasa hukumnya, yaitu Efran Juni dan Husni Maderi. Narasumber lainnya adalah Intsiawati Ayus (Anggota Komite II DPD RI, asal Riau), Taslim (Anggota Komisi III DPR RI), serta Irman Putra Sidin (Pakar Hukum Tata Negara).
Intsiawati Ayus mengatakan makelar kasus di daerah justru lebih parah dibandingkan di pusat, karena variasi kasusnya lebih banyak, misalnya makelar proyek, makelar tender, dll. “Lebih bervariasi dan lebih kejam lagi hal-hal perlakuan polisi, oknum-oknum polisi di tingkat daerah, hanya tidak terekspos, karena dianggap tidak menarik. Kami yang di daerah sudah pada tingkat jenuh dan muak”, ucap Intsiawati. Intsiawati berharap dengan munculnya kasus Susno, akan ada reformasi di tingkat kepolisian secara komprehensif dari atas sampai ke bawah.
Sementara itu, Irman mengibaratkan badan Polri seperti rumah besar yang harus dibersihkan bersama-sama. Taslim juga sepakat dengan pernyataan Irman tersebut dan mengatakan bahwa untuk mengungkap makelar kasus harus ada keberanian internal penegakan hukum, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Depkumham. “Dalam hal mengungkap markus itu, tidak akan pernah terungkap kasus itu kalo tidak ada orang dalam. Kalau kita di luar saja, selaku anggota DPR dan DPD tidak akan mampu mengungkap markus itu”, ujar Taslim.
Dalam dialog tersebut, tim kuasa hukum Susno Duadji berkesempatan mengungkap alasan tindakan Susno yang membeberkan praktik makelar kasus di Polri bukan untuk menghina institusi Polri, tapi justru ingin memperbaiki. “Kami ini dibenturkan, seolah-olah ingin membusuki institusi Polri, tapi padahal untuk memperbaiki Polri. Ini kelakuan elit polisi. Pak Susno tak pernah membenci polri,” tandas Husni.