Riau24-- Menyikapi konflik permasalahan lahan yang terjadi di beberapa Kabupaten di Provinsi Riau selama ini, 4 Anggota Komite-II Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) blusukan ke Kabupaten Kampar, atas dasar aspirasi konflik agraria Pemprov Riau dengan Kabupaten Kampar. Pantauan Riau24.com, Kamis (3/10/13).
![]() |
Berdiskusi dengan Bupati Kampar sebelum acara di mulai |
Pada kunjungan bertema Advokasi Komite-II DPD-RI ini, begitu banyak pembahasan yang dilakukan antara Anggota Komite bersama Bupati Kampar serta para Camat dan Kepala Desa (Kades) yang memiliki permasalahan lahan dengan perusahaan besar, yang berdiri selama ini.
"Kasus tanah di kampar ini memang luar biasa. Karena daerah kita memang luas, saya selalu himbau camat, kades, jangan sekali-kali membuat SKT atau SKGR, dikawasan hutan. Karena kalau ada pidananya, saya tidak bertanggung jawab," papar Bupati Kampar, Jefri Noer saat melakukan pembahasan.
4 Anggota Komite-II DPD-RI yang hadir, yakni Instiawati Ayus (Anggota DPD-RI dari Riau, sekaligus ketua rombongan), Iswandi (Anggota DPD-RI dari Lampung), Ahmad Supadri (Anggota DPD-RI dari Banten), dan M. Surya (Anggota DPD-RI dari Jawa Barat).
Terkait hal ini, selaku Bupati, Jefri menerangkan ada 3 perusahaan besar yang bermasalah dengan sengketa lahan di beberapa Desa se-Kabupaten Kampar. 3 perusahaan tersebut ialah PTPN-V, PT. Raka, PT. Rimba Seraya Utama.
Disamping itu, Jefri juga mengakui perihal permasalahan yang selalu menjadi tugas utama di Kabupaten Kampar, yaitu mengenai pengembangan infrastruktur, terutama pembangunan jalan.
"Yakni karena ada daerah-daerah yang masih banyak terisolir. Dengan sebab karena menyentuh kawasan hutan lindung, oleh karena itu kami mengharapkan agar DPD-RI yang hadir ini bisa mengusulkan ke pemerintah pusat agar untuk ekspansi kemajuan Kampar." Ujar Jefri lagi dalam forum. (Nof)
![]() |
Kepala BPN Riau memberikan Penjelasan |
![]() |
PT RSU juga melihatkan peta kepada masyarakat Bangun Sari |
Riau24-- Menyikapi konflik permasalahan lahan yang terjadi di beberapa Kabupaten di Provinsi Riau selama ini, 4 Anggota Komite-II Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) blusukan ke Kabupaten Kampar, atas dasar aspirasi konflik agraria Pemprov Riau dengan Kabupaten Kampar. Pantauan Riau24.com, Kamis (3/10/13).
Pada kunjungan bertema Advokasi Komite-II DPD-RI ini, begitu banyak pembahasan yang dilakukan antara Anggota Komite bersama Bupati Kampar serta para Camat dan Kepala Desa (Kades) yang memiliki permasalahan lahan dengan perusahaan besar, yang berdiri selama ini.
"Kasus tanah di kampar ini memang luar biasa. Karena daerah kita memang luas, saya selalu himbau camat, kades, jangan sekali-kali membuat SKT atau SKGR, dikawasan hutan. Karena kalau ada pidananya, saya tidak bertanggung jawab," papar Bupati Kampar, Jefri Noer saat melakukan pembahasan.
4 Anggota Komite-II DPD-RI yang hadir, yakni Instiawati Ayus (Anggota DPD-RI dari Riau, sekaligus ketua rombongan), Iswandi (Anggota DPD-RI dari Lampung), Ahmad Supadri (Anggota DPD-RI dari Banten), dan M. Surya (Anggota DPD-RI dari Jawa Barat).
Terkait hal ini, selaku Bupati, Jefri menerangkan ada 3 perusahaan besar yang bermasalah dengan sengketa lahan di beberapa Desa se-Kabupaten Kampar. 3 perusahaan tersebut ialah PTPN-V, PT. Raka, PT. Rimba Seraya Utama.
Disamping itu, Jefri juga mengakui perihal permasalahan yang selalu menjadi tugas utama di Kabupaten Kampar, yaitu mengenai pengembangan infrastruktur, terutama pembangunan jalan.
"Yakni karena ada daerah-daerah yang masih banyak terisolir. Dengan sebab karena menyentuh kawasan hutan lindung, oleh karena itu kami mengharapkan agar DPD-RI yang hadir ini bisa mengusulkan ke pemerintah pusat agar untuk ekspansi kemajuan Kampar." Ujar Jefri lagi dalam forum. (Nof)
- See more at: http://www.riau24.com/berita/baca/11257-4-anggota-dpdri-blusukan-ke-kampar-untuk-masalah-konflik-lahan/#sthash.VwqRjoAV.dpufPada kunjungan bertema Advokasi Komite-II DPD-RI ini, begitu banyak pembahasan yang dilakukan antara Anggota Komite bersama Bupati Kampar serta para Camat dan Kepala Desa (Kades) yang memiliki permasalahan lahan dengan perusahaan besar, yang berdiri selama ini.
"Kasus tanah di kampar ini memang luar biasa. Karena daerah kita memang luas, saya selalu himbau camat, kades, jangan sekali-kali membuat SKT atau SKGR, dikawasan hutan. Karena kalau ada pidananya, saya tidak bertanggung jawab," papar Bupati Kampar, Jefri Noer saat melakukan pembahasan.
4 Anggota Komite-II DPD-RI yang hadir, yakni Instiawati Ayus (Anggota DPD-RI dari Riau, sekaligus ketua rombongan), Iswandi (Anggota DPD-RI dari Lampung), Ahmad Supadri (Anggota DPD-RI dari Banten), dan M. Surya (Anggota DPD-RI dari Jawa Barat).
Terkait hal ini, selaku Bupati, Jefri menerangkan ada 3 perusahaan besar yang bermasalah dengan sengketa lahan di beberapa Desa se-Kabupaten Kampar. 3 perusahaan tersebut ialah PTPN-V, PT. Raka, PT. Rimba Seraya Utama.
Disamping itu, Jefri juga mengakui perihal permasalahan yang selalu menjadi tugas utama di Kabupaten Kampar, yaitu mengenai pengembangan infrastruktur, terutama pembangunan jalan.
"Yakni karena ada daerah-daerah yang masih banyak terisolir. Dengan sebab karena menyentuh kawasan hutan lindung, oleh karena itu kami mengharapkan agar DPD-RI yang hadir ini bisa mengusulkan ke pemerintah pusat agar untuk ekspansi kemajuan Kampar." Ujar Jefri lagi dalam forum. (Nof)