Bagansiapiapi, WahanaRiau – Pemkab Rohil menggelar rapat hubungan kerjasama bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Intsiawati Ayus, Senin (2/3). Rapat tersebut dilaksanakan di lantai empat, aula Kantor Bupati, Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, guna mempererat silahturrahim dengan pemerintah pusat.
Usai melakukan rapat, Intsiawati Ayus anggota DPR RI ini mengatakan, biokratif Rohil sudah tumbuh dan berkembang hingga berprioritas tanpa mengabaikan kota lain. “Prioritasnya adalah satu bidang perbatasan dengan negara tetangga, dan kemudian satu bidang dia tumbuh menjadi sentral sebuah hasil sumber alam yang luar biasa. Tentu harus ada perhatian betul, sementara beberapa kebijakan dapat menghambat tumbuh kembangnya Rohil,” terangnya.
Kendati demikian, sambung Intsiawati Ayus, yang terperting adalah hubungan koordinasi pembangunan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir agar kembali ditunjangkan serta dikongkretkan,
“Karena pada tahun anggaran 2014 lalu, saya lihat Pemprov Riau belum merealisasikannya hingga sekarang. Kedatangan saya untuk mensenerjikan segala bentuk program pusat di beberapa kementerian yang ada. Sudah menjadi sebuah tugas bagi saya untuk membawa program itu ke daerah, khususnya Rohil,” ujarnya.
Selanjutnya kata Intsiawati Ayus, program tersebut dikoordinasikan dengan jajaran terkait. “Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya, yang menyebutkan hasil pembicaraan bersama Pemkab Rokan Hilir. “Saya tetap optimis, karena saya mewakili masyarakat Rohil untuk di pusat,” lanjutnya.
Intsiawati Ayus mengakui bahwa dirinya sangat menyesal terhadap permasalahan tapal batas di Rohil yang telah dikeluhkan oleh masyarakat dengan PT Diamon. Pasalnya, di Rohul sudah empat HGU dibekukannya,
“Saya sekarang dikejar-kejar oleh perusahaan yang HGU-nya saya bekukan. Saya sangat menyesal saat bupati menyampaikan hal itu kepada saya, InsyaAllah, doakan saja kita akan bergerak dengan cepat menyikapi hal ini, karena hubungan kita sama ibu kementerian baik, apa lagi beliau bekas sekjen kita,” ujarnya.
Intsiiawati Ayus menyebtukan tidak ada alasan, karena menurutnya, perpanjangan HGU dan perpancang pengelolaan hak di atas tanah itu tanpa ada rekomandasi, adalah cacat hukum dan batal demi hukum.
Atas nama masyarakat, Bupati Rokan Hilir, Suyatno mengucapkan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Intsiawati Ayus untuk menyampaikan informasi tentang perpanjangan HGU PT Diamon di Kabupaten Rokan Hilir. “Padahal perpanjang HGU PT Diamon tanpa ada rekomandasi dari kepala daerah, patut kita pertanyakan,”
Dikatakannya, dirinya menyayangkan tindakan kepala daerah telah mengeluarkan perpanjangan perizinan PT Diamon, tanpa adanya rekomendasi kepala daerah. “Itu yang kita sayangkan, soal mereka punya izin HPH itu urusan dialah, tetapi hargailah pemerintah daerah, karna kita masih punya tuan kok,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Suyatno menyebutkan, terkait tapal batas sebenarnya tidak ada persoalan. Karena sudah masuk program Kementerian Kehutanan dan Dalam Negeri pada tahun 1985. “Sudah ada ketentuan, kenapa harus dipersoalkan,” jelas Bupati Suyatno.
Untuk itu kata Bupati Suyatno, pihaknya minta kepada pemerintah pusat agar mengambil tindakan tegas terkait masalah tapal batas antara PT Diamon dan Rohil. “Jika perlu, diskusi di lapangan serta ditentukan petanya kembali dan dibuka aturannya,” ujarnya lagi.
Bupati Suyatno juga minta pemerintah daerah agar meninjau ulang, sampai sejauh mana izin HPH PT Diamon. Bupati juga berharap kepada Intsiawati Ayus untuk menjembati hal ini. “Apa lagi beliau berhubungan baik dengan ibu Menteri Kehutanan, karna kemungkinan juga persoalan-persolan di daerah kita beliau bisa mengatasi,” ujar H.Suyatno. (said)