Rokan Hilir, KapurNews.com- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menerima kunjungan kerja anggota DPD RI Intsiawati Ayus, di aula Kantor Bupati Rohil, Bagansiapiapi, Senin (2/3/2015). Dalam misinya, Intsiawati mengingatkan pemerintah daerah membuat Perda pulau terluar dan pengolahan limbah PKS.
Kedatangan disambut Bupati Rohil H Suyatno, Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan beserta kepala dinas, badan dan kantor.
Ketika menyampaikan visinya, Intsiawati meminta pemerintah daerah dapat mengelola pulau terluar (Pulau Jemur-red), sehingga gugusan pulau yang masuk ke dalam wilayah Rokan Hilir dapat dijaga dan dipantau dengan baik.
Selain itu, pentingnya pengelolaan pulau terluar mengantisipasi adanya intervensi pihak luar, kemudian menangkal kemungkinan terjadinya pengambilalihan, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
"Itulah kenapa Saya usulkan kepada pemda untuk membuat Perda Pulau Jemur, nantinya tidak sembarang orang masuk dan membuat akifitas di sana, karena itu sudah menjadi aset wisata. Orang tidak boleh sembarangan membuang sampah di sana," katanya.
Bukan hanya itu, dirinya menyampaikan perlunya perda pengelolaan limba cair yang dihasilkan pabrik kelapa sawit (PKS), dan dapat dimanfaatkan daerah. Apalagi selama ini daerah tidak pernah mendapatkan peluang untuk mengelola limbah PKS tersebut.
"Jadi yang saya usulkan untuk membuat Perda limbah PKS, itu nantinya PKS tidak boleh lagi mengeluarkan limbah, biar daerah yang mengelola limbah PKS itu kan lebih bermanfaat jika untuk daerah," paparnya. (Wahyu)