Intsiawati Dengar Keluh Kesah Nelayan Rohil

ROKAN HILIR, RanahRiau.com - Para nelayan dari Kampung Pasir, Desa Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Kubu, keluhkan sejumlah kondisi yang dialami ketika melaut. Berbagai persoalan yang terjadi, disampaikan kepada Anggota DPD RI perwakilan Riau, Intsiawati Ayus MH, saat mengunjungi kelompok nelayan di wilayah dibagian Pesisir dari Provinsi Riau, Senin (2/3/15).

Pengaduan yang disampaikan nelayan, diantaranya yakni masalah sulitnya mencari bahan bakar untuk melaut, larangan dari Menteri Kelautan RI Susi Pudjiastuti soal alat penangkap ikan, dan mengenai bentangan sungai yang dilalui Pompong (kapal penangkap ikan, red) untuk jalur keluar masuk Desa.

"Banyak persoalan yang kami alami dalam melaut. Untuk bahan bakar saja, kami harus mencari hingga ke Ujung Tanjung. Sedangkan dari tempat kami ke sana itu cukup jauh," keluh salah seorang nelayan, Nasrul, saat berdialog.

Untuk itu, nelayan mengharapkan pihak Pemkab Rohil bisa membangun SPBU terapung di sejumlah kecamatan.

Lanjutnya, mengenai larangan Menteri Susi, ia juga menyampaikan keberatan bilamana peraturan untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan Tuamang diterapkan bagi nelayan setempat.

Sebab kata dia, alat penangkap ikan tersebut sudah turun temurun digunakan. Dan jika harus diganti, para nelayan tentu akan merasa kebingungan.

"Kami jadinya serba salah kalau begini. Pergi melaut takut ditangkap karena pakai Tuamang. Kalau tidak melaut tentu kami tidak ada penghasilan," sebutnya.

Mendengar aspirasi itu, Intsiawati Ayus, menyatakan bahwa pengadaan SPBU terapung bisa diajukan ke pusat.

"Di Kepulauan Meranti, saat ini sudah ada dua SPBU terapung. Dahulunya memang saya membawa banyak aspirasi nelayan disana, dan alhasil sudah dibangun. Nah untuk Rohil, saya akan coba mewacanakannya kembali," tuturnya.

Sementara terkait larangan Menteri itu, ia memberikan pandangan jika sebenarnya pihak Pemkab Rohil bisa saja membuat Perda khusus agar nelayan setempat masih bisa menggunakan Tuamang dalam melaut sehari-harinya.

Kemudian, mengenai bentangan sungai, Senator Riau ini menjelaskan sebenarnya bukan hal yang sulit untuk diselesaikan.

Akan tetapi, Lanjutnya, pihak Dinas Pekerjaan Umum Rohil merupakan pihak yang secara penuh melakukan tindakan pengembangan tepian sungai, tidak serta merta bisa melakukan normalisasi sesuai dengan kemauan nelayan.

"Tentu harus dikeruk lagi. Tak mungkin mau diperlebar tapi kedalaman hanya beberapa meter. Apalagi setiap saat saya melihat Pompong melintas diatas sungai, tentu pihak Dinas harus mempelajarinya terlebih dahulu seperti apa rencana dari rancangan yang akan dikerjakan dalam pelebaran sungai."

"Nah dari itu semua, aspirasi para nelayan kita serap. Tentu kita akan kumpulkan lagi apa-apa saja yang menjadi kendala warga Rohil pada umunya. Dan ini butuh waktu, agar semua persoalan secara perlahan satu-persatu bisa diselesaikan. Maka saya selaku pengawas dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintahan di Daerah, tentu tidak menutup kemungkinan untuk memfasilitator kepepentingan dari Daerah ke Pemerintah Pusat. Semoga ini dapat berjalan lancar." Paparnya jelas. (Nof)
 

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.