Tampilkan postingan dengan label Migas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Migas. Tampilkan semua postingan

(Berita Daerah.com - Riau), 
Dekan Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR), Prof. Dr. Sugeng Wiyono, berpendapat Pemerintah Provinsi Riau perlu mendukung pembentukan Forum Komunikasi Energi Daerah sebagai komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan energi terbarukan di daerah.

"Pembentukan Forum Komunikasi Energi Daerah perlu didukung untuk mencari solusi energi di Riau," kata Sugeng kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan, wacana pembentukan forum energi daerah tersebut mengemuka dalam seminar energi "Petroleum Engineering Expo" di kampus UIR pada pekan lalu. Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri (Wamen) ESDM Widjajono Partowidagdo, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Intsiawati Ayus, dan perwakilan dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau.

"Dalam seminar itu, Wamen ESDM juga merekomendasikan pembentukan Forum Komunikasi Energi di tiap daerah terutama daerah penghasil sumber daya alam," ujarnya.

Menurut dia, pembentukan forum itu untuk mencari rencana kebijakan bersama untuk Riau dalam mengantisipasi cadangan minyak dan gas (migas) yang secara alami terus menurun. Pembuatan kebijakan di daerah mengenai energi, lanjutnya, perlu mendapat dukungan semua pihak agar tidak dijalankan parsial atau sendiri-sendiri.

"Kita jangan terpaku pada energi migas saja, karena Riau memiliki potensi energi lain yang belum digarap seperti energi matahari, air, CBM dan batubara," katanya.

Menurut dia, hasil rekomendasi mengenai pembentukan forum energi daerah pada seminar itu akan disampaikan ke Gubernur Riau untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.

"Kita akan laporkan rekomendasinya ke gubernur, semoga beliau meresponnya dengan positif," ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPD RI asal Riau Intsiawati Ayus mengatakan Pemerintah Provinsi Riau harus berperan aktif dalam penyusunan kebijakan energi di daerah. Untuk menjamin keberlanjutan penyediaan dan peningkatan ketahanan energi lokal, lanjutnya, maka pembangunan dan pengembangan energi perlu melibatkan prakarsa daerah.

Sebab, berdasarkan UU No.30 tahun 2007 tentang Energi pada pasal 26 dijelaskan, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam pengelolaan energi di daerah masing-masing.

"Untuk masa mendatang, daerah jangan lagi jadi aktor pasif melainkan aktif memainkan peran dalam kebijakan energi," kata Intsiawati Ayus.

Menurut dia, kenyataan kini sangat kurang koordinasi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota terkait perencanaan energi. Akibatnya, kebijakan terkait energi seperti pertambangan, migas dan kelistrikan di daerah terkesan berjalan sendiri.

Padahal, ia menilai pemerintah daerah juga mempunyai kewenangan pengelolaan energi mulai dari kegiatan untuk penyediaan, pengusahaan dan pemanfaatan hingga penyediaan cadangan strategis dan konversi sumber daya energi.

(wsh/WSH/bd/ant)
Jakarta, Tambangnews.com- Kegagalan mengamankan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak pada kelangkaan dan melambungnya harga BBM membuat geram anggota Komite II dan IV DPD RI. Kekesalan ahirnya disimpulkan untuk membubarkan Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Namun sangat disayangkan keinginan tersebut dimentahkan oleh BP Migas yang ternyata BP Migas dibekengi oleh Komisi VII DPR RI untuk penguatan peran BP Migas. Hal itu terungkap dalam rapat Kerja gabungan Komite II dan IV DPD RI Senin, 5 Maret 2012 di lantai II Komplek Parleman,Senayan Jakarta.

Anggota DPD RI dapil Sulawesi Selatan,Bahar Ginting memuntahkan kekesalannya didepan Kepala BP Migas dan BPH Migas,atas kelangkaan BBM didaerahnya. Dia mengingatkan tentang rencana kenaikan BBM oleh Pemerintah, diduga saat ini Pertamina sudah mengurangi kuota kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) padahal pihak SPBU telah membayar dengan harga pasaran saat ini, pengalokasian sisa order SPBU akan di akumulasikan pada saat kenaikan harga BBM yang akan ditetapkan oleh Pemerintah.

Akibat praktek demikian,Sulawesi Selatan mengalami kelangkaan BBM yang diakibat oleh permainan Pertamina."Saya tersinggung selama ini kami kurang diperhatikan, BPH Migas diultimatum oleh mahasiswa di Makasar jika terjadi kenaikan BBM maka Presiden SBY turun," katanya mengutip statemen mahasiswa yang menggambarkan BPH Migas tidak punya kiat dalam mengatasi kelangkaan dan disparitas harga BBM.

Daerah Sulawesi Tenggara juga mengalami hal lebih parah, selama delapan bulan wilayah tersebut terjadi kelangkaan BBM yang mengakibatkan antrean pembelian BBM dan berlangsung hingga hari ini. Beban masyarakat harus dipikul sendiri tanpa ada solusi, masyarakat ahirnya membeli dalam kondisi pasrah dengan harga Rp.9000, dari harga pasaran Rp.4500/liter.

Kelangkaan tersebut menyulut anggota DPD RI dapil Sulawesi Tenggara Abdul Jabbar Toba yang meminta Kapolda Sulawesi Barat turun. Demikian juga dengan Sulawesi Utara, Gorontalo yang terjadi antrian BBM cukup panjang, karena kuota berkurang sehingga menyulitkan anggota DPD RI menyampaikan persoalan kelangkaan dan disparitas harga dipasaran kepada konstituennya.

Indonesia bagian Timur telah menjadi penonton atas kelangkaan BBM selama ini,hal tersebut digambarkan oleh Sarah Mboik.Menurutnya BBM sangat sulit ditemui dipasaran, apalagi seperti minyak tanah yang merupakan BBM pengganti listrik untuk penerangan masyarakatnya juga sangat sulit ditemui di pasaran, situasi ini terjadi di Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan di Papua daerah Sorong yang merupakan daerah penghasil BBM bisa terjadi kelangkaan, masyarakat membelinya dengan harga sangat mahal. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh anggota DPD RI dapil Papua Tonny Tesar. Menurutnya Pertamina saat ini telah memberikan fasilitas kepada pihak asing yaitu kapitalis.

Tidak ingin menjadi daerah miskin apalagi fakir, kekhawatiran menjadi fakir terkuak dengan pengabdian daerah Riau kepada NKRI dalam memberikan sumbangsih ke Jakarta. Riau merupakan daerah penghasil minyak selama ini di Indonesia,lewat keterwakilannya di DPD RI, disuarakan oleh Instiawati Ayus. Riau selama ini mensubsidi pusat pun mengalami hal sama. Menurut Instiawati,Riau daerah yang kaya tidak ingin menjadi fakir. Statement dimaksud disampaikannya kepada BPH Migas dan BP Migas mengomentari daerahnya sebagai pengahsil minyak juga menderita seperti daerah lainnya di Indonesia sehingga dirinya mengingatkan bagaimana romantisnya pada zaman BBM dikelola oleh Pertamina.

Ketidakberdayaan BP Migas mengatasi persoalan yang terjadi selama ini membuat anggota DPD RI dapil Papua barat, Isaac Mandacan berang. Ia meminta BP Migas dibubarkan karena hanya menguntungkan kalangan tertentu."Bubarkan BP Migas,karena itu hanya untuk orang-orang besar saja di Jakarta,zaman Orde Baru kita tidak pernah antrean seperti ini," ungkapnya kesal melihat persoalan ketidak berdayaan BP Migas.

Keinginan BP Migas dibubarkan ditanggapi sensitif oleh Wakil Kepala BP Migas Hardiono yang menyebutkan terjadi kesepakatan dengan koleganya di Komisi VII DPR RI dimana Komisi VII menginginkan penguatan peran BP Migas. "Kami dari sisi ini sepakat dengan Komisi VII untuk penguatan peran BP Migas," kata Hardiono kepada Tambangnews.com diruang Komite II dan IV DPD RI ketika dimintai tanggapannya menyangkut ketidak mampuan BP Migas mengamankan BBM sehingga mengakibatkan keinginan pembubaran BP Migas.

Struktur Kepengurusan BPH Migas yang memiliki latar belakang purnawirawan TNI dan Polri juga masih menjadi dilema, bahkan unsur intelijen dan TNI,Polri serta Kepala Daerah juga dilibatkan dalam penanganan masalah BBM, namun hingga saat ini sistem pendistribusian yang menyebabkan kelangkaan dan disparitas harga belum menjawab kedua persoalan tersebut di lapangan.

Kepala BPH Migas,Andy Noorsaman Sommeng membela diri ketika dimintai tanggapannya oleh Tambangnews.com menyangkut Struktur dimaksud. Menurutnya struktur tersebut memang bertujuan mengamankan BBM, namun secara tiba-tiba dipekerjakan di birokrasi dan dihadapkan dengan anggaran maka pihaknya saat ini membuat satgas dengan dukungan yang kuat dari lembaga penegak hukum.(Zainuddin).
Pekanbaru (Semenanjung) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite II bekerjasama dengan Institute Pengkajian Pengembangan Sumber Daya Riau (IPPSR) menggelar Seminar Perubahan Rancangan Undang Undang Pengganti Undang Undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas di Meeting Room 4-5-6 lt. 2 Labersa Hotel and Convention Center Pekanbaru. Seminar ini dibuka olah Gubernur Riau yang diwakili Kepala Bappeda Propinsi Riau Emrizal Pakis.

Hadir sebagai Pembicara dalam Seminar ini selain Anggota DPD RI, Ketua Timja Migas DPD RI Instiawati Ayus SH,MH, Kadistamben Riau Husni Hasan, Ketua Hiswana Migas Eri Purnomohadi dan Kepala Perwakilan BP Migas Sumbagut Baris Sitorus.

Menurut Instiawati Ayus, daerah belum optimal mendapatkan pembagian hasil Migas serta tidak adanya transparansi dalam pengelolaan migas, intinya roh otonomi daerah harus masuk dalam UU Migas. Sementara Ketua Hiswana Migas Eri Purnomohadi mengatakan,” Perubahan UU Migas wajib di lakukan karena tidak sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 “.

Kepala Perwakilan BP Migas Sumbagut Baris Sitorus juga menegaskan bahwa Pengelolaan Migas agar lebih pro ke daerah penghasil dan memperbaiki tata kelola Industri Migas di Indonesia.

Seminar ini diikuti oleh Perwakilan DPRD Kabupaten/Kota se Propinsi Riau, diantaranya DPRD Kab. INHU, DPRD Kota Dumai, DPRD Kab Rohul, Kab. Meranti, Kab. Pelalawan, Kab. Bengkalis, Kab. Inhil, Dosen & Mahasiswa UR, FH Unilak, FH UIR, STIH Persada Bunda, LSM Jikalahari, Walhi, Hakiki, Mapala Unri, WWF, Chevron, BSP dll. (dens)

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.