Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Kemana Visi Riau?
Refleksi KritisUltah Kemerdekaan RI, Ultah Riau & Pilgubri 2013
Oleh: Intsiawati Ayus


Tak sampai 7 (tujuh) tahun dari sekarang kita sampai tahun 2020. Visi Riau 2020 yang tampak  gagah dulu kini sepertiangan-angan lesu.Di tengah carut marut kondisi Riau seperti saat ini, visi seperti  ini tentu menjadi utopia:“Terwujudnya Provinsi Riau Sebagai Pusat Perekonomian Dan Kebudayaan Melayu Dalam Lingkungan Masyarakat Yang Agamis, Sejahtera, Lahir Dan Bathin Di Asia Tenggara Tahun 2020”.

Lagipula, jika pemerintah mencanangkan tegaknya kemajuan Riau pada tahun 2020, syukurlah jika masyarakat faham& siap. Tapi sebagian besar sepertinya tidak. Bahkan para calon gubernur sekalipun.

Visi itu kini tampak bukan lagi visi sesungguhnya tapi lebih sekadar jargon. Cuma untuk membius masyarakat ke alam mimpi. Masyarakat banyak yang tak tahu apa-apa dan tak mengerti hendak dibawa kemana. Apalagi jika ditanya tentang cara agar bisa sampai tujuan tersebut. Bingung.

Mimpi Pusat Melayu

Dibalik segala yang ‘Wah’ dari kata-kata pejabat dan gedung-gedung yang dibangun,  ternyata kita rapuh. Bermimpi untuk menjadi negeri pusat di wilayah Semenanjung ini, untuk  menarik negara-negara persemakmuran Malaysia, Singapura, Kerajaan Brunei Darussalam berkiblat ke Riau secara ekonomi dan budaya?  Kita perlu akui bahwa dengan kondisi seperti saat ini, panggang bukan saja jauh dari api, tapi apinya pun masih kecil.

Jika ditanya, di manakah  kekuatan Melayu Riau? Kekuatan ekonomi? Kekuatan budaya? Kekuatan Politik? Kekuatan Sosial? Kekuatan Olahraga?Ratusan  milyar bahkan triliunan kita belanjakan untuk even-even nasional-internasional, mengadakan pesta dan jamuanuntuk menjual diri dan menarik minat orang.  Kedigdayaan kita sebagai daerah yang unggul pun nyaris tak begitu jelas. Yang kemudian terjadi hanyalah masalah dan masalah. Hasilnya pun sungguh-sungguh jauh dari sepadan.

Berapa total anggaran dan utang Riau dihabiskan untuk pembangunan venue dan berbagai infrastruktur pendukung?Dari hasil hearing DPRD Riau dengan Kepala Bapeda, diketahui utang Riau yang harus dibayar oleh Gubernur baru nanti mencapai lebih dari 1 triliun. Coba kita seimbangkan dengan dampak kemajuan ekonomi atau pengembangan UMKM. Berapa misalnya yang diperoleh UMKM dari souvenir atau makanan yang laku  terjual? Ternyata boneka maskot PON, kaos, dan beragam pernak-pernikitu pun sebagian besardidatangkan dari pulau Jawa.

Jika menilik kesungguhan para pemimpin yang satu per satu menjadi pesakitan KPK.  Kemudian mengukur capaian pembangunan selama ini, dan bercermin dari kesibukan Kita untuk membocorkan perahu bahkan menyasarkan arah kemudi demi kepentingan masing-masing, adakah pantas untuk optimis?  Pastinya jauh dari realistis.

Belakangan ini Riau sudah menjadi tontonan yang tak elok bagi masyarakat Indonesia secara luas. Suguhan Debat Cagubri di salah satu TV swasta kemarin malah membuat itu semua semakin tidak indah.  Apa yang tersisa dari marwah daerah? Tontonan itu malah menyajikan visi pembangunan ke depan yang semakin kabur sebagaimana kabut asap yang sering menyambangi Riau.  Apa yang disampaikan para calon itu apakah cermin harapan masyarakat Kita?

Kita ternyata masih jago kandang.  Kita cuma cakap meniru dan minim intelektualitas. Tak ada inovasi, yang ada  hanya misi kepentingan. Kita sibuk becekau, sibuk bercakaran berebut kuasa sekaligus memamerkan kemiskinan visi.  Di mana lagi tolok ukur eloknya budi Melayu tatkala para calon pemimpinnya mempertunjukkan perangai yang tidak elegan di depan publik?Bagaimana pula jadinya seorang calon gubernur tidak memahami tugas yang akan diembannya ke depan?

Kembali pada Resam

Jika kita jauh mendalami masalah-masalah Riau maka bisa  jadi kita bisa diserang galau.  Untunglah kata-kata sakti Hang Tuah masih bisa menghibur, “Tak kan Melayu hilang di bumi.” Kita masih punya harapan.  Setidaknya kita patut masih punya keyakinan tak kan selamanya jadi batang  yang terendam.

Resam Melayu adalah darah negeri ini. Kesempurnaan kemajuan Riau berarti tegaknya keelokan budaya Melayu. Tak ada artinya Riau maju, tapi jiwa Melayu luntur. Tak ada maknanya kita berjaya, jika adab yang tinggi ditanggalkan.

‘Politik Melayu’, itu judul olok-olok dari sebuah TV swasta nasional untuk menceritakan betapa absurdnya drama politik yang terjadi seputar proses Pilgubri 2013 ini. Kita tak tahu kejutan apa yang sedang menanti Riau. Tetapi  masyarakat kitayang mudah terkejut jangan senang terlena dalam kejutan itu.

Sungguh kesuksesan tak ada maknanya sama sekali bagi orang yang sakit. Secara sosial masyarakat kita sudah saatnya menjalani terapi.Dan kita berharap kekuatan moral pemimpinlah  yang menyembuhkan penyakit-penyakit sosial yang menjangkit masyarakat itu.

Inilah hakikat sebenarnya pemimpin. Sebelum mendabik dada mengaku diri sebagai pejuang rakyat, mereka perlu sadar bahwa kejayaan mereka tidak diukur dengan kemampuan mempersembahkankata-kata di hadapan rakyat. Sebaliknya, akan dinilai melalui ketinggian budi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat  dan pekerti dalam menyembuhkan penyakit masyarakat.

Masyarakat saat ini butuh‘ditunjuk- diajar’ dan diberi teladan. Untuk meraih kemajuan sejati semua harus kembali pada jati dirinya melalui wasilah seorang pemimpin berteladan. Masyarakat patut menyadari kembali kelebihan-kelebihan yang dimilikinya agar diasuh dan diasah.Tapi, bagaimana jadinya jika justru para pemimpinnya sendiri yang sakit?

Kembalikan Tanah ke Masyarakat

Kemerdekaan RI ke-68 dan Ultah Riau ke-56. Kita memang gusar dengan waktu. Beban tanggungjawab memimpin Riau  ke depan amat beratnya. Dengan umur segitu selayaknya kita sudahaman sejahtera bukan diambang bahaya sengsara.

Oleh karena itu Wahai Para Cagub-Cawagubri, agenda menyelamatkan Riau bukanlahagenda sisipan atau sambil lalu. Riau perlu digerakkan dengan gasing perubahan yang kencang. Komitmen untuk memastikan Melayu tidak tenggelam haruslah sejalan dengan komitmen untuk menambal lancang kuning. Tak ada gunanya layar terkembang jika perahu bocor.

Banyak masalah dan beragam kebutuhan yang belum terpenuhi.Apakah usaha para pemimpin untuk membasmi kemiskinan di Riau? Sejauh ini persoalan  yang paling menyeruak di Riau adalah persoalan lahan.  Tanahlah tempat hajat hidup, akses sumber pangan dan ekonomi. Itulah yang sudah direbut dari masyarakat.  Saat ini kurang lebih 60 perusahaan yang mendapat HTI dan HGU dari pemerintah pusat yang sudah habis dan hampir habis izinnya. Riau perlu melakukan land reform dan land tanure. Tanah-tanah itu patut dikembalikan kepada rakyat dan pemangku adat.

Kita selayaknya memenuhi kebutuhan rakyat dengan solusi dan kejujuran. Janganlah para pemimpin menjadi sumber masalah dan pengkhianatan. Dengan keikhlasan kita dapat menemukan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah rakyat.

 Kemajuan itu tak mengenal titik. Untuk mengejar matlamat baru dan mengembalikan marwah yang sedia ada, kita memerlukan para pemimpin baru yang lebih tinggi dinamikanya. Para pemimpin yang selayaknya memiliki energi dan semangat berlipat-lipat kali dibanding yang pernah ada.

Masyarakat Riausudah disuguhkan panggung, dengan beragam cerita yang mengandung decak kagum, dukungan, lucu, tawa, ironi, hingga cemooh dan pupusnya harapan. Adakah semuan tontonan itu jadi tuntunan? Kita masing-masing yang bisa menjawabnya.Wallahu a’lam.
(Kabarsenayan.com)Senator Hj. Intsiawati Ayus dari Riau selaku anggota Komite II DPD RI (Senator Indonesia) memberikan tanggapan terhadap akibat dari rokok. “Sebenarnya tembakau itu bukan satu-satunya yang menyebabkan penyakit. Banyak produk lain yang juga harus diwaspadai. Tapi untuk meminimalisir dampak rokok, maka harusnya harga rokok dinaikkan. Dari situ kluster masyarakat kita akan berfikir untuk membeli rokok.”

“Ini adalah cara untuk memproses pemahaman masyarakat kita dalam mengkonsumsi rokok. Masyarakat kita kan auto pilot, jadi akan terbukti dengan sendirinya. Kalau hanya dampak rokok, maka kultur kita memberikan gambaran lain. Banyak orang, uatamanya di daerah, yang umurnya sudah renta, tapi tetap merokok dan menganggap rokok sebagai pelengkap makanan.” Kata Senator Intsiawati Ayus sambil mencontohkan beberapa kalangan yang sudah disaksikan sendiri.

Mengenai peringatan akan bahaya merokok, Senator Intsiawati Ayus mengatakan: “Saya tidak setuju kalau hanya rokok yang dianggap penyebab berbagai penyakit. Bahan makanan yang luput dari Pengawasan Obat dan makanan, harus di waspadai. Sebaliknya, beberapa kultur di wilayah Negara kita mengganggap rokok sebagai budaya. Ada daerah yang menyuguhkan rokok dalam penyambutan, tanda persaudaraan. Bila di tolak, kita bisa dianggap tidak menghargai keberadaannya.”

Senator Intsiawati Ayus menguraikan: “Kalau pembatasan produksi rokok dilakukan, maka efeknya akan membuat petani tembakau menderita. Perusahaan mungkin tidak menyatakan rugi, tapi kita akan berhadapan dengan rakyat kecil. Maka, dengan menaikkan cukai rokok yang tinggi, akan membuat masyarakat kita berfikir, membandingkan harga rokok dengan biaya hidup sehari-hari, biaya sekolah, bahkan biaya kesehatannya sendiri.”

“Harga rokok yang tinggi, tidak langsung mengurangi produksi, dan harga tembakau dari petani bisa dinaikkan. Jadi bisa menaikkan pendapatan petani. Dan ini juga tidak membuat perusahaan rokok menjadi rugi.”

“Jadi, menaikkan cukai rokok, sah saja, dan itu bisa mengurangi dampak buruk bagi kesehatan yang disebabkan oleh rokok. Karena yang membeli dan mengkonsumsinya sudah terbatas,” tegas Senator Intsiawati Ayus.
Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau

Tumpang tindihnya Peraturan Pemerintah (Pusat-Daerah) yang berkaitan dengan kehutanan, perkebunan dan tata ruang menjadikan Riau menjadi salah satu propinsi yang berlarut-larut penyelesaian RTRW-nya. Hingga akhir 2010 RTRWP Riau yang dibahas tim terpadu yang terdiri dari utusan Pemprov Riau, Kementrian Kehutanan, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pekerjaan Umum berjalan dengan alot dan belum ada kepastian pengesahannya.

Sebelumnya perbedaan krusial antara daerah dengan Pemprov Riau juga sulit didamaikan. Permintaan Bupati Rohul untuk melepaskan kawasan di areal hutan yang telah jadi pemukiman ditolak Pemprov. Saat ini puluhan desa di lima kecamatan Rohul kawasannya tetap disebut sebagai hutan lindung. Hal ini kemudian memicu demo ratusan warga Rohul ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Riau. Warga Rohul khawatir akan banyak desa hilang, jika RTRWP Riau disahkan, tanpa adanya pelepasan kawasan. Hal yang sama juga mengancam sejumlah desa di Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, pihak Menhut sendiri yang semula menolak dengan tegas pelepasan kawasan karena dianggap melanggar undang-undang saat ini mulai melunak. Usulan pengalihfungsian lahan oleh Pemprov Riau seluas 400 ribu hektare yang sebelumnya merupakan hutan lindung akan dipertimbangkan.

Memang sebuah dilema, di satu sisi, kawasan hutan lindung memang harus dipertahankan, tetapi tidak mungkin juga menghapuskan keberadaan sebuah kampung atau pemukiman demi RTRWP. Mudah-mudahan dalam pembahasannya dapat diambil jalan tengah yang dapat diterima oleh semua pihak.

Jika RTRWP Riau selesai, sebagian permasalahan kehutanan di Riau akan bisa diselesaikan karena selama ini RTWRP Riau tidak jelas dan tidak sinkron dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK). Tidak sinkronnya antara RTRWN-RTRWP maupun RTRWK selama ini juga telah menciptakan perizinan yang rawan korupsi. Adanya rekomendasi berjenjang untuk penerbitan konsesi maka masing-masing tingkat mengeluarkan kebijakan berdasarkan kepentingannya masing-masing.
Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau

Meski sudah jauh menurun, kasus kebakaran hutan dan lahan masih terus terjadi sepanjang 2010 ini. Pada empat bulan pertama tahun 2010 berdasarkan data BLH terdapat sebaran sekitar 400 titik api yang pada periode sama tahun sebelumnya (2009) ditemukan lebih dari 4.600 titik api di seluruh wilayah Riau. Menurun hampir seribu persen. Sementara itu, pada bulan-bulan selanjutnya titik api tetap ada di berbagai tempat dan mengalami naik turun.

Selama beberapa bulan hampir seluruh wilayah Riau diselimut kabut asap. Titik api terbanyak ditemukan di Rokan Hilir disusul Bengkalis, Dumai, Inhil, Pelalawan, Rohul, Siak, Inhu, Kuansing, dan Pekanbaru.

Sebagaimana biasa, kebakaran hutan dan lahan memicu banyak masalah. Akibat kabut asap ratusan warga di berbagai kabupaten/kota terkana infeksi saluran pernapasan dan iritasi mata. Jarak pandang yang terbatas menyebabkan jadwal penerbangan sejumlah pesawat di Pekanbaru acapkali harus ditunda. Kabut asap juga membuat para nelayan takut melaut karena jarak pandang yang terbatas.

Kebakaran hutan dan lahan memang harus mendapatkan perhatian yang sangat serius dari pemerintah. Kondisi lahan gambut yang mudah terbakar dan sulitnya mengungkap pelaku karena titik api yang jauh di tengah hutan tentu dibutuhkan bantuan pro aktif dari masyarakat dan aparat di tingkat kecamatan dan desa.

Di sisi penanggulangan, pemerintah daerah sudah selayaknya membangun tim penanggulangan kebakaran yang profesional dan mendesak agar janji pusat untuk pengadaan helikopter pembom air direalisasikan segera.
Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau

Sang penerima Kalpataru, Patih Laman sudah begitu frustasi mempertahankan sekitar 2.000 hektar hutan alam di Durian Cacar yang tak jauh dari dari kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh Inhu. Dengan dukungan sejumlah LSM lingkungan penghargaan yang diterima dari presiden Megawati itu dikembalikannya melalui Gubernur Riau.

Patih merasa gagal karena 60 persen kawasan yang sejak dulu dijaganya kini rusak parah akibat para perambah, pembalak liar dan kegiatan industri. Kawasan kalpataru itu kini diperjualbelikan oknum pemerintah desa dan kecamatan sehingga berubah menjadi kawasan perkebunan.

Patih pastinya lebih sedih lagi karena fenomena itu kini hampir terjadi di semua hutan lindung Riau. Ekspansi perkebunan kelapa sawit telah menghancurkan satu persatu kawasan pertahanan alam di Riau.

Taman Nasional Tesso Nilo misalnya, kawasan yang dirambah untuk perkebunan kini sudah mencapai 24 ribu hektar. Hal yang sama terjadi pada kawasan hutan lindung Bukit Batabuh yang berada antara kawasan Suaka Margasatwa Bukit Tigapuluh dan Rimbang Baling tempat habitat asli Harimau Sumatera. Di Bukit Batabuh kini hanya tersisa 25 ribu hektar setelah dirambah untuk kebun seluas 150 ribu hektar.

Nasib serupa juga dialami hutan lindung Mahato di Rohul. Dari 28 ribu hektar kini berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dengan hanya menyisakan 8 ribu hektar untuk hutan alam. Akibatnya, Rohul kini mendapat kiriman banjir bandang. Sementara itu, sisa tutupan hutan alam di Tahura kini hanya tersisa 40 persen saja karena yang 60 persen sudah beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan.

Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan kelestarian Alam (Dirjen PHKA) Departemen Kehutanan RI, pernah merilis laporan tentang pelanggaran adanya 300 ribu lahan perkebunan sawit di Riau bermasalah karena pengalihan kawasan dilakukan tanpa perijinan Menteri Kehutanan RI.

Sementara itu, Transperancy International(TI) Indonesia, pada pertengahan tahun 2010 ini melakukan pemetaan tentang korupsi Industri kehutanan di Riau yang jumlahnya mencapai 2,3 triliun. Menurut TI jumlah tersebut merupakan akumulasi lahan konsesi seluas 2,3 juta hektar dengan perkiraan korupsi Rp 1 juta perhektarnya.

Sepanjang tahun 2010 kasus pembalakan liar kembali marak. Bahkan banyak di antaranya yang dilakukan secara terang-terangan dengan melibatkan masyarakat. Adanya perlindungan dari aparat, belum tuntasnya tata batas wilayah antar provinsi dan kabupaten dan RTRWP menciptakan peluang terbuka bagi kejahatan kehutanan ini.

Jeda tebang sudah didengungkan sejak lima tahun lalu namun hingga saat ini di tataran pemerintah masih sebatas wacana saja. Penerbitan izin HPH dan HTI telah melegalisasi pembalakan di berbagai tempat. Tak jarang perusahaan pemegang izin HPH dan HTI melanggar batas areal konsesi dan menciptakan konflik dengan masyarakat. Terbitnya Permenhut no.14/Menhut-II/2009 dianggap berbagai kalangan sebagai upaya pusat 'menguasai' kawasan hutan daerah karena penerbitan RKT menjadi wewenang pusat dan bukan lagi Dinas Kehutanan.

Kasus Semenanjung Kampar sempat tenggelam setelah pembentukan Pansus di DPRD Propinsi gagal. Pada bulan Maret 2010, Komisi IV DPR RI setelah melakukan kunjungan langsung ke lapangan akhirnya merekomendasikan pencabutan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA) empat perusahaan yang konsesi lahannya berada di kawasan kubah gambut, kawasan yang harus dilestarikan. Dari total 700 ribu hektar kawasan Semenanjung Kampar, terdapat 215.370 hektar kawasan yang masuk kubah gambut. Kawasan inilah yang harus dilestarikan dengan membentuk badan khusus pengelolaan yang dipimpin oleh pemerintah.

Bagaimanapun tanggungjawab kelestarian lahan gambut yang paling utama adalah di tangan pemerintah. Perbaikan pengelolaan lahan gambut dapat dilakukan dengan mengedepankan cara pemanfaatan yang bijak, termasuk pengelolaan ekosistem secara partisipatif melalui kemitraan bersama para pemangku kepentingan (stakeholder).
Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau

Konflik lahan di Riau terus meningkat drastis dari tahun ke tahun. Tak terkecuali tahun 2010 ini, konflik lahan yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu hektar merupakan masalah serius yang harus ditangani secara khusus oleh pemerintah.

Banyaknya konflik yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian masyarakat ini merupakan akibat dari kebijakan pemberian izin oleh pemerintah (pusat maupun daerah) yang dilakukan tanpa meminta persetujuan dari masyarakat.

Tak dihormatinya hak ulayat dan tidak jelasnya status kawasan (produksi, lindung, atau konservasi) menjadikan banyaknya wilayah yang tumpang tindih dan klaim hak yang berujung pada kekerasan.

Saat ini Pemerintah belum memiliki mekanisme yang memadai dan SDM yang baik dalam mengupayakan mediasi dan penyelesaian konflik yang ada. Baik eksekutif maupun legislatif acapkali gagal mengantisipasi dan menuntaskan konflik yang ada. Untuk itu, mengingat cakupan dan sebaran kasus yang luas, perlu dibuat satuan tugas pemerintah yang memiliki protokol standar dan SDM profesional dalam penyelesaian konflik-konflik tersebut.

Selain itu, faktor penegakan hukum sangat penting dalam menghapuskan korupsi pejabat dan mafia yang melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan melalui perijinan-perijinan atau surat keterangan di kawasan masyarakat dan atau kawasan hutan.

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.