Intsiawati: Subsidi BBM Masih Perlu Diberlakukan


Jakarta, dpd.go.id
Salah satu masalah bangsa Indonesia yang baru-baru ini kembali meresahkan masyarakat adalah isu kenaikan harga BBM atau penarikan subsidi BBM. Kenaikan harga BBM diyakini akan berakibat luas di masyarakat, terutama dilihat dari segi ekonomi seperti penurunan aktivitas produksi dan kenaikan harga barang lainnya. Apakah kenaikan harga BBM itu adalah kebijakan yang bijak bagi rakyat? Tiga narasumber yang hadir dalam Talk Show DPD RI Perspektif Indonesia (1/7/11) menyampaikan argumentasi masing-masing dalam tema “Mengurai Masalah Subsidi BBM” di Press Room DPD RI, Senayan Jakarta.

Fluktuasi harga BBM, bagi Arif Budimanta (Anggota Komisi XI DPR RI/F-PDIP), adalah hal yang biasa terjadi. Yang menjadi masalah adalah transparansi dari pemerintah tentang biaya pokok BBM. “Selama ini pemerintah tidak pernah memberikan transparansi biaya pokok BBM, padahal seharusnya itu dilakukan oleh pemerintah,” ujar Arif menjelaskan. Arif juga menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM akan menggerus daya beli rakyat dan itu berarti pemiskinan terstruktur. Menaikkan harga BBM merepresentasikan bahwa pemerintah itu pragmatis dan populis. “Lagipula, timing kenaikan harga BBM sudah selesai,” tandasnya. Arif yang juga tidak setuju dengan adanya pembatasan BBM menawarkan solusi, yaitu dengan pengaturan dan pengawasan BBM secara reguler.

Aspirasi daerah yang pada kesempatan ini diwakili oleh Intsiawati Ayus (Anggota Komite II DPD RI dari Provinsi Riau) lebih menghendaki adanya keadilan distribusi bagi daerah penghasil BBM. “Selama ini terjadi anomali, justru terjadi kelangkaan BBM di daerah penghasil karena kuota yang diberikan kepada daerah penghasil tidak sesuai dengan konsumsi yang dibutuhkan,” papar Intsiawati. Mengenai subsidi BBM, Intsiawati berpendapat bahwa subsidi BBM masih perlu diberlakukan.

Lain lagi dengan argumentasi Kurtubi, pengamat perminyakan. Dalam argumentasinya, tidak masalah jika pemerintah menaikkan harga BBM mulai dari Rp 1.000,00 sampai dengan Rp 1.500,00, asalkan pemerintah menjelaskan kepada rakyat secara jujur dan transparan, dan harus disertai dengan pengembalian manfaat kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang memadai. Selain solusi jangka pendek tersebut, Kurtubi yang mengamati bahwa permasalahan harga BBM adalah persoalan salah kelola yang bersumber pada UU Migas No. 22/2001, menganjurkan agar pemerintah tidak menggunakan kebijakan yang justru merugikan pemerintah. “Cabut segera UU migas,” tegas Kurtubi. (AF)

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.