Tampilkan postingan dengan label Aspirasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aspirasi. Tampilkan semua postingan
Pekanbaru, utusanriau.com -Peluang Perempuan untuk berpasangan dengan sejumlah kandidat yang akan maju menjadi Cagubri terbuka lebar, demikian dikatakan Gaffar Usman Anggota DPD RI, saat ditemui kemarin di kompleks Parlemen Senayan.  Menurutnya faktor keseimbangan gender menjadi salah satu pertimbangan utama di samping akan memperkuat magnet pasangan yang akan bertarung pada Pilgub September nanti.


Dikatakannya pula bahwa sosok perempuan yang muncul nantinya diharapkan juga bisa memenuhi  keterwakilan aspek geografis dan etnis. Jika Cagubnya berasal dari Pesisir, maka dia harus berasal dari daratan. Jika Cagubnya etnis Melayu maka pasangannya dari  Minang, atau Jawa, demikian pula sebaliknya. Menurut Gaffar kedua aspek ini tidak dapat dipungkiri karena merupakan realitas di masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan dan menciptakan stabilitas  dalam menjalankan roda pemerintahan nanti.

Ketika ditanya tentang siapa saja yang pantas, Gaffar mengungkapkan bahwa saat ini sudah banyak nama calon perempuan beredar media dan nama-nama tersebut menurutnya sudah memadai untuk maju baik sebagai Cagub ataupun Cawagub.  Sebagaimana diketahui saat ini sudah beredar sejumlah nama, seperti  Hj. Nurliah, Anggota DPR dari Golkar, Intsiawati Ayus, Anggota DPD RI,  Anggota DPRD Riau Iwa Sirwani Bibra, dan Hj. Septina Rusli.


Hj Nurliah pada bulan Februari lalu menyatakan siap menjadi pasangan alternatif bersama Ian Siagian, Anggota DPR dari PDIP tapi berdasarkan sebuah sumber info di parlemen, Intsiawati Ayus, merupakan salah satu calon kuat yang dinilai paling cocok dipasangkan dengan Anas Mamun.

Usai RDP antara Partai Golkar dengan DPD RI terkait dukungan Amandemen UUD 1945 akhir Oktober 2012, Intsiawati dikabarkan semakin akrab dengan ARB dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.  Menurut sumber tersebut dikatakan ARB senang dengan sosok Intsiawati yang menjadi salahsatu motor penting DPD RI.  ARB juga terkesan dengan program Sosialisasi KUR  yang dilaksanakan Intsiawati sejak tahun 2008 di Riau. Sebagaimana diketahui program pengembangan UMKM tersebut berasal dari gagasan ARB ketika menjabat sebagai Menkokesra dan sejalan dengan kampanye ARB sebagai Capres.

Di samping itu, keanggotaan Intsiawati di DPD RI menjadi salah satu indikator penting terkait dukungan yang lebih luas dari masyarakat. Hingga saat inipun dikabarkan Intsiawati aktif yang akrab dengan sejumlah petinggi Golkar, seperti Rully Chairul Azwar, Idrus Marham, Priyo Budi Santoso, dan Indra Jaya Piliang ini mulai tampak aktif membangun dukungan baik di tingkat elit maupun akar rumput. Menurut sejumlah pengamat, pertarungan Golkar di Pilgubri kali dianggap sangat penting untuk mempertahankan posisi Golkar karena Riau merupakan basis kultural suara Golkar. Jika gubernurnya bukan dari Golkar itu artinya kehilangan suara signifikan (rls)
PEKANBARU, KilasRiau -- PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sampai saat ini masih belum menuntaskan kewajiban pembuatan tata batas partispatif di 14 desa di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai syarat yang diminta Kemenhut agar PT RAPP bisa beroperasi kembali.

Stakeholder Manager PT RAPP wilayah Kabupaten Meranti, Marzul membenarkan bahwa pihak PT RAPP setakat ini baru menyelesaikan sekitar 180 km tata batas dari 253 km yang diminta sebagai syarat dibatalkannya pencabutan izin operasi PT RAPP di Kabupaten Meranti karena adanya keberatan dari sejumlah warga.

"Terus terang perusahaan merasa dirugikan dengan pencabutan atau penangguhan izin. Namun kami tetap mematuhi permintaan Kemenhut untuk membuat tata batas partisipatif di 14 desa yang diminta. Kecuali dua desa yang belum bersedia yakni desa Mengkirau dan Bagan Malibur," terang Marzul

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Riau Intsiawati Ayus, SH MH menilai masalah konflik agraria di Riau termasuk tinggi, terutama yang bersentuhan dengan kegiatan berbagai perusahaan yanga beroperasi di Riau. Tak heran bila saat ini kasus-kasus seperti tata batas antara warga tempatan dan beberapa perusahaan perkebunan masih belum terselesaikan dengan tuntas.

Menurut Intsiawati Ayus, SH MH , beberapa konflik yang terjadi saat ini bila tidak ditangani dengan baik maka akan semakin sulit penyelesaiannya di kemudian hari. Ia juga menengarai adanya berbagai kepentingan pihak-pihak tertentu yang ikut memperumit situasi. Karena itu Intsiawati Ayus berharap konflik tidak dibiarkan berlarut-larut untuk menghindari pecahnya konflik terbuka.

 "Karena itu kami dari DPD RI ingin bersinergi dengan pihak-pihak terkait; Pemerintah Kabupaten, Dinas Kehutanan Riau, perusahaaan maupun warga masyarakat," ungkap Intsiawati Ayus kepada Pekanbaru MX di sela-sela acara Kunjungan Kerja Pansus Konflik Agraria dan SDA DPD RI di Hotel Pangeran, Selasa (12/2).

 Ia mengakui problem utama Riau saat ini dalam hal konflik agraria dan sumber daya alam membutuhkan energi besar semua pihak untuk menyelesaikannya. Kasus konflik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dengan masyarakat di Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepualauan Meranti, Riau adalah contoh persoalan yang mesti dituntaskan segera.
 Namun Asisten I Pemkab Kepulauan Meranti, Iqaruddin tak setuju bila dikatakan konflik yang terjadi adalah konflik yang besar. Menurutnya konflik-konflik yang terjadi di wilayahnya tidak bisa digeneralisir sebagai konflik yang besar seperti yang terjadi di Pulau Padang.

"Ini hanya konflik-konflik kecil yang dipicu beberapa oknum karena masalah pro dan kontra, bukan konflik besar. Apa yang diadukan atau apa yang menjadi kerisauan seperti adanya kerusakan pulau atau sendimentasi hutan dan lain-lain terjawab secara ilmiah oleh tim pemantau dari kementerian kehutanan yang turun ke lapangan" kata Iqaruddin dalam penjelasannya kepada Pekanbaru MX. Ia menegaskan proses pembuatan tata batas partisipatif seperti diminta Kemenhut sebagian sudah dilaksanakan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Pembuatan tata batas tersebut menjadi syarat dibatalkannya pencabutan izin operasi PT RAPP 3 Januari 2012 lalu.

Sementara itu Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein, mengaku terus memantau kegiatan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melibatkan diri untuk advokasi dalam konflik pertanahan.

"Ada sebagian LSM tidak pernah terdaftar tapi ada kegiatan di Riau, yang kantornya katanya ada di Jakarta tapi kita cek di Jakarta tidak ada kegiatan perkantoran, hanya berupa ruko atau rumah. Pada konflik lahan warga Kampar dengan PTPN V misalnya, kami terus melakukan operasi di lapangan dengan menurunkan personil-personil tidak berpakaian dinas untuk mendeteksi adanya pihak-pihak yang menunggangi konflik di daerah. Polda terus upayakan mediasi melalui Polres Kampar dan kita back up dari Polda. Kita monitor terus," ungkap Brigjen Pol Suedi Husein.
Pekanbaru, Riau24 -- Sebanyak sebelas anggota DPD-RI  mengadakan pertemuan dengan Badan Pertanahan (BPN) Riau, PTPN-V, RAPP, dan Kepala Dinas Perkebunan Riau, yang berlangsung di Hotel Pangeran, hari  selasa kemarin (12/2/13),

Didalam pertemuan ini, terkuak bahwa ada 2800 Hektar yang ada di desa Sinanenek Kabupaten Kampar ini tidak jelas statusnya, akan tetapi sudah dikelola pihak PTPN V.

Kepada Riau24 dijelaskan secara gamblang kasus tersebut. "Hadiah yang kita dapatkan hari ini adalah berita yang mengejutkan bagi tim dari pusat ini, ternyata 2800 hektar itu belum sama sekali melekat ada hak pengelolaan dan belum bertuan, hanya image berbentuk sugesti bahwa kepemilikannya adalah milik PTPN-V." papar Intsiawati Ayus,SH,MH, salah seorang anggota DPD-RI asal Dapil Riau,

Pihak PTPN-V berikan keterangannya dengan mengatakan "kami belum melakukan proses, karena masih konflik dilahan, dan Lahan itu merupakan konsep lahan pengganti kepada masyarakat didesa tempatan, dan mengenai besaran  angka-angka dari  jumlah sistematisnya itu benar, nanti kita lakukan pengukuran ulang lagi agar semuanya lebih jelas lagi" ujar Panjaitan, humas PTPN-V kepada wartawan.

Anggota DPD-RI melakukan pertemuan dengan PTPN V sebagai agenda pembahasan tentang konflik-konflik Agraria dan mengkoreksi mengenai aset-aset yang dimiliki Perusahaan BUMN.

"Yang jelas ini salah dan melanggar undang-undang dan mari kita perbaiki" tutup Instiawati Ayus. (Nof)
Pekanbaru (KoranRiau) - Tak dapat dipungkiri, Provinsi Riau termasuk salah satu provinsi yang paling banyak didera konflik agraria. Karena itu, kedatangan Pansus Agraria ke Riau ini diharapkan dapat menindaklanjuti penyelesaian sejumlah kasus atau konflik agraria yang terjadi di daerah ini.

Ketua Pansus Agraria DPD RI I Wayan Sidirta, kemarin  mengatakan berdasarkan aspirasi yang diserap dari masyarakat di berbagai provinsi, diketahui konflik agraria merupakan permasalahan daerah yang sudah sangat kronis, disamping jumlahnya terus bertambah setiap tahun, kasus-kasus tersebut sebagian besar gagal diselesaikan akibat regulasi yang tumpang tindih dan kuatnya ego sektoral. Lambatnya tindak lanjut pihak-pihak terkait  dan minimnya upaya-upaya mediasi konflik menyebabkan akumulasi kasus-kasus yang terus bertambah  setiap tahun. Kekecewaan masyarakat  juga telah menjadi ancaman bom waktu.

Karena itu, kata I Wayan Sidirta, terjadinya konflik horizontal yang mengakibatkan korban jiwa dari pihak yang bersengketa merupakan ekses yang selayaknya bisa dicegah secara dini jika para pihak berwenang yang memiliki komitmen serius untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut. Disisi lain, hal ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan ekonomi daerah. Masyarakat di pedesaan yang sebagian besar menggantungkan hidup dari hasil alam kehidupannya kian terdesak oleh ekspansi lahan produksi. “DPD RI sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan serta mengagregasi kepentingan multi pihak didaerah telah berinisiatif untuk turut berupaya memediasi masalah konflik agraria tersebut, baik secara perseorangan maupun kelembagaan,” ungkapnya.

DPD RI memandang bahwa konflik agraria merupakan persoalan yang membutuhkan penanganan yang serius, terpada dan dilakukan secara simultan dan berkelanjutan. “Atas dasar itulah maka pansus Agraria dibentuk untuk secara khusus menangani kasus-kasus agraria di daerah,” katanya. Provinsi Riau, lanjutnya, merupakan salah satu provinsi yang paling banyak didera konflik agraria. Hal ini terjadi karena Riau paling rajin mengeluarkan izin perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.  “Melaui Pansus yang datang ke Riau ini diharapkan tindak lanjut sejumlah kasus dapat diselesaikan secara adil dan berimplikasi positif terhadap kemajuan kesejahteraan masyarakat daerah ini,” katanya.

Tujuan dari diselenggarakan kunjungan Pansus Agraria untuk lakukan pengawasan atau tindak lanjut sejumlah kasus konflik Agrariau di Riau yang telah di mediasi oleh DPD RI, baik secara program melalui alat kelengkapan. Menurut Wayan, kasus-kasus yang menjadi skala prioritas dalam kunjungan kerja Pansus Agraria ini diantaranya, kasus konflik lahan Titi Akar di Pulau Rupat, sengketa tanah antara PTPN V dengan masyarakat Adat Kenegarian Senama Nenek, konflik lahan dan tata batas Batang Peranap-Cerenti. Ditegaskan Wayan, Pansus Agraria DPD RI akan mengupayakan rencana strategis untuk hentikan konflik agraria. Saat ini sudah disusun peta konflik agraria yang diharapkan dapat untuk diselesaikan konfliknya. Sementara yang belum selesai konfliknya akan direkomendasikan untuk segera diselesaikan.
PEKANBARU, Suluhriau.com- Panitia khusus (Pansus) konflik Agraria dan Sumber Daya Alam Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memfasilitasi penyelesaian lima sengketa lahan yang terjadi di Riau.

Dalam kunjungan Pansus DPD-RI, Selasa, (12/2/2013), kunjungan kerja ke Provinsi Riau dalam rangka advokasi dan penyelesaian kasus Agraria di Riau dengan melakukan pertemuan dengan instansi terkait dan berbagai perusahaan di Pekanbaru.

Ketua Pansus Konflik Agraria dan SDA I Wayan Sidirta mengatakan, tingkat konflik pertanahan di Riau, baik antara perorangan maupun masyarakat dengan perusahaan cukup tinggi.Namun penyelesaiannya sangat lambat dan tidak ada tindak lanjut dari pihak-pihak terkait serta minimnya upaya mediasi konflik menyebabkan akumulasi kasus yang terus bertambah setiap tahun.

Dari sekian banyak kasus yang terjadi, pansus saat ini fokus memfasilitasi penyelesaian lima sengketa yang paling banyak mendapat perhatian masyarakat luas yaitu konflik lahan Titi Akar di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, sengketa tanah antara PT PN V dengan masyarakat adat kenegerian senama nenek di Kabupaten, Kampar, konflik lahan dan Tatas Batas Peranap-Cirenti di Kabupaten Kuantan Singingi, konflik Pulau Padang di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan dan kasus PT Arara Abadi Lima Desa di Kabupaten Siak dan Bengkalis. Jika lima masalah tersebut tidak bisa diselesaikan oleh pansus, maka akan drekomendasikan ke komite satu yang membidangi pertanahan agar permasalahannya bisa dituntaskan sebab sudah berlangsung lama. (slt)
KBRN, Pekanbaru : Panitia khusus (Pansus) Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (12/2/2013) pagi memfasilitasi penyelesaian konflik agraria sengketa lahan yang  terjadi di Provinsi Riau, khususnya lima konflik yang sudah mendapat perhatian luas masyarakat.

Ketua Pansus Konflik Agraria dan SDA, I Wayan Sidirta mengatakan jumlah dan tingkat konflik pertanahan  di Riau, baik antara perorangan maupun masyarakat dengan perusahaan  cukup tinggi, namun  penyelesaiannya sangat lambat dan tidak ada tindak lanjut dari pihak–pihak terkait serta minimnya upaya mediasi konflik menyebabkan akumulasi kasus yang terus bertambah setiap tahun.

“Sepertinya dibiarka.  Seperti DPR yang memiliki kewenangan yang luar biasa tidak pernah membentuk Pansus untuk menyelesaikan konflik agrarian yang  banyak terjadi,” jelasnya.

Dari sekian banyak kasus yang terjadi di Riau, Pansus fokus  memfasilitasi penyelesaian lima sengketa yang paling banyak mendapat perhatian masyarakat luas,  yaitu konflik lahan titi akar di pulau rupat kabupaten bengkalis, sengketa tanah antara PTPN V dengan masyarakat adat Kenegerian Senama Nenek di kabupaten Kampar.

Konflik lahan dan tata batas Batang Peranap–Cirenti di kabupaten Kuantan Singingi,  konflik Pulau Padang di Semenanjung Kampar Kabupaten Pelalawan dan kasus PT Arara Abadi dengan lima desa di Kabupaten Siak dan Bengkalis.

“Jika lima masalah tersebut tidak bisa diselesaikan oleh pansus,  maka akan direkomendasikan  ke komite satu yang membidangi pertanahan agar permasalahannya bisa dituntaskan, sebab sudah berlangsung lama,” janjinya. (Tongkulem/WDA)
PEKANBARU, GORIAU.COM - Aksi demo buruh di Disnaker Riau, Rabu (3/10/2012) juga dihadiri anggota DPD RI Intsiawati Ayus. Intsiawati hadir saat perwakilan buruh baru 15 menit diterima oleh Kadisnakertransduk Riau Nazaruddin. Sebelum Instiawati hadir dialog antara Disnakertransduk dan buruh mengalami jalan buntu, karena Disnakretransduk tetap tak bersedia mengirim pernyataan buruh ke Menteri.

Usai pertemuan Intsiawati Ayus kepada wartawan mengatakan, seharusnya ada etikad baik dari instansi pemerintah menangani permasalahanya buruh dan pengusaha secara profesional agar terjalinnya hubungan yang harmonis dan kondusif di Provinsi Riau.

''Saya melihat instansi pemerintah (Disnaker) menangani permasalahan buruh dan pengusaha tidak profesional sehingga wajar jika ada aksi buruh yang menuntut keadilan. Instansi terkait hendaknya dapat memahami tugas dan fungsi, berada di tengah-tengah antara buruh dan pengusaha bukan condong ke pengusaha'' tegasnya seusai ikut pertemuan membahas tuntutan outsourching di aula Kantor Disnakertransduk Riau.

Jika Disnaker arif dan bijaksana dalam menyikapi permasalahan buruh, tambahnya, maka tidak akan terjadi aksi demo buruh yang menuntut haknya. Tapi saat inikan sambungnya, keberadaan Disnaker ini sudah mendapat kecaman image yang keberpihakan kepada para dunia usaha.

''Seharusnya, sebagai lembaga yang menaungi dua elemen ini hendaknya bersikap dan berbuat tidak berat sebelah. Sebab, saat ini sudah ada saya dengar image dari kalangan buruh. Bahwa keberadaan Disnaker itu lebih berpihak pada dunia usaha, dan buruh dijadikan korban,'' katanya.

Buktinya ujar Inisiawati Ayus, minimnya kontrol yang dilakukan oleh Disnaker terhadap perusahaan-perusahaan dalam menerapkan upah. Ini salah satu keteledoran dari Disnaker. Sehingga tidak jarang hal ini berakibat buruh tetap menderita dan kemiskinan.

''Pengawasan yang dilakukan Disnaker sebagai instansi terkait ini masih sangat minim. Terutama dalam pantauan upah. Kendati sudah ada penetapan, tetapi yang di lapangan itu perusahaan dengan seenaknya saja menerapkan upah. Maka buruh tetap tertindas,'' katanya. (rdc)
PEKANBARU, GORIAU.COM - Aksi demo buruh di Disnaker Riau, Rabu (3/10/2012) juga dihadiri anggota DPD RI Intsiawati Ayus. Intsiawati hadir saat perwakilan buruh baru 15 menit diterima oleh Kadisnakertransduk Riau Nazaruddin. Sebelum Instiawati hadir dialog antara Disnakertransduk dan buruh mengalami jalan buntu, karena Disnakretransduk tetap tak bersedia mengirim pernyataan buruh ke Menteri.

Usai pertemuan Intsiawati Ayus kepada wartawan mengatakan, seharusnya ada etikad baik dari instansi pemerintah menangani permasalahanya buruh dan pengusaha secara profesional agar terjalinnya hubungan yang harmonis dan kondusif di Provinsi Riau.

''Saya melihat instansi pemerintah (Disnaker) menangani permasalahan buruh dan pengusaha tidak profesional sehingga wajar jika ada aksi buruh yang menuntut keadilan. Instansi terkait hendaknya dapat memahami tugas dan fungsi, berada di tengah-tengah antara buruh dan pengusaha bukan condong ke pengusaha'' tegasnya seusai ikut pertemuan membahas tuntutan outsourching di aula Kantor Disnakertransduk Riau.

Jika Disnaker arif dan bijaksana dalam menyikapi permasalahan buruh, tambahnya, maka tidak akan terjadi aksi demo buruh yang menuntut haknya. Tapi saat inikan sambungnya, keberadaan Disnaker ini sudah mendapat kecaman image yang keberpihakan kepada para dunia usaha.

''Seharusnya, sebagai lembaga yang menaungi dua elemen ini hendaknya bersikap dan berbuat tidak berat sebelah. Sebab, saat ini sudah ada saya dengar image dari kalangan buruh. Bahwa keberadaan Disnaker itu lebih berpihak pada dunia usaha, dan buruh dijadikan korban,'' katanya.

Buktinya ujar Inisiawati Ayus, minimnya kontrol yang dilakukan oleh Disnaker terhadap perusahaan-perusahaan dalam menerapkan upah. Ini salah satu keteledoran dari Disnaker. Sehingga tidak jarang hal ini berakibat buruh tetap menderita dan kemiskinan.

''Pengawasan yang dilakukan Disnaker sebagai instansi terkait ini masih sangat minim. Terutama dalam pantauan upah. Kendati sudah ada penetapan, tetapi yang di lapangan itu perusahaan dengan seenaknya saja menerapkan upah. Maka buruh tetap tertindas,'' katanya. (rdc)

Laporan Kasmedi, Rengat redaksi@riaupos.co
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, menyatakan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pekanbaru-Jambi masih terdapat kerusakan sepanjang 48 Km dari 295 Km.

Namun demikian, menghadapi arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1433 H, ini telah dilakukan penanganan sementara di sejumlah titik yang rusak terutama dari Kecamatan Seberida, Inhu batas Jambi.

Intsiawati Ayus didampingi Sekda Inhu dan pihak Kementrian PU
Mengadakan Peninjauan Lapangan ke Jalintim di Perbatasan Riau-Jambi
Sementara penanganan berkala terhadap 48 Km Jalintim yang rusak, terutama dalam wilayah Inhu pada tahun ini telah dilakukan peningkatan jalan sepanjang 20 Km dari Tugu Patin Pematang Reba arah batas Jambi. Proyek melalui tahun jamak itu akan tuntas pada 2013.

”Untuk arus mudik dan arus balik Idul Fitri tidak ada kendala. Karena Jalintim yang mengalami rusak parah sudah dilakukan perbaikan sementara,” ujar Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Pekanbaru Jambi Dedi Mandawa didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalintim Emri Ritongo, tinjau lapangan bersama anggota DPD RI Hj Intsiawati Ayus SH MH akhir pekan lalu.

Perbaikan atas kerusana Jalintim dalam wilayah Inhu sejak 2011 lalu telah dimulai. Hanya saja perbaikan itu belum tuntas sesuai kontrak dan pada Agustus 2013 yang dianggarkan melalui proyek multiyears baru akan tuntas secara keseluruhan.

Saat ini sebutnya, sebagian pekerjaan sudah dapat menuntaskan beberapa bagian drainase. Bahkan beberapa titik di sepanjang Jalintim terutama dari Tugu Patin Pematang Reba arah batas Jambi sudah dilaksanakan pengaspalan lapis pertama dari tiga lapis yang direncanakan.

Ia juga tidak memampik penanganan Jalintim terkesan lambat. Hal salah faktornya yakni tidak adanya kontrok muatan barang bagi truk yang melintas. Sehingga kelas jalan Jalintim yang kelas III dengan berat beban untuk 8 ton.

”Kenyataan yang ada saat ini, mobil yang melintas pada Jalintim tersebut masih banyak bermuatan di atas 8 ton. Akibatnya kerusakan Jalintim setiap saat akan terus mengancam. Jembatan timbang sangat menentukan ketahan jalan,” imbuhnya.

Selain itu sebutnya sepajang Jalintim masih ada sepanjang 40 Km dengan lebar 6 meter. Sementara sesuai standar lebar Jalan Nasional itu yakni untuk badan jalan dengan lebar 7 meter dan bahu jalan 2 meter. Tentunya kondisi itu menambah PR untuk pekerjaan Jalintim.

Menanggapi hal itu anggota DPD RI Hj Intsiawati Ayus SH MH meminta Pemkab segera mungkin merancang dan mempercepat pengesahan Perda tentang jembatan timbang. Ia juga menyebutkan, kerusakan jalan juga terjadi di setiap SPBU di Jalintim.

Hal itu dikarenakan, SPBU membuang air ke jalan, sementara jalan tidak tersedia drainase.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Arwan Citra Jaya yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan, dalam waktu dekat akan merekomendasikan kepada Badan Legislasi (Banleg) untuk merancang perda jembatan timbang.

”Ini prioritas, saya akan rekomendasikan kepada Baleg,” sebutnya.(rpg/ade)

Jakarta, Info Publik
DPR meminta pada pemerintah agar tidak ada lagi kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi pada tahun 2011, karena kenaikan tersebut juga membebani APBN.

“APBN itu bersifat sistemik, bila APBN naik maka porsi anggaran akan berubah, seperti anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, demikian juga yang lain akan terjadi perubahan,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Arief Budimanta di Jakarta, Jumat (1/7).

Apalagi berbicara kenaikan BBM momentumnya sudah selesai. Menurutnya, kalau mau naik disaat harga minyak mentah dunia masih tinggi yaitu pada Januari hingga April. Saat ini kenaikan harga sudah mulai reda, ucapnya.

Ada baiknya harga BBM pada tahun 2011 tetap seperti saat ini yaitu premiun dan solar Rp4500 per liter, disamping itu pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan menjelaskan harga pokok BBM dan hasil yang diperoleh dari semua jenis BBM tersebut.

Perubahan kelanjutan bisa dilakukan tahun berikutnya, termasuk diserfikasi energi, bukan hanya terkait dengan BBM tapi juga dengan PLN, karena keduanya terkait dengan subsidi yang menghabiskan 10 persen dari APBN.

Adapun diserfikasi energi, menurutnya harus dikaji untuk jangka panjang. Jadi kalau bauran energi harus berkelanjutan sebagai kebijakan nasional, katanya.

Anggota Komite II DPD RI Dapil Riau Intsiawati Ayus mengatakan, mekanisme penetapan harga BBM harus memperhatikan mekanisme pengadaan BBM mulai dari produksi hingga distribusi. Seluruh rangkaian ini, menurutnya perlu mendapatkan revisi dan kebijakan subsidi dirubah secara bertahap.

Transparansi juga sangat dibutuhkan kata dia. Misalnya berapa produksi penghasil BBM, atau kenapa daerah penghasil justru terjadi kelangkaan.

Semestinya daerah penghasil BBM diberikan kapasitas yang signifikan. “Penjatahan BBM harus jelas, jangan subsidi jatuh pada pihak yang tidak berhak menerimanya.” (rm)

Jakarta, Sumbawanews.com.
Rapat aspirasi daerah Provinsi Riau, berbuntut dengan pengusiran Asisten Direktur PT. MMJ, Drs. Raymond Zainurdin. Pengusiran dilakukan setelah terjadinya perdebatan menyangkut aspirasi yang ditampung oleh DPD RI tentang dugaan PT. MMJ yang tidak memberikan akses bagi anak-anak sekolah dilingkungan perusahaan.

Rapat di Komplek Parlemen DPD RI Senayan Jakarta, Kamis 7 Mei 2012 juga dihadiri oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman. Pimpinan rapat Senator Instiawati Ayus, SH. MH langsung mengingatkan kepada Raymond agar mengahargai tatib yang ada di DPD RI untuk tidak menyela satementnya karena belum diberikan hak untuk berbicara.

Raymond mencoba mengingatkan Instiawati bahwa aspirasi yang ditampung pihak DPD RI tidak benar sehingga merugikan perusahaan yang dipimpinnya seperti yang termuat dalam salah satu media edisi 6 Mei 2012. Kabareskrim Mabes Polri terlihat diam menyimak kedua pihak yang berkutat pada persepsi berbeda. Akibat kejadian tersebut, Instiawati memerintahkan kepada Raymond untuk meninggalkan ruang rapat.

"Saya minta kepada Pamdal agar mengeluarkan bapak dari ruangan ini" kata Instiawati. Merasa dirinya diusir dari ruangan, Raymond menjawab jika dirinya diminta keluar maka tidak perlu di tangani Pamdal. "Saya bisa keluar sendiri tanpa disuruh keluar" kata Raymond dalam rapat. Direktur PT. MMJ, Aisiyah mencoba menenangkan rekan sekerjanya yang meninggalkan ruang rapat.

Dimintai tanggapannya menyangkut tragedi pengusiran terhadap dirinya, Raymond kepada Sumbawanews.com diluar rapat mengatakan bahwa dirinya melakukan verifikasi atas beberapa masalah yang termuat dalam laporan Kades Anyang yang diduga merugikan perusahaan yang dipimpinnya. Menurut Raymond, pernyataan Kades Anyang yang mengklaim adanya 150 KK yang mendiami wilayah perusahaan yang dipimpinnya merupakan laporan yang tidak benar karena pada saat PT. MMJ dibuka, lokasi perusahaan belum dihuni oleh masyarakat yang diklaim oleh Anyang sebanyak 150 KK. Kawasan tersebut kata Raymond hanya menjadi wilayah bermalam para pencari kepiting.

Demikian halnya dengan klarifikasi menyangkut PT. MMJ yang dituding menghalang-halangi anak-anak sekolah untuk bersekolah dengan menempuh jalur laut sejauh 13 KM. "Apa saya ini tidak punya hati nurani, saya orang Riau, bapak saya pejuang veteran" katanya mempertegas integritasnya kepada anak-anak sekolah yang merupakan anak-anak dari karyawan perusahaan yang dipimpinnya. "Saya sampai menyumbangkan mobil dinas carry saya untuk mengngkut anak-anak sekolah dasar supaya sampai ditempat sekolah. Disana tidak ada SMP yang ada hanya SD" katanya yang mengaku masih teman dekat dengan orang tua Instiawati.

Adanya jembatan yang dirobohkan sehingga menghalangi akses masyarakat keluar dari wilayah perusahaan, Raymond mengaku bahwa hal tersebut dilakukan hanya untuk mengantisipai gejolak demonstan yang berbuat anarkis terhadap perusahaan yang dipimpinnya sehingga jalan keluar yang terbaik dengan meretas jembatan penghubung ke Perusahaan. Namun dua bulan kemudian ketika situasi aman, jembatan kembali dibangun dengan memperketat persyaratan masuknya pedagang dan masyarakat ke perusahaan dalam rangka mengantisipasi kebakaran di PT. MMJ yang merupakan lahan gambut.

"Jadi saya melihat kebohongan ini dibesar-besarkan, seolah-olah perusahaan ini zolim, tidak berperi kemanusiaan. Itu subsatansi masalah yang ingin dibangun supaya jangan dikatakan perusahaan ini tidak memihak kepada masyarakat" kata Raymond kepada Sumbawanews.com.

Direktur Produksi PT. MMJ yang mendampingi Raymond memandang kejadian tersebut sebagai peristiwa yang fatal, sehingga dirinya meminta DPD dibubarkan. Senator Instiawati yang berusaha dikonfirmasi tidak berada diruang kerja dan ruang rapat tempat peristiwa terjadi. (Zainuddin)

RIAU.SR
Permasalahan Agraria di Riau ini semakin menjadi benang kusut yang sukar untuk di urai kembali, pemerintah sebagai regulator dalam menyelesaikan masalah perselihan ini seakan-akan menutup mata dan melempar tanggung jawab. Kita liat kasus yang kemarin hangat yakni Pulau Padang dan RAPP, Mulai dari pemerintah pusat, Propinsi sampai Kabupaten semuanya saling melemparkan masalah dan sampai saat ini tak ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Hari ini kasus Sengketa lahan antara warga Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis dengan PT Marita Makmur Jaya (PT. MMJ) mengemuak di hadapan DPD RI. Permasalahan bukan hanya sampai penyerobotan lahan, saat ini warga telah mendapatkan perlakukan yang tidak manusia seperti dengan memutuskan jalan desa dan intimidasi yang di duga dilakukan oleh Perusahaan.

Hal ini terungkap saat Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus SH MH melakukan kunjungan kerjanya ke Ujung Pasir, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, kabupaten Bengkalis. Kunjungan Kerja masa sidang ketiga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dimulai sejak 7 April 2012, berakhir 6 Mei 2012 mendatang.

Terkait kunjungan kerjanya ke Rupat Utara tersebut, Intsiawati mengungkapkan jika pada 15 Februari 2012 yang lampau dirinya bersama ketiga anggota DPD RI lainnya mendapatkan pengaduan dari masyarakat setempat terkait keberadaan PT Marita Makmur Jaya (PT MMJ) yang dianggap telah melakukan penyerobotan lahan mereka, intimidasi, dan tindakan melanggar hukum lainnya.

Anggapan tersebut disampaikan mereka dalam aduan yang secara sekilas disebutkan perempuan kelahiran Teluk Belitung itu ke hadapan peserta pertemuan yang dihadiri oleh Camat Rupat Utara Agus Sofyan, Kapolsek Rupat Utara M. Nasution, aparatus pemerintahan, perwakilan PT MMJ, serta masyarakat Desa Titir Akar.

“Sebelum pertemuan ini, saya menegaskan bahwa saya telah mengirim tim investigasi kesini untuk mengetahui secara mendasar apa yang menjadi persoalan di desa ini, dan apa yang membuat konflik dengan PT MMJ mengemuka. Dari itulah saya juga mengundang PT MMJ untuk langsung melakukan klarifikasi persoalan sekarang ini.” Terang ibu dua orang anak ini.

Menurut Intsiawati, tim yang telah dibentuk olehnya untuk mencari data dan fakta terkait konflik masyarakat dengan PT MMJ mengungkapkan bahwa, Masyarakat sudah mendiami Ujung Pasir sejak tahun 1997. Wilayah Ujung Pasir masuk ke dalam Dusun Hutan Samak, RW 12, RT 03 dengan Kepala Dusun bernama Afrizal, Ketua RW 12 bernama Among, dan RT 03 bernama Johor. Dusun Hutan Samak mempunyai total luas kira-kira 15.000 ha. Di Ujung Pasir terdapat SDN 04 (Lokal Jauh). Ujung Pasir pun pernah mendapatkan bantuan air bersih dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada tahun 2009 dan serta Bantuan ternak Sapi.

Menurut Anyang dalam pertemuan tersebut, Masyarakat Ujung Pasir yang awalnya berjumlah sekitar 150-an Kepala Keluarga, sekarang hanya tersisa sekitar 50-an Kepala Keluarga. Selebihnya pindah dengan beberapa alasan, diantaranya;

1) Telah menerima sagu hati dan janji akan diberikan kebun plasma oleh PT MMJ,
2) Keluar dari desa karena takut diintimidasi oleh kepolisian sebab dilarang berkehidupan dan mendirikan
    rumah di Ujung Pasir,
3) Keluar dari wilayah Ujung Pasir tanpa sebab yang jelas.

“Yang amat kita sayangkan, Masyarakat kesulitan untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah (SMP) yang lebih layak di desa tetangga (Teluk Tungku) yang hanya berjarak kira-kira 13 KM, karena akses jalan diduga ditutup oleh PT MMJ. Satu-satunya akses jalan tersisa melalui jalan laut. Hal serupa juga terjadi saat masyarakat membutuhkan bantuan medis,” ungkapnya.


Akses Jalan Diputus Diduga Pelakunya PT MMJ
Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 15.20 WIB tersebut, diakhiri dengan ajakan masyarakat kepada Intsiawati Ayus untuk melewati jalan yang diputus oleh PT MMJ. Dalam perjalanan dimaksud, Senator asal Riau itu hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala, manakala mendapati 2 buah parit yang seperti disengaja oleh pihak tertentu memutusnya. Kuat dugaan hal tersebut dilakukan oleh PT MMJ karena hanya perusahaan tersebut yang mempunyai alat berat di lokasi ujung pasir.

“Beginilah bu kondisi jalannya. Kalau tidak dipalang, ya dibuat parit yang intinya sulit bagi kami untuk menempuh jalan ini, baik untuk anak-anak sekolah, maupun untuk kondisi darurat seperti mengantarkan orang sakit atau melahirkan,” papar seorang , masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Bengkalis, Drs. Asmaran Hasan saat menerima pemaparan DPD RI di Kantor Bupati Kabupaten Bengkalis mengungkapkan bahwa, mengenai keberadaan SD Lokal Jauh yang ada di Ujung Pasir, desa Titi Akar, pihaknya akan meminta BAPPEDA Kabupaten Bengkalis untuk melakukan penganggaran guna pembangunan SD Lokal Jauh dimaksud. Sementara itu, anggota DPD RI Intsiawati Ayus, SH, MH mengaku prihatin dengan adanya upaya penutupan jalan yang dilakukan oleh PT MMJ.

“Saya sangat marah jika ada orang yang menutup akses jalan bagi anak-anak yang hendak bersekolah. Memang dalam ketentuannya ada kebijakan bagi pengelolaan jalan khusus, seperti jalan perkebunan yang diserahkan kepada pemegang izin. Namun itu bukan berarti mereka melakukan hal yang semena-mena, sehingga anak-anak harus melewati lautan untuk dapat bersekolah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya berjanji akan menjadwalkan pemanggilan bagi PT MMJ sekaligus melakukan klarifikasi terkait izin yang dikeluarkan Pemerintah untuk PT MMJ ke Kementrian Kehutanan.(SR/rls)

RohulNews-(Ujingbatu),
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Intsiawati Ayus, SH.MH, senin (23/4/2012), melakukan kunjungan di SMA Negeri 1 Ujungbatu. Wakil Ketua Komite II DPD RI itu, yang didampingi Sekretaris Pemuda Pancasila kecamatan Ujungbatu Muhamad Fadli, SH, dan ketua HIMAROHU Pekanbaru Fatharyanto, disambut unsur Upika Ujungbatu, Kepala SMAN 1 Ujungbatu Yulisman, S.Pd, dan sejumlah staf Pengajar.

Hampir selama dua jam anggota DPD daerah pemilihan Propinsi Riau itu, memberikan motivasi dan dorongan kepada para siswa/i kelas X dan XI SMA negeri 1 yang juga dihadiri seluruh guru/staf pengajar, yang menggunakan system visualisasi dengan memperagakan beberapa ilustrasi yang berhubungan dengan dunia kehidupan dan kehidupan anak-anak remaja pada saat ini.

Menjawab pertanyaan wartawan, dengan lugas menjelaskan, Dalam rangka melaksanakan dan menunaikan tanggung jawab moral dan politik saya, saya ingin melayani dengan bekerja yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah, saya mensiasati dan membuat strategi peran, untuk dengan masyarakat daerah pendidikan saya berperan sebagai motivator dan inspirator, untuk ruang masyarakat di jajaran pemerintahan, dan pelaku usaha, dan segala bidang serta sektor yang lain,saya berperan sebagai jembatan aspirasi.

"Tadi Kepada siswa ditekankan untuk memahami bahwa kedepan adalah peluang, dan hidup itu berkompetisi, dan meletakkan mereka bahwa pada hakekatnya adalah pelajar. Jadi seorang anak hakekatnya adalah pelajar dan seorang anak, jadi meletakkan mereka pada tempatnya." terang Intsiawati Ayus.

Menjawab pertanyaan tentang dunia pendidikan di Propinsi Riau saat ini, Intsiawati menegaskan, saya melihat Kemajuan pendidikan diRiau itu salah kaprah, karena para eksekutif, melihat pendidikan itu cukup dengan sarana dan prasarana, padahal pendidikan itu bersanding baik, antara sarana dan prasarana dan SDM, mindset eksekutif kita untuk melihat pendidikan bukan pada pokok yang hakekatnya, namun hanya lipsting saja, maka saya masuk pada kebutuhan anak, saya tidak melihat mindset mau kemana arahnya tidak jelas. Se ideal-idealnya, letakkan anak pada tempatnya untuk mempersiapkan pengganti generasi saat ini, sementara anak-anak sekarang tidak diletakkan pada titik generasi, tetapi diletakkan pada titik konsumsi.

Lebih jauh dijelaskannya, saya akan berusaha berkomunikasi dengan jajaran eksekutif, tetapi tidak semua pemerintah daerah di 12 kabupaten/kota di Propinsi Riau ini, dinas pendidikannya bersedia untuk berkomunikasi. Dan lebih banyak yang diletakkan di jajaran dinas pendidikan itu bukan orang berkompetensi untuk pendidikan. Makanya anak-anak salah urus, jadi kalau mereka tidak benar jangan salahkan anak, tetapi salahkan yang urus. Maka pilih lah orang yang tepat, kalau salah orang, ya salah urus.

Ketika ditanya tentang Tugas seorang anggota DPD, Mantan Pengacara itu menyebutkan, pada prinsipnya tugas anggota DPD adalah, menjembatani aspirasi keinginan daerah di pusat, sementara yang saya kerjakan saya tetap di lokal, tetapi karena ini merupakan tanggung jawab moral dan politik, himbauan saya,"kelak pihak eksekutip ini meletakkan orang dengan benar, jika salah maka akan salah urus,"terangnya.**(ach/vin*)

RENGAT, inhusatu.com
Masyarakat Talang Mamak yang bermukim di Desa Talang Sungai Parit kehilangan lahan mencapai 480 hektare. Hal ini disebabkan karena PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V hanya merealisasikan pembangunan kebun KKPA seluas 200 hektare dari hasil kesepakatan sebelumnya yang mencapai 680 hektare.

Hal itu terungkap saat anggota DPD RI Instsiawati Ayus dan Abdul Gaffar Usman menggelar pertemuan dengan Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini, Camat se-Kabupaten Inhu dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Inhu, Rabu (18/4). Dua anggota DPD RI tersebut mengaku memperoleh laporan dari warga Talang Sungai Parit yang merasa kehilangan lahan KKPA mereka.

Berdasarkan data yang ada, masyarakat Talang Sungai Parit melalui Koperasi Perkebunan Kumbuh Lestari telah sepakan dengan PTPN V pada tahun 2000. Saat itu pihak perusahaan bersedia menyediakan lahan KKPA untuk masyarakat seluas 680 hektare. Namun telah 12 tahun berlalu, lahan untuk masyarakat yang dibangun oleh PTPN V hanya dijumpai 200 hektare, sehingga masyarakat kehilangan 480 hektare lahannya.

Bahkan awalnya, lahan KKPA yang terealisasi hanya 145 hektare. Setelah didesak, pihak PTPN V bersedia untuk memberikan kembali 55 hektare bagi masyarakat yang dikeluarkan dari HGU. Itupun masih ada kejanggalan, karena menurut surat Badan Pertanahan Nasional (BPN) No 583/460-IX/2002, KKPA yang bisa dikeluarkan seluas 185 hektare.

Pihak PT PN V melalui Manager Kebun Air Molek II Eri Mukhlis berdalih bahwa lahan KKPA untuk masyarakat tersebut tidak dapat sepenuhnya mereka berikan karena sebagian lahan masyarakat tersebut sudah masuk dalam kawasan HGU PT Inecda.

Saat Intsiawati mempertanyakan kehadiran pihak BPN, sayang tidak satupun mereka yang hadir. �Kuncinya ada pada BPN, karena merekalah yang mengetahui peta kawasan tersebut, namun karena BPN tidak hadir, maka kita tidak dapat menentukan apapun," tegas Intsiawati.

Namun Abdul Gafar mempertanyakan kembali kepada PTPN V, jika memang tidak ada solusi nantinya, maka apakah PTPN V akan bisa tetap komitmen dengan kesepakatan awal untuk memberikan kebun KKPA masyarakat secara utuh. Jika itu dilakukan apakah akan ada kerugian pada perusahaan jika lahan diberikan sebagai KKPA kepada masyarakat.

Eri kembali menegaskan bahwa pihaknya akan tetap komitmen dengan kesepakatan awal. �Secara umum tidak kerugian pada perusahaan jika melakukan KKPA, bahkan perusahaan siap untuk mengerjakan lahan masyarakat lainnya jika memang ada," ucap Eri yang menurutnya sudah mewakili Direksi PTPN V.

Pertemuan tersebut diakhiri penandatanganan notulen oleh mereka yang hadir untuk kemudian akan dijadikan acuan dalam pertemuan pihak DPD RI dengan Direksi PTPN V pada 24 April 2012 di Pekanbaru.

Selain itu, DPD RI juga mendapatkan laporan dari Camat Sei Lalak, Solkan yang menyatakan pada tahun 2005 juga ada kesepakatan masyarakat Desa Kelawat melalui KUD Indragiri Mahkota Gading dengan PTPN V. Dimana kesepakatan tersebut untuk pengolahan lahan seluas 1000 hektare yang ada di Desa Kelawat dengan perjanjian 60-40.

Namun menurut Solkan, hingga saat ini setelah tujuh tahun dan sawit yang ditanam pihak PTPN V sudah ada yang dipanen, namun kebun untuk masyarakatpun belum satu hektarepun yang terealisasi. �Saat ditanyakan kepada PTPN V, jawaban mereka selalu menunggu rapat umum pemegang saham," tambah Solkan.

Menurut dia, akibat masalah ini berlarut akhirnya masyarakat kesal dan melakukan panen sendiri dan ulah PTPN ini mengakibatkan konflik dan baku hantam di antara masyarakat dalam melakukan panen yang memang tidak ada kejelasan mana yang milik mereka, sehingga semuanya merasa memiliki kebun dan siap untuk memanennya.

Menanggapi laporan tersebut, Abdul Gafar menyatakan agar pihak kecamatan dan kabupaten ataupun warga membuat laporan tertulis kepada DPD RI sehingga akan segara dapat memproses dan mencari penyelesaiannya. (tm)

Riauterkini -RENGAT
Warga Talang Mamak Indragiri Hulu (Inhu) kehilangan lahan hingga 480 hektar, hal ini diakibatkan hasil Kesepakatan masyarakat Talang Sungai Parit melalui koperasi perkebunan Kumbuh Lestari dengan PT Perkebunan Nusantara V pada tahun 2000, Kamís (19/4/12)

Masalah ini terungkap dalam dialog anggota DPD RI Intsiawati Ayus dan Abdul Gafar Usman di ruang rapat Bupati Inhu. Dialog yang dihadiri oleh wakil bupati Inhu Harman Harmaini dan camat se Inhu serta pimpinan SKPD ini dilaksanakan setelah anggota DPD RI asal Riau mendapatkan laporan dari warga Talang Sungai Parit yang kehilangan lahan KKPA mereka.

Dalam perjanjian pihak perusahaan bersedia menyediakan lahan KKPA untuk masyarakat seluas 680 hektar. namun telah 12 tahun berlalu, lahan untuk masyarakat yang di bangun oleh PT PN V hanya 200 hektar.

Dimana pada tahap awal hanya di realisasikan 145 hektar. Setelah perusahaan kembali di desak, pihak PTPN V bersedia kembali memberikan 55 hektar untuk masyarakat yang dikeluarkan dari HGU mereka. Namun hal itu penuh kejanggalan, karena menurut surat Badan Pertanahan Nasional (BPN) No 583/460-IX/2002, KKPA yang bisa di keluarkan seluas 185 hektar.

Namun sangat disayangkan, pihak BPN tidak hadir dalam pertemuan tersebut saat anggota DPD RI Intsiawati Ayus mempertanyakan kehadiran pihak BPN. “Kuncinya ada pada BPN, karena merekalah yang mengetahui peta kawasan tersebut, namun karena BPN tidak hadir, maka kita tidak dapat menentukan apapun," ujarnya.

Sementara itu pihak PTPN V melalui manager kebun Air Molek II Eri Mukhlis berdalih bahwa lahan KKPA untuk masyarakat tersebut tidak dapat sepenuhnya mereka berikan karena sebagian lahan masyarakat tersebut sudah masuk dalam kawasan HGU PT Inecda.

Namun pihaknya akan tetap komitmen dengan kesepakatan awal. “Secara umum tidak ada kerugian pada perusahaan jika melakukan KKPA, bahkan perusahaan siap untuk mengerjakan lahan masyarakat lainnya jika memang ada," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPD RI juga mendapatkan laporan dari camat Sei Lalak Solkan yang menyatakan, pada 2005 juga ada kesepakatan masyarakat desa Kelawat melalui KUD Indragiri Mahkota Gading dengan PTPN V, untuk pengolahan lahan seluas 1000 hektar yang ada di desa Kelawat dengan perjanjian pembagian 60-40.

Namun menurut Solkan, hingga saat ini setelah tujuh tahun dan sawit yang di tanam pihak PTPN V sudah ada yang di panen, namun kebun untuk masyarakat belum ada yang teralisasi. “Saat di tanyakan kepada PTPN V, jawaban mereka selalu menunggu rapat umum pemegang saham," jelasnya.

Seusai pertemuan diakhiri dengan penanda tanganan notulen, untuk kemudian akan dijadikan acuan dalam pertemuan antara DPD RI dengan direksi PTPN V pada tanggal 24 April 2012 di Pekanbaru. ***(guh)

PEKANBARU, RIAU SATU.com. 
Di antara lima nama yang dipatut-patut menjadi bakal calon pendamping Lukman Edy pada Pilgubri 2013,siapakah yang akan dipilih. Achmad, Arsjadjuliandi Rachman, Azis Zaenal, Intsiawati Ayus, atau Suryadi Khusaini?

HM Lukman Edy M.Si. seperti meretas jalan yang pernah ditempuh seniornya di PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), yaitu Syaifullah Yusuf. Dari Sekretaris Jenderal DPP PKB lalu ditarik untuk duduk diKabinet Indonesia Bersatu dengan posisi sebagai Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, kemudian terjun menjadi pemimpin di daerah.

Syaifullah Yusuf beruntung karena–melalui proses politik yang bernama pemilukada-- terpilih, dan menjadi pemimpin Provinsi Jawa Timur dengan posisi sebagai wakil gubernur, untuk mendampingi Gubernur Soekarwo. Kendati selisih suaranya dengan kompetitornya sangat tipis, bahkan sampai disidangkan di Mahkamah Konstitusi, pada gilirannya posisi sebagai pemimpin di daerah berhasil direngkuh Syaifullah.

Yang membedakan, agaknya, posisi yang dibidik. Kalau Syaifullah mengincar jabatan wakil gubernur, selera Lukman Edy rupanya tidak mau kalah: ia ingin posisi Gubernur Riau periode 2013-2018. Modalnya, tiga kursi PKB di DPRD Provinsi Riau. Konon, sudah ada partai yang perolehan kursinya di DPRD Riau cukup besar sudah berkomitmen mendukung pencalonan LE tanpa kompensasi tertentu, misalnya kader partai itu direkrutsebagai bakal calon wakil LE.

Semuanya itu tentu sah-sah saja. Seperti dikatakan Harris, secara pribadi ia menilai bahwa Lukman pantas diperhitungkan menjadi pemimpin Riau ke depan. “Kita harus bangga dengan figur beliau,” tambah Harris, yang Bupati Pelalawan itu. Capaian Lukman yang sempat dipercaya menjadi menteri, menurut Harris, bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Lukman dan keluarganya, bahkan juga kebanggaan bagi masyarakat Riau.

Yang kini menjadi persoalan, siapa figur yang dinilai pantas mendampingi Lukman untuk maju di ajang Pilgub Riau 2013 untuk posisi bakal calon wakil gubernur? Setakat ini, terdapat lima nama yang dipatut-patut untuk itu. Di antaranya,Suryadi Khusaini, mantan Wakil Ketua DPRD Riau yang kini Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, dan H. Achmad M.Si., Bupati Rokan Hulu yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PD (Partai Demokrat) di daerah yang sama.

Tiga nama lainnya adalah Drs. H. Azis Zaenal, Ketua DPW PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Provinsi Riau yang kini menjadi anggota DPRD Riau; Arsjadjuliandi Rachman, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau; dan Intsiawati Ayus SH MH, yang sudah dua periode duduk di DPD RI di Jakarta dari Daerah Pemilihan Provinsi Riau.

Suryadi Khusaini yang ditanya tentang itu mengaku menjelang Pilgub Riau 2013 sejumlah tokoh melakukan pendekatan dengan dirinya untuk diajak maju ke ajang politik lokal tingkat daerah itu. “Termasuk Pak Lukman Edy,” tambah Suryadi. Tapi, menurut Suryadi, baik soal dengan siapa ia akan berpasangan atau pada posisi apa akan ditempatkan, sangat tergantung dengan hasil survei dan keputusan DPP.

Tergantung Mahar

Nama yang lain disebut-sebut yaitu Intsiawati Ayus SH MH. Tapi ketika ditanya, ia tidak serta-merta mengiyakannya.“Tergantung dengan ‘mahar’-nya,” kata Intsiawati. “Mahar” yang ia maksud adalah komitmen tertulis antara dia dan pasangannya untuk seiring-sejalan selama dipercaya memimpin. Dalam bahasa lain, ia mengistilahkan: “Harus sepakat untuk seiring-sejalan sampai kakek-nenek.”

Intsiawati tidak menginginkan terjadinya apa yang disebut dengan “habis manis sepah dibuang.” Makanya, ia mensyaratkan harus ada komitmen yang jelas antara ia dan pasangannya sebelum maju ke arena pertarungan. “Saya tidak ingin kasus yang menimpa Dicky Chandra terjadi pula pada diri saya,” ungkapnya. Dicky Chandra adalah wakil bupati di Pulau Jawa yang memilih mengundurkan diri karena tidak sejalan dengan bupati, atasannya.

Ditanya apakah ia sudah didekati pihak Lukman Edy untuk diajak maju bersama Lukman ke arena Pilgub Riau 2013, Intsiawati mengaku bahwa sejauh ini belum ada dari pihak Lukman Edy yang mendatanginya untuk membicarakan hal tersebut. “Adinda jangan mancing-mancinglah,” katanya.

Azis Zaenal juga ikut disebut sedang dipatut-patut pihak Lukman Edy. Tapi ketika dikonfirmasikan, Azis menampiknya. “Wacana itu biarlah berkembang,” katanya. Tapi satu hal yang jelas, menurut Azis, partai tempat ia bernaung, PPP, belum memutuskan hal itu. Sikap partainya akan ditentukan dalam Mukerwil DPW PPP Riau yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. “Mukerwil merupakan mekanisme partai yang harus ditaati,”sambungnya.

Ke manakah “bola” akan menggelinding? Purwaji S.Sos, Ketua I DPW PKB Riau, mengaku bahwa ia bersama para koleganya di jajaran DPW PKB Riau kompetensinya hanya sebatas memberi masukan-masukan yang diperlukan kepada Lukman. “Keputusan tentang siapa yang akan dipilih menjadi calon wakil beliau, merupakan hak dan wewenang Pak Lukman sepenuhnya,” ia menambahkan.

Ditanya tentang lima nama yang konon sedang dipatut-patut untuk dipilih menjadi pendamping Lukman, menurut Purwaji, pada dasarnya kelima nama itu merupakan putera-puteri terbaik Provinsi Riau. “Saya berani jamin, pasti banyak di antara masyarakat Riau yang mengenal kelima nama itu,” katanya. Tapi Purwaji mengingatkan, di antara kelima nama pasti ada nilai plus dan minusnya.

Syarifudin Hadi, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Riau, mengatakan bahwa untuk penetapan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari Partai Golkar sudah diatur melalui ketentuan tersendiri,yaitu melalui Juklak Nomor 2 yang diterbitkan pada 2010. Ditanya apakah ada kemungkinan Lukman dilirik Golkar, menurut Syarifuddin, kemungkinan tersebut bisa saja. “Siapa saja terbuka peluang untuk diusung Partai Golkar, ”tambah Syarifuddin. “Tapi acuannya tetap melalui mekanisme yang telah digariskan,” sambungnya.

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pelalawan, HM Harris, dalam kapasitasnya secara pribadi mengaku Lukman Edy pantas diperhitungkan untuk menjadi pemimpin Riau ke depan. Kendati demikian, Harris juga mengingatkan bahwa untuk ikut dalam ajang politik seperti Pilgub Riau 2013, pihak Lukman harus pintar-pintar memilih figur untuk posisi bakal calon wakil gubernur. “Antara calon gubernur dan wakilnya harus saling melengkapi,” sambungnya.

Sementara, dalam pandangan Azam Awang,pengamat politik lokal, idealnya Lukman Edy menggandeng tokoh dari kalangan birokrat atau akademisi sebagai bakal calon wakil gubernur. “Agar saling melengkapi,” katanya. Dalam pandangan Azam, kalau Lukman dipasangkan dengan sesama politisi, dikhawatirkan akan terjadi resistensi di kalangan masyarakat pemilih. “Ingat, masyarakat pemilih kita semakin cerdas,” ungkapnya.

Menurut Azam, selain karena pertimbangan praktis untuk menjaring masyarakat calon pemilih sebanyak-banyaknya, perlunya Lukman Edy mempertimbangkan latar belakang calon pendampingnya juga didasarkan pada pertimbangan yang bersifat idealistis. “Agar roda pemerintahan bisa berjalan menurut yang semestinya, maka diperlukan figur yang mengerti dengan tata kelola pemerintahan,” ia menambahkan.

Kalau kedua unsur kepala daerah sama-sama bukan dari sosok yang berlatar belakang pendidikan akademis dan pengalaman di dunia birokrasi, menurut Azam, dicemaskan waktu akan banyak tersita untuk menimba pengalaman, sementara tugas-tugas lain sudah menumpuk. “Bukan tidak mungkin mereka akan diakal-akali oleh jajaran stafnya,” ungkap Azam.

Suryadi Khusaini Diunggulkan

DR. Ahmad Hidir M.Si., Ketua Program Studi Magister Sosiologi Program Pascasarjana Universitas Riau, mengatakan bahwa dari lima nama yang beredar itu, ia hanya mengenal secara lebih dekat dua di antaranya,yaitu H. Suryadi Khusaini dan Drs. Achmad M.Si. “Tapi di antara kedua nama yang saya kenal itu, pembobotan lebih diberikan kepada Pak Suryadi,” sambungnya.

Dalam pandangan Ahmad, Suryadi bisa jad imerupakan representasi masyarakat Kota Pekanbaru. Nilai lebih lain dari Suryadia dalah basis pendukung partai yang ia pimpin, PDI Perjuangan, yang merata di sejumlah kabupaten/kota di Riau. Belum lagi bicara asal-usul, di mana Suryadi merupakan putera Riau asal Pulau Jawa. “Ingat, populasi mereka cukup banyak,” tambahnya.

Kondisi berbeda terjadi pada figurAchmad, yang saat ini sedang menjalani periode kedua kebupatiannya di Rokan Hulu. Menurut Ahmad, sosok Achmad yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PD (Partai Demokrat) Kabupaten Rokan Hulu kemungkinan hanya dikenal di daerahnya,dan paling banter ditambah dengan daerah tetangga, Kabupaten Rokan Hilir. “Kita tahu, kedua daerah penduduknya tidak terlalu banyak,” pungkas Ahmad. (Lebih lengkap, sila baca Tabloid Riau Satu Edisi 126, 16 April 2012)

PEKANBARU--MICOM:
Dewan Perwakilan Daerah RI merekomendasikan penyediaan akses energi dengan memanfaatkan potensi energi daerah dan tidak hanya didominasi oleh pemerintah pusat.

"Ke depan penyediaan akses energi harus memanfaatkan pemerintah daerah setempat dan tidak hanya oleh pemerintah pusat," kata anggota DPD RI Intsiawati Ayus di Pekanbaru, Riau, Minggu (15/4).

Intsiawati Ayus mengatakan masalah tersebut pada Expo 2012 Universitas Islam Riau (UIR) dan yang juga diramaikan dengan pameran dan seminar nasional di antaranya menghadirkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo.

Acara tersebut merupakan kerja sama Fakultas Teknik Jurusan Perminyakan UIR dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (BP Migas) Daerah Kerja (DK) Riau.

Menurut dia, Forum Energi Daerah (FED) perlu melakukan pemetaan wilayah yang mengalami masalah kemiskinan energi dan potensi ketersediaan dan pengembangan energi setempat.

Hal itu dimaksudkan agar implementasi kegiatan yang terkait dengan target pengentasan kemiskinan energi tidak terpusat di suatu daerah, namun dapat dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi antar instasi di pusat maupun di daerah.

Dia menambahkan, target dan tolak ukur keberhasilan FED untuk meningkatkan akses masyarakat atas energi dan meningkatkan peran energi alternatif. Selain itu, target lainnya yaitu harga energi yang rasional sesuai dengan harga keekonomiannya dan meningkatkan ketersediaan energi untuk kepentingan daerah.

Anggota DPD dari pemilihan Provinsi Riau itu mengatakan target tersebut agar tersedianya cadangan penyangga energi dan meningkatkan penghematan pemanfaatannya serta ramah lingkungan. Dia mengatakan, dalam melaksanakan kewenangan dalam bidang energi, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diatur melalui ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihak DPD RI, katanya, berharap ada payung hukum Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang jelas, seperti kedudukan di daerah sehingga dukungan pendanaan dapat disediakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Ant/OL-2)

Pekanbaru, (AntaraRiau-News)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Intsiawati Ayus mengatakan daerah selayaknya tidak lagi hanya sekedar menjadi penerima dampak dan aktor pasif dalam kebijakan energi.

"Untuk masa mendatang, daerah jangan lagi jadi aktor pasif melainkan aktif memainkan peran dalam kebijakan energi," kata Intsiawati Ayus di Pekanbaru, Riau, Minggu.

Intsiawati Ayus mengatakan masalah tersebut pada Expo 2012 Universitas Islam Riau (UIR) dan dalam acara itu digelar pameran dan Seminar Nasional diantaranya menghadirkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Widjajono Partowidagdo.

Namun acara tersebut merupakan kerjasama Fakultas Teknik Jurusan Perminyakan UIR dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (BP Migas) Daerah Kerja (DK) Riau.

Menurut dia, bahwa untuk menjamin keberlanjutan penyediaan dan peningkatan ketahanan energi lokal, maka pembangunan dan pengembangan energi perlu melibatkan prakarsa daerah.

Berdasarkan UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi pada pasal 26 dijelaskan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam pengelolaan energi di daerah masing-masing.

Pemerintah daerah, katanya, mempunyai kewenangan pengelolaan energi mulai dari kegiatan untuk penyediaan, pengusahaan dan pemanfaatan hingga penyediaan cadangan strategis dan konversi sumber daya energi.

Saat ini secara umum belum terjalin koodinasi yang harmonis, antara pusat, kabupaten/kota dan provinsi seputar perencanaan energi sehingga sebagai kebijakan terkait energi seperti pertambangan, migas dan kelistrikan di daerah terkesan berjalan sendiri.

Dia menambahkan, bahwa diperlukan suatu perencanaan energi yang terintergrasi dan terkoordinasi antara pusat dan daerah dan antara pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu.

Selain itu, katanya, diperlukan adanya penyusunan data base energi serta perencanaan energi masing-masing daerah sehingga bisa lebih terlihat kemampuan dan kapasitas pelaksanaannya.

Dia menambahkan, bahwa Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) perlu ditunjang oleh Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Anggota DPD dari pemilihan Provinsi Riau itu mengatakan bahwa sejalan dengan regulasi dan tantangan energi ke depan yang makin berat dan kompleks, maka beban penyusunan RUED seharusnya menjadi porsi daerah.

"Daerah diharapkan dapat membentuk forum energi yang terdiri dari pemangku kepentingan di daerah yang mencakup masyarakat, swasta dan pemerintah daerah sehingga RUED bisa menjadi sebagai bahan penunjang yang akurat bagi RUEN, " katanya.

Namun begitu, daerah dapat berpartisipasi aktif mendukung pencapaian yang telah ditargetkan di dalam "blue print" pengelolaan energi nasional 2005-2025 serta menindaklanjuti berbagai kebijakan energi nasional.

Dia mengatakan, dalam upaya melepaskan diri dari ketergantungan tak terbarukan, khususnya minyak bumi, perencanaan dan impelementasi energi baru dan terbarukan harus dilakukan secara komprehensif dan sinergi antara nasional maupun daerah.

Namun kebijakan tidak lagi bersifat sentralistik tapi memberikan peran kepada daerah untuk mengembangkan jenis-jenis energi yang terbarukan.

Adityawarman

Indopos, SUKABUMI
Petani memang tulang punggung. Tapi di negara agraris seperti Indonesia, nasib petani justru memprihatinkan. Delapan puluh persen kondisi mereka masih terpinggirkan. Mereka susah mendapatkan pinjaman modal untuk membeli bibit dan pupuk. ’’Karena itu, Komite II DPD RI membahas RUU perlindungan dan pemberdayaan petani untuk keluar dari kemiskinan.

Dengan RUU ini diharapkan pemerintah memiliki perhatian khusus untuk mereka,’’ kata Wakil Ketua Komite II DPD RI Intsiawati Ayus, SH MH dalam kunjungan kerjanya di Sukabumi, Selasa (21/2). Pemerintah, lanjut dia, harus lebih perhatian kepada petani dalam melindungi dan memberdayakannya. Yang menjadi tujuan RUU ini bukan petani-petani besar, melainkan petani yang tidak memiliki lahan atau lahannya di bawah 2 hektare, serta pupuk dan bibit menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk pengadaannya.

Untuk masalah tengkulak, kata Intsiawati, di dalam undang-undang ada pasal yang menyebutkan bahwa untuk penumpukan atau penimbunan bahan pangan dalam jumlah tertentu harus mendapatkan izin pemerintah. ’’Jadi diharapkan tengkulak itu bisa dikendalikan dan tindakan khusus untuk menangani masalah pangan,’’ kata anggota DPD RI asal Provinsi Riau ini.

Selain masalah tengkulak, kebijakan pemerintah tentang impor pangan juga masalah serius bagi para petani. ’’Seharusnya pemerintah tidak langsung mengambil kebijakan impor, tetapi dia harus menanyakan kepada organisasi atau perwakilan petani tentang kebijakan tersebut,’’ ungkapnya.

Menurut anggota DPD RI Bambang Soeroso asal provinsi Bengkulu, secara faktual dan realitas, ketika kita menuju swasembada pangan petani kondisinya sangat mengkhawatirkan. ’’Dari aspek produktivitasnya, seharusnya petani bisa mengakses keuangannya dengan mudah melalui perbankan.

Sehingga petani bisa mendapatkan modal,’’ ujar dia. Itu sebabnya, Komite II sepakat mendorong pembentukan bank khusus untuk kehidupan petani. Pihaknya juga membahas masalah tengkulak yang menjual beras subsidi dari pemerintah dengan harga jauh lebih mahal dari harga sebelumnya.

’’Sebenarnya ini masalah sistem yang sekarang memungkinkan tengkulak masih menimbun pangan,’’ terang dia. Sistem yang sekarang, lanjut dia, membuka peluang tengkulak bermain. Hampir di setiap daerah petani rugi akibat ulah mereka. Belum lagi masalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). ’’KUR tidak jalan, padahal anggarannya sudah Rp 14 triliun pada 2011 yang sangat merugikan petani kita,’’ imbuhnya.

KUR itu seharusnya bunganya rendah. Dan, kebijakannya, pinjaman di bawah Rp 20 juta tidak memerlukan agunan. Tetapi yang harus diagunkan jenis usahanya itu sendiri. ’’Kenyataannya itu tidak terjadi di lapangan.

Makanya petani sekarang ini menjadi subjek yang selalu dikorbankan akibat tengkulak dan KUR,’’ tutur dia. Jadi, tambah dia, Komite II ikut mendorong bank untuk petani karena bank tersebut harus memberikan treatment khusus yang memberikan kemudahan bagi petani yang akan meningkatkan produktivitasnya. (fdi)

JAKARTA (RiauPos)
Warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mendatangi gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Selasa (14/2).

Kedatangan mereka sekitar 50 orang itu untuk mendesak Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan segera merevisi SK Menhut No.327/2009 dengan mengeluarkan blok Pulau Padang dari areal konsesi PT RAPP.

Ini menyusul telah dikeluarkannya surat rekomendasi revisi terhadap SK tersebut oleh Bupati Kepulauan Meranti yang ditujukan ke Menhut belum lama ini.

Seperti biasanya, warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKM-PP) itu, melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang gedung Kemenhut.

Setelah aksi berlangsung selama dua jam, beberapa orang perwakilan mereka akhirnya diterima oleh pihak Kemenhut yang diwakili Kepala Pusat Humas, Sumarto.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan beberapa informasi terbaru terkait dengan dukungan terhadap perjuangan warga Pulau Padang yang dari awal menolak kehadiran perusahaan bubur kertas tersebut.

Salah satunya mengenai surat rekomendasi revisi SK Menhut 327 dari Bupati Kepulauan Meranti yang didukung oleh DPRD setempat.

Menurut Kordinator FKM-PP, M Ridwan, kesamaan sikap antara rakyat dan Pemda adalah “modal politik” untuk mencabut kebijakan politik yang tidak disetujui oleh rakyat.

Sebab, kebijakan pemerintah dibuat secara sepihak ini membuahkan konflik agraria yang sudah berlangsung selama dua tahun.

“Kami ingin memastikan apakah surat rekomendasi dari Bupati yang menegaskan bahwa Pemda mendukung perjuangan masyarakat sudah sampai ke pihak Kemenhut atau belum. Jika sudah terima, tidak ada alasan lagi bagi Menhut untuk tidak merevisi SK tersebut,” ujar Ridwan.

Pada kesempatan itu, Kepala Pusat Humas Kemenhut, Sumarto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima dan mempelajari surat rekomendasi yang dimaksud.

Menurutnya, surat yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Kepualaun Meranti itu tidak ada pengaruhnya terhadap kebijakan Menhut untuk tetap mempertahankan HTI Pulau Padang.

“Sekarang proses penyelesaian konflik Pulau Padang seperti dikemukakan sebelumnya sedang berjalan. Mari kita hormati dan ikuti sampai selesai,” tegas Sumarto.

Kecewa terhadap sikap buruk dari Kemenhut yang mengacuhkan surat rekomendasi tersebut, warga Pulau Padang mengancam mendatangi Istana Negara untuk mengadukan sikap buruk pihak Kemenhut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Warga menilai Kemenhut mengangkangi kesepakatan pada 5 Januari 2012 persoalan Konflik Pulau Padang. Kesepakatan yang ditandatangani oleh 20 orang masyarakat Pulau Padang, anggota DPD-RI, Intsiawati Ayus dan Dirjen Plannologi, Bambang Supiyanto, tersebut menekankan bahwa persoalan masyarakat Pulau Padang akan segera ditindaklanjuti apabila Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluarkan surat rekomendasi revisi.

“Kita kecewa atas sikap yang selalu berubah dari pihak Kemenhut ini. Ada kesan tidak serius dan hanya menyakiti hati rakyat,” tambah Ridwan.(yud)

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.