Kasus HTI Pulau Padang: FKM-PP Desak Revisi SK Menhut


JAKARTA (RiauPos)
Warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mendatangi gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Selasa (14/2).

Kedatangan mereka sekitar 50 orang itu untuk mendesak Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan segera merevisi SK Menhut No.327/2009 dengan mengeluarkan blok Pulau Padang dari areal konsesi PT RAPP.

Ini menyusul telah dikeluarkannya surat rekomendasi revisi terhadap SK tersebut oleh Bupati Kepulauan Meranti yang ditujukan ke Menhut belum lama ini.

Seperti biasanya, warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKM-PP) itu, melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang gedung Kemenhut.

Setelah aksi berlangsung selama dua jam, beberapa orang perwakilan mereka akhirnya diterima oleh pihak Kemenhut yang diwakili Kepala Pusat Humas, Sumarto.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan beberapa informasi terbaru terkait dengan dukungan terhadap perjuangan warga Pulau Padang yang dari awal menolak kehadiran perusahaan bubur kertas tersebut.

Salah satunya mengenai surat rekomendasi revisi SK Menhut 327 dari Bupati Kepulauan Meranti yang didukung oleh DPRD setempat.

Menurut Kordinator FKM-PP, M Ridwan, kesamaan sikap antara rakyat dan Pemda adalah “modal politik” untuk mencabut kebijakan politik yang tidak disetujui oleh rakyat.

Sebab, kebijakan pemerintah dibuat secara sepihak ini membuahkan konflik agraria yang sudah berlangsung selama dua tahun.

“Kami ingin memastikan apakah surat rekomendasi dari Bupati yang menegaskan bahwa Pemda mendukung perjuangan masyarakat sudah sampai ke pihak Kemenhut atau belum. Jika sudah terima, tidak ada alasan lagi bagi Menhut untuk tidak merevisi SK tersebut,” ujar Ridwan.

Pada kesempatan itu, Kepala Pusat Humas Kemenhut, Sumarto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima dan mempelajari surat rekomendasi yang dimaksud.

Menurutnya, surat yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Kepualaun Meranti itu tidak ada pengaruhnya terhadap kebijakan Menhut untuk tetap mempertahankan HTI Pulau Padang.

“Sekarang proses penyelesaian konflik Pulau Padang seperti dikemukakan sebelumnya sedang berjalan. Mari kita hormati dan ikuti sampai selesai,” tegas Sumarto.

Kecewa terhadap sikap buruk dari Kemenhut yang mengacuhkan surat rekomendasi tersebut, warga Pulau Padang mengancam mendatangi Istana Negara untuk mengadukan sikap buruk pihak Kemenhut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Warga menilai Kemenhut mengangkangi kesepakatan pada 5 Januari 2012 persoalan Konflik Pulau Padang. Kesepakatan yang ditandatangani oleh 20 orang masyarakat Pulau Padang, anggota DPD-RI, Intsiawati Ayus dan Dirjen Plannologi, Bambang Supiyanto, tersebut menekankan bahwa persoalan masyarakat Pulau Padang akan segera ditindaklanjuti apabila Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluarkan surat rekomendasi revisi.

“Kita kecewa atas sikap yang selalu berubah dari pihak Kemenhut ini. Ada kesan tidak serius dan hanya menyakiti hati rakyat,” tambah Ridwan.(yud)

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.