Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Kemana Visi Riau?
Refleksi KritisUltah Kemerdekaan RI, Ultah Riau & Pilgubri 2013
Oleh: Intsiawati Ayus


Tak sampai 7 (tujuh) tahun dari sekarang kita sampai tahun 2020. Visi Riau 2020 yang tampak  gagah dulu kini sepertiangan-angan lesu.Di tengah carut marut kondisi Riau seperti saat ini, visi seperti  ini tentu menjadi utopia:“Terwujudnya Provinsi Riau Sebagai Pusat Perekonomian Dan Kebudayaan Melayu Dalam Lingkungan Masyarakat Yang Agamis, Sejahtera, Lahir Dan Bathin Di Asia Tenggara Tahun 2020”.

Lagipula, jika pemerintah mencanangkan tegaknya kemajuan Riau pada tahun 2020, syukurlah jika masyarakat faham& siap. Tapi sebagian besar sepertinya tidak. Bahkan para calon gubernur sekalipun.

Visi itu kini tampak bukan lagi visi sesungguhnya tapi lebih sekadar jargon. Cuma untuk membius masyarakat ke alam mimpi. Masyarakat banyak yang tak tahu apa-apa dan tak mengerti hendak dibawa kemana. Apalagi jika ditanya tentang cara agar bisa sampai tujuan tersebut. Bingung.

Mimpi Pusat Melayu

Dibalik segala yang ‘Wah’ dari kata-kata pejabat dan gedung-gedung yang dibangun,  ternyata kita rapuh. Bermimpi untuk menjadi negeri pusat di wilayah Semenanjung ini, untuk  menarik negara-negara persemakmuran Malaysia, Singapura, Kerajaan Brunei Darussalam berkiblat ke Riau secara ekonomi dan budaya?  Kita perlu akui bahwa dengan kondisi seperti saat ini, panggang bukan saja jauh dari api, tapi apinya pun masih kecil.

Jika ditanya, di manakah  kekuatan Melayu Riau? Kekuatan ekonomi? Kekuatan budaya? Kekuatan Politik? Kekuatan Sosial? Kekuatan Olahraga?Ratusan  milyar bahkan triliunan kita belanjakan untuk even-even nasional-internasional, mengadakan pesta dan jamuanuntuk menjual diri dan menarik minat orang.  Kedigdayaan kita sebagai daerah yang unggul pun nyaris tak begitu jelas. Yang kemudian terjadi hanyalah masalah dan masalah. Hasilnya pun sungguh-sungguh jauh dari sepadan.

Berapa total anggaran dan utang Riau dihabiskan untuk pembangunan venue dan berbagai infrastruktur pendukung?Dari hasil hearing DPRD Riau dengan Kepala Bapeda, diketahui utang Riau yang harus dibayar oleh Gubernur baru nanti mencapai lebih dari 1 triliun. Coba kita seimbangkan dengan dampak kemajuan ekonomi atau pengembangan UMKM. Berapa misalnya yang diperoleh UMKM dari souvenir atau makanan yang laku  terjual? Ternyata boneka maskot PON, kaos, dan beragam pernak-pernikitu pun sebagian besardidatangkan dari pulau Jawa.

Jika menilik kesungguhan para pemimpin yang satu per satu menjadi pesakitan KPK.  Kemudian mengukur capaian pembangunan selama ini, dan bercermin dari kesibukan Kita untuk membocorkan perahu bahkan menyasarkan arah kemudi demi kepentingan masing-masing, adakah pantas untuk optimis?  Pastinya jauh dari realistis.

Belakangan ini Riau sudah menjadi tontonan yang tak elok bagi masyarakat Indonesia secara luas. Suguhan Debat Cagubri di salah satu TV swasta kemarin malah membuat itu semua semakin tidak indah.  Apa yang tersisa dari marwah daerah? Tontonan itu malah menyajikan visi pembangunan ke depan yang semakin kabur sebagaimana kabut asap yang sering menyambangi Riau.  Apa yang disampaikan para calon itu apakah cermin harapan masyarakat Kita?

Kita ternyata masih jago kandang.  Kita cuma cakap meniru dan minim intelektualitas. Tak ada inovasi, yang ada  hanya misi kepentingan. Kita sibuk becekau, sibuk bercakaran berebut kuasa sekaligus memamerkan kemiskinan visi.  Di mana lagi tolok ukur eloknya budi Melayu tatkala para calon pemimpinnya mempertunjukkan perangai yang tidak elegan di depan publik?Bagaimana pula jadinya seorang calon gubernur tidak memahami tugas yang akan diembannya ke depan?

Kembali pada Resam

Jika kita jauh mendalami masalah-masalah Riau maka bisa  jadi kita bisa diserang galau.  Untunglah kata-kata sakti Hang Tuah masih bisa menghibur, “Tak kan Melayu hilang di bumi.” Kita masih punya harapan.  Setidaknya kita patut masih punya keyakinan tak kan selamanya jadi batang  yang terendam.

Resam Melayu adalah darah negeri ini. Kesempurnaan kemajuan Riau berarti tegaknya keelokan budaya Melayu. Tak ada artinya Riau maju, tapi jiwa Melayu luntur. Tak ada maknanya kita berjaya, jika adab yang tinggi ditanggalkan.

‘Politik Melayu’, itu judul olok-olok dari sebuah TV swasta nasional untuk menceritakan betapa absurdnya drama politik yang terjadi seputar proses Pilgubri 2013 ini. Kita tak tahu kejutan apa yang sedang menanti Riau. Tetapi  masyarakat kitayang mudah terkejut jangan senang terlena dalam kejutan itu.

Sungguh kesuksesan tak ada maknanya sama sekali bagi orang yang sakit. Secara sosial masyarakat kita sudah saatnya menjalani terapi.Dan kita berharap kekuatan moral pemimpinlah  yang menyembuhkan penyakit-penyakit sosial yang menjangkit masyarakat itu.

Inilah hakikat sebenarnya pemimpin. Sebelum mendabik dada mengaku diri sebagai pejuang rakyat, mereka perlu sadar bahwa kejayaan mereka tidak diukur dengan kemampuan mempersembahkankata-kata di hadapan rakyat. Sebaliknya, akan dinilai melalui ketinggian budi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat  dan pekerti dalam menyembuhkan penyakit masyarakat.

Masyarakat saat ini butuh‘ditunjuk- diajar’ dan diberi teladan. Untuk meraih kemajuan sejati semua harus kembali pada jati dirinya melalui wasilah seorang pemimpin berteladan. Masyarakat patut menyadari kembali kelebihan-kelebihan yang dimilikinya agar diasuh dan diasah.Tapi, bagaimana jadinya jika justru para pemimpinnya sendiri yang sakit?

Kembalikan Tanah ke Masyarakat

Kemerdekaan RI ke-68 dan Ultah Riau ke-56. Kita memang gusar dengan waktu. Beban tanggungjawab memimpin Riau  ke depan amat beratnya. Dengan umur segitu selayaknya kita sudahaman sejahtera bukan diambang bahaya sengsara.

Oleh karena itu Wahai Para Cagub-Cawagubri, agenda menyelamatkan Riau bukanlahagenda sisipan atau sambil lalu. Riau perlu digerakkan dengan gasing perubahan yang kencang. Komitmen untuk memastikan Melayu tidak tenggelam haruslah sejalan dengan komitmen untuk menambal lancang kuning. Tak ada gunanya layar terkembang jika perahu bocor.

Banyak masalah dan beragam kebutuhan yang belum terpenuhi.Apakah usaha para pemimpin untuk membasmi kemiskinan di Riau? Sejauh ini persoalan  yang paling menyeruak di Riau adalah persoalan lahan.  Tanahlah tempat hajat hidup, akses sumber pangan dan ekonomi. Itulah yang sudah direbut dari masyarakat.  Saat ini kurang lebih 60 perusahaan yang mendapat HTI dan HGU dari pemerintah pusat yang sudah habis dan hampir habis izinnya. Riau perlu melakukan land reform dan land tanure. Tanah-tanah itu patut dikembalikan kepada rakyat dan pemangku adat.

Kita selayaknya memenuhi kebutuhan rakyat dengan solusi dan kejujuran. Janganlah para pemimpin menjadi sumber masalah dan pengkhianatan. Dengan keikhlasan kita dapat menemukan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah rakyat.

 Kemajuan itu tak mengenal titik. Untuk mengejar matlamat baru dan mengembalikan marwah yang sedia ada, kita memerlukan para pemimpin baru yang lebih tinggi dinamikanya. Para pemimpin yang selayaknya memiliki energi dan semangat berlipat-lipat kali dibanding yang pernah ada.

Masyarakat Riausudah disuguhkan panggung, dengan beragam cerita yang mengandung decak kagum, dukungan, lucu, tawa, ironi, hingga cemooh dan pupusnya harapan. Adakah semuan tontonan itu jadi tuntunan? Kita masing-masing yang bisa menjawabnya.Wallahu a’lam.
(Kabarsenayan.com)Senator Hj. Intsiawati Ayus dari Riau selaku anggota Komite II DPD RI (Senator Indonesia) memberikan tanggapan terhadap akibat dari rokok. “Sebenarnya tembakau itu bukan satu-satunya yang menyebabkan penyakit. Banyak produk lain yang juga harus diwaspadai. Tapi untuk meminimalisir dampak rokok, maka harusnya harga rokok dinaikkan. Dari situ kluster masyarakat kita akan berfikir untuk membeli rokok.”

“Ini adalah cara untuk memproses pemahaman masyarakat kita dalam mengkonsumsi rokok. Masyarakat kita kan auto pilot, jadi akan terbukti dengan sendirinya. Kalau hanya dampak rokok, maka kultur kita memberikan gambaran lain. Banyak orang, uatamanya di daerah, yang umurnya sudah renta, tapi tetap merokok dan menganggap rokok sebagai pelengkap makanan.” Kata Senator Intsiawati Ayus sambil mencontohkan beberapa kalangan yang sudah disaksikan sendiri.

Mengenai peringatan akan bahaya merokok, Senator Intsiawati Ayus mengatakan: “Saya tidak setuju kalau hanya rokok yang dianggap penyebab berbagai penyakit. Bahan makanan yang luput dari Pengawasan Obat dan makanan, harus di waspadai. Sebaliknya, beberapa kultur di wilayah Negara kita mengganggap rokok sebagai budaya. Ada daerah yang menyuguhkan rokok dalam penyambutan, tanda persaudaraan. Bila di tolak, kita bisa dianggap tidak menghargai keberadaannya.”

Senator Intsiawati Ayus menguraikan: “Kalau pembatasan produksi rokok dilakukan, maka efeknya akan membuat petani tembakau menderita. Perusahaan mungkin tidak menyatakan rugi, tapi kita akan berhadapan dengan rakyat kecil. Maka, dengan menaikkan cukai rokok yang tinggi, akan membuat masyarakat kita berfikir, membandingkan harga rokok dengan biaya hidup sehari-hari, biaya sekolah, bahkan biaya kesehatannya sendiri.”

“Harga rokok yang tinggi, tidak langsung mengurangi produksi, dan harga tembakau dari petani bisa dinaikkan. Jadi bisa menaikkan pendapatan petani. Dan ini juga tidak membuat perusahaan rokok menjadi rugi.”

“Jadi, menaikkan cukai rokok, sah saja, dan itu bisa mengurangi dampak buruk bagi kesehatan yang disebabkan oleh rokok. Karena yang membeli dan mengkonsumsinya sudah terbatas,” tegas Senator Intsiawati Ayus.
Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau

Tumpang tindihnya Peraturan Pemerintah (Pusat-Daerah) yang berkaitan dengan kehutanan, perkebunan dan tata ruang menjadikan Riau menjadi salah satu propinsi yang berlarut-larut penyelesaian RTRW-nya. Hingga akhir 2010 RTRWP Riau yang dibahas tim terpadu yang terdiri dari utusan Pemprov Riau, Kementrian Kehutanan, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pekerjaan Umum berjalan dengan alot dan belum ada kepastian pengesahannya.

Sebelumnya perbedaan krusial antara daerah dengan Pemprov Riau juga sulit didamaikan. Permintaan Bupati Rohul untuk melepaskan kawasan di areal hutan yang telah jadi pemukiman ditolak Pemprov. Saat ini puluhan desa di lima kecamatan Rohul kawasannya tetap disebut sebagai hutan lindung. Hal ini kemudian memicu demo ratusan warga Rohul ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Riau. Warga Rohul khawatir akan banyak desa hilang, jika RTRWP Riau disahkan, tanpa adanya pelepasan kawasan. Hal yang sama juga mengancam sejumlah desa di Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, pihak Menhut sendiri yang semula menolak dengan tegas pelepasan kawasan karena dianggap melanggar undang-undang saat ini mulai melunak. Usulan pengalihfungsian lahan oleh Pemprov Riau seluas 400 ribu hektare yang sebelumnya merupakan hutan lindung akan dipertimbangkan.

Memang sebuah dilema, di satu sisi, kawasan hutan lindung memang harus dipertahankan, tetapi tidak mungkin juga menghapuskan keberadaan sebuah kampung atau pemukiman demi RTRWP. Mudah-mudahan dalam pembahasannya dapat diambil jalan tengah yang dapat diterima oleh semua pihak.

Jika RTRWP Riau selesai, sebagian permasalahan kehutanan di Riau akan bisa diselesaikan karena selama ini RTWRP Riau tidak jelas dan tidak sinkron dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK). Tidak sinkronnya antara RTRWN-RTRWP maupun RTRWK selama ini juga telah menciptakan perizinan yang rawan korupsi. Adanya rekomendasi berjenjang untuk penerbitan konsesi maka masing-masing tingkat mengeluarkan kebijakan berdasarkan kepentingannya masing-masing.
Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau

Meski sudah jauh menurun, kasus kebakaran hutan dan lahan masih terus terjadi sepanjang 2010 ini. Pada empat bulan pertama tahun 2010 berdasarkan data BLH terdapat sebaran sekitar 400 titik api yang pada periode sama tahun sebelumnya (2009) ditemukan lebih dari 4.600 titik api di seluruh wilayah Riau. Menurun hampir seribu persen. Sementara itu, pada bulan-bulan selanjutnya titik api tetap ada di berbagai tempat dan mengalami naik turun.

Selama beberapa bulan hampir seluruh wilayah Riau diselimut kabut asap. Titik api terbanyak ditemukan di Rokan Hilir disusul Bengkalis, Dumai, Inhil, Pelalawan, Rohul, Siak, Inhu, Kuansing, dan Pekanbaru.

Sebagaimana biasa, kebakaran hutan dan lahan memicu banyak masalah. Akibat kabut asap ratusan warga di berbagai kabupaten/kota terkana infeksi saluran pernapasan dan iritasi mata. Jarak pandang yang terbatas menyebabkan jadwal penerbangan sejumlah pesawat di Pekanbaru acapkali harus ditunda. Kabut asap juga membuat para nelayan takut melaut karena jarak pandang yang terbatas.

Kebakaran hutan dan lahan memang harus mendapatkan perhatian yang sangat serius dari pemerintah. Kondisi lahan gambut yang mudah terbakar dan sulitnya mengungkap pelaku karena titik api yang jauh di tengah hutan tentu dibutuhkan bantuan pro aktif dari masyarakat dan aparat di tingkat kecamatan dan desa.

Di sisi penanggulangan, pemerintah daerah sudah selayaknya membangun tim penanggulangan kebakaran yang profesional dan mendesak agar janji pusat untuk pengadaan helikopter pembom air direalisasikan segera.
Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau

Sang penerima Kalpataru, Patih Laman sudah begitu frustasi mempertahankan sekitar 2.000 hektar hutan alam di Durian Cacar yang tak jauh dari dari kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh Inhu. Dengan dukungan sejumlah LSM lingkungan penghargaan yang diterima dari presiden Megawati itu dikembalikannya melalui Gubernur Riau.

Patih merasa gagal karena 60 persen kawasan yang sejak dulu dijaganya kini rusak parah akibat para perambah, pembalak liar dan kegiatan industri. Kawasan kalpataru itu kini diperjualbelikan oknum pemerintah desa dan kecamatan sehingga berubah menjadi kawasan perkebunan.

Patih pastinya lebih sedih lagi karena fenomena itu kini hampir terjadi di semua hutan lindung Riau. Ekspansi perkebunan kelapa sawit telah menghancurkan satu persatu kawasan pertahanan alam di Riau.

Taman Nasional Tesso Nilo misalnya, kawasan yang dirambah untuk perkebunan kini sudah mencapai 24 ribu hektar. Hal yang sama terjadi pada kawasan hutan lindung Bukit Batabuh yang berada antara kawasan Suaka Margasatwa Bukit Tigapuluh dan Rimbang Baling tempat habitat asli Harimau Sumatera. Di Bukit Batabuh kini hanya tersisa 25 ribu hektar setelah dirambah untuk kebun seluas 150 ribu hektar.

Nasib serupa juga dialami hutan lindung Mahato di Rohul. Dari 28 ribu hektar kini berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dengan hanya menyisakan 8 ribu hektar untuk hutan alam. Akibatnya, Rohul kini mendapat kiriman banjir bandang. Sementara itu, sisa tutupan hutan alam di Tahura kini hanya tersisa 40 persen saja karena yang 60 persen sudah beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan.

Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan kelestarian Alam (Dirjen PHKA) Departemen Kehutanan RI, pernah merilis laporan tentang pelanggaran adanya 300 ribu lahan perkebunan sawit di Riau bermasalah karena pengalihan kawasan dilakukan tanpa perijinan Menteri Kehutanan RI.

Sementara itu, Transperancy International(TI) Indonesia, pada pertengahan tahun 2010 ini melakukan pemetaan tentang korupsi Industri kehutanan di Riau yang jumlahnya mencapai 2,3 triliun. Menurut TI jumlah tersebut merupakan akumulasi lahan konsesi seluas 2,3 juta hektar dengan perkiraan korupsi Rp 1 juta perhektarnya.

Sepanjang tahun 2010 kasus pembalakan liar kembali marak. Bahkan banyak di antaranya yang dilakukan secara terang-terangan dengan melibatkan masyarakat. Adanya perlindungan dari aparat, belum tuntasnya tata batas wilayah antar provinsi dan kabupaten dan RTRWP menciptakan peluang terbuka bagi kejahatan kehutanan ini.

Jeda tebang sudah didengungkan sejak lima tahun lalu namun hingga saat ini di tataran pemerintah masih sebatas wacana saja. Penerbitan izin HPH dan HTI telah melegalisasi pembalakan di berbagai tempat. Tak jarang perusahaan pemegang izin HPH dan HTI melanggar batas areal konsesi dan menciptakan konflik dengan masyarakat. Terbitnya Permenhut no.14/Menhut-II/2009 dianggap berbagai kalangan sebagai upaya pusat 'menguasai' kawasan hutan daerah karena penerbitan RKT menjadi wewenang pusat dan bukan lagi Dinas Kehutanan.

Kasus Semenanjung Kampar sempat tenggelam setelah pembentukan Pansus di DPRD Propinsi gagal. Pada bulan Maret 2010, Komisi IV DPR RI setelah melakukan kunjungan langsung ke lapangan akhirnya merekomendasikan pencabutan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA) empat perusahaan yang konsesi lahannya berada di kawasan kubah gambut, kawasan yang harus dilestarikan. Dari total 700 ribu hektar kawasan Semenanjung Kampar, terdapat 215.370 hektar kawasan yang masuk kubah gambut. Kawasan inilah yang harus dilestarikan dengan membentuk badan khusus pengelolaan yang dipimpin oleh pemerintah.

Bagaimanapun tanggungjawab kelestarian lahan gambut yang paling utama adalah di tangan pemerintah. Perbaikan pengelolaan lahan gambut dapat dilakukan dengan mengedepankan cara pemanfaatan yang bijak, termasuk pengelolaan ekosistem secara partisipatif melalui kemitraan bersama para pemangku kepentingan (stakeholder).
Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau

Konflik lahan di Riau terus meningkat drastis dari tahun ke tahun. Tak terkecuali tahun 2010 ini, konflik lahan yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu hektar merupakan masalah serius yang harus ditangani secara khusus oleh pemerintah.

Banyaknya konflik yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian masyarakat ini merupakan akibat dari kebijakan pemberian izin oleh pemerintah (pusat maupun daerah) yang dilakukan tanpa meminta persetujuan dari masyarakat.

Tak dihormatinya hak ulayat dan tidak jelasnya status kawasan (produksi, lindung, atau konservasi) menjadikan banyaknya wilayah yang tumpang tindih dan klaim hak yang berujung pada kekerasan.

Saat ini Pemerintah belum memiliki mekanisme yang memadai dan SDM yang baik dalam mengupayakan mediasi dan penyelesaian konflik yang ada. Baik eksekutif maupun legislatif acapkali gagal mengantisipasi dan menuntaskan konflik yang ada. Untuk itu, mengingat cakupan dan sebaran kasus yang luas, perlu dibuat satuan tugas pemerintah yang memiliki protokol standar dan SDM profesional dalam penyelesaian konflik-konflik tersebut.

Selain itu, faktor penegakan hukum sangat penting dalam menghapuskan korupsi pejabat dan mafia yang melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan melalui perijinan-perijinan atau surat keterangan di kawasan masyarakat dan atau kawasan hutan.
Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau

Mulai tahun 2008 terjadi kecenderungan penurunan APBD di seluruh Riau setiap tahunnya. Tahun 2007, misalnya, total APBD se-Riau mencapai Rp 21.580 trilyun kemudian pada 2008, turun menjadi 19.036 trilyun dan pada tahun 2009 turun lagi menjadi Rp 18.986 trilyun.

Pada tahun 2010 APBD Propinsi dan APBD Kabupaten/Kota se-Riau jika dijumlahkan total hanya mencapai Rp 18.754 trilyun. Jumlah tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan total APBD se-Riau pada tahun-tahun sebelumnya.

Jika kita evaluasi pelaksanaan APBD Propinsi Riau 2010 maka kinerja tahun ini menunjukkan penurunan di banding tahun lalu. Tahun lalu Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD 2009 hanya Rp 114 miliar, maka tahun ini melonjak lebih dari dua kali lipat. APBD Riau 2010 yang tak terpakai mencapai Rp 250 miliar dari totalpagu anggaran Rp 4,350 triliun pasca APBD perubahan.

Naiknya Silpa Riau tahun 2010 menunjukkan tidak atau belum berjalannya program yang sudah direncanakan di sejumlah satker. Ada juga sejumlah Satker yang memiliki anggaran besar tetapi kegiatan tidak berjalan optimal. Seperti Dinas Perkebunan yang mengembalikan anggaran Rp 74 miliar yang tidak dapat digunakan untuk kelanjutan pembangunan lahan kebun K2i.

Sedangkan anggaran tak terserap dari seluruh pemerintahan daerah yang meliputi Pemkab, Pemko dan Pemprov Riau, pada tahun 2007 dan 2008 total mencapai Rp 12,2 triliun. Silpa 2007 total Rp. 5,7 triliun sedangkan tahun 2008 meningkat menjadi Rp 6,5 triliun. Besarnya anggaran yang tak terserap di pemerintahan seluruh Provinsi Riau tergolong sangat besar dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Oleh: Intsiawati Ayus, SH, MH

Resesi Uni Eropa dan bayangan kelam ekonomi Amerika Serikat (AS) yang kemudian diikuti gejala stagnasi di kawasan Asia telah menciptakan iklim masa depan ekonomi dunia yang serba tak pasti. Meski banyak analis menganggap Indonesia memiliki daya tahan ekonomi yang kuat, namun pada kenyataannya Indonesia selama ini lebih banyak digerakkan oleh sektor makro finansial dan bukan pada sektor riil.

Sebagaimana diungkapkan Ketua DPD RI, Irman Gusman dalam refleksi Akhir Tahun 2011 (22/12/11), kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih rawan karena potensi besarnya ‘bubble economy’ atau pergerakan ekonomi semu. Dengan begitu, skenario terburuk terjadinya rembetan dampak resesi global tetap menghantui negeri ini.

Terutama bagi daerah, di tengah berbagai kesenjangan yang kian menganga, resesi global jelas menjadi ancaman nyata. Daerah penghasil SDA seperti Riau, ke depan PAD-nya tentu akan melorot. Harga-harga kebutuhan pokok juga akan naik tajam karena selama ini sebagian besar kebutuhan pokok kita masih mengandalkan keran impor. Sektor pertanian dan perkebunan juga harus siap mengantisipasi jebakan kredit seraya siap berjibaku menerima pukulan harga internasional karena ekonomi dunia diperkirakan berjalan merayap. Dan, yang fenomenal, kemungkinan terjadinya booming penganggur baru dari sektor-sektor yang langsung dihantam krisis.



Ketahanan Pangan dan Energi

Sementara itu, ancaman yang tak kalah seriusnya terkait resesi ini bagi daerah adalah situasi rawan pangan. Gagal panen di hampir semua sentra penghasil pangan pada tahun 2011 ini, termasuk di berbagai daerah di Riau yang diakibatkan cuaca ekstrim tentunya secara simultan akan menggerogoti ketahanan pangan daerah.

Kementrian Pertanian pernah mencatat bahwa sekitar 100 dari 349 Kabupaten di Indonesia saat ini berpotensi rawan pangan. Daerah-daerah tersebut menurut Kementrian memiliki kebutuhan pangan yang tinggi namun dukungan tanaman dan akses terhadap pangan begitu rendah.

Konversi lahan pertanian yang masif, ketergantungan yang tinggi terhhadap daerah lain, ditambah kegagalan program K2i dan program Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM) cukup menjadi peringatan bahwa di tahun depan jumlah desa yang kesulitan pangan di Riau akan membludak. Sebagaimana data Dewan Ketahanan Pangan Riau, 663 desa (dari sekitar 1600 desa) di Riau saat ini berstatus rawan pangan.

Namun, harapan itu sedikit tersisa, jika Ranperda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan yang draftnya sudah disiapkan oleh Pemprov, bisa segera disahkan di awal tahun 2012. Di samping harus tuntasnya RTRWN-RTRWP, Impementasi UU No.41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) kita harapkan bisa mengatasi carut marutnya manajemen lahan pertanian di Riau dan ke depannya menjamin ketersediaan lahan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan daerah.

Ancaman lain yang memperburuk kondisi ekonomi daerah adalah soal krisis energi. Riau adalah bank energi nasional tapi sekaligus fakir dengan listrik. Di tengah kelimpahan minyak yang menghidupi republik ini dan gas yang dialirkan melalui pipa-pipa besar ke Singapura, Riau harus membayar ongkos penerangan dan penggerak mesin ekonomi dengan cara yang mahal; diesel-diesel kecil yang dialirkan dari kecamatan atau genset-genset kecil yang berisik di depan rumah. Gedung-gedung dan masjid nan megah, jembatan besar, dan jalan-jalan baru di berbagai Kabupaten/Kota di Riau hingga kini listriknya masih on/off.

Mengingat kebutuhan listrik yang demikian besar. Prioritas Kami, anggota DPD Riau hingga tahun depan, tetap akan melanjutkan upaya yang telah dirintis sepanjang tahun 2011, yaitu untuk menjadi katalisator dalam proses realisasi pengadaan sumber-sumber listrik di daerah, terutama untuk daerah-daerah yang miskin listrik. Kemitraan harmonis antara DPD dengan BP Migas, PLN, dan Pemerintah Daerah menjadi modal penting upaya ini. Salah satu contoh kecil, kemarin, telah diperoleh persetujuan BP Migas untuk Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Petroselat dan PT. Siak Pertambangan & Energi (SPE). Insya Allah setahun ke depan Siak sudah memiliki PLTG sendiri yang memasok kebutuhan listrik domestiknya.

Tahun 2011 DPD telah merampungkan RUU Perubahan untuk UU No.22/2001 tentang Migas dan mengusulkan banyak perubahan penting dari pasal-pasal kontroversial. Kemudian pada tahun 2012 DPD siap menggodok UU tentang BUMD. Di antara concern Kami, anggota DPD asal Riau adalah terkait soal itu adalah salah satu aset energi dan ekonomi Riau yang kini tampak terlunta-lunta pengelolaannya. Selama kurun hampir 10 tahun produksi Blok CPP terus menurun secara drastis. Dari 22.000 barel per hari (bph) dari produksi awalnya hingga target lifting yang kini hanya 16.500 bph untuk tahun 2012.

Blok CPP adalah amanah dari Kongres Rakyat Riau II yang diperoleh dengan perjuangan berat, namun demikian, hingga kini belum tampak kontribusi nyata bagi peningkatan PAD, pemberdayaan potensi lokal ataupun transfer keahlian bagi SDM daerah. Dominasi Pertamina yang mengelola secara sentralistik Blok CPP dari Jakarta jelas menjadi penghambat kinerja produksi Badan Operasi Bersama (BOB) tersebut. Saat ini masih ada anggapan bahwa sebagai Perusahaan Nasional, Pertamina berhak diutamakan, namun nyatanya tidak tampak performa yang membanggakan.

Saat ini sumur yang masih aktif berjumlah 416 buah sedangkan 144 sumur lainnya sudah tidak diaktifkan. Sebagaimana diketahui, untuk pengaktifan sumur-sumur dibutuhkan investasi dan kemampuan teknologi yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, sungguh tidak berlebihan rasanya jika kemitraan BOB selama 10 tahun ini perlu dilakukan peninjauan kembali.



Ketahanan Infrastruktur dan Ekonomi

Ancaman lain yang melemahkan daerah adalah minimnya panjang jalan yang diperparah dengan kerusakan sistem jaringan jalan. Kondisi ini secara langsung akan berimbas pada ketimpangan pembangunan antar wilayah dan laju pemiskinan masyarakat. Tingginya ongkos angkut, di satu sisi menaikkan harga kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menurunkan harga jual produk pertanian/perkebunan. Pil pahit ini terutama harus ditelan oleh masyarakat di daerah terpencil. Menjadi wajib ke depan dorongan percepatan infrastruktur daerah menjadi menjadi agenda Kami, anggota DPD sebagai garansi bagi ketahanan ekonomi daerah.

Pada tahun 2011 DPD RI juga telah menyelesaikan RUU Perubahan UU No.38/2004 tentang Jalan. Jalan adalah salah satu unsur vital untuk mencapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan daerah. Ironisnya pemerintah pusat masih menyediakan dana yang sangat terbatas untuk pembangunan infrastruktur. Saat ini rasio panjang jalan arteri per sejuta orang Indonesia hanya 121 km, jauh tertinggal dari Jepang (9.422 km), Malaysia (3227 km), Korea (1986 km), China (1384 km). Rasio ini terkait erat dengan potensi mobilitas penduduk dan perkembangan ekonomi.

Sistem hierarki penyelenggaraan jalan melalui pengelompokan dan klasifikasi jalan telah menciptakan pola yang njelimet untuk perawatan jalan. Jika kita pulang menuju rumah, masuk dari jalan nasional kemudian masuk jalan propinsi, masuk jalan kabupaten, kemudian masuk jalan kecamatan, dan salah satu ruas rusak maka harus menunggu birokrasi yang lama untuk perbaikannya, kenapa tidak dikonsentrasikan pada satu penyelenggara pemerintahan saja di daerah? Ke depan kita berharap berbagai ketimpangan tersebut dibenahi.

Di sisi lain, selama tahun 2011, Kami dari Komite II DPD RI juga aktif mensosialisasikan dan mengkampanyekan pemanfaatan aspal Buton sebagai salah satu terobosan alternatif untuk menutupi kebutuhan infrastruktur nasional. Dalam konteks pemberdayaan potensi nasional dan daerah, dengan aspal buton Indonesia bisa berswasembada aspal alam, yang diperkirakan memiliki kandungan 650 juta ton dan bisa dimanfaatkan sampai 200 tahun ke depan.

Tahun depan penguatan ekonomi daerah harus tetap menjadi prioritas karena ketahanan ekonomi daerah menentukan ketahanan ekonomi nasional. Saat ini perekonomian daerah ditopang oleh kegiatan ekonomi berskala kecil dan menengah oleh karena itu maka penguatan sektor UMKM tetap harus menjadi prioritas di tahun 2012. Di samping bisa berkembang lebih pesat, sektor ini telah terbukti tahan banting terhadap berbagai krisis. Pemberdayaan sektor riil juga terbukti meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi kita.

Penyelesaian konflik lahan dan percepatan pembagian lahan, pembangunan infrastruktur pertanian, serta relaksasi modal bagi petani kecil di daerah merupakan kunci penting untuk meredam gejolak sosial sekaligus dampak krisis di daerah. Kita tidak ingin konflik-konflik agraria yang meningkat dan menguat di tahun 2011 membesar menjadi gejolak nasional di tahun 2012. Keserakahan jangan sampai membutakan hati, dengan sedikit lahan pun rakyat kecil bisa mandiri dan bertahan. Saat ini disparitas pendapatan di Indonesia sudah mencapai titik puncaknya.

Dalam munas APPSI (9/12/11), Presiden SBY menekankan kepada seluruh pimpinan daerah agar meningkatkan sinergitas antara pusat dan daerah dalam hal ekonomi dan dunia usaha untuk menghadapi dampak krisis ekonomi global. Di tahun depan semoga Riau bisa bersiaga dan bertahan. Amiin. Selamat Tahun Baru 2012.

(Tulisan ini juga dimuat di Riau Pos edisi 2 Januari 2012
Sepanjang tahun 2010 konflik antara manusia-gajah terus terjadi dan memakan korban dari kedua belah pihak. Perluasan izin HTI yang menggerus kawasan konservasi dan habitat asli telah mengakibatkan sumber-sumber makanan dan homerange (lintasan) gajah berubah menjadi kebun-kebun sehingga ruang hidupnya semakin terdesak.

Perburuan gading gajah juga turut menambah turunnya populasi Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatrae) yang telah ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi sejak tahun 1931. Kini gajah sumatera telah dinyatakan sebagai satwa yang terancam punah.

Saat ini menurut data BKSDA Riau dari 12 kantong gajah, 8 di antaranya sudah rusak berat dan 3 mengalami kepunahan. Tiga kantong gajah di Riau yang sudah punah antara lain di Kuntu, Siabu, dan Rambah Hilir. Sementara itu, kantong gajah yang rusak seluruhnya bermasalah. Sebagai ilustrasi, dari 16 ribu hektar luas kawasan Suaka Margasatwa Balairaja Kampar misalnya, kini tersisa hanya tersisa 300 hektar saja. Akibatnya, gajah yang berhabitat di Suaka Margasatwa tersebut sering berkeliaran ke luar dari hutan.

Taman Nasional Tesso Nilo adalah satu-satunya habitat gajah yang masih bisa diharapkan. Namun relokasi dari kawasan lain ke TNTN yang pernah dilakukan BKSDA ternyata mengalami kegagalan.

Pihak Kemenhut RI sendiri menolak adanya pengajuan relokasi gajah yang sempat diajukan oleh Pemkab Rohul untuk meminimalisir konflik gajah dengan manusia. Bagi Kemenhut habitat gajah-gajah tersebut sudah berada di kawasan konservasi dan bukan berada di kawasan peruntukan lain. Di samping biaya relokasi yang tak sedikit, setiap kelompok gajah masing-masing memiliki teritorial yang berbeda sehingga kelompok lainnya bisa terdesak dan merusak kawasan di luar konservasi.

Di Riau ada 6 kabupaten yaitu Inhu, Kuansing, Pelalawan, Kampar, Bengkalis dan Rokan Hulu yang memiliki habitat asli gajah sumatera (Elephas Maximus Sumatrae) yang dipastikan semuanya rawan konflik.

Berdasarkan data Departemen Kehutanan sepanjang tahun 2010 sebanyak 13 ekor gajah mati akibat diracun dan diburu. Awal tahun 2010, di Mandau Bengkalis ditemukan gajah yang sudah membusuk akibat diracun. Disusul pada bulan November 5 ekor gajah mati dengan cara serupa dan 2 ekor gajah yang berada di TNTN.

Pada bulan Maret kawanan gajah berjumlah sekitar 40 ekor, menyerang dua perkampungan di Mandau, Bengkalis. Karena jumlahnya yang begitu banyak, warga ketakutan dan memilih untuk mengungsi ke kampung tetangga.

Pada bulan November tiga kawanan gajah melakukan serangan di tiga kabupaten, 15 ekor gajah di Sungai Mandau, Siak, 20 ekor mengamuk di Logas Tanah Darat, Kuantan Singingi, dan puluhan gajah liar juga mengamuk di Pauh Ranap Inhu. Selama sepekan kawanan Gajah juga menguasai perkebunanan masyarakat di Langgam. Akibat amukan Gajah liar tersebut paling tidak puluhan hektar kebun dan pemukiman warga luluh lantak.

Ke depan untuk menanggulangi masalah ini perlu dilakukan berbagai upaya. Di samping melakukan rehabilitasi kawasan dan melatih gajah yang tersisa di tempat semula rekomendasi kawasan konservasi gajah dalam RTRWP perlu menjadi prioritas untuk diperjuangkan.

Selain dengan gajah, konflik dengan harimau pada tahun 2010 telah memakan korban kedua pihak. Pada bulan November seorang warga di Bukit Batu Bengkalis meregang nyawa diterkam harimau dan seekor harimau mati terjerat di Inhil. Teror harimau sepanjang 2010 ini muncul di banyak daerah, memakan ternak warga.

Sepanjang 12 tahun terakhir ini sampai tahun 2010 tercatat lebih dari 47 ekor harimau mati. Harimau sumatera (panthera tigris sumatrea) merupakan species yang terancam punah dan dilindungi. Populasi satwa belang itu yang berhasil diidentifikasi di Riau pada tahun 2009 tersisa sebanyak 30 ekor dan kawasan yang menjadi habitat aslinya setiap harinya semakin mengecil akibat ulah pembalak liar dan pengalihfungsian hutan menjadi perkebunan.

Habitat asli harimau Sumatera yang berada di kawasan hutan lindung Bukit Batabuh Kampar dan Kuala Cenaku, Inhu kini tengah terancam oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pada tahun 2010 ini Indonesia telah berkomitmen untuk meningkatkan populasi harimau Sumatera menjadi dua kali lipat pada tahun 2022 di enam lansekap prioritas konservasi harimau di Sumatera, yaitu Lansekap Ulu Masen, Kampar-Kerumutan, Bukit Tigapuluh, Kerinci Seblat, Bukit Balai Rejang Selatan, dan Bukit Barisan Selatan. Semoga dengan adanya kesepakatan 13 negara untuk mengambil langkah pemulihan harimau secara global berdampak langsung pada pelestarian harimau Sumatera di Riau.

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.