SK Cash and Carry Lapindo Tunggu Nirwan dari AS

***

Gatra.com, Surabaya- Gubernur Jatim Imam Utomo mengatakan bahwa surat keputusan (SK) pemberian ganti rugi secara tunai (cash and carry) korban semburan lumpur pascaledakan pipa gas Pertamina, masih menunggu kedatangan bos Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie, dari Amerika Serikat.

"Keputusan tertulis sudah disiapkan Menteri ESDM dan Lapindo di Jakarta, sekarang menunggu kedatangan Nirwan," ujar Imam Utomo disela-sela menerima rombongan Pansus Semburan Lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jatim di kantor Pemprop Jatim di Surabaya, Rabu.

Imam menjelaskan, pemberian cash and carry diutamakan untuk warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejehtera (TAS) I yang rumahnya sudah jelas tipe-tipe-nya, sedangkan desa-desa sekelilingnya ada pembatasan.

"Jumlah seluruh korban lumpur Lapindo yang harus diganti sebanyak 12 ribu KK, dengan nilai Rp3,8 Triliun. Karena itu, kami mengharapkan kepada Pansus DPD agar mengawal pemberian `cash and carry` tersebut, termasuk verifikasi ganti rugi," paparnya.

Gubernur juga menjelaskan, kalau Kepres Nomer 13 Tahun 2006 tentang Pembentukan Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo (PSLS) diperpanjang hingga (8/4), kemudian dibentuk Badan Pengelola Lumpur, sehingga nantinya Timnas dan badan ini mempunyai tugas berat untuk mengatasi lumpur.

"Lumpur nantinya harus dialirkan melalui Sungai Porong hingga ke laut, sedangkan tanggul harus diperkuat. Bagi warga yang selama ini menghalangi-halangi pembuatan tangggul harus bersedia untuk dibuatkan tanggul," ucapnya, menegaskan.

Kepala BPN Jatim, Gede Ariyudha menambahkan, hingga (1/3) lahan yang tergenang lumpur seluas 576 hektar, sedangkan tanah yang bersertifikat sebanyak 7.309 bidang, terdiri atas 6.652 bidang di TAS dan 657 bidang diluar Perum TAS.

"Bagi tanah yang belum bersertifikat secara normatif bisa jadi obyek jual beli, dengan menunjukkan bukti petok D atau letter C yang diketahui oleh kepala desa setempat," tuturnya.

Sementara itu. Ketua Pansus Semburan Lumpur Lapindo DPD, KH HA Mujib Imron SH MH, mengemukakan, usai bertemu dengan gubernur ini, rombongan Pansus menuju Sidoarjo. Setelah itu, melakukan perumusan dan dialog dengan narasumber untuk memperkuat tekanan ke Lapindo dan pemerintah.

"Kalau Lapindo tidak serius, kami meminta agar pemerintah mengambil alih dalam arti penanganannya. Sedangkan Lapindo tetap bertanggung jawab dari segi finansialnya. Kami akan mengawal baik secara hak hidup maupun hak pendidikan warga," katanya, menegaskan.

Rombongan DPD yang ikut dialog dengan gubernur adalah Luther Kombong dari Kaltim, Joseph Bona Manggo dari NTT, Intsiawati Ayus dari Riau, Eni Chairani dari Bengkulu, H Mahmud Ali Zain dari Jatim dan KH M Nuruddin A Rahman SH dari Jatim. [TMA, Ant]

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.