***
Sidoarjo, Surya - Belum adanya kepastian siapa penanggungjawab dana ganti rugi cash and carry (tunai) membuat warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I kembali meradang. Bahkan, mereka geram dengan petinggi PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) maupun Lapindo Brantas Inc (LBI) yang pernyataannya dinilai kontra produktif dengan upaya yang saat ini dilakukan pemerintah. "Pernyataan mereka merupakan contoh buruk betapa sulitnya membentuk komitmen dan kepercayaan itu," kata Sumitro, salah satu perwakilan warga TAS I, Rabu (28/3).
Dijelaskan, sejumlah penyataan Vice President MLJ, Andi Darussalam Tabusalla (ADT), maupun Humas LBI, membuat warga geram. Menurutnya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten bahkan
Pansus Lumpur DPRD I Jatim serta owner dari Lapindo, Bakrie Grup, yang bertanggungjawab pada pendanaan LBI, harus didorong bersama-sama agar mampu menghasilkan keputusan maksimal.
"Karena itu semua pernyataan atau tindakan jangan sampai kontra produktif yang berdampak kurang kondusif bagi pihak yang selama ini sudah lama menderita akibat lumpur," papar Sumitro.
Dalam pernyataan sikapnya, warga TAS I meminta MLJ dalam hal ini Andi Darussalam Tabussala, maupun Humas LBI, Yuniwati Teryana, segera menarik pernyataannya agar tidak memancing reaksi warga yang lebih keras. Apalagi, persoalan ganti rugi cash and carry sudah disetujui Bakrie Grup dengan pemerintah pusat.
Kesepakatan lisan itu harus segera ditindaklanjuti dalan bentuk dokumen otentik, dan apabila komitmen ini tidak ditanggapi, warga mengancam akan menduduki kantor, aset dan semua kepentingan Lapindo, baik yang ada di Jatim maupun Jakarta.
Belum adanya pernyataan hitam di atas putih terkait pembiayaan cash and carry ini disikapi ratusan warga TAS I dengan melakukan pertemuan di Pasar Baru Porong (PBP), Rabu (28/3) pukul 20.00 WIB. Menurut Sumitro, keputusan cash and carry sampai sekarang masih pernyataan lisan dari Bupati Sidoarjo Win Hendrarso. "Karena itu kami butuh bukti hitam di atas putih," tegasnya.
Warga yang hadir, selain yang masih tinggal di pengungsian PBP, juga yang sudah tinggal di rumah kontrakan. Saat mengundang mereka, tambah dia, pihaknya menyampaikan agar warga siap bermalam di PBP karena akan ada rencana aksi. "Kalau jadi aksi besoknya (hari ini, -Red), warga sudah siap," papar Sumitro.
Seperti diketahui, Pihak MLJ belum dapat menentukan dimana posisi Lapindo dalam persoalan dengan warga TAS I. Dalihnya, pemenuhan cash and carry adalah statemen pemerintah. "Tanyakan ke pemerintah, siapa yang bertanggung jawab. Lapindo belum pernah diajak koordinasi," jelas Andi Darussalam Tabusalla, Selasa (27/3).
Belum diperoleh tanggapan balik dari Andi Darussalam mengenai geramnya warga tersebut, meskipun Surya sudah berkali-kali menghubungi melalui handphone-nya, Rabu malam.
Sedang Kepala Divisi Humas Lapindo Brantas Inc (LBI), Yuniwati Teryana menyatakan, pihaknya sudah mendengar keputusan pemerintah terkait ganti rugi tunai bagi warga TAS I. Namun mekanisme ganti rugi belum diketahui secara jelas.
Sumber di Divisi Humas Lapindo saat dikonfirmasi mengatakan, yang dilakukan Yuniwati selaku Humas LBI masih dalam batas wajar dan sesuai fakta. "Kami memang masih menunggu arahan dari pemerintah untuk melangkah," ujar sumber di Lapindo.
Tunggu Nirwan Sementara itu, kesepakatan pemberian ganti rugi cash and carry untuk warga Perum TAS I antara pemerintah dengan Lapindo Brantas Inc dipastikan tertunda. Sebab, pemilik perusahaan Lapindo, Nirwan Bakrie, saat ini tidak berada di Indonesia.
Menurut Gubernur Jatim Imam Utomo, Nirwan Bakrie sedang berada di Amerika Serikat untuk mengurusi perusahaannya. Informasinya, dua hari lagi Nirwan baru pulang ke tanah air. Namun, lanjut Imam, berdasarkan hasil komunikasi melalui telepon, Nirwan siap memberi ganti rugi warga TAS I.
"Menunggu Nirwan datang dari Amerika. Saya sudah telepon, pak menteri (ESDM) juga sudah telepon, (perjanjian) sudah siap," ungkap Imam usai menerima rombongan Pansus Semburan Lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Pemprov Jatim, Jl Pahlawan, Rabu. Rombongan DPD di antaranya KH Mudjib Imron, Mahmud Ali Zein, KH Nuruddin A Rahman, Luther Kombong, Joseph Bona Manggo, Insiawati Ayus dan Eni Khoirani.
Imam mengungkapkan dana ganti rugi cash and carry totalnya Rp 3,8 triliun. Dari jumlah itu, Rp 1,2 triliun untuk ganti rugi warga Perum TAS I.
Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, saat ini lahan yang tergenang lumpur seluas 576 hektare, sedang tanah bersertifikat sebanyak 7.309 bidang, terdiri 6.652 bidang di TAS I dan 657 bidang di luar TAS I.
Pada kesempatan itu Imam menjelaskan kepada rombongan DPD bahwa masa kerja Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur (TPSL) diperpanjang hingga 8 April. Sebagai penggantinya akan dibentuk sebuah badan pengelola lumpur. "Badan pengelolaan lumpur sudah hampir diputuskan," tegasnya.
Wakil Ketua Pansus semburan Lumpur Lapindo DPD, KH Mudjib Imron menegaskan pihaknya akan mengawal semua hasil kesepakatan antara warga, pemerintah dan Lapindo. "Lapindo jangan main-main, Lapindo sudah beberapa kali tidak memenuhi kesepakatan-kesepakatan. Kami tidak hanya menekan Lapindo, tetapi juga pemerintah," tegasnya.
Mudjib juga mengatakan telah bertemu dengan Presiden SBY terkait permasalahan Lapindo. "Pak SBY mengatakan saya serius menangani masalah lumpur. Kami minta kepada Pak SBY, tolong uang Lapindo untuk ganti rugi dititipkan di bank. Jangan hanya Rp 100 miliar, tetapi harus sesuai dengan nilai ganti rugi. Kalau tidak, aset Lapindo disita saja," ujar Mudjib. st3/iit/jho
Popular Posts
-
Organisasi Rumpun Melayu Bersatu (RMB) digagas pada 17 Juli 2000 dan didirikan dengan Akte No. 95 tanggal 31 Juli 2000 sebagai perkembangan ...
-
Laporan Hengki Seprihadi PEKANBARU, TRIBUN - Dalam masa kunjungan reses di Kabupaten Kepulauan Meranti, Intsiawati Ayus bersama WALHI Riau d...
-
Waktu Kegiatan : Sabtu, 2 7 Juli 2013 Pukul 1 4.30 – 1 5 . 3 0 WIB Tempat : Studio Gress105.8 FM Pekanbaru. ...
-
PEKANBARU, TRIBUN-Lahan pengembangan perkebunan yang dikelola Koperasi Tani Bakung Agri, Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Pelalawan, yang dius...
-
zonalima.com - Guru Besar Fakultas Hukum UKI Mukhtar Pakpahan (kiri), Wakil Ketua BPKK DPD Intsiawati Ayus (kedua kiri), Pimpinan Kelom...
-
Pekanbaru-riau.blogspot.com--Seperti diberitakan Riau Pos Partai Golkar dan Partai Demokrat bersaing di perolehan sementara Pemilu Legislati...
-
RENGAT, Riau Pos - Para kepala desa se-Kabupaten Inhu dan calon pengusaha kecil menengah, Selasa (2/4) mengikuti acara sosialiasi Kredit Usa...
-
PEKANBARU, Suluhriau.com- Panitia khusus (Pansus) konflik Agraria dan Sumber Daya Alam Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memfasilitasi penye...
-
*** Jakarta (Dewan) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus DPD untuk menilai realisasi Anggaran Pendapatan d...
-
SENAYAN (Pos Kota) — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membutuhkan penguatan dan perluasan kewenangan untuk mensinergikan aspirasi daerah...
KATEGORI
- Aksi Demo
- Amandemen
- Aspirasi
- Audiensi
- BBM
- Berita
- Bikameral
- Catatan Perjalanan
- Checks and Balances
- Dialog
- DPD RI
- DPRD
- Ekonomi Daerah
- Galeri DPD RI
- GP Ansor
- HL
- HTI
- HUbungan DPD-DPR
- Hukum
- Infrastruktur
- intsiawati
- Investasi
- Jambore
- Judicial Review
- Kehutanan
- Ketahanan Energi
- Khazanah Melayu
- Kinerja
- Kinerja DPD RI
- Kliping
- Komite II
- Konflik Agraria
- Korupsi
- KPID
- Kuansing
- Kuningan
- Kunjungan Daerah
- LAM
- Legislasi
- lingkungan
- Masyarakat Adat
- Media Kampanye
- Migas
- Nelayan
- Opini
- Pansus
- Pekanbaru
- Pelantikan
- Pemilu 2009
- Pendidikan
- Penyiaran
- Perburuhan
- Perkebunan
- Perumahan Rakyat
- Pilkada
- Pilpres
- PON
- PPUU
- Profil
- Prolegnas
- pulau padang
- RDP
- Rokan Hilir
- RTRW
- Ruang Media
- sayembara
- Seputar DPD
- Siak
- Sidang Pleno
- Silaturahim
- Sosialisasi KUR
- Susduk
- Tanah Ulayat
- Tata Kelola SDA
- Tata Kota
- Tata Niaga
- Tembakau
- Tokoh dan Opini
- Uji Publik
- Uji Sahih
- UMKM
- Walikota