ANGGOTA F-PAN DUKUNG PENGUATAN DPD

***

Jakarta (Dewan) Dua orang anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berjumlah 2 dari total 53 orang menerakan tanda tangan usul amandemen kelima dalam rangka penguatan fungsi, tugas, dan wewenang Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dukungan dibubuhkan Anggota Fraksi PAN MPR RI Tristanti Mitayani dan Tuti Indarsih Loekman Soetrisno di Press Room DPD Gedung DPD Kompleks Parlemen, Rabu (14/3), disaksikan Wakil Ketua DPD Laode Ida, Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang Soeroso, Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR GKR. Hemas dan H. Yoppie Sangkot Batubara, Wakil Sekretaris Muhammad Nasir serta Anggota DPD asal Riau, Intsiawati Ayus dan Maimanah Umar.

Sebelum penandatanganan GKR Hemas mengungkapkan kebanggaan bahwa dua politisi anggota Fraksi PAN ini memahami niat DPD yang akan memperbaiki konstitusi di negara ini. “…pada pagi hari ini dengan kesadaran penuh beliau berdua, beliau ingin sangat membantu, khususnya untuk ketatanegaraan di negara kita ini,” demikian disampaikan Ratu Hemas.

Tuti Indarsih Loekman Soetrisno mengungkapkan alasan dukunganya, bahwa pemikiran tentang perubahan konstitusi sudah lama ada, dan kini ada waktu yang tepat untuk mewujudkannya. Tuti melihat adanya kepentingan yang lebih besar dari apa yang telah diperjuangkan dengan melalui perubahan konstitusi. Sebagai wakil rakyat menurutnya nomer satu yang dipikirkan adalah apa yang paling baik bagi rakyat, jadi apapun yang akan dilakukan melalui perubahan konstitusi adalah semata – mata agar rakyat lebih terperhatikan.

Sementara itu Tristanti Mitayani mengungkapkan alasan dukungannya karena keprihatinan yang luar biasa terhadap fenomena yang terjadi saat ini dimana DPR seolah-olah tidak mampu melakukan atau menjadi kekuatan penyeimbang bagi pemerintah. Selain itu menurutnya ada gejala yang sudah semakin nyata dimana pemerintah akan mengkerdilkan daerah, upaya–upaya untuk membesarkan daerah, mensejahterakan daerah itu rupanya sedikit demi sedikit ditarik.

Jadi tujuan dukungan mereka ini adalah untuk mendorong peningkatan kualitas check and balances lembaga legislatif terhadap eksekutif terutama dalam kaitan dengan kewenangan daerah. Misalkan saja UU Penyiaran yang mengerdilkan kewenangan daerah. “…jadi saya pikir saya harus mencari kekuatan lain untuk menyeimbangkan atau memperkuat DPR ini yang kelihatannya lemah di depan pemerintah, “ lanjut Tristanti

Tristanti juga menegaskan bahwa dukungan terhadap penguatan DPD dilakukan atas dasar sebagai individu, sebagai pribadi, bukan atas nama fraksi tetapi sebagai tokoh wanita politisi PAN. “Saya tidak tahu, kita tidak membicarakan fraksi, tapi saya sebagai individu saya merasa terpanggil untuk menandatangani ini karena sama juga dengan ibu tuti, “ demikian jelas Tristanti.

Bambang Soeroso dalam sambutannya sebelum menutup acara, menyatakan ungkapan terimakasih dan kebanggaan serta hormat terhadap dukungan pada upaya DPD untuk mengoptimalisasi peran dan fungsinya didalam rangka memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah. Ke depannya Bambang mengharapkan supervisi sekaligus asistensi untuk bersama nanti mendorong perubahan konstitusi ini menjadi suatu kenyataan untuk sidang majelis yang akan dilaksanakan nanti ke depan. (sumber www.dpd.go.id)

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.