Pansus Agraria DPD RI Kunjungi Riau, Upayakan Penyelesaian Konflik Agraria di Daerah

Pekanbaru (KoranRiau) - Tak dapat dipungkiri, Provinsi Riau termasuk salah satu provinsi yang paling banyak didera konflik agraria. Karena itu, kedatangan Pansus Agraria ke Riau ini diharapkan dapat menindaklanjuti penyelesaian sejumlah kasus atau konflik agraria yang terjadi di daerah ini.

Ketua Pansus Agraria DPD RI I Wayan Sidirta, kemarin  mengatakan berdasarkan aspirasi yang diserap dari masyarakat di berbagai provinsi, diketahui konflik agraria merupakan permasalahan daerah yang sudah sangat kronis, disamping jumlahnya terus bertambah setiap tahun, kasus-kasus tersebut sebagian besar gagal diselesaikan akibat regulasi yang tumpang tindih dan kuatnya ego sektoral. Lambatnya tindak lanjut pihak-pihak terkait  dan minimnya upaya-upaya mediasi konflik menyebabkan akumulasi kasus-kasus yang terus bertambah  setiap tahun. Kekecewaan masyarakat  juga telah menjadi ancaman bom waktu.

Karena itu, kata I Wayan Sidirta, terjadinya konflik horizontal yang mengakibatkan korban jiwa dari pihak yang bersengketa merupakan ekses yang selayaknya bisa dicegah secara dini jika para pihak berwenang yang memiliki komitmen serius untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut. Disisi lain, hal ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan ekonomi daerah. Masyarakat di pedesaan yang sebagian besar menggantungkan hidup dari hasil alam kehidupannya kian terdesak oleh ekspansi lahan produksi. “DPD RI sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan serta mengagregasi kepentingan multi pihak didaerah telah berinisiatif untuk turut berupaya memediasi masalah konflik agraria tersebut, baik secara perseorangan maupun kelembagaan,” ungkapnya.

DPD RI memandang bahwa konflik agraria merupakan persoalan yang membutuhkan penanganan yang serius, terpada dan dilakukan secara simultan dan berkelanjutan. “Atas dasar itulah maka pansus Agraria dibentuk untuk secara khusus menangani kasus-kasus agraria di daerah,” katanya. Provinsi Riau, lanjutnya, merupakan salah satu provinsi yang paling banyak didera konflik agraria. Hal ini terjadi karena Riau paling rajin mengeluarkan izin perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.  “Melaui Pansus yang datang ke Riau ini diharapkan tindak lanjut sejumlah kasus dapat diselesaikan secara adil dan berimplikasi positif terhadap kemajuan kesejahteraan masyarakat daerah ini,” katanya.

Tujuan dari diselenggarakan kunjungan Pansus Agraria untuk lakukan pengawasan atau tindak lanjut sejumlah kasus konflik Agrariau di Riau yang telah di mediasi oleh DPD RI, baik secara program melalui alat kelengkapan. Menurut Wayan, kasus-kasus yang menjadi skala prioritas dalam kunjungan kerja Pansus Agraria ini diantaranya, kasus konflik lahan Titi Akar di Pulau Rupat, sengketa tanah antara PTPN V dengan masyarakat Adat Kenegarian Senama Nenek, konflik lahan dan tata batas Batang Peranap-Cerenti. Ditegaskan Wayan, Pansus Agraria DPD RI akan mengupayakan rencana strategis untuk hentikan konflik agraria. Saat ini sudah disusun peta konflik agraria yang diharapkan dapat untuk diselesaikan konfliknya. Sementara yang belum selesai konfliknya akan direkomendasikan untuk segera diselesaikan.

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.