"Perkebunan Merupakan Salah Satu Sektor Penting Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional", dengan segala Potensi dan Kelemahannya Sektor Perkebunan menjadi Primadona sekaligus menjadi Sumber Konflik Berkelanjutan di Daerah-daerah. dengan Kajian yang mendalam DPD RI melalui Komite II menginisiasi perubahan terhadap UU No. 18/2004 tentang Perkebunan, Alhamdulillah saya selaku Anggota DPD RI asal Provinsi Riau diamanatkan menjadi Ketua Timja RUU tersebut.
Adapun agenda Kami hari ini adalah melaksanakan kegiatan "Seminar Uji Shahih RUU perubahan terhadap UU No. 18/2004 tentang Perkebunan di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, bagi sahabat yang juga ingin menyampaikan aspirasi/masukannya dalam kerangka perubahan terhadap RUU tersebut dapat mengirimkan masukan dan sarannya ke email ; intsiawati@legislator.com
(*NB;Jika sudah mengirim mohon diinfokan melalui akun Facebook ini LINK ) Terima Kasih, Salam Bergiat Intsiawati Ayus, Mohon Selalu Do'a, Dukungan dan Masukannya.. Wassalamualaikum Warahmatullahiwabarakatuh..