Alotnya RTRWP Bumi Lancang Kuning

Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau

Tumpang tindihnya Peraturan Pemerintah (Pusat-Daerah) yang berkaitan dengan kehutanan, perkebunan dan tata ruang menjadikan Riau menjadi salah satu propinsi yang berlarut-larut penyelesaian RTRW-nya. Hingga akhir 2010 RTRWP Riau yang dibahas tim terpadu yang terdiri dari utusan Pemprov Riau, Kementrian Kehutanan, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pekerjaan Umum berjalan dengan alot dan belum ada kepastian pengesahannya.

Sebelumnya perbedaan krusial antara daerah dengan Pemprov Riau juga sulit didamaikan. Permintaan Bupati Rohul untuk melepaskan kawasan di areal hutan yang telah jadi pemukiman ditolak Pemprov. Saat ini puluhan desa di lima kecamatan Rohul kawasannya tetap disebut sebagai hutan lindung. Hal ini kemudian memicu demo ratusan warga Rohul ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Riau. Warga Rohul khawatir akan banyak desa hilang, jika RTRWP Riau disahkan, tanpa adanya pelepasan kawasan. Hal yang sama juga mengancam sejumlah desa di Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, pihak Menhut sendiri yang semula menolak dengan tegas pelepasan kawasan karena dianggap melanggar undang-undang saat ini mulai melunak. Usulan pengalihfungsian lahan oleh Pemprov Riau seluas 400 ribu hektare yang sebelumnya merupakan hutan lindung akan dipertimbangkan.

Memang sebuah dilema, di satu sisi, kawasan hutan lindung memang harus dipertahankan, tetapi tidak mungkin juga menghapuskan keberadaan sebuah kampung atau pemukiman demi RTRWP. Mudah-mudahan dalam pembahasannya dapat diambil jalan tengah yang dapat diterima oleh semua pihak.

Jika RTRWP Riau selesai, sebagian permasalahan kehutanan di Riau akan bisa diselesaikan karena selama ini RTWRP Riau tidak jelas dan tidak sinkron dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK). Tidak sinkronnya antara RTRWN-RTRWP maupun RTRWK selama ini juga telah menciptakan perizinan yang rawan korupsi. Adanya rekomendasi berjenjang untuk penerbitan konsesi maka masing-masing tingkat mengeluarkan kebijakan berdasarkan kepentingannya masing-masing.

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.