PEKANBARU (lensariau.com)- Tanggal 20 Maret 2013 bertepatan Hari Hutan Sedunia (World Forest Day). Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) perwakilan Riau, Instiawati Ayus mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi Riau.
Hal itu dikumandangkan Instiawati Ayus lewat akun facebook nya, pada 20 Maret 2013. Dia menyindir dan mengkritik kinerja Pemerintah sebagai penghancur hutan tercepat dan terhebat di dunia.
“Selamat pagi Sahabat. Selamat Hari Hutan Sedunia (World Forest Day) 20 Maret 2013. Dan Selamat kepada Riau yang telah berhasil meraih prestasi sebagai daerah penghancur hutan tercepat dan terhebat di dunia,” katanya lewat akun facebook, Rabu (20/3).
Instiawati Ayus juga mengirim pesan, mengajak seluruh masyarakat agar peduli dengan hutan. “Sahabat, Ayo Kita peduli sejauh kesanggupan masing-masing untuk menyelamatkan bumi ini. Selamat Beraktifitas,” ajaknya dengan penuh semangat.
Selain itu, ketika berbincang-bincang dengan Lensariau.com. Instiawati Ayus mengatakan Pemerintah Provinsi Riau lalai dalam menjaga kelestarian hutan. “Cukup sudah korupsi berjamaah terjadi di Riau, dan jangan sampai juga pelanggaran berjamaah terjadi. Jika ini terjadi, tentu kepercayaan masyarakat akan semakin berkurang dengan Pemerintah.” Katanya via telepon seluler kepada Lensariau.com.
Menanggapi banyaknya tempat pengolahan kayu Ilegal, Instiawati Ayus mengingatkan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus jeli mengeluarkan izin.
“Pemerintah, baik Kabupaten/Kota harus jeli dalam mengeluarkan izin usaha tempat pengolahan kayu. Karena jangan hanya memperhatikan izin tempat usaha saja, tapi kayu apa yang diolah dan jenis apa ?. Oleh sebab itu peran Pemerintah Kabupaten/Kota, Dinas Kehutan, serta kepolisian sangat berpengaruh menjaga kelestarian hutan,” paparnya.
Anggota DPD RI asal Riau itu juga mengingatkan dan berjanji apabila pihaknya secara instansi menerima pengaduan dari masyarakat terkait informasi kerusakan hutan yang menjamur di kubu pemerintah, maka pihaknya akan terjun untuk menangani.
“Jika ada pengaduan, maka kita pasti akan tindaklanjuti. Mengenai informasi somel illegal, bahkan informasi setoran kepada instansi pemerintah, terkait membekingi hal itu juga akan kita terima untuk di tindak lanjuti. Karena itulah fungsi kita sebagai Legislator,” tegasnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh Instiawati Ayus dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). Dalam tiga tahun terkahir 2009 sampai 2012 laju deforestasi hutan Riau meningkat tajam menjadi 188 ribu hektar per tahun, atau penghancuran yang setara dengan 10 ribu lapangan bola setiap hari.
Kehancuran hutan Riau dalam tiga tahun terakhir paling banyak terjadi di lahan gambut yang harus dilindungi, yaitu sebesar 73,5 persen. Sisa hutan alam Riau saat ini diperkirakan tinggal sekitar 2 juta ha atau sekitar 22,5 persen luas daratan dan lebih dari 60 persen di antaranya adalah hutan gambut yang harus dilindungi.
Kerugian Sumber Daya Alam (SDA) atas penyempitan hutan Riau dikalkulasikan mencapai lebih dari Rp 1.500 triliun. Diperkirakan pada tahun 2018, hutan alam Riau akan habis, atau kurang dari 7 persen luas daratan provinsi ini. Fakta Penghancuran Hutan Alam Riau ini jelas bertentangan dengan komitmen pemerintahan SBY untuk mengurangi emisi CO2 dari deforestasi dan degradasi hutan, yang selalu digembar-gemborkan ke dunia internasional.
Ditambahkan Instiawati Ayus, dia meminta terutama pihak kepolisian sebagai garda terdepan agar cepat tanggap dan serius menangani pembalakan hutan. “Dimulai dari yang kecil, seperti keberadaan somel-somel tanpa izin. Juga memeriksa mobil angkutan yang membawa muatan kayu serta menindak lanjuti mafia kayu yang ada di Riau,” pintanya.(Lens/gga)
Hal itu dikumandangkan Instiawati Ayus lewat akun facebook nya, pada 20 Maret 2013. Dia menyindir dan mengkritik kinerja Pemerintah sebagai penghancur hutan tercepat dan terhebat di dunia.
“Selamat pagi Sahabat. Selamat Hari Hutan Sedunia (World Forest Day) 20 Maret 2013. Dan Selamat kepada Riau yang telah berhasil meraih prestasi sebagai daerah penghancur hutan tercepat dan terhebat di dunia,” katanya lewat akun facebook, Rabu (20/3).
Instiawati Ayus juga mengirim pesan, mengajak seluruh masyarakat agar peduli dengan hutan. “Sahabat, Ayo Kita peduli sejauh kesanggupan masing-masing untuk menyelamatkan bumi ini. Selamat Beraktifitas,” ajaknya dengan penuh semangat.
Selain itu, ketika berbincang-bincang dengan Lensariau.com. Instiawati Ayus mengatakan Pemerintah Provinsi Riau lalai dalam menjaga kelestarian hutan. “Cukup sudah korupsi berjamaah terjadi di Riau, dan jangan sampai juga pelanggaran berjamaah terjadi. Jika ini terjadi, tentu kepercayaan masyarakat akan semakin berkurang dengan Pemerintah.” Katanya via telepon seluler kepada Lensariau.com.
Menanggapi banyaknya tempat pengolahan kayu Ilegal, Instiawati Ayus mengingatkan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus jeli mengeluarkan izin.
“Pemerintah, baik Kabupaten/Kota harus jeli dalam mengeluarkan izin usaha tempat pengolahan kayu. Karena jangan hanya memperhatikan izin tempat usaha saja, tapi kayu apa yang diolah dan jenis apa ?. Oleh sebab itu peran Pemerintah Kabupaten/Kota, Dinas Kehutan, serta kepolisian sangat berpengaruh menjaga kelestarian hutan,” paparnya.
Anggota DPD RI asal Riau itu juga mengingatkan dan berjanji apabila pihaknya secara instansi menerima pengaduan dari masyarakat terkait informasi kerusakan hutan yang menjamur di kubu pemerintah, maka pihaknya akan terjun untuk menangani.
“Jika ada pengaduan, maka kita pasti akan tindaklanjuti. Mengenai informasi somel illegal, bahkan informasi setoran kepada instansi pemerintah, terkait membekingi hal itu juga akan kita terima untuk di tindak lanjuti. Karena itulah fungsi kita sebagai Legislator,” tegasnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh Instiawati Ayus dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). Dalam tiga tahun terkahir 2009 sampai 2012 laju deforestasi hutan Riau meningkat tajam menjadi 188 ribu hektar per tahun, atau penghancuran yang setara dengan 10 ribu lapangan bola setiap hari.
Kehancuran hutan Riau dalam tiga tahun terakhir paling banyak terjadi di lahan gambut yang harus dilindungi, yaitu sebesar 73,5 persen. Sisa hutan alam Riau saat ini diperkirakan tinggal sekitar 2 juta ha atau sekitar 22,5 persen luas daratan dan lebih dari 60 persen di antaranya adalah hutan gambut yang harus dilindungi.
Kerugian Sumber Daya Alam (SDA) atas penyempitan hutan Riau dikalkulasikan mencapai lebih dari Rp 1.500 triliun. Diperkirakan pada tahun 2018, hutan alam Riau akan habis, atau kurang dari 7 persen luas daratan provinsi ini. Fakta Penghancuran Hutan Alam Riau ini jelas bertentangan dengan komitmen pemerintahan SBY untuk mengurangi emisi CO2 dari deforestasi dan degradasi hutan, yang selalu digembar-gemborkan ke dunia internasional.
Ditambahkan Instiawati Ayus, dia meminta terutama pihak kepolisian sebagai garda terdepan agar cepat tanggap dan serius menangani pembalakan hutan. “Dimulai dari yang kecil, seperti keberadaan somel-somel tanpa izin. Juga memeriksa mobil angkutan yang membawa muatan kayu serta menindak lanjuti mafia kayu yang ada di Riau,” pintanya.(Lens/gga)