Nasib Hutan Lindung Riau

Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau

Sang penerima Kalpataru, Patih Laman sudah begitu frustasi mempertahankan sekitar 2.000 hektar hutan alam di Durian Cacar yang tak jauh dari dari kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh Inhu. Dengan dukungan sejumlah LSM lingkungan penghargaan yang diterima dari presiden Megawati itu dikembalikannya melalui Gubernur Riau.

Patih merasa gagal karena 60 persen kawasan yang sejak dulu dijaganya kini rusak parah akibat para perambah, pembalak liar dan kegiatan industri. Kawasan kalpataru itu kini diperjualbelikan oknum pemerintah desa dan kecamatan sehingga berubah menjadi kawasan perkebunan.

Patih pastinya lebih sedih lagi karena fenomena itu kini hampir terjadi di semua hutan lindung Riau. Ekspansi perkebunan kelapa sawit telah menghancurkan satu persatu kawasan pertahanan alam di Riau.

Taman Nasional Tesso Nilo misalnya, kawasan yang dirambah untuk perkebunan kini sudah mencapai 24 ribu hektar. Hal yang sama terjadi pada kawasan hutan lindung Bukit Batabuh yang berada antara kawasan Suaka Margasatwa Bukit Tigapuluh dan Rimbang Baling tempat habitat asli Harimau Sumatera. Di Bukit Batabuh kini hanya tersisa 25 ribu hektar setelah dirambah untuk kebun seluas 150 ribu hektar.

Nasib serupa juga dialami hutan lindung Mahato di Rohul. Dari 28 ribu hektar kini berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dengan hanya menyisakan 8 ribu hektar untuk hutan alam. Akibatnya, Rohul kini mendapat kiriman banjir bandang. Sementara itu, sisa tutupan hutan alam di Tahura kini hanya tersisa 40 persen saja karena yang 60 persen sudah beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan.

Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan kelestarian Alam (Dirjen PHKA) Departemen Kehutanan RI, pernah merilis laporan tentang pelanggaran adanya 300 ribu lahan perkebunan sawit di Riau bermasalah karena pengalihan kawasan dilakukan tanpa perijinan Menteri Kehutanan RI.

Sementara itu, Transperancy International(TI) Indonesia, pada pertengahan tahun 2010 ini melakukan pemetaan tentang korupsi Industri kehutanan di Riau yang jumlahnya mencapai 2,3 triliun. Menurut TI jumlah tersebut merupakan akumulasi lahan konsesi seluas 2,3 juta hektar dengan perkiraan korupsi Rp 1 juta perhektarnya.

Sepanjang tahun 2010 kasus pembalakan liar kembali marak. Bahkan banyak di antaranya yang dilakukan secara terang-terangan dengan melibatkan masyarakat. Adanya perlindungan dari aparat, belum tuntasnya tata batas wilayah antar provinsi dan kabupaten dan RTRWP menciptakan peluang terbuka bagi kejahatan kehutanan ini.

Jeda tebang sudah didengungkan sejak lima tahun lalu namun hingga saat ini di tataran pemerintah masih sebatas wacana saja. Penerbitan izin HPH dan HTI telah melegalisasi pembalakan di berbagai tempat. Tak jarang perusahaan pemegang izin HPH dan HTI melanggar batas areal konsesi dan menciptakan konflik dengan masyarakat. Terbitnya Permenhut no.14/Menhut-II/2009 dianggap berbagai kalangan sebagai upaya pusat 'menguasai' kawasan hutan daerah karena penerbitan RKT menjadi wewenang pusat dan bukan lagi Dinas Kehutanan.

Kasus Semenanjung Kampar sempat tenggelam setelah pembentukan Pansus di DPRD Propinsi gagal. Pada bulan Maret 2010, Komisi IV DPR RI setelah melakukan kunjungan langsung ke lapangan akhirnya merekomendasikan pencabutan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA) empat perusahaan yang konsesi lahannya berada di kawasan kubah gambut, kawasan yang harus dilestarikan. Dari total 700 ribu hektar kawasan Semenanjung Kampar, terdapat 215.370 hektar kawasan yang masuk kubah gambut. Kawasan inilah yang harus dilestarikan dengan membentuk badan khusus pengelolaan yang dipimpin oleh pemerintah.

Bagaimanapun tanggungjawab kelestarian lahan gambut yang paling utama adalah di tangan pemerintah. Perbaikan pengelolaan lahan gambut dapat dilakukan dengan mengedepankan cara pemanfaatan yang bijak, termasuk pengelolaan ekosistem secara partisipatif melalui kemitraan bersama para pemangku kepentingan (stakeholder).

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.