DPD RI Harapkan Kesetaraan Dalam Proses Legislasi


Fahmi Firdaus - okezonenews
JAKARTA - Permohonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tentang Pengujian UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan Peraturan dan Perundang-undangan (P3) di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki agenda presentasi dari DPD dan keterangan dari Pemerintah DPR serta MPR terkait UU MD3 dan UU P3.

"DPD RI mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan harapan mendapat hak legislasi yang sama dengan DPR," kata Sekretaris Tim Litigasi Judicial Review UU MD3 dan UU P3, Intsiawati Ayus dalam keteranganya di Jakarta, Senin (22/10/2012).

Dia mengatakan, DPD juga dapat di sejajarkan dengan fraksi, sehingga jika ada laporan, maka DPD harus melaporkan ke fraksi, bukan ke DPR.

"Dengan sistem seperti ini banyak kepentingan dari daerah yang tidak terakomodir. Karena aspirasi mereka tidak langsung sampai ke DPR," katanya.

Menurutnya akan berbeda jika DPD bisa duduk bersama DPR dan MPR dalam proses legislasi.

 "Kami hanya ingin agar dalam proses legislasi diikut sertakan, sehingga aspirasi dari daerah bisa sampai ke Pusat," tutupnya.(hol)

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.