Menjawab pertanyaan dua senator tersebut Karo Pemerintahan dan Humas Dra Lynda Watania MM MSi menyebutkan, dari 18 segmen batas daerah yang ada di provinsi Sulut Pemprov Sulut telah berhasil menuntaskan 6 segmen batas yang sudah memiliki Permendagri. Kemudian 6 segemen telah berproses untuk pembuatan Permendagri serta 3 segmen batas sementara dalam penyusunan draf Permendagri.
Watania mengatakan, Adapun 6 segmen batas yang sudah memiliki Permandagri tersebut, yaitu Minsel dengan Mitra, Minut dengan Minahasa, Manado dengan Minahasa, Bolmong dengan Bolmut, Bolsel dengan Bolmut serta Minahasa dengan Minut, jelas Watania sembari menambahkan, saat ini tinggal 3 segmen batas yang akan dituntaskan akhir tahun ini yaitu Bolmong-Bolsel, Minsel- Boltim dan Minahasa-Tomohon.
Menurut Watania, tuntasnya masalah penyelesaian batas daerah di Kabupaten/Kota semua itu tak lepas dari kerja keras dan perhatian serius dari Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang dan Wagub Dr Djouhari Kansil MPd. Baik Gubernur maupun Wagub dengan berbagai upaya persuasif di setiap kesempatan selalu mengingatkan para Bupati/Walikota untuk segera menuntaskan penyelesaian batas yang ada, sehingga masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan bisa memiliki kepastian hukum. Sebab apabila berlarutnya penyelesaian batas tersebut maka yang dirugikan adalah masyarakat, tandas mantan Karo Organisasi Setda Prov. Sulut. (*/humas)