Bubarkan DPD Berarti Membubarkan NKRI

DARIRIAU.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Riau, Intsiawati Ayus berpendapat tidak semua kebutuhan masyarakat bisa diakomodasi oleh lembaga DPD RI mengingat masih banyaknya daerah tertinggal, miskin dan tak memiliki listrik. Karenanya jika ada pihak yang menginginkan pembubaran DPD, maka hal tersebut serupa dengan membubarkan NKRI.

"Sejarah lahirnya DPD sebagai dorongan memperkuat NKRI melalui penguatan Otda sehingga keberadaan DPD ini sesuai kebutuhan masyarakat daerah. Jadi, kalau ada yang ingin membubarkan DPD berarti mau membubarkan NKRI," ujar senator dari Provinsi Riau itu di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (10/2).

Dalam dialog kenegaraan bertajuk 'Penguatan fungsi lembaga perwakilan di Indonesia' hadir pembicara lain pimpinan Kelompok DPD di MPR RI Nurmawati Dewi Bantilan, guru besar hukum UKI Mokhtar Pakpahan dan pengajar hukum UGM Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar.

Sedangkan Nurmawati menegaskan kelahiran DPD RI  sebagai perjuangan sejarah reformasi yang menyadari pentingnya daerah, karena kekayaan sumber daya alam (SDA) ada di daerah, diharapkan bisa dikelola dengan optimal untuk kesejahteraan daerah dan sebagainya.

"Sama halnya dengan lahirnya KPK. Maka, lahirnya DPD ini tak kalah pentingnya dengan KPK," katanya.

Tapi, kalau dinilai kinerjanya belum maksimal, itu kata Nurmawati, karena kewenangan yang diberikan juga terbatas. Padahal, kalau DPD RI tak ada, mungkin Aceh, NTT dan Papua sudah lepas dari NKRI. Karena itu, otonomi daerah harus diperkuat untuk mendukung NKRI. "Sehingga membubarkan DPD RI berarti akan menambah masalah, dan bukan menyelesaikan masalah," ujar senator dari provinsi Sulawesi Tengah itu.

Ditambahkan Nurmawati, kalau  kinerjanya belum maksimal, karena kewenangan diberikan juga terbatas. Padahal, kalau DPD RI tak ada, mungkin Aceh, NTT dan Papua sudah lepas dari NKRI. "Karena itu, otonomi daerah harus diperkuat untuk mendukung NKRI sehingga membubarkan DPD RI berarti akan menambah masalah, dan bukan menyelesaikan masalah," ujarnya.

Sedangkan Mokhtar Pakpahan menegaskan dirinya mendukung penguatan DPD RI dan bukan membubarkannya. Hanya saja ketika kekuatan itu diberikan dia berharap DPD RI jangan sampai 'melacurkan diri' untuk misalnya barter politik UU dengan pihak-pihak yang berkepentingan.  "Sebagaimana halnya dilakukan oleh DPR RI selama ini.Mengapa? Karena DPR RI itu tersandera kepentingan parpol dan kelompok," katanya. (gsu)

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.