DPD RI Butuh Perluasan Kewenangan Untuk Sinergikan Program Pemerintah

SENAYAN (Pos Kota) — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membutuhkan penguatan dan perluasan kewenangan untuk mensinergikan aspirasi daerah dengan program pemerintah pusat.
Karenanya, evaluasi seorang anggota DPD adalah bagaimana keberhasilan kinerjanya terhadap amanat masyarakatnya. “Kinerja anggota DPD terukur keberhasilannya dalam memperjuangkan aspirasi daerahnya, yang disinergikan dengan program pusat,” kata Abdul Aziz Khapia, senator DKI Jakarta, kepada wartawan, Selasa (10/2).
“Jadi, kami ini bekerja untuk daerah tapi berimplikasi ke pusat,” tambah anggota DPD RI asal DKI Jakarta itu.
Bagi Abdul Aziz Khapia, keberadaan DPD secara konstitusi sebagai pengganti utusan daerah/golongan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang disebut dalam UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD).
“Justru kami-kami para senator inilah yang dipercaya masyarakat dengan pemilihan langsung dari daerah kami masing-masing, legitimate. Kinerja kami langsung diawasi masyarakat, dan tidak terpilih lagi jika tidak diinginkan (tidak aspiratif) lagi,” katanya.
Terkait perkuatan dan perluasan tersebut, kata Intsiawati Ayus, anggota DPD RI asal Riau, dan Nurmawati Dewi Bantilan asal Sulawesi Tengah, sepakat mengingatkan bahwa DPD itu menguatkan fungsi DPR dalam legislatif karena DPD adalah suara daerah.
“Yang pasti, (Pemerintah) Pusat itu milik Daerah tetapi Daerah bukan milik Pusat,” tegas Instiawati Ayus, yang tidak terpengaruh wacana pembubaran DPD oleh sejumlah fraksi DPR. (rinaldi/win)

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.