Instiawati Ayus Marah Disebut DPD Kurang Maksimal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Beberapa hari lalu Partai Kebangkitan Bangsa mengeluarkan rekomendasi yang salah satunya menyangkut keberadaan Dewan Perwakilan Daerah. Untuk DPD, PKB merekomendasikan agar DPD dibubarkan atau fungsi dan kewenangannya diperkuat.

Menyikapi rekomendasi ini, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Riau‎, Intsiawati Ayus marah. Ayus tak terima dengan pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang mengatakan peran DPD kurang maksimal.

Menurutnya, peran dan fungsi DPD sudah tertera jelas dalam konstitusi negara. Ayus justru balik mepertanyakan indikator apa yang dipakai Cak Imin sehingga berargumen seperti itu. "DPD ini bekerja sebagai perwakilan daerah, tidak seperti DPR yang langsung berkenaan dengan pusat," ujarnya dalam sebuah diskusi di kompleks parlemen, Rabu (10/2/2016).

Dia menambahkan, jumlah rasio tenaga kerja antara anggota DPD dengan DPR pun berbeda jauh.  "Anggota DPD hanya 132, sedangkan DPR sebanyak 560 anggota, tapi ruang lingkup kami sama tetap NKRI. S‎ebenarnya, ini nggak fair (adil)," katanya. Bahkan, Ayus membuka pintu selebar-lebarnya‎ kepada semua pihak, khususnya media untuk membedah kinerja DPD ke daerah-daerah. "Kami ini saluran alternatif paling diminati oleh daerah. Saluran kebutuhan, harapan, dan yang mengakomodir semua keluh kesah daerah itu kami," paparnya.

Namun, perempuan yang menjabat sebagai Wakil Ketua BPKK DPD‎ itu menuturkan, DPD tidak bisa 100 persen ada di daerah. Sebab, juga harus berkoordiasi dengan pusat. "Tapi, asal kalian tahu, apapun yang dimiliki daerah itu milik pusat. Tapi, belum tentu milik pusat menjadi milik daerah," katanya.(rka)

Laporan: JPG
Editor: Fopin A Sinaga

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.