JAKARTA, suaramerdeka.com – Ancaman pemakzulan yang dilontarkan oleh Anggota DPD asal Riau Intsiawati Ayus apabila Presiden ternyata tidak segera mampu menuntaskan persoalan kabut asap, dinilai wajar oleh pemerhati bidang politik dan ketatanegaraan yang Direktur SIGMA Indonesia, Said Salahudin.
“Saya kira benar dia itu. Presiden memang harus diberi tenggat waktu dalam menyelesaikan masalah kabut asap. Kalau sampai batas waktu yang ditentukan masalah kabut asap ternyata tidak kunjung teratasi, maka logis jika dilakukan proses impeachment terhadap Presiden. Soal kabut asap itu kan persoalan sangat serius. Dampak yang diakibatkan bukan hanya korban jiwa dan kerusakan lingkungan yang parah, tetapi juga telah menyebabkan terganggunya berbagai dimensi kehidupan masyarakat,” kata Said kepada suaramerdeka.com, malam ini.
Oleh sebab itu, penyelesaian kabut asap harus dituntaskan sesegera mungkin oleh Presiden. Dalam konteks inilah perlunya gagasan memberi batas waktu kepada Presiden. Menurut Said dengan memberi tenggat waktu, maka keseriusan dan tanggung jawab pemerintah diharapkan akan tumbuh berkali lipat. Lebih dari itu, kinerja Presiden dalam menyelesaikan masalah juga menjadi bisa diukur.
“Jadi, gagasan Senator asal Riau itu saya kira perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh Anggota DPD. Kalau DPD kompak, maka DPR sebagai institusi yang berwenang memakzulkan Presiden akan semakin percaya diri membentuk Pansus kabut asap. Dari Pansus itulah nantinya diharapkan muncul rekomendasi dari DPR untuk memberi batas waktu kepada Presiden. Kalau Presiden gagal memenuhinya, maka DPR dapat mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sebagai tanda dimulainya proses pemakzulan Presiden. Nah, diujung proses pemakzulan itulah nantinya DPD yang sudah kompak sejak awal bisa bersinergi dengan DPR untuk memberhentikan Presiden melalui Sidang MPR. Ini proses yang sesuai konstitusi,” kata Said.(Hartono Harimurti/SM Network)