Menurut Intsiawati, ada sejumlah kebijakan yang tidak tepat dalam menangani bencana ini. Salah satunya sikap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang hingga saat ini belum menghentikan program pembukaan hutan.
"Kalau bagi saya, keluarkan saja 1 kalimat yakni 'untuk sampai waktu yang belum bisa ditentukan dari saat ini, semua proses hak pengembangan maupun hak pembukaan hutan untuk areal perkebunan, distop di seluruh hamparan kebakaran," ujar Intsiawati dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Senator yang juga pemimpin organisasi masyarakat Rumpun Melayu Bersatu dan Laskar Hulu Balang Melayu Riau tersebut juga menegaskan, tidak hanya LHK, Kementerian Sosial juga telah membuat kekeliruan dalam mengeluarkan kebijakan terkait musibah kabut asap.
Menurut Intsiawati, kementerian yang dipimpin oleh Khofifah Indar Parawansa tidak pernah berpikir untuk memberikan asuransi kesehatan kepada masyarakat dan para petugas yang menangani kebakaran hutan.
"Bayangkan, 2 sampai 5 tahun ke depan mereka kena sakit apa? Terpikir nggak pemerintah memberikan asuransi jaminan kesehatan, minimal pelayanan kesehatan untuk para satgas itu. Jawabannya tidak, kecuali Indomi. Hari-hari makan mi, tidak sepadan," pungkas Intsiawati. (Dms/Sun)