Ancaman Pemakzulan Jokowi oleh DPD Sangat Wajar

RMOL. Ancaman pemakzulan yang dilontarkan anggota DPD asal Riau Intsiawati Ayus apabila Presiden Joko Widodo tidak segera mampu menuntaskan persoalan kabut asap adalah hal yang wajar.

Demikian disampaikan Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (26/10).

"Saya kira benar dia itu. Presiden memang harus diberi tenggat waktu dalam menyelesaikan masalah kabut asap. Kalau sampai batas waktu yang ditentukan masalah kabut asap ternyata tidak kunjung teratasi, maka logis jika dilakukan proses impeachment terhadap Presiden," ungkap Said.

Senator dari Provinsi Riau, Intsiawati Ayus, menyatakan konstitusi telah memerintahkan Presiden RI wajib melindungi warga negara dari berbagai ancaman, termasuk ancaman kematian dari kabut asap yang tiga bulan ini telah mengancam lebih dari juta penduduk Indonesia di 24 provinsi.

Menurut Ayus, sebanyak 24 provinsi diselimuti kabut asap dengan korban lebih dari 60 juta warga negara hidup dalam kondisi udara yang tidak sehat. Dan jika sampai batas waktu pemerintahan gagal maka dengan sendirinya, Presiden Jokowi selaku penanggung jawab pemerintahan sudah harus turun melalui mekanisme pemakzulan

Intsiawati menyatakan hal ini saat Konferensi Pers di Pressroom DPD RI, Senayan, Jakarta (Senin, 26/10). Sejumlah anggota DPD RI dari provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan turut hadir dalam konferensi pers ini dan juga turut menandatangani surat kepada Presiden Joko Widodo tentang langkah-langkah penanggulangan bencana kebakaran hutan dan kabut asap. 

Di antara mereka adalah Abdul Azis (Sumatera Selatan), Mervin Sadipun Komber (Papua Barat), M Syukur (Jambi), Permana Sari (Kalimantan Tengah), Anang Prihantoro (Lampung), Habib Abdurrahman Bahasyim (Kalimantan Selatan), Novita Anakotta (Maluku), Aji Muhamad Mirza Wardhana (Kalimantan Timur), Dharmayanti Lubis (Sumatera Utara), Maria Goreti (Kalimantan Barat), Eni Khaerani (Bengkulu), Bahar Buasan (Bangka Belitung), Abdul Gafar Usman (Riau), Charles Simare-Mare (Papua) dan Ahmad S Malonda (Sulawesi Tengah).[ysa]

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.