Garis Besar Materi Kuliah Umum di Universitas Lancang Kuning - Provinsi Riau



Prinsip-Prinsip Dasar Demokrasi
Suatu pemerintah dikatakan demokratis jika pemerintahan:

  1. Berdasarkan Konstitusi.
  2. Pemilihan umum bebas, jujur, dan adil.
  3. Hak Asasi Manusia Dijamin.
  4. Persamaan Kedudukan di Depan Hukum.
  5. Peradilan yang Bebas dan Tidak Memihak.
  6. Kebebasan Berserikat atau berorganisasi dan mengeluarkan pendapat merupakan hak warga negara.
  7. Kebebasan pers/media massa


politik Transaksi Bisa berupa :

JUAL BELI KEPENTINGAN,
BARTER KEKUASAAN,
atau BARGAIN UNTUK SALING MENUTUP PERKARA
antara satu kelompok Politisi dengan kelompok Politisi lainnya.

Politik transaksional ini berlangsung karena masing-masing pihak terus -menerus memproduksi penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan yang apabila dituntut secara hukum akan berpengaruh pada goyahnya kedudukan masing-masing.

Meski Indonesia dianggap sebagai Negara paling Demokratis KETIGA setelah Amerika Serikat dan India, pencapaian demokrasi di Indonesia bisa dikatakan masih bersifat prosedural. Substansi Demokrasi Untuk Membawa Perubahan Hidup Lebih Baik Justru Belum Tercapai. Negara kita didera masalah intoleransi, gangguan ketertiban sosial, dan ketidakadilan hukum. Semua itu membuat masyarakat apatis, skeptis, bahkan memunculkan pembangkangan terhadap Pemerintah.


Solusi Permasalahan Bangsa :
  • Checks & Balances. Konstitusi negara saat ini cenderung inkonsisten dan tidak melembagakan adanya prinsip saling mengawasi secara seimbang antar cabang kekuasaan. Pembentukan perundang-undangan juga cenderung meneguhkan monopoli kewenangan DPR di parlemen. Tak heran, jika kemudian terbuka peluang terhadap beragam bentuk abuse of power dan suburnya praktek mafia. Di sinilah dibutuhkan peran DPD sebagai kamar kedua parlemen.
  • Pendidikan Politik, Pendidikan politik atau civic education, serta pembentukan moral sejak dini, lanjutnya, diperlukan agar dapat menghadirkan sosok-sosok negarawan dikemudian hari. Putra-putri terbaik harus masuk parpol, perlu civic education karena moral dimulai dari pendidikan. Sifat seorang negarawan dalam politisi kian langka, sehingga butuh penerapan pendidikan politik agar mengubah paradigma bagi generasi mendatang.
  • Penguatan Ideologi Politik. Kemiskinan material masyarakat yang seiring merosotnya memudahkan terjadi transaksi dalam berpolitik.
  • Kaderisasi Politik. Bisa dimulai dari Kampus melalui kelompok diskusi dan pendalaman pengetahuan politik yang diselenggarakan secara reguler atau pola pengembangan karir politik di kampus secara berjenjang.
  • Pola Rekrutmen . Dengan sistem yang bersih dari praktik-praktik politik transaksional. Pola rekrutmen politik harus dirubah, harus ada pendidikan politik
  • Pembenahan Sistem Pengelolaan Keuangan Parpol. Selama keuangan keuangan parpol masih bolong-bolong maka selama itu pula parpol akan diisi dengan uang dari hasil tindak korupsi atau mafia anggaran.
  • Transaksi politik sejatinya dilakukan antara para politisi dengan konstituennya. Seorang kandidat calon legislatif atau calon eksekutif bisa mempertanggungjawabkan janji-janji politiknya untuk tidak melakukan KKN.
  • Setiap Calon Politisi Harus Memiki Kesadaran Tentang Pentingnya Investasi Sosial Dan Investasi Politik.
Kedudukan Politik Tidak Sepantasnya Diraih Secara Instan Dan Tidak Hanya Mengandalkan Kekuatan Uang Semata.

Mahasiswa Sudah Sepantasnya Menjadi Agen Pencerdasan Politik Yang Mengembangkan Kesadaran Bahwa Kursi-kursi Jabatan Publik Atau Pusat-pusat Kekuasaan Selayaknya Dicapai Melalui Kerja-kerja Sosial Dan Politik Yang Memang Memberikan Nilai Tambah Bagi Perbaikan Masyarakat, Bukan Kerja-kerja Politik Yang Mengandalkan Pencitraan Belaka. *Kualitas PEMIMPIN Yang Dibutuhkan Saat ini

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.