Setelah Jahit Mulut, Menyusul Aksi Rantai Diri


JAKARTA, KOMPAS.com
Setelah aksi jahit mulut 28 warga Pulau Padang berakhir, aksi dukungan siap menyusul. Dukungan bagi kaum tani yang sudah 31 hari bermalam di depan gerbang gedung DPR RI itu datang dari Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI).

"Sore ini empat orang dari GPPI melakukan aksi rantai diri di gerbang DPR," demikian informasi yang diterima dari Bimbim Firman Tresnadi, Koordinator Umum Aksi Kaum Tani Duduki DPR RI Demi Tegaknya Pasal 33 UUU '45.

Dia menjelaskan, aksi tersebut merupakan ungkapan solidaritas setelah aksi jahit mulut selama 20 hari yang dilakukan 28 warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tidak membuahkan tanggapan positif pemerintah. Binbin juga menyayangkan pandangan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang terkesan mengarahkan masalah di Pulau Padang sebagai konflik horizontal berlatar belakang SARA.

"Pernyataan Zulkifli Hasan dalam pertemuannya dengan DPD, mempersoalkan kasus Pulau Padang antara Melayu dan bukan Melayu adalah pernyataan yang rasis, memicu konflik SARA," kata Binbin.

Dalam pertemuan dengan pimpinan DPD, di antaranya Irman Gusman dan Intsiawati Ayus, Senin (9/1/2012) sore, di Wisma Nusantara III, Menhut antara lain menyatakan, warga Pulau Padang kebanyakan adalah pendatang, bukan penduduk asli etnis Melayu. Selain itu, dia juga menganggap yang melakukan aksi di DPR bukanlah warga Pulau Padang.

Saat ini ada 92 warga Pulau Padang yang melakukan aksi bermalam di gerbang DPR RI. Mereka datang ke Jakarta memprotes lahan pertanian mereka dimasukkan ke wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diberikan Kementerian Keuangan kepada PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP). Mereka menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan No.327 Tahun 2009 yang memberi izin operasional bagi RAPP mengelola sepertiga wilayah P Padang menjadi Hutan Akasia.

Selain itu, pemberian izin HTI itu dikhawatirkan akan merusak ekosistem lahan gambut di salah satu pulau terluar RI itu. Sebagai bentuk protes, 28 petani P Padang sempat melakukan aksi jahit mulut selama 20 hari.

Editor :Hertanto Soebijoto



More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.