Dipicu Pernyataan Andi Darussalam, Warga Geram Lapindo

***

Sidoarjo, Surya - Belum adanya kepastian siapa penanggungjawab dana ganti rugi cash and carry (tunai) membuat warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I kembali meradang. Bahkan, mereka geram dengan petinggi PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) maupun Lapindo Brantas Inc (LBI) yang pernyataannya dinilai kontra produktif dengan upaya yang saat ini dilakukan pemerintah. "Pernyataan mereka merupakan contoh buruk betapa sulitnya membentuk komitmen dan kepercayaan itu," kata Sumitro, salah satu perwakilan warga TAS I, Rabu (28/3).

Dijelaskan, sejumlah penyataan Vice President MLJ, Andi Darussalam Tabusalla (ADT), maupun Humas LBI, membuat warga geram. Menurutnya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten bahkan

Pansus Lumpur DPRD I Jatim serta owner dari Lapindo, Bakrie Grup, yang bertanggungjawab pada pendanaan LBI, harus didorong bersama-sama agar mampu menghasilkan keputusan maksimal.

"Karena itu semua pernyataan atau tindakan jangan sampai kontra produktif yang berdampak kurang kondusif bagi pihak yang selama ini sudah lama menderita akibat lumpur," papar Sumitro.

Dalam pernyataan sikapnya, warga TAS I meminta MLJ dalam hal ini Andi Darussalam Tabussala, maupun Humas LBI, Yuniwati Teryana, segera menarik pernyataannya agar tidak memancing reaksi warga yang lebih keras. Apalagi, persoalan ganti rugi cash and carry sudah disetujui Bakrie Grup dengan pemerintah pusat.

Kesepakatan lisan itu harus segera ditindaklanjuti dalan bentuk dokumen otentik, dan apabila komitmen ini tidak ditanggapi, warga mengancam akan menduduki kantor, aset dan semua kepentingan Lapindo, baik yang ada di Jatim maupun Jakarta.

Belum adanya pernyataan hitam di atas putih terkait pembiayaan cash and carry ini disikapi ratusan warga TAS I dengan melakukan pertemuan di Pasar Baru Porong (PBP), Rabu (28/3) pukul 20.00 WIB. Menurut Sumitro, keputusan cash and carry sampai sekarang masih pernyataan lisan dari Bupati Sidoarjo Win Hendrarso. "Karena itu kami butuh bukti hitam di atas putih," tegasnya.

Warga yang hadir, selain yang masih tinggal di pengungsian PBP, juga yang sudah tinggal di rumah kontrakan. Saat mengundang mereka, tambah dia, pihaknya menyampaikan agar warga siap bermalam di PBP karena akan ada rencana aksi. "Kalau jadi aksi besoknya (hari ini, -Red), warga sudah siap," papar Sumitro.

Seperti diketahui, Pihak MLJ belum dapat menentukan dimana posisi Lapindo dalam persoalan dengan warga TAS I. Dalihnya, pemenuhan cash and carry adalah statemen pemerintah. "Tanyakan ke pemerintah, siapa yang bertanggung jawab. Lapindo belum pernah diajak koordinasi," jelas Andi Darussalam Tabusalla, Selasa (27/3).

Belum diperoleh tanggapan balik dari Andi Darussalam mengenai geramnya warga tersebut, meskipun Surya sudah berkali-kali menghubungi melalui handphone-nya, Rabu malam.
Sedang Kepala Divisi Humas Lapindo Brantas Inc (LBI), Yuniwati Teryana menyatakan, pihaknya sudah mendengar keputusan pemerintah terkait ganti rugi tunai bagi warga TAS I. Namun mekanisme ganti rugi belum diketahui secara jelas.

Sumber di Divisi Humas Lapindo saat dikonfirmasi mengatakan, yang dilakukan Yuniwati selaku Humas LBI masih dalam batas wajar dan sesuai fakta. "Kami memang masih menunggu arahan dari pemerintah untuk melangkah," ujar sumber di Lapindo.

Tunggu Nirwan Sementara itu, kesepakatan pemberian ganti rugi cash and carry untuk warga Perum TAS I antara pemerintah dengan Lapindo Brantas Inc dipastikan tertunda. Sebab, pemilik perusahaan Lapindo, Nirwan Bakrie, saat ini tidak berada di Indonesia.

Menurut Gubernur Jatim Imam Utomo, Nirwan Bakrie sedang berada di Amerika Serikat untuk mengurusi perusahaannya. Informasinya, dua hari lagi Nirwan baru pulang ke tanah air. Namun, lanjut Imam, berdasarkan hasil komunikasi melalui telepon, Nirwan siap memberi ganti rugi warga TAS I.

"Menunggu Nirwan datang dari Amerika. Saya sudah telepon, pak menteri (ESDM) juga sudah telepon, (perjanjian) sudah siap," ungkap Imam usai menerima rombongan Pansus Semburan Lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Pemprov Jatim, Jl Pahlawan, Rabu. Rombongan DPD di antaranya KH Mudjib Imron, Mahmud Ali Zein, KH Nuruddin A Rahman, Luther Kombong, Joseph Bona Manggo, Insiawati Ayus dan Eni Khoirani.

Imam mengungkapkan dana ganti rugi cash and carry totalnya Rp 3,8 triliun. Dari jumlah itu, Rp 1,2 triliun untuk ganti rugi warga Perum TAS I.
Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, saat ini lahan yang tergenang lumpur seluas 576 hektare, sedang tanah bersertifikat sebanyak 7.309 bidang, terdiri 6.652 bidang di TAS I dan 657 bidang di luar TAS I.

Pada kesempatan itu Imam menjelaskan kepada rombongan DPD bahwa masa kerja Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur (TPSL) diperpanjang hingga 8 April. Sebagai penggantinya akan dibentuk sebuah badan pengelola lumpur. "Badan pengelolaan lumpur sudah hampir diputuskan," tegasnya.

Wakil Ketua Pansus semburan Lumpur Lapindo DPD, KH Mudjib Imron menegaskan pihaknya akan mengawal semua hasil kesepakatan antara warga, pemerintah dan Lapindo. "Lapindo jangan main-main, Lapindo sudah beberapa kali tidak memenuhi kesepakatan-kesepakatan. Kami tidak hanya menekan Lapindo, tetapi juga pemerintah," tegasnya.

Mudjib juga mengatakan telah bertemu dengan Presiden SBY terkait permasalahan Lapindo. "Pak SBY mengatakan saya serius menangani masalah lumpur. Kami minta kepada Pak SBY, tolong uang Lapindo untuk ganti rugi dititipkan di bank. Jangan hanya Rp 100 miliar, tetapi harus sesuai dengan nilai ganti rugi. Kalau tidak, aset Lapindo disita saja," ujar Mudjib. st3/iit/jho

Dana Tunai Warga Perumtas–1 Rp 1,3 Triliun

***

SINAR HARAPAN, Surabaya - Gubernur Jatim Imam Utomo memastikan warga korban lumpur pascaledakan pipa transmisi gas Pertamina bakal mendapatkan ganti rugi secara tunai seperti empat desa sebelumnya. Dana tunai tahap II ini diperkirakan Rp 1,3 triliun.
“Pada tahap pertama dulu, ganti rugi diperhitungkan sebesar Rp 2,5 triliun. Sedangkan pada tahap II untuk Perumtas-1 dan sekitarnya diperkirakan membutuhkan dana Rp 1,3 triliun,” kata Imam Utomo usai dialog dengan Pansus Lumpur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di kantor Gubernur Jatim, Jl Pahlawan Surabaya, Rabu (28/3).
Anggota Pansus DPD yang hadir dalam dialog tersebut adalah Luther Kombong (Kaltim), Joseph Bone Manggo (NTT), Insiawati Ayus (Riau), Eni Chairani (Bengkulu), Mahmud Ali Zein (Jatim) dan Nurrudin A Rahman (Jatim), serta ketua Pansus Mujib Imron (Jatim).
Menurutnya, saat ini Lapindo masih berkonsentrasi menyelesaikan transaksi jual beli atas tanah dan bangunan warga korban lumpur tahap I. Sedangkan untuk ganti rugi tahap II, masih harus menunggu skema dan proses pembayaran.
Meskipun demikian, hingga Kamis (29/3) nota kesepakatan antara pemerintah dan Lapindo Brantas Inc masih belum selesai. Sebab kesepakatan pemberian ganti rugi tunai tahap II tersebut masih menunggu kepulangan pemilik Lapindo Brantas Inc, Nirwan Bakrie yang saat ini sedang berada di Amerika Serikat.
Kepala BPN Jatim, Gede Ariyudha yang hadir dalam dialog tersebut, mengatakan bahwa hingga awal Maret 2007, lahan yang tergenang lumpur seluas 576 hektare. Sedangkan tanah yang bersertifikat sebanyak 7.309 bidang, terdiri atas 6.652 bidang di Perumtas-1 dan 657 bidang di luar Perumtas.

Jaga Komitmen
Sementara itu, Andi Darussalam Tabusalla, Vice President & Media Relation PT Minarak Lapindo Jaya, mengungkapkan bahwa keluarga Bakrie tidak akan lari dari tanggung jawab untuk menuntaskan penanganan sosial semburan lumpur ini. “Kami tidak akan lari dari tanggung jawab. Orang tua keluarga Bakrie telah mengajarkan pada anak-anaknya untuk selalu menghadapi masalah, meskipun itu pahit. Ini adalah bentuk komitmen kami,” kata Andi Darussalam kepada SH.

Hal ini sudah dibuktikan dengan melakukan transaksi jual beli pada 21 pemilik 67 bidang tanah. “Kami sudah membuktikan tanggung jawab itu. Keluarga Bakrie telah mengeluarkan dana yang tidak sedikit sejak semburan lumpur terjadi, baik untuk upaya menghentikan semburan maupun penanganan sosial” tambahnya.
Pihaknya juga menilai keputusan pemerintah terkait soal ganti rugi korban lumpur ini cepat berubah. Sebelumnya pemerintah memutuskan memberikan ganti rugi relokasi plus. Kemudian berubah menjadi tunai. Demikian pun soal peta lumpur, setelah disepakati sesuai dengan 4 Desember 2006, kini dibuat lagi peta lumpur 22 Maret 2007. “Apakah sudah ada jaminan peta lumpur ini tidak meluas lagi setelah tuntutan ini dipenuhi?” tanyanya. (chusnun hadi)

ANGGOTA F-PAN DUKUNG PENGUATAN DPD

***

Jakarta (Dewan) Dua orang anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berjumlah 2 dari total 53 orang menerakan tanda tangan usul amandemen kelima dalam rangka penguatan fungsi, tugas, dan wewenang Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dukungan dibubuhkan Anggota Fraksi PAN MPR RI Tristanti Mitayani dan Tuti Indarsih Loekman Soetrisno di Press Room DPD Gedung DPD Kompleks Parlemen, Rabu (14/3), disaksikan Wakil Ketua DPD Laode Ida, Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang Soeroso, Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR GKR. Hemas dan H. Yoppie Sangkot Batubara, Wakil Sekretaris Muhammad Nasir serta Anggota DPD asal Riau, Intsiawati Ayus dan Maimanah Umar.

Sebelum penandatanganan GKR Hemas mengungkapkan kebanggaan bahwa dua politisi anggota Fraksi PAN ini memahami niat DPD yang akan memperbaiki konstitusi di negara ini. “…pada pagi hari ini dengan kesadaran penuh beliau berdua, beliau ingin sangat membantu, khususnya untuk ketatanegaraan di negara kita ini,” demikian disampaikan Ratu Hemas.

Tuti Indarsih Loekman Soetrisno mengungkapkan alasan dukunganya, bahwa pemikiran tentang perubahan konstitusi sudah lama ada, dan kini ada waktu yang tepat untuk mewujudkannya. Tuti melihat adanya kepentingan yang lebih besar dari apa yang telah diperjuangkan dengan melalui perubahan konstitusi. Sebagai wakil rakyat menurutnya nomer satu yang dipikirkan adalah apa yang paling baik bagi rakyat, jadi apapun yang akan dilakukan melalui perubahan konstitusi adalah semata – mata agar rakyat lebih terperhatikan.

Sementara itu Tristanti Mitayani mengungkapkan alasan dukungannya karena keprihatinan yang luar biasa terhadap fenomena yang terjadi saat ini dimana DPR seolah-olah tidak mampu melakukan atau menjadi kekuatan penyeimbang bagi pemerintah. Selain itu menurutnya ada gejala yang sudah semakin nyata dimana pemerintah akan mengkerdilkan daerah, upaya–upaya untuk membesarkan daerah, mensejahterakan daerah itu rupanya sedikit demi sedikit ditarik.

Jadi tujuan dukungan mereka ini adalah untuk mendorong peningkatan kualitas check and balances lembaga legislatif terhadap eksekutif terutama dalam kaitan dengan kewenangan daerah. Misalkan saja UU Penyiaran yang mengerdilkan kewenangan daerah. “…jadi saya pikir saya harus mencari kekuatan lain untuk menyeimbangkan atau memperkuat DPR ini yang kelihatannya lemah di depan pemerintah, “ lanjut Tristanti

Tristanti juga menegaskan bahwa dukungan terhadap penguatan DPD dilakukan atas dasar sebagai individu, sebagai pribadi, bukan atas nama fraksi tetapi sebagai tokoh wanita politisi PAN. “Saya tidak tahu, kita tidak membicarakan fraksi, tapi saya sebagai individu saya merasa terpanggil untuk menandatangani ini karena sama juga dengan ibu tuti, “ demikian jelas Tristanti.

Bambang Soeroso dalam sambutannya sebelum menutup acara, menyatakan ungkapan terimakasih dan kebanggaan serta hormat terhadap dukungan pada upaya DPD untuk mengoptimalisasi peran dan fungsinya didalam rangka memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah. Ke depannya Bambang mengharapkan supervisi sekaligus asistensi untuk bersama nanti mendorong perubahan konstitusi ini menjadi suatu kenyataan untuk sidang majelis yang akan dilaksanakan nanti ke depan. (sumber www.dpd.go.id)

SK Cash and Carry Lapindo Tunggu Nirwan dari AS

***

Gatra.com, Surabaya- Gubernur Jatim Imam Utomo mengatakan bahwa surat keputusan (SK) pemberian ganti rugi secara tunai (cash and carry) korban semburan lumpur pascaledakan pipa gas Pertamina, masih menunggu kedatangan bos Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie, dari Amerika Serikat.

"Keputusan tertulis sudah disiapkan Menteri ESDM dan Lapindo di Jakarta, sekarang menunggu kedatangan Nirwan," ujar Imam Utomo disela-sela menerima rombongan Pansus Semburan Lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jatim di kantor Pemprop Jatim di Surabaya, Rabu.

Imam menjelaskan, pemberian cash and carry diutamakan untuk warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejehtera (TAS) I yang rumahnya sudah jelas tipe-tipe-nya, sedangkan desa-desa sekelilingnya ada pembatasan.

"Jumlah seluruh korban lumpur Lapindo yang harus diganti sebanyak 12 ribu KK, dengan nilai Rp3,8 Triliun. Karena itu, kami mengharapkan kepada Pansus DPD agar mengawal pemberian `cash and carry` tersebut, termasuk verifikasi ganti rugi," paparnya.

Gubernur juga menjelaskan, kalau Kepres Nomer 13 Tahun 2006 tentang Pembentukan Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo (PSLS) diperpanjang hingga (8/4), kemudian dibentuk Badan Pengelola Lumpur, sehingga nantinya Timnas dan badan ini mempunyai tugas berat untuk mengatasi lumpur.

"Lumpur nantinya harus dialirkan melalui Sungai Porong hingga ke laut, sedangkan tanggul harus diperkuat. Bagi warga yang selama ini menghalangi-halangi pembuatan tangggul harus bersedia untuk dibuatkan tanggul," ucapnya, menegaskan.

Kepala BPN Jatim, Gede Ariyudha menambahkan, hingga (1/3) lahan yang tergenang lumpur seluas 576 hektar, sedangkan tanah yang bersertifikat sebanyak 7.309 bidang, terdiri atas 6.652 bidang di TAS dan 657 bidang diluar Perum TAS.

"Bagi tanah yang belum bersertifikat secara normatif bisa jadi obyek jual beli, dengan menunjukkan bukti petok D atau letter C yang diketahui oleh kepala desa setempat," tuturnya.

Sementara itu. Ketua Pansus Semburan Lumpur Lapindo DPD, KH HA Mujib Imron SH MH, mengemukakan, usai bertemu dengan gubernur ini, rombongan Pansus menuju Sidoarjo. Setelah itu, melakukan perumusan dan dialog dengan narasumber untuk memperkuat tekanan ke Lapindo dan pemerintah.

"Kalau Lapindo tidak serius, kami meminta agar pemerintah mengambil alih dalam arti penanganannya. Sedangkan Lapindo tetap bertanggung jawab dari segi finansialnya. Kami akan mengawal baik secara hak hidup maupun hak pendidikan warga," katanya, menegaskan.

Rombongan DPD yang ikut dialog dengan gubernur adalah Luther Kombong dari Kaltim, Joseph Bona Manggo dari NTT, Intsiawati Ayus dari Riau, Eni Chairani dari Bengkulu, H Mahmud Ali Zain dari Jatim dan KH M Nuruddin A Rahman SH dari Jatim. [TMA, Ant]

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.