ILLEGAL LOGGING: Polda Riau Terus Usut Pelaku dan Bekingnya

PEKANBARU, Suara Karya-Polda Riau terus mengusut kasus illegal logging yang disinyalir melibatkan sejumlah oknum pejabat, baik di daerah maupun di pusat. Mereka umumnya membekingi atau mempermudah para pelaku illegal logging menjalankan aksinya.

Berkaitan dengan hal itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Sutjiptadi MM di Pekanbaru mengancam akan menjadikan tersangka dan menangkap para pejabat yang terlibat illegal logging tersebut. "Saya tidak main-main, siapapun akan saya tangkap," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikannya sehubungan makin maraknya kegiatan illegal logging di Riau. Bahkan belum lama ini tim dari Polda Riau menemukan ribuan batang kayu log di hutan dan di tumpukan kayu industri (chip) di area PT Riaupulp dan PT IKPP.

Selain itu, tim juga menangkap basah 35 truk trailer bermuatan kayu tanpa dokumen milik Riaupulp. Berkaitan dengan itu, Tim Tipiter Polda memeriksa sejumlah pejabat Riaupulp, yakni Andreas, Rudi Rianda, Yusuf Wibisono, dan Rudi Fajar.

Seorang Menteri?

Menurut Sutjiptadi, kegiatan illegal logging di Riau memang sudah sangat parah. Ini dapat dilihat dari banyaknya tersangka pembalakan kayu yang telah ditetapkan Polda Riau. Saat ini jumlah tersangkanya mencapai 140 orang.

Bahkan menurut dia tidak tertutup kemungkinan sejumlah pejabat dari pusat maupun daerah dijadikan tersangka. Dia malah tidak membantah informasi adanya seorang menteri menjadi calon tersangka karena diduga terlibat illegal logging.

"Dari hasil pemeriksaan, baik terhadap tersangka maupun saksi, telah terseret sejumlah nama bupati dan menteri. "Saat ini tim penyidik kami sudah melayangkan surat kepada presiden sebagai syarat untuk pemeriksaan terhadap para pejabat itu," katanya menambahkan.

Sementara itu, Intsiawati Ayus, salah seorang anggota DPD RI asal Riau, mengaku sangat miris atas terjadinya praktik illegal logging di Riau itu. Setelah melihat sendiri bukti-bukti yang dipaparkan Kapolda Riau, dia memang merasa yakin Riaupulp terlibat dalam illegal logging.

"Bukti-bukti yang ditunjukkan kapolda itu sangat meyakinkan bahwa perusahaan itu melakukan pelanggaran dan melawan hukum," ujarnya. Makanya dia sangat mendukung upaya-upaya Polda Riau dalam memproses masalah tersebut.

Dia melihat tak ada sedikit pun celah hukum bagi perusahaan untuk membuktikan bahwa itu bukan melanggar atau melawan hukum. "Karena, berdasarkan bukti-bukti yang kami lihat sendiri, itu sudah sangat jelas melanggar hukum," katanya lagi. (Adrizas)

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.