Kerusakan Jalintim Capai 48 Km
Laporan Kasmedi, Rengat redaksi@riaupos.co
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, menyatakan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pekanbaru-Jambi masih terdapat kerusakan sepanjang 48 Km dari 295 Km.
Namun demikian, menghadapi arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1433 H, ini telah dilakukan penanganan sementara di sejumlah titik yang rusak terutama dari Kecamatan Seberida, Inhu batas Jambi.
Intsiawati Ayus didampingi Sekda Inhu dan pihak Kementrian PU Mengadakan Peninjauan Lapangan ke Jalintim di Perbatasan Riau-Jambi |
”Untuk arus mudik dan arus balik Idul Fitri tidak ada kendala. Karena Jalintim yang mengalami rusak parah sudah dilakukan perbaikan sementara,” ujar Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Pekanbaru Jambi Dedi Mandawa didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalintim Emri Ritongo, tinjau lapangan bersama anggota DPD RI Hj Intsiawati Ayus SH MH akhir pekan lalu.
Perbaikan atas kerusana Jalintim dalam wilayah Inhu sejak 2011 lalu telah dimulai. Hanya saja perbaikan itu belum tuntas sesuai kontrak dan pada Agustus 2013 yang dianggarkan melalui proyek multiyears baru akan tuntas secara keseluruhan.
Saat ini sebutnya, sebagian pekerjaan sudah dapat menuntaskan beberapa bagian drainase. Bahkan beberapa titik di sepanjang Jalintim terutama dari Tugu Patin Pematang Reba arah batas Jambi sudah dilaksanakan pengaspalan lapis pertama dari tiga lapis yang direncanakan.
Ia juga tidak memampik penanganan Jalintim terkesan lambat. Hal salah faktornya yakni tidak adanya kontrok muatan barang bagi truk yang melintas. Sehingga kelas jalan Jalintim yang kelas III dengan berat beban untuk 8 ton.
”Kenyataan yang ada saat ini, mobil yang melintas pada Jalintim tersebut masih banyak bermuatan di atas 8 ton. Akibatnya kerusakan Jalintim setiap saat akan terus mengancam. Jembatan timbang sangat menentukan ketahan jalan,” imbuhnya.
Selain itu sebutnya sepajang Jalintim masih ada sepanjang 40 Km dengan lebar 6 meter. Sementara sesuai standar lebar Jalan Nasional itu yakni untuk badan jalan dengan lebar 7 meter dan bahu jalan 2 meter. Tentunya kondisi itu menambah PR untuk pekerjaan Jalintim.
Menanggapi hal itu anggota DPD RI Hj Intsiawati Ayus SH MH meminta Pemkab segera mungkin merancang dan mempercepat pengesahan Perda tentang jembatan timbang. Ia juga menyebutkan, kerusakan jalan juga terjadi di setiap SPBU di Jalintim.
Hal itu dikarenakan, SPBU membuang air ke jalan, sementara jalan tidak tersedia drainase.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Arwan Citra Jaya yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan, dalam waktu dekat akan merekomendasikan kepada Badan Legislasi (Banleg) untuk merancang perda jembatan timbang.
”Ini prioritas, saya akan rekomendasikan kepada Baleg,” sebutnya.(rpg/ade)