DPD BANTAH WACANA AKAN BOIKOT PELANTIKAN PRESIDEN

formatnews - Jakarta, 9/10: DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) membantah informasi yang berkembang bahwa kalangan anggota DPD akan memboikot acara pelantikan Presiden Yudhoyono dan Wapres Boediono dalam sidang paripurna MPR pada 20 Oktober mendatang, terkait kisruh wakil DPD di kepemimpinan MPR.

"Saat ini beredar (wacana) bahwa DPD akan memboikot pelantikan presiden. Itu kami katakan tidak benar sama sekali," kata Intsiawati Ayus, Sekretaris Kelompok DPD di MPR, di Gedung DPD Jakarta, Jumat.

Ditegaskannya bahwa sikap resmi DPD secara institusi adalah akan tetap mengikuti acara kenegaraan tersebut walaupun untuk saat ini persoalan keberadaan Farhan Hamid sebagai wakil DPD di pimpinan MPR masih dipersoalkan para anggota DPD.

Namun demikian, Intsiawati menambahkan, DPD juga membebaskan para anggotanya untuk hadir atau tidak dalam acara pelantikkan presiden dan wapres terpilih untuk periode 2009-2014 itu.

"Kalaupun ada anggota DPD yang telah menyatakan nanti tidak akan hadir, itu juga kami hargai secara personal," katanya.

Sementara mengenai keberadaan anggota DPD asal Aceh, Farhan Hamid, yang dipilih MPR sebagai wakil MPR mewakili unsur DPD namun tanpa melalui rekomendasi DPD, menurut Intsiawati, pihaknya sudah menyerahkan persoalan tersebut ke Badan Kehormatan DPD untuk diproses lebih lanjut.

Intsiawati mengakui bahwa DPD merasa tercederai dengan pemilihan sepihak Farhan sebagai wakil Ketua MPR tanpa melalui usulan resmi dari DPD.

"Karena menurut UU Nomor 27/2009 telah disebutkan bahwa pimpinan MPR itu diusulkan di masing-masing ruang (DPR dan DPD)," ujarnya.

Dikemukakannya pula bahwa seharusnya pihak DPR memberi kesempatan waktu bagi DPD dalam proses musyawarah diinternalnya dalam mengusulkan calon yang mewakili kelompok DPD di kursi wakil ketua MPR.

Fakta yang terjadi kemudian, masih kata dia, keputusan yang akan diambil DPD belum bulat untuk menentukan usulan nama anggota DPD yang akan duduk di pimpinan MPR tetapi tiba-tiba sudah muncul nama Farhan Hamid sebagai calon wakil ketua dari unusur DPD yang diusulkan fraksi-fraksi DPR.

"Ruang sebelah dengan komposisi jumlah 560 dengan kami yang hanya 132 itu beda. Disana (DPR) cukup dengan sembilan orang (ketua fraksi) berkata ya. Tapi di DPD harus 132 orang untuk berkata ya semua sebelum sesuatu dijalankan," ujarnya. *ant*

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.