Kabut Asap Sudah Menjadi Perhatian Internasional

Jakarta,seruu.com - Tokoh masyarakat Riau menilai tidak ada upaya yang dilakukan DPR untuk menangani kabut asap di Sumatra dan Kalimantan, khususnya Riau.

Tokoh masyarakat Riau, Intsiawati Ayus, mengatakan masalah ini sudah menjadi masalah internasional yang harus dibahas oleh DPR dan DPD.

Menurutnya, anggota Dewan harus membantu pemerintah, serta instansi lain menangani kabut asap dan kebakaran hutan yang terjadi saat ini.

"Anggota-anggota Dewan itu dipilih oleh rakyat Riau. Tapi, ada masalah kabut asap, mereka diam saja. Silakan tanya saja langsung kepada mereka," katanya saat membahas status siaga darurat bencana kabut asap bersama Plt Gubernur Riau dan Tim Satgas di Pekanbaru, Selasa (29/9/2015).

Intsiawati yang juga anggota DPD itu mengakui, bahwa  DPD juga belum mengagendakan untuk membahas masalah asap. Anggota DPD asal Riau itu mengklaim bahwa hanya dirinya yang membahas kabut asap dan karhutla di Riau. Sementara, 4 anggota DPD lain dan 11 anggota DPR asal Riau belum membahas masalah tersebut.

Menteri Lingkungan

Dari hasil diskusi dengan Plt Gubernur Riau dan Tim Satgas, Intsiawati mengatakan ada beberapa hal yang akan disampaikan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Di antaranya, membenahi tata kelola kehutanan. Selain itu, Intsiawati akan menyampaikan  proses penegakan hukum tidak hanya difokuskan proses penyidikan. Menurutnya, pihak-pihak terkait juga harus menyorot proses putusan yang dilakukan oleh hakim.

"Karena banyak pelaku pembakar hutan dan lahan yang dihukum rendah. Hakim perlu dipantau," katanya.

Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman telah memperpanjang status Siaga Darurat Pencemaran Udara Akibat Kabut Asap. Hari ini, seluruh alat indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukkan status "Berbahaya". Ketebalan kabut asap membuat jarak pandang hanya 200 meter.

Asap Makin Parah, ke Mana DPR dan DPD?

Solopos.com, PEKANBARU — Hingga kini, DPR dan DPD belum membahas masalah kabut asap dan kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Anggota DPD, Intsiawati Ayus, mengakui bahwa DPR dan DPD belum membahas masalah itu.

Menurutnya, pihak DPD juga belum mengagendakan untuk membahas masalah itu. “Padahal masalah ini sudah menjadi masalah internasional yang harus dibahas oleh Dewan. Coba saja kalian tanya sendiri sama anggota dewan yang lain,” katanya saat membahas status siaga darurat bencana kabut asap bersama Plt Gubernur Riau dan Tim Satgas di Pekanbaru, Senin (28/09/2015).

Anggota DPD asal Riau itu mengklaim hanya dirinya yang membahas kabut asap dan kebakaran hutan-lahan di Riau. Sedangkan empat anggota DPD lainnya dan 11 anggota DPR asal Riau belum membahas masalah tersebut.

“Anggota-anggota dewan itu dipilih oleh rakyat Riau. Tapi, ada masalah kabut asap, mereka diam saja. Silahkan tanya saja langsung kepada mereka,” katanya.

Dari hasil diskusi dengan Plt. Gubernur Riau dan Tim Satgas, Intsiawati mengatakan ada beberapa hal yang akan dia sampaikan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Di antara usulannya adalah dengan membenahi tata kelola kehutanan.

Selain itu, Intsiawati akan menyampaikan proses penegakan hukum tidak hanya difokuskan diproses penyidikan. Menurutnya, pihak-pihak terkait juga harus menyorot proses putusan yang dilakukan oleh hakim. “Karena banyak pelaku pembakar hutan dan lahan yang dihukum rendah. Hakim perlu dipantau,” katanya.

Sore ini, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bersama Tim Satgas, sejumlah tokoh masyarakat Riau, termasuk anggota DPD Intsiawati Ayus akan melakukan rapat untuk memperpanjang Status Siaga Darurat Pencemaran Udara Kabut asap.

Hari ini, seluruh alat indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukkan status “Berbahaya”. Ketebalan kabut asap membuat jarak pandang hanya 100 meter.

Kabut Asap Rugikan Ekonomi Riau Rp 20 Triliun

GEOTIMES--Timbulnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan masyarakat yang terkena dampaknya. Seluruh aspek kegiatan masyarakat hampir lumpuh total, baik dari segi kesehatan, pendidikan, sosial, maupun ekonomi. Karenanya, bencana kabut asap ini sudah seharusnya diperhatikan serius pemerintah pusat maupun daerah.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Intsiawati Ayus mengatakan, kasus kabut asap masih dipandang pemerintah sebagai peristiwa wajar yang biasa terjadi setiap tahun. Padahal, kasus ini terjadi karena ada unsur kesengajaan pihak-pihak terkait. Dan ini tentunya sangat merugikan masyarakat.
“Dalam suasana frustasi, akibat adanya kabut asap ini membuat potensi ekonomi daerah hilang yang jumlahnya cukup besar. Dalam kasus di Riau, misalnya, hilangnya potensi ekonomi daerah tersebut mencapai Rp 20 triliun. Artinya, angka ini hampir 2,5 kali lipat dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Riau,” kata senator asal Provinsi Riau ini.
Dia menjelaskan, kabut asap di Riau sudah terjadi sepanjang 17 tahun. Artinya, jika dikalkulasi sepanjang tahun tersebut dikalikan dengan Rp 20 triliun, maka potensi ekonomi daerah Riau yang hilang mencapai Rp 340 triliun. Ini kerugian besar bagi daerah-daerah yang terkena dampak bencana asap tersebut.
Selain itu, dia juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan bencana kabut asap. Pemerintah seolah memelihara bencana ini sebagai proyek. Sebab, penanggulangan bencana asap tiap tahunnya menelan dana cukup besar. Alokasi anggaran pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penyelesaian kabut asap dan pemadaman api saja sebesar Rp 1 triliun.
Belum lagi anggaran penanggulangan bencana lainnya di beberapa kementerian seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, dan kementerian lainnya. Sementara itu, di daerah juga ada Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang punya anggaran dana besar yang bisa dicairkan kapan pun untuk kepentingan tertentu
“Karenanya, apakah memang bencana kabut asap ini dipelihara atau sengaja dibiarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah, untuk dimanfaatkan sebagai proyek. Sebab, sudah bertahun-tahun ini tidak ada penyelesaian yang konkret,” tutur Intsiawati.
“Pemerintah pusat maupun daerah seolah saling lempar tanggung jawab. Pemerintah pusat bilang, itu kewenangan daerah. Sebaliknya daerah bilang itu kewenangan pusat.”

Pemerintah Dinilai Tak Pernah Serius Tangani Kasus Asap

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah tidak pernah menganggap kabut asap sebagai masalah serius. Selama 17 tahun, kabut asap yang timbul akibat kebakaran hutan terus terjadi tanpa ada upaya pencegahan dan penegakan hukum.

Bahkan, Pemerintah dinilai terlambat dalam menangani kabut asap yang saat ini terjadi Pulau Sumatera dan Kalimantan, akibatnya keadaan hutan di Indonesia mengalami krisis udara bersih. "Saya melihatnya dan merasakannya, ini sangat-sangat terlambat," ujar anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Intsiawati Ayus, dalam dialog ‘Senator Kita’ di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, hari Kamis (17/9).

Menurut dia, terlambat yang dimaksud adalah pemangku kepentingan, mulai dari tingkat gubernur, bupati, wali kota, hingga pejabat pemerintah tingkat terendah, tidak pernah menjadikan masalah kabut asap sebagai agenda yang harus ditangani.

"Saya asumsikan terlambat karena siapapun pemangku kepentingan di negeri ini , tidak pernah menjadikan ini agenda. Ini salah kita, semua, baik gubernur, bupati, wali kota hingga perangkat ke bawah, sudah lalai menangani kabut asap tidak menangani krisis ini sebagai masalah yang besar," ujar Intsiawati.

Teknologi Terbatas

Sementara itu, pengamat kehutanan dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, Laurel Heydir, menyebut masalah asap yang terus terjadi di sejumlah wilayah Indonesia saat ini telah menjadi masalah besar yang menjelma menjadi bencana kemanusian dan menuntut pertanggungjawaban pihak pemerintah.

“Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Jokowi, ke beberapa titik api di Sumatera Selatan dan Ruai patut diapresiasi. Artinya ada perhatian yang diberikan orang pertama di negeri ini terhadap kabut asap yang melanda di daerah tersebut,” ucap Laurel.

Namun, kata dia, keterbatasan teknologi dan biaya meminta masyarakat bersikap lebih realistis dengan tidak perlu berharap banyak pada janji yang dilontarkan pemerintah. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, bantuan nantinya akan datang langsung dari Tuhan, yaitu manakala hujan lebat diturunkan ke bumi,” ujar Laurel.

Editor : Sotyati

Butuh Dana Lenyapkan Kabut Asap, Minta Pusat Kembalikan Uang Riau

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Riau telah meningkatkan status siaga menjadi darurat asap tadi pagi, Senin (14/9). Keputusan itu diambil setelah kondisi asap di Bumi Lancang Kuning itu tak kunjung menyusut.

Menanggapi hal ini, Anggota DPD RI asal Riau, Intsiawati Ayus meminta pemerintah pusat mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki untuk memadamkan api di Riau.

Bahkan, pihaknya segara tegas menuntut pemerintah mengembalikan uang Riau untuk biaya menanggulangi bencana asap.

"Kami mendesak pemerintah kerahkan semua kemampuan pusat. Kembalikan uang Riau, transfer uang sebanyak-banyak untuk pemadaman api dan membuat hujan buatan," kata Intsiawati saat dihubungi, Senin (14/9).

Senator cantik itu pun mengatakan pada Rabu (16/9) mendatang, dirinya bersama masyarakat dari Sumatera, Papua, Kalimantan dan daerah-daerah lain di Indonesia yang memiliki lahan gambut akan mendatangi Istana Negara.

"Rabu besok kami akan ke Istana bersama masyarakat dari daerah-daerah gambut di seluruh Indonesia yang juga berpotensi terbakar," tambahnya.(fat/jpnn)


More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.