DPD Ingin Perkarakan Presiden SBY ke MK

DumaiHeadlines.com | JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tengah menyiapkan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan lembaga bagi para senator itu dalam penyusunan undang-undang. DPD akan menggugat DPR dan presiden terkait pelaksanaan atas putusan MK tanggal 27 Maret 2013 yang mengembalikan kewenangan para senator dalam pembahasan UU.

Menurut anggota DPD Intsiawati Ayus, sampai saat ini DPR dan presiden masih mengabaikan putusan MK itu. “Tidak ada upaya lain bagi DPD, kecuali melakukan uji materi dan paling lambat akhir Oktober 2013 mendatang sudah didaftakan ke MK,” katanya dalam Dialog Kenegaraan bertema “Konflik Antarlembaga Negara” di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (16/10).

Saat ini, lanjutnya, internal DPD tengah melakukan sinkronisasi sekaligus menghimpun masukan dari 132 anggotanya sebelum menngajukan gugatan ke MK. “Apa pun hasil uji materi tersebut sangat tergantung nantinya di MK,” tegas senator dari Provinsi Riau itu.

Meski demikian, Intsiawati menegaskan bahwa DPD tetap menyiapkan skenario amandemen kelima UUD 1945. Menurut Sekretaris Tim Litigasi DPD itu, amandemen merupakan upaya untuk menghindari konflik perkepanjangan antarlembaga negara dan menata martabat di antara lembaga-lembaga negara.

“Amandemen itu sekaligus mendorong agar lembaga-lembaga negara lebih bermartabat dan tidak berkonflik terus sebagaimana yang terjadi saat ini,” imbuhnya.

disadur di dumaiheadlines

DPD Gugat DPR Soal Pembahasan RUU Daerah

JAKARTA (Pos Kota) – DPD RI segera melayangkan gugatan sengketa kewenangan dengan DPR. Gugatan terpaksa dilakukan, karena DPD RI tidak dilibatkan oleh DPR dalam pembahasan RUU terkait dengan daerah. Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan, DPD RI harus dilibatkan dalam pembahasan RUU terkait dengan masalah daerah.

“Kami sudah sabar, tapi DPR terus mengulur waktu. Cuma waktunya kapan, ini masih menunggu wangsit dulu. Tapi kemungkinan sebelum 10 November 2013,” kata anggota DPD RI Intsiawati Ayus dalam diskusi di DPD RI, Rabu (16/10).

Menurut dia, putusan MK sudah keluar Maret 2013, sejak itu DPD RI lantas mengkomunikasikan dengan lembaga negara lain yang disebut dalam putusan tersebut, yakni Presiden dan DPR. Presiden sudah menanggapi dengan baik, tapi DPR tidak pernah menanggapi secara positif.

Pihaknya sudah mengirimkan surat tiga kali kepada DPR untuk melakukan koordinasi guna menjalankan putusan itu. “Tapi, DPR selalu mengulur, hingga kini belum terjadi pertemuan. DPR pun tetap membahas RUU dengan pemerintah tanpa melibatkan DPD RI. Ini kan melanggar UUD,” katanya.

Ayus menilai, sengketa ini bisa terjadi, karena dalam amandemen UUD 1945 dulu sepertinya tidak memprediksi soal potensi adanya konflik antarlembaga negara. Ini merupakan salah satu kenyataan lemahnya hasil perubahan itu, sehingga amandemen kelima sangat diperlukan. “Tidak ada cara lain kecuali mengamandemen UUD. Kita tidak bisa bersandar pada teks konstitusi yang ada saat ini,” ucapnya.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan, sengketa antar lembaga negara akan terus terjadi, kalau masing-masing lembaga negara tidak menjalankan amanat konstitusi dan tanpa etika. Sengketa yang akan diajukan oleh DPD RI bukanlah masalah ringan. Semau karena buntut dari tindakan DPR yang tidak pernah melibatkan DPD RI dalam membahas RUU.

Dampaknya berat, semua produk Undang-Undang yang dihasilkan DPR pasca putusa MK dia nilai illegal. “UU yang dihasilkan DPR itu cacad formal,” katanya, kemarin.

Margarito sepakat dan meminta agar DPD sekali-kali menjadi “anak nakal” agar tidak diremehkan DPR. “Sebaiknya DPD tidak ikut membahas RUU, apalagi menandatangani persetujuan untuk membahas,” ungkapnya.

Dengan sikap keras seperti ini, kata Margarito lagi, semua produk RUU yang saat ini sedang dibahas DPR, maka secara otomotis akan tidak sah. “Kalau DPD bersikap seperti itu, maka UU yang akan dihasilkan jadi gugur semuanya,” terangnya.

Diakui Margarito, pembahasan RUU di DPR pun juga tergantung dari kesepakatan pimpinan parpol. “Memang keras perilaku parpol yang dinilai tidak berorientasi untuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Namun lebih mendasari pada kepentingan kelompok dan partainya,” paparnya. (winoto)

DPD Sosialisasikan Dua UU pasca putusan MK

DPD RI mensosialisasikan kepada akademiisi hasil uji materi atas UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan UU no 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan terhadap UU 1945 di Fakultas Hukum, Universitas Riau

Dalam sosialiasinya, Intsiawati Ayus, selaku sekretaris Tim Ligitasi DPD mengatakan, proses legislasi masih cacat hukum setelah ditetapkan putusan MK pada 27 maret 2013 lalu. Sampai sat ini amar putusan MK itu DPD belum berkenan melaksanakan putusan tersebut.


November 2013, DPD RI akan mengajukan SKLN (Sengkeeta Kewenangan antar Lembaga Negara) dengan memohon kepada MK  untuk menafsirkan kewenangan DPD kepada konstitusi.

"Maka dengan iu kita membangun dukungan dari akademiksi bahwa proses legislasi di Republik ini masih cacat formal, tidak sesuai dengan amar putusan MK pada 27 maret silam" Ungkapnya


John Pieris yang hadir dalam acara itu mengatakan, selaku wakil koordinator Tim Ligitasi DPD RI  menyatakan sosialiasi terkait kewenangan legislasi DPD RI snagat penting.

Ditambah lagi, zulbahri anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, sistem dua kamar masih lama, kewenangan DPD belum sejalan dengan amanat konstitusi

4 Anggota DPD-RI Blusukan ke Kampar, Untuk Masalah Konflik Lahan

 
Riau24-- Menyikapi konflik permasalahan lahan yang terjadi di beberapa Kabupaten di Provinsi Riau selama ini, 4 Anggota Komite-II Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) blusukan ke Kabupaten Kampar, atas dasar aspirasi konflik agraria Pemprov Riau dengan Kabupaten Kampar. Pantauan Riau24.com, Kamis (3/10/13).
Berdiskusi dengan Bupati Kampar sebelum acara di mulai

Pada kunjungan bertema Advokasi Komite-II DPD-RI ini, begitu banyak pembahasan yang dilakukan antara Anggota Komite bersama Bupati Kampar serta para Camat dan Kepala Desa (Kades) yang memiliki permasalahan lahan dengan perusahaan besar, yang berdiri selama ini.

"Kasus tanah di kampar ini memang luar biasa. Karena daerah kita memang luas, saya selalu himbau camat, kades, jangan sekali-kali membuat SKT atau SKGR, dikawasan hutan. Karena kalau ada pidananya, saya tidak bertanggung jawab," papar Bupati Kampar, Jefri Noer saat melakukan pembahasan.

4 Anggota Komite-II DPD-RI yang hadir, yakni Instiawati Ayus (Anggota DPD-RI dari Riau, sekaligus ketua rombongan), Iswandi (Anggota DPD-RI dari Lampung), Ahmad Supadri (Anggota DPD-RI dari Banten), dan M. Surya (Anggota DPD-RI dari Jawa Barat).

Terkait hal ini, selaku Bupati, Jefri menerangkan ada 3 perusahaan besar yang bermasalah dengan sengketa lahan di beberapa Desa se-Kabupaten Kampar. 3 perusahaan tersebut ialah PTPN-V, PT. Raka, PT. Rimba Seraya Utama.

Disamping itu, Jefri juga mengakui perihal permasalahan yang selalu menjadi tugas utama di Kabupaten Kampar, yaitu mengenai pengembangan infrastruktur, terutama pembangunan jalan.

"Yakni karena ada daerah-daerah yang masih banyak terisolir. Dengan sebab karena menyentuh kawasan hutan lindung, oleh karena itu kami mengharapkan agar DPD-RI yang hadir ini bisa mengusulkan ke pemerintah pusat agar untuk ekspansi kemajuan Kampar." Ujar Jefri lagi dalam forum. (Nof)
Kepala BPN Riau memberikan Penjelasan
PT RSU juga melihatkan peta kepada masyarakat Bangun Sari

Riau24-- Menyikapi konflik permasalahan lahan yang terjadi di beberapa Kabupaten di Provinsi Riau selama ini, 4 Anggota Komite-II Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) blusukan ke Kabupaten Kampar, atas dasar aspirasi konflik agraria Pemprov Riau dengan Kabupaten Kampar. Pantauan Riau24.com, Kamis (3/10/13).
Pada kunjungan bertema Advokasi Komite-II DPD-RI ini, begitu banyak pembahasan yang dilakukan antara Anggota Komite bersama Bupati Kampar serta para Camat dan Kepala Desa (Kades) yang memiliki permasalahan lahan dengan perusahaan besar, yang berdiri selama ini.
"Kasus tanah di kampar ini memang luar biasa. Karena daerah kita memang luas, saya selalu himbau camat, kades, jangan sekali-kali membuat SKT atau SKGR, dikawasan hutan. Karena kalau ada pidananya, saya tidak bertanggung jawab," papar Bupati Kampar, Jefri Noer saat melakukan pembahasan.
4 Anggota Komite-II DPD-RI yang hadir, yakni Instiawati Ayus (Anggota DPD-RI dari Riau, sekaligus ketua rombongan), Iswandi (Anggota DPD-RI dari Lampung), Ahmad Supadri (Anggota DPD-RI dari Banten), dan M. Surya (Anggota DPD-RI dari Jawa Barat).
Terkait hal ini, selaku Bupati, Jefri menerangkan ada 3 perusahaan besar yang bermasalah dengan sengketa lahan di beberapa Desa se-Kabupaten Kampar. 3 perusahaan tersebut ialah PTPN-V, PT. Raka, PT. Rimba Seraya Utama.
Disamping itu, Jefri juga mengakui perihal permasalahan yang selalu menjadi tugas utama di Kabupaten Kampar, yaitu mengenai pengembangan infrastruktur, terutama pembangunan jalan.
"Yakni karena ada daerah-daerah yang masih banyak terisolir. Dengan sebab karena menyentuh kawasan hutan lindung, oleh karena itu kami mengharapkan agar DPD-RI yang hadir ini bisa mengusulkan ke pemerintah pusat agar untuk ekspansi kemajuan Kampar." Ujar Jefri lagi dalam forum. (Nof)
- See more at: http://www.riau24.com/berita/baca/11257-4-anggota-dpdri-blusukan-ke-kampar-untuk-masalah-konflik-lahan/#sthash.VwqRjoAV.dpuf

Intsiawati Ayus: Korupsi di Daerah Terjadi Sistemik

JAKARTA, (PRLM).-Anggota DPD RI Intsiyawati Ayus menyatakan, peran DPD RI memberantas korupsi secara resmi lewat lembaga yang diputuskan pimpinan. Untuk anggota-anggota DPD RI, mereka punya cara sendiri-sendiri dalam rangka ikut memerangi korupsi di daerah. Korupsi di daerah terjadi sistemik.

Dia memberi contoh daerah pemilihannya Riau, di provinsi ini, sektor terbesar terjadinya korupsi adalah kehutanan, perkebunan, dan tambang kata Intsiawati Ayus dalam dialog kenegaraan " Peran DPD Mencegah Korupsi di Daerah" bersama Boni Hargens dan M Daulat dari aktivis anti korupsi dari Sultra, di Komplek Parlemen-Senayan Jakarta, Rabu (25/9/13).

Intsiawati Ayus mengaku kalau dia ke dapil selalu menghadapi konflik, dan kasus yang terkait korupsi. Di Riau itu lengkap, gubernur, empat bupati, dan beberapa lurah (kepala desa) sudah masuk tahanan lembaga pemasyarakatan. Tinggal camatnya saja yang belum masuk LP, mudah-mudahan tidak. Itu semua terkait korupsi kehutanan,” ujarnya.

Intsiyawati mengakui jika tingkat korupsi daerah itu parah, kronis, sistemik, dan luar bisa. Karena itu penanganannya harus secara luar biasa pula. Khusus di provinsi Riau misalnya, banyak izin tambang hampir semua izinya ada di Kementerian Kehutanan di Jakarta, tapi pada urutan tertentu melibatkan orang pemda, katanya.(A-109/A-108)***


Rabu, 25/09/2013 - 22:08 / Pikiran Rakyat

Mengapa Kepala Daerah Rentan Tersangkut Korupsi

Senayan – Korupsi di daerah seringkali melibatkan kepala daerah. Dari 542 kepala daerah di Indonesia, 304 orang di antaranya tersangkut kasus korupsi. Gejala ini terjadi karena ada sistem yang membuka ruang bagi korupsi.

Instiawati Ayus, senator dari Riau, mengungkapkan bahwa korupsi di daerah selalu melibatkan para pemangku kepentingan. Setiap kepala daerah yang maju di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi selalu punya visi dan misi memberdayakan sumber daya alam lokal. Tetapi, begitu sudah terpilih, pemberdayaan itu hanya untuk diri sendiri dan kelompoknya.

Modus seperti itu terjadi karena sistem pendukung otonomi daerah memanjakan para pemangku kepentingan. Pengembangan sumber daya alam yang mestinya ditangani sendiri justru dikelola dengan sistem profit sharing dengan pihak lain.

"Di Riau, korupsi tertinggi terjadi di sektor kehutanan. Dari gubernur hingga empat orang bupati terlibat kasus korupsi dari sektor kehutanan. Korupsi berikutnya, di sektor perkebunan dan diikuti pertambangan," ungkap Instiawati Ayus di Gedung DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (25/9).

Menurut dia, korupsi di sejumlah sektor terjadi karena regulasinya tumpang tindih. Sedikitnya 54 undang-undang yang tumpang tindih. Sudah begitu, birokrasinya berbelit. Hal demikian sulit diatasi karena pemerintah abai dan sejumlah rekomendasi DPD sebagai lembaga yang mewakili daerah tak dijalankan.

Tatanan Kepemimpinan Daerah Mendesak Diubah

Bisnis.com, JAKARTA—Penataan kembali struktur kepemipinan politik di daerah dengan memasukkan aspek budaya setempat mendesak untuk dilakukan guna memperkecil peluang berbagai kasus korupsi yang kian meningkat di seluruh wilayah Indonesia.

Demikian dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens dalam satu diskusi bertema “Pemberantasan Korupsi di Daerah” di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (25/9/2013). Selain Boni, turut menjadi nara sumber Anggota DPD, Instiawati Ayus dan aktivis anti korupsi Wakatobi, Muhammad Daulat.

 Menurut Boni, pelaksanaan sistem otonomi daerah yang berlaku sama di seluruh daerah selama ini belum mampu menekan angka korupsi. Malah sebaliknya yang muncul adalah modus korupsi baru berupa pengaturan kebijakan melalui segelintir orang yang berpengaruh. Buktinya, 58% dari 529 kepala daerah terindikasi korup.

“Saya kira sudah saatnya dilakukan perubahan tatatan struktur pemerintahan daerah dengan memasukkan unsus kultural untuk daerah tertentu karean sistem otonomi daerah belum mampu secara maksimal mencegah kasus korupsi,” ujar Boni yang juga pengamat politik dari Universitas Indonesia tersebut.

Menurutnya, tingginya kasus korupsi disebabkan oleh peluang yang diberikan oleh figur pemimpin yang ‘dicetak’ oleh segelintir orang tersebut dengan motif utama kepentingan uang.

“Dari hasil penelitian kami, politik di daerah berjalan melalui penguasaan politik yang dilakukan segelintir orang yang melibatkan tokoh politik, konglomerat, birokrat dan preman,” ujarnya. Boni menyebut penguasaan politik oleh segelintir orang tersebut dengan istilah “bosisme lokal.” Menurutnya, kepemimpin yang bercirikan budaya lokal tersebut akan bisa berjalan secara efektif dan efisien.

Menurutnya, struktur kepemimpin di setiap daerah tidak harus sama dengan daerah lain karena memang memiliki kekhasan sendiri-sendiri. Bahkan dia menyebutkan bisa saja dalam satu daerah tertentu kepemimpinan politiknya dipegang oleh tokoh agama.

Sementara itu, Intsiawati Ayus mengatakan munculnya kasus korupsi di daerah disebabkan oleh tumpang tindih aturan, termasuk soal perizinan, di samping mental aparat pemerintahan yang korup. Menurutnya, salah satu modus korupsi di daerah tambang adalah obral kuasa pertambangan (KP) menjelang pemilu.

“Kalau sudah mau dekat pemilu, KP-KP dengan mudahnya dikelurkan kepala daerah,” ujarnya.

Senator asal Riau tersebut juga menjelaskan untuk kasus korupsi korupsi, peringkat tertinggi didaerah itu adalah di sektor kehutanan, perkebunana, dan pertambangan.

Intsiawati: ada 54 UU sektor tumpang tindih

Jakarta (Antara) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Intsiawati Ayus mengatakan sampai saat ini ada 54 undang-undang sektor yang tumpang tindih sehingga menjadi penyebab munculnya berbagai persoalan perizinan.

"Kami sudah teliti, sekarang ini ada 54 UU Sektor yang begitu tumpang tindih. Jangankan di tingkat implementasinya yang tumpang tindih, di tingkat regulasinya sudah tumpang tindih. Ini sumber persoalan," kata anggota DPD RI Intsiawati Ayus pada diskusi DPD RI Senayan Jakarta, Rabu. Diskusi Dialog Kenegaraan dengan tema "Memberantas Korupsi di Daerah" menghadirkan pembicara Anggota DPD RI Intsiawati Ayus, Direktur LPI Boni Hargens dan Ketua Gerakan Wakatobi Bersih Muhammad Daulat.

Lebih lanjut Intsiawati menjelaskan berbagai modus korupsi di daerah banyak terjadi pada pengeluaran surat izin. Khusus di Provinsi Riau, korupsi paling tinggi terjadi di sektor kehutanan, kemudian perkebunan dan baru di sektor tambang.

Menurut dia, modus untuk terjadinya korupsi dilakukan dengan pengeluaran surat izin."Selama ini cari korupsinya itu dilakukan dengan seksi. Kalau mau pilkada, banyak itu keluar surat kuasa pertambangan (KP)," kata senator asal Riau tersebut.

Intsiawati menjelaskan khusus di Riau, hampir seluruh jajaran terlibat korupsi. Gubernur dan empat bupati di Riau masuk ke KPK terkait korupsi kehutanan."Yang lebih mencengangkan, surat izin yang dikeluarkan luas lahannya lebih besar dari total luas lahan Kabupaten Pelalawan sendiri. Jadi rumah-rumah penduduk masuk juga," kata Intsiawati. Data yang ada di Kemendagri, dari 529 kepala daerah, sebanyak 58 persen atau 304 Kepala Daerah terlibat korupsi.

Intsiawati menilai kejahatan di SDA ini sudah masuk kejahatan luar biasa, sehingga penanganannya juga harus luar biasa, tetapi ironisnya aturan yang ada saat ini, masih biasa-biasa saja.

Sementara Boni Hargens menjelaskan berbagai persoalan korupsi di daerah terjadi karena sistim bos-isme. Penguasaan politik di tingkat lokal hanya dimenangkan oleh segelintir orang. Ini sistim bos-isme," kata Boni.

Bos-isme ini bisa terdiri atas orang parpol, konglomerat, birokrat, elit tokoh masyarakat, bahkan bahkan bisa preman. "Korupsi politik di daerah subur karena akar sistim bos-isme lokal ini. Jadi musuh demokrasi lokal ini sistim bosisme," kata Boni.Menurut dia, untuk memutus mata rantai bos-isme ini sebetulnya tidak rumit; cukup memahami segelintir orang itu saja.
(bengkulu.antaranews.com

Wawancara Radio Pemda Pelalawan 89,4 FM

Meningkatnya Perkembangan Pariwisata di Kabupaten Pelalawan akhir-akhir ini menjadi sorotan bagi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Intsiawati Ayus SH MH. 

Dalam talkshow yang berdurasi selama 60 menit itu mengupas peran DPD RI dalam memajukan daerah serta bagaimana peran perempuan sebagai wakil rakyat di Senayan. 

Seperti apa interaktifnya, silahkan dengarkan.













Intsiawati Ayus Beri Motivasi SMK Kansai Pekanbaru



Seluruh Siswa SMK Kanada Sakura Indonesia - Kansai Begitu Antusias mengikuti jalannya acara.

We Love IA, tulis seorang siswa
Bertempat di aula SMK Kanada Sakura Indonesia, Senator Asal Pemilihan Riau
Intsiawati Ayus SH.MH memberikan motivasi kepada 400 siswa, terdiri dari jurusan Perpajakan, Teknik Informatika, Akutansi.

Acara dimulai dengan pengenalan DPD secara umum oleh staf Ahli DPD RI B14, dilanjutkan dengan Pentingnya Mengaktualisasikan mimpi mimpi di masa depan.



Kemana Visi Riau?

Kemana Visi Riau?
Refleksi KritisUltah Kemerdekaan RI, Ultah Riau & Pilgubri 2013
Oleh: Intsiawati Ayus


Tak sampai 7 (tujuh) tahun dari sekarang kita sampai tahun 2020. Visi Riau 2020 yang tampak  gagah dulu kini sepertiangan-angan lesu.Di tengah carut marut kondisi Riau seperti saat ini, visi seperti  ini tentu menjadi utopia:“Terwujudnya Provinsi Riau Sebagai Pusat Perekonomian Dan Kebudayaan Melayu Dalam Lingkungan Masyarakat Yang Agamis, Sejahtera, Lahir Dan Bathin Di Asia Tenggara Tahun 2020”.

Lagipula, jika pemerintah mencanangkan tegaknya kemajuan Riau pada tahun 2020, syukurlah jika masyarakat faham& siap. Tapi sebagian besar sepertinya tidak. Bahkan para calon gubernur sekalipun.

Visi itu kini tampak bukan lagi visi sesungguhnya tapi lebih sekadar jargon. Cuma untuk membius masyarakat ke alam mimpi. Masyarakat banyak yang tak tahu apa-apa dan tak mengerti hendak dibawa kemana. Apalagi jika ditanya tentang cara agar bisa sampai tujuan tersebut. Bingung.

Mimpi Pusat Melayu

Dibalik segala yang ‘Wah’ dari kata-kata pejabat dan gedung-gedung yang dibangun,  ternyata kita rapuh. Bermimpi untuk menjadi negeri pusat di wilayah Semenanjung ini, untuk  menarik negara-negara persemakmuran Malaysia, Singapura, Kerajaan Brunei Darussalam berkiblat ke Riau secara ekonomi dan budaya?  Kita perlu akui bahwa dengan kondisi seperti saat ini, panggang bukan saja jauh dari api, tapi apinya pun masih kecil.

Jika ditanya, di manakah  kekuatan Melayu Riau? Kekuatan ekonomi? Kekuatan budaya? Kekuatan Politik? Kekuatan Sosial? Kekuatan Olahraga?Ratusan  milyar bahkan triliunan kita belanjakan untuk even-even nasional-internasional, mengadakan pesta dan jamuanuntuk menjual diri dan menarik minat orang.  Kedigdayaan kita sebagai daerah yang unggul pun nyaris tak begitu jelas. Yang kemudian terjadi hanyalah masalah dan masalah. Hasilnya pun sungguh-sungguh jauh dari sepadan.

Berapa total anggaran dan utang Riau dihabiskan untuk pembangunan venue dan berbagai infrastruktur pendukung?Dari hasil hearing DPRD Riau dengan Kepala Bapeda, diketahui utang Riau yang harus dibayar oleh Gubernur baru nanti mencapai lebih dari 1 triliun. Coba kita seimbangkan dengan dampak kemajuan ekonomi atau pengembangan UMKM. Berapa misalnya yang diperoleh UMKM dari souvenir atau makanan yang laku  terjual? Ternyata boneka maskot PON, kaos, dan beragam pernak-pernikitu pun sebagian besardidatangkan dari pulau Jawa.

Jika menilik kesungguhan para pemimpin yang satu per satu menjadi pesakitan KPK.  Kemudian mengukur capaian pembangunan selama ini, dan bercermin dari kesibukan Kita untuk membocorkan perahu bahkan menyasarkan arah kemudi demi kepentingan masing-masing, adakah pantas untuk optimis?  Pastinya jauh dari realistis.

Belakangan ini Riau sudah menjadi tontonan yang tak elok bagi masyarakat Indonesia secara luas. Suguhan Debat Cagubri di salah satu TV swasta kemarin malah membuat itu semua semakin tidak indah.  Apa yang tersisa dari marwah daerah? Tontonan itu malah menyajikan visi pembangunan ke depan yang semakin kabur sebagaimana kabut asap yang sering menyambangi Riau.  Apa yang disampaikan para calon itu apakah cermin harapan masyarakat Kita?

Kita ternyata masih jago kandang.  Kita cuma cakap meniru dan minim intelektualitas. Tak ada inovasi, yang ada  hanya misi kepentingan. Kita sibuk becekau, sibuk bercakaran berebut kuasa sekaligus memamerkan kemiskinan visi.  Di mana lagi tolok ukur eloknya budi Melayu tatkala para calon pemimpinnya mempertunjukkan perangai yang tidak elegan di depan publik?Bagaimana pula jadinya seorang calon gubernur tidak memahami tugas yang akan diembannya ke depan?

Kembali pada Resam

Jika kita jauh mendalami masalah-masalah Riau maka bisa  jadi kita bisa diserang galau.  Untunglah kata-kata sakti Hang Tuah masih bisa menghibur, “Tak kan Melayu hilang di bumi.” Kita masih punya harapan.  Setidaknya kita patut masih punya keyakinan tak kan selamanya jadi batang  yang terendam.

Resam Melayu adalah darah negeri ini. Kesempurnaan kemajuan Riau berarti tegaknya keelokan budaya Melayu. Tak ada artinya Riau maju, tapi jiwa Melayu luntur. Tak ada maknanya kita berjaya, jika adab yang tinggi ditanggalkan.

‘Politik Melayu’, itu judul olok-olok dari sebuah TV swasta nasional untuk menceritakan betapa absurdnya drama politik yang terjadi seputar proses Pilgubri 2013 ini. Kita tak tahu kejutan apa yang sedang menanti Riau. Tetapi  masyarakat kitayang mudah terkejut jangan senang terlena dalam kejutan itu.

Sungguh kesuksesan tak ada maknanya sama sekali bagi orang yang sakit. Secara sosial masyarakat kita sudah saatnya menjalani terapi.Dan kita berharap kekuatan moral pemimpinlah  yang menyembuhkan penyakit-penyakit sosial yang menjangkit masyarakat itu.

Inilah hakikat sebenarnya pemimpin. Sebelum mendabik dada mengaku diri sebagai pejuang rakyat, mereka perlu sadar bahwa kejayaan mereka tidak diukur dengan kemampuan mempersembahkankata-kata di hadapan rakyat. Sebaliknya, akan dinilai melalui ketinggian budi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat  dan pekerti dalam menyembuhkan penyakit masyarakat.

Masyarakat saat ini butuh‘ditunjuk- diajar’ dan diberi teladan. Untuk meraih kemajuan sejati semua harus kembali pada jati dirinya melalui wasilah seorang pemimpin berteladan. Masyarakat patut menyadari kembali kelebihan-kelebihan yang dimilikinya agar diasuh dan diasah.Tapi, bagaimana jadinya jika justru para pemimpinnya sendiri yang sakit?

Kembalikan Tanah ke Masyarakat

Kemerdekaan RI ke-68 dan Ultah Riau ke-56. Kita memang gusar dengan waktu. Beban tanggungjawab memimpin Riau  ke depan amat beratnya. Dengan umur segitu selayaknya kita sudahaman sejahtera bukan diambang bahaya sengsara.

Oleh karena itu Wahai Para Cagub-Cawagubri, agenda menyelamatkan Riau bukanlahagenda sisipan atau sambil lalu. Riau perlu digerakkan dengan gasing perubahan yang kencang. Komitmen untuk memastikan Melayu tidak tenggelam haruslah sejalan dengan komitmen untuk menambal lancang kuning. Tak ada gunanya layar terkembang jika perahu bocor.

Banyak masalah dan beragam kebutuhan yang belum terpenuhi.Apakah usaha para pemimpin untuk membasmi kemiskinan di Riau? Sejauh ini persoalan  yang paling menyeruak di Riau adalah persoalan lahan.  Tanahlah tempat hajat hidup, akses sumber pangan dan ekonomi. Itulah yang sudah direbut dari masyarakat.  Saat ini kurang lebih 60 perusahaan yang mendapat HTI dan HGU dari pemerintah pusat yang sudah habis dan hampir habis izinnya. Riau perlu melakukan land reform dan land tanure. Tanah-tanah itu patut dikembalikan kepada rakyat dan pemangku adat.

Kita selayaknya memenuhi kebutuhan rakyat dengan solusi dan kejujuran. Janganlah para pemimpin menjadi sumber masalah dan pengkhianatan. Dengan keikhlasan kita dapat menemukan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah rakyat.

 Kemajuan itu tak mengenal titik. Untuk mengejar matlamat baru dan mengembalikan marwah yang sedia ada, kita memerlukan para pemimpin baru yang lebih tinggi dinamikanya. Para pemimpin yang selayaknya memiliki energi dan semangat berlipat-lipat kali dibanding yang pernah ada.

Masyarakat Riausudah disuguhkan panggung, dengan beragam cerita yang mengandung decak kagum, dukungan, lucu, tawa, ironi, hingga cemooh dan pupusnya harapan. Adakah semuan tontonan itu jadi tuntunan? Kita masing-masing yang bisa menjawabnya.Wallahu a’lam.

Interaktif Bersama Senator Riau #4



Waktu Kegiatan
:
Sabtu, 27 Juli 2013 Pukul 14.30 – 15.30 WIB
Tempat
:
Studio Gress105.8 FM Pekanbaru.
Tema
:
Pilgubri 2013:
Prospek & Tantangan Kepemimpinan Daerah Riau Di MasaDepan
Pembicara
:
  Intsiawati Ayus, SH, MH (Anggota DPD RI Asal Riau)
 Drh. Chaidir (MantanAnggota DPRD Riau)
 Kapitra Ampera, SH, MH (Tokoh Masyarakat Riau)
AlternatifPengganti ;ArmanMukhtar(PengamatPolitik Riau)
Narasi
:
Pemilihan Gubernur propinsi Riau akan dilangsungkan pada 4 september 2013 mendatang. Saat ini 5 (lima) pasang calon sudah ditentukan nomor urutnyadan 1 (satu) pasang calon yang baru diterima gugatannya oleh PTUN Pekanbaru. Para calon yang telah melakukan pencabutan nomor urut sebagai Cagub-Cawagub Riau 2 Juli 2013 lalu antara lain:

1.         Herman Abdullah Agus Widayat
2.         H. Anas Maamun Arsyadyuliandi Rahman
3.         Lukman Edi Suryadi Khusaini
4.         Achmad Masrul Kasmy
5.         Jon Erizal HR Mambang Mit

Kemudian pasangan yang dikabulkan gugatannya oleh PTUN Pekanbaru adalah Wan Abubakar Isjoni.

Dari para kandidat diatas, masyarakat Riau tentu mengharapkan terpilihnya pasangan yang terbaik.  Sebab, belakangan ini, Riau begitu banyak mendapat sorotan daripublik nasional akibat berbagai kasus korupsiyang melibatkan para tokoh politiknya termasuk Gubernur yang merupakan top leader di daerah. Demikian pula dengan berbagai kasus  kegagalan pembangunan yang indikatornya dapat dilihat di antaranya dari minimnya tingkat keberdayaan masyarakat, kerusakan alam & lingkungan, pemimpin yang korup, serta perkembangan infrastruktur lokal yang relatif lamban.

Dari beragam masalah yang mendera Riau saat ini apa saja tantangan yang harus dihadapi seorang Calon Gubernurdan Wakil Gubernur Riau kedepan? Bagaimanakah petamasalah di daerah saat ini? Kemudian kriteria kualitas kepemimpinan yang bagaimana yang dibutuhkan Riau untuk menjawab tantangan-tantangantersebut? 

Jawabanny dapat anda dengar disini











Selamat Mendengarkan
.

Interaktif Bersama Senator Riau #3



Waktu Kegiatan
:
Jumat, 26 Juli 2013 Pukul 14.00 15.00 WIB
Tempat
:
Studio Gress105.8 FM Pekanbaru.
Thema
:
Tantangan Komunitas dan Gerakan Kaum Muda dalam Pemberdayaan Daerah.
Pembicara
:
 Intsiawati Ayus., SH., MH (Anggota DPD RI Asal Riau)
 Edy Satria(KepalaDinasPemuda&Olahraga Riau)
AB. Julianto(Sapulidi Center)

AlternatifPengganti; DeddyHariadi (Riau Heritage)

Narasi
:
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia baik nasional maupun lokal ,terutama terkait momentum perubahan nyatak pernah lepas dari peran kaum muda.

Bagaimana jiwa kaum muda pada suatu zaman begitu pulalah bentukan jiwa suatu bangsa. Hal ini dapat kita lihat dari ragam aktifitas kesibukan dan produk yang dihasilkan oleh kaum mudanya.

Saat ini di kalangan kaum muda Riau  tumbuh bagai cendawan di musim hujan berbagai bentuk komunitas dangerakan. Komunitas dan gerakan tersebut ada yang berbasis sosial, minat dan hobby, lingkungan, budaya, pendidikan, kewirausahaan, keagamaan,  hingga pemberdayaan masyarakat.
Banyak dari komunitas/gerakan tersebut ternyata mampu memberikan kontribusi yang nyata terhadap masyarakat dan dalam mendukung pembangunan daerah. MelaluiKomunitas/gerakanini pula lah kaum muda dapat menggali potensi, kreatifitas dan orientasi masa depannya secara positif dan konstruktif.  Sayangnya, potensi besar kaum muda ini saat ini masih luput dariperhatianpemerintah dan masyarakat.

Komunitas/ gerakankaummuda yang merupakan simpu lanak-anak muda kreatifs ebagian besar bergerak secara swadaya. Meski banyak keterbatasan yang mereka hadapi tetapi kreatifitas dan inovasi yang mereka sepertinya tak pernah surut.

Kreatifitas dan inovasi adalah senjata untuk menghadapi tantangan zaman. Kaum muda adalah subyek sentral dalam pembangunan dan persainganbangsa-bangsa di era global ini.

Apa saja tantangan yang dihadapi komunitas/gerakankaummuda  di Riau saat ini? Bagaimana sajabentuk-bentuk inovasi dan kreatifitas yang telah mereka lakukan? Apasaja yang bisa dilakukan pemerintah daerah agar komunitas dangerakan ini bisa menjadi sarana efektif dalam penguatan SDM daerah?

Jawabanny dapat anda dengar disini









Selamat Mendengarkan




Interaktif Bersama Senator Riau #2


Waktu Kegiatan
:
Kamis, 25 Juli 2013 Pukul 15.00 16.00 WIB
Tempat
:
Studio Gress105.8 FM Pekanbaru.
Thema
:
SolusivEkskalasi Konflik Agrariadi Riau &ProspekPenyelesaiannya
Pembicara
:
 Intsiawati Ayus, SH, MH (Anggota DPD RI Asal Riau)
 Dr. Ronses Pasaribu, SH, MM (Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Riau)
 Hariansyah Usman (MantanKetuaWalhi Riau)

AlternatifPengganti ; Mangapul SH.,MH (DirekturKonflik BPN Riau)

Narasi
:
Sebagai salah satu provinsi yang terbanyak mengeluarkan izin perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, Riau tak pernah sepi didera konflikagraria. Hal ini diakibatkan karena buruknya tatakelola SDA yang diindikasikan dengan banyaknya kasus korupsiperizinan, tumpang tindihnya tataruang tatawilayah, kaburnya tata batas lahan perusahaan serta izin-izin yang tidak dievaluasi/ditinjauulang.

Masyarakat Riau di pedesaan yang sebagian besar menggantungkan hidupnya dari hasilhutandanalam semakin hari penghidupannya kian terdesak oleh ekspansilahan perusahaan.  Kehilangan lahan, kerusakanlingkungan, keterbatasanakseslapangankerja, danekstraksi SDA merupakanmasalah-masalahpenyebabtimbulnyakonflik.


Berdasarkan data Walhi, lahan kebun kelapasawit di Riau kini telahmencapai 2,8juta ha. Lebih dari setengah kebun sawit tersebut dikelola perusahaan perkebunan swasta dantercatat 34 persen di antarany masih berkonflik dengan penduduklokal. Sementaraitusekitar 1,7juta ha hutan Riau yang dialihfungsikan sebagai tanamanindustri (HTI), sekitar 20 persen di antaranya juga masih berkutat dalam sengketa. 

Scale Up mencatat bahwa luas lahan konflikantara masyarakat dengan perusahaan di Riau pad atahun 2011 mencapai 302.123 ha. Konflik tersebut tersebar di 30 titikKabupaten/Kota se-Riau. Kasus terbanyak ditemukan di Rohul (10 titik) disusul Pelalawan (3 titik), Kepulauan Meranti (3 titik), Inhu (2 titik), Siak (4 titik), Kampar (2 titik), Bengkalis (2 titik), RokanHilir (2 titik), Dumai, dan Indragiri hilirsebanyak (1 titik).  Sedangkan lahan konflik terluas terjadi di KepulauanMeranti (69.890 ha) disusul Dumai (50.000 hektar), Pelalawan (44.957 hektar), Bengkalis (45.079 hektar), Rokanhulu (24.360 hektar), Indragiri hulu (5.863 hektar), Kampar (5.700 hektar), Siak (11.872 hektar), Indragiri hilir (1.500 hektar), danRohil (42.902 hektar).

Lambatnya tindaklanjut pihak-pihak terkait dan minimny aupaya-upaya mediasi konflik menyebabkan akumulasi kasus yang terus bertambah setiaptahunnya. Beberapa tahun terakhirini ekskalasi kasus konflikagraria telah banyak memakank orbanjiwa, baik di kedua belahpihak yang berkonflik maupun pihak aparat kepolisian.

Dan bagaimanakah efektifitas upaya-upaya yang sudahd ijalankan lembaga politik di daerah selam aini? Apakah solusi mendasar yang dibutuhkan untuk menyelesaikan konflik-konflik tersebut? Bagaimana peran DPD RI?  

Jawabanny dapat anda dengar disini









Selamat Mendengarkan

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.