Dihadapan Intsiawati Ayus, Warga Buka Kejahatan PT.MMJ
RIAU.SRPermasalahan Agraria di Riau ini semakin menjadi benang kusut yang sukar untuk di urai kembali, pemerintah sebagai regulator dalam menyelesaikan masalah perselihan ini seakan-akan menutup mata dan melempar tanggung jawab. Kita liat kasus yang kemarin hangat yakni Pulau Padang dan RAPP, Mulai dari pemerintah pusat, Propinsi sampai Kabupaten semuanya saling melemparkan masalah dan sampai saat ini tak ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Hari ini kasus Sengketa lahan antara warga Titi Akar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis dengan PT Marita Makmur Jaya (PT. MMJ) mengemuak di hadapan DPD RI. Permasalahan bukan hanya sampai penyerobotan lahan, saat ini warga telah mendapatkan perlakukan yang tidak manusia seperti dengan memutuskan jalan desa dan intimidasi yang di duga dilakukan oleh Perusahaan.
Hal ini terungkap saat Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus SH MH melakukan kunjungan kerjanya ke Ujung Pasir, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, kabupaten Bengkalis. Kunjungan Kerja masa sidang ketiga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dimulai sejak 7 April 2012, berakhir 6 Mei 2012 mendatang.
Terkait kunjungan kerjanya ke Rupat Utara tersebut, Intsiawati mengungkapkan jika pada 15 Februari 2012 yang lampau dirinya bersama ketiga anggota DPD RI lainnya mendapatkan pengaduan dari masyarakat setempat terkait keberadaan PT Marita Makmur Jaya (PT MMJ) yang dianggap telah melakukan penyerobotan lahan mereka, intimidasi, dan tindakan melanggar hukum lainnya.
Anggapan tersebut disampaikan mereka dalam aduan yang secara sekilas disebutkan perempuan kelahiran Teluk Belitung itu ke hadapan peserta pertemuan yang dihadiri oleh Camat Rupat Utara Agus Sofyan, Kapolsek Rupat Utara M. Nasution, aparatus pemerintahan, perwakilan PT MMJ, serta masyarakat Desa Titir Akar.
“Sebelum pertemuan ini, saya menegaskan bahwa saya telah mengirim tim investigasi kesini untuk mengetahui secara mendasar apa yang menjadi persoalan di desa ini, dan apa yang membuat konflik dengan PT MMJ mengemuka. Dari itulah saya juga mengundang PT MMJ untuk langsung melakukan klarifikasi persoalan sekarang ini.” Terang ibu dua orang anak ini.
Menurut Intsiawati, tim yang telah dibentuk olehnya untuk mencari data dan fakta terkait konflik masyarakat dengan PT MMJ mengungkapkan bahwa, Masyarakat sudah mendiami Ujung Pasir sejak tahun 1997. Wilayah Ujung Pasir masuk ke dalam Dusun Hutan Samak, RW 12, RT 03 dengan Kepala Dusun bernama Afrizal, Ketua RW 12 bernama Among, dan RT 03 bernama Johor. Dusun Hutan Samak mempunyai total luas kira-kira 15.000 ha. Di Ujung Pasir terdapat SDN 04 (Lokal Jauh). Ujung Pasir pun pernah mendapatkan bantuan air bersih dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada tahun 2009 dan serta Bantuan ternak Sapi.
Menurut Anyang dalam pertemuan tersebut, Masyarakat Ujung Pasir yang awalnya berjumlah sekitar 150-an Kepala Keluarga, sekarang hanya tersisa sekitar 50-an Kepala Keluarga. Selebihnya pindah dengan beberapa alasan, diantaranya;
1) Telah menerima sagu hati dan janji akan diberikan kebun plasma oleh PT MMJ,
2) Keluar dari desa karena takut diintimidasi oleh kepolisian sebab dilarang berkehidupan dan mendirikan
rumah di Ujung Pasir,
3) Keluar dari wilayah Ujung Pasir tanpa sebab yang jelas.
“Yang amat kita sayangkan, Masyarakat kesulitan untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah (SMP) yang lebih layak di desa tetangga (Teluk Tungku) yang hanya berjarak kira-kira 13 KM, karena akses jalan diduga ditutup oleh PT MMJ. Satu-satunya akses jalan tersisa melalui jalan laut. Hal serupa juga terjadi saat masyarakat membutuhkan bantuan medis,” ungkapnya.
Akses Jalan Diputus Diduga Pelakunya PT MMJPertemuan yang berlangsung hingga pukul 15.20 WIB tersebut, diakhiri dengan ajakan masyarakat kepada Intsiawati Ayus untuk melewati jalan yang diputus oleh PT MMJ. Dalam perjalanan dimaksud, Senator asal Riau itu hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala, manakala mendapati 2 buah parit yang seperti disengaja oleh pihak tertentu memutusnya. Kuat dugaan hal tersebut dilakukan oleh PT MMJ karena hanya perusahaan tersebut yang mempunyai alat berat di lokasi ujung pasir.
“Beginilah bu kondisi jalannya. Kalau tidak dipalang, ya dibuat parit yang intinya sulit bagi kami untuk menempuh jalan ini, baik untuk anak-anak sekolah, maupun untuk kondisi darurat seperti mengantarkan orang sakit atau melahirkan,” papar seorang , masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Bengkalis, Drs. Asmaran Hasan saat menerima pemaparan DPD RI di Kantor Bupati Kabupaten Bengkalis mengungkapkan bahwa, mengenai keberadaan SD Lokal Jauh yang ada di Ujung Pasir, desa Titi Akar, pihaknya akan meminta BAPPEDA Kabupaten Bengkalis untuk melakukan penganggaran guna pembangunan SD Lokal Jauh dimaksud. Sementara itu, anggota DPD RI Intsiawati Ayus, SH, MH mengaku prihatin dengan adanya upaya penutupan jalan yang dilakukan oleh PT MMJ.
“Saya sangat marah jika ada orang yang menutup akses jalan bagi anak-anak yang hendak bersekolah. Memang dalam ketentuannya ada kebijakan bagi pengelolaan jalan khusus, seperti jalan perkebunan yang diserahkan kepada pemegang izin. Namun itu bukan berarti mereka melakukan hal yang semena-mena, sehingga anak-anak harus melewati lautan untuk dapat bersekolah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya berjanji akan menjadwalkan pemanggilan bagi PT MMJ sekaligus melakukan klarifikasi terkait izin yang dikeluarkan Pemerintah untuk PT MMJ ke Kementrian Kehutanan.(SR/rls)