Jabat Tangan Demi Pekanbaru

RP, Pekanbaru- Pasangan H Firdaus ST MT dan Ayat Cahyadi SSi resmi menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru priode 2012-2017.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Gubernur Riau DR (HC) HM Rusli Zainal SE MP selaku perwakilan pemerintah pusat dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Pekanbaru di Ballroom Hotel Ibis, Pekanbaru, Kamis (26/1).

Sebelum pengambilan sumpah dan pelantikan, Firdaus dan Ayat Cahyadi yang ditemani keluarga sudah berada di ruang makan Hotel Ibis Pekanbaru. Terlihat beberapa rekan di pemerintahan mendampinginya.

Di antaranya Asisten I Setdaprov Riau, Abdul Latif dan Karo Tata Pemerintahan, Rizka Utama Nasution.

Tidak beberapa lama Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit beserta istrinya turut hadir dan disambut langsung oleh mantan Kadis PU Riau tersebut. Selang beberapa saat, Gubernur Riau yang memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah hadir.

‘’Agenda sidang paripurna istimewa DPRD Pekanbaru hari ini adalah pengambilan sumpah dan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru periode 2012-2017. Karena sudah kuorum, sidang ini saya nyatakan dibuka,’’ ungkap Ketua DPRD Pekanbaru, Desmianto saat membuka sidang.

Selain pasangan yang akan dilantik, hadir di depan sidang secara berurutan adalah Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP, Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto, Penjabat Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri, Syahril serta Sondia Warman dan 41 anggota dewan lainnya.

Di barisan lainnya terlihat juga Dirjen Otda Kemendagri, Prof Dr H Djohermansyah Djohan, Ketua Penggerak PKK Riau, Septina Primawati, Anggota DPR RI Wan Abu Bakar, Ian Siagian dan Ade Sukemi, Anggota DPD RI asal Riau, Instiawati Ayus dan H Abdul Gafar Usman, mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah dan Erizal Muluk, mantan Gubernur Riau H Saleh Djasit, Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein, Danrem 031/Wira Bima Kolonel (Inf) Kurnia Dewantara, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Raden Adang Ginanjar, Kadispers Lanud Pekanbaru Letkol Adm Robert Simanjuntak, Dan Yon Arhanudse 13/BS Letkol Arh Trias Wijanarko, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Gubri Berikan ‘’PR’’
Usai prosesi tersebut, Gubri diberi kehormatan untuk memberikan sambutan atas palantikan. Dalam kesempatan tersebut Gubri memberikan beberapa ‘’PR’’ untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang baru.

Beberapa poin yang menjadi saran Gubri untuk pembenahan antara lain pengembangan infrastruktur yang belum merata, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‘’Pemprov Riau sangat sadar, bahwa Pekanbaru sebagai jendela Riau dalam melihat dunia luar. Apalagi dalam waktu dekat ini, kita diberikan kepercayaan nasional dan internasional sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Islamic Solidarity Games. Untuk itu sinergitas antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau sangat diperlukan untuk mendapatkan hasil yang maksimal,’’ tutur Gubri disela-sela prosesi pelantikan.

Untuk mendukung pengembangan Kota Pekanbaru, Gubri mengaku telah memberikan perhatian cukup besar.

‘’Kita telah membangun dua fly over, dua jembatan, bandara bertaraf internasional dan beberapa sarana penunjang lainnya dengan mencapai Rp1,5 triliun. Mari berjabat tangan demi Pekanbaru, jangan ada permusuhan untuk membangun,’’ pinta Rusli.

Suasana saat Gubernur membacakan sambutan pelantikan tersebut memang sedikit riuh karena banyaknya jumlah masyarakat dan undangan yang hadir guna menyaksikan detik-detik bersejarah kepemimpinan kota Pekanbaru itu.

Tak hanya di dalam ruangan, di luar gedung hotel, berkapasitas 700 orang itu, ribuan masyarakat sudah tumpah ruah.

Sejumlah kaum ibu yang menggunakan kaos berwarna merah sembari menyanyikan yel-yel membangkitkan semangat untuk bersatu membangun Pekanbaru.

Sementara di luar pagar hotel yang dikawal puluhan aparat kepolisian, belasan mahasiswa yang mngatasnamakan dirinya sebagai gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Pekanbaru melakukan aksi damai menuntut dua pejabat yang baru dilantik agar menandatangani kontrak politik.

Sementara itu, di ballroom hotel, Ketua DPRD Pekanbaru, Desmianto menutup sidang istimewa.

‘’Kami ucapkan terima kasih kepada Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Syamsurizal yang sudah berdedikasi diri memimpim Pekanbaru. Dan Selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru semoga amanat rakyat bisa dilaksanakan dan membawa Pekanbaru lebih baik kedepannya,’’ tutupnya.

Dirjen Otda Kemendagri, Prof Dr H Djohermansyah Djohan yang hadir menyambut suka cita pelantikan ini. Meski tidak mau banyak berkomentar terkait ‘’Jangan cari siapa yang salah dan benar sekarang, semuanya harus menyatu untuk kemajuan daerah,’’ tegas Djohermansyah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit mengucapkan selamat kepada Firdaus ST MT dan Ayat Cahyadi dan berharap keduanya mampu membawa Pekanbaru lebih baik.

‘’Berpikir, berbuat dan bertindak nanti harus didasari keperluan masyarakat. Bukan keinginan prbadi atau kelompok. Untuk mencapai itu semua diharuskan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat Pekanbaru. Namun karena Pekanbaru ini besar dan mereka hanya berdua, seluruh intansi yang terkait harus melaksanakan tupoksi masing-masing. Dengan begitu, seluruh program dan kegiatan bisa berjalan dengan baik,’’ harapnya.

Tuntaskan Sampah, Sukseskan PON
Mantan Gubernur Riau, Saleh Djasit yang juga ikut hadir berharap Firdaus-Ayat Cahyadi, agar dapat menjadikan Kota Pekanbaru lebih baik dan ramah terhadap masyarakat.

‘’Kita minta untuk membangun kota ini tentu harus bersama-sama, dan tentunya keramahan kota yang selama ini bersih agar tetap dijaga dan tetap asri,’’ kata Saleh, Kamis (26/1).

Mantan Gubernur Riau, Wan Abu Bakar juga menyebutkan hal yang sama, namun lebih kepada harapan agar pasangan wali kota dan wakil wali kota ini dapat menjadi pemimpin yang profesional, amanah dan santun seperti slogan yang diusung.

Drs H Herman Abdullah MM, mantan Wali Kota Pekanbaru juga menyampaikan harapannya dengan kepemimpinan Firdaus dan Ayat Cahyadi dapat menyatukan masyarakat, terutama dalam menyamakan visi dan misi Kota Pekanbaru 2021.

Herman menitip pesan di mana akhir-akhir ini yang menjadi sorotan adalah masalah persampahan. Masyarakat menilai dalam beberapa bulan terakhir Pekanbaru sangat kotor.

‘’Wali kota baru harus turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi yang terjadi di masyarakat. Yang prioritas adalah sampah dan beberapa pekan ini harus tuntas. Soal gepeng carikan solusi, jangan dimaki karena mereka cuma cari makan. Yang terpenting harus kompak. Jika tidak kompak bagaimana membangun kota ini. Selain itu membangun sinergi dengan Pemprov Riau lebih baik lagi,’’ pesannya.

Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Syamsurizal yang berakhir masa tugasnya juga menitipkan beberapa hal terkait Pekanbaru.

Di antaranya, program prioritas yang sudah disusunnya bersama TAPD dalam APBD diharapkan dapat dilanjutkan.

Tidak hanya itu, dia juga menyatakan Firdaus ST MT tentu mengerti dengan kondisi di Pekanbaru, terutama terkait pembangunan fisik.

‘’Masa tugas saya sudah selesai dan selanjutnya Pak Firdaus dan Ayat yang akan melanjutkan pembangunan Kota Pekanbaru kedepan. Saya yakin mereka sudah memiliki program untuk menjadikan Pekanbaru baik ke depan,’’ tutur mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Syamsurizal.

Sementara itu istri Gubernur Riau, HM Rusli Zainal, Septina Primawati mengharapkan Firdaus-Ayat dapat memimpin Kota Pekanbaru dengan baik.

‘’Dengan pelantikan ini maka Pekanbaru telah memiliki wali kota baru, semoga bisa memimpin Kota Pekanbaru dengan baik,’’ kata Septina yang didampingi Gubernur Riau Rusli Zainal.

Septina juga mengucapkan selamat atas pelantikan kemarin. ‘’Saya secara pribadi dan atas nama keluarga secara tulus dan ikhlas mengucapkan selamat kepada Pak Firdaus dan Pak Ayat,’’ ungkapnya.

Ketua Tim Pemanangan Firdaus-Ayat, drh Chaidir merasa puas dan bersyukur atas dengan resmi dilantik sebagai pemimpin baru Kota Pekanbaru 2012-2017 mendatang.

‘’Perjalanan panjang ini selesai juga, sebab sebuah pertunjukan itu pasti ada akhirnya dan selalu ada buah kebaikan yang tercecer dari keadaan yang kita lalui dalam beberapa bulan terakhir ini,’’ sebut Chaidir penuh syukur.(egp/lim/gus/eko/rio/ilo/nto)

Pelantikan Wako dan Wawako Pekanbaru: Septina: Semoga Lebih Baik


PEKANBARU, TRIBUNPEKANBARU.COM

Septina Primawati Rusli menunjukkan kebesaran hati, dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung Wali Kota Pekanbaru yang baru dilantik, Firdaus MT, dalam memimpin Kota Bertuah.
Septina, yang dikalahkan rivalnya itu dalam dua pemungutan suara pada Pemilukada Kota Pekanbaru 2011, berharap duet Firdaus MT-Ayat Cahyadi bisa menjalankan amanah rakyat.

"Semoga bisa membangun Pekanbaru kepada yang lebih baik," kata Septina kepada wartawan usai pelantikan Firdaus MT-Ayat Cahyadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru periode 2012-2017 di Hotel Ibis, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Kamis (26/1).

Gubernur Rusli dan istri tiba di lokasi pelantikan sekitar pukul 10.00, disambut Firdaus-Ayat. Setelah bersalaman, keduanya berpelukan dan cipika-cipiki dengan gubernur.

Usai membuka rapat paripurna istimewa, Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto kemudian membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.14-34 tahun 2012 dan SK Nomor 132.14-35 tahun 2012 tentang pengesahan dan pengangkatan Firdaus MT-Ayat Cahyadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru periode 2012-2017, sekaligus memberhentikan Syamsurizal sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan, yang dipimpin Gubernur Riau Rusli Zainal atas nama Presiden RI.

Acara pelantikan yang mengakhiri berlarut-larutnya pemilihan kepala daerah di ibu kota Provinsi Riau ini dihadiri Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan. Sejumlah tokoh masyarakat, seperti Wakil Gubernur Riau R. Mambang Mit, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, mantan Wali Kota Pekanbaru Raja Rusli BA (1968-1970) dan Herman Abdullah (2001- 2011), tampak di antara ribuan undangan yang memenuhi ballroom Hotel Ibis.

Tampak pula Erizal Muluk, mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang juga pasangan Septina dalam Pemilukada Pekanbaru 2011.

Sayangnya, prosesi pelantikan dinodai perilaku tidak terpuji sejumlah tamu undangan yang menyoraki Gubernur Rusli Zainal dan Syamsurizal.

Sorakan yang mengganggu itu mulai terdengar saat pembawa acara menyampaikan Gubernur Rusli akan mengambil sumpah dan melantik wali kota dan wakil wali kota terpilih. Kemudian berlanjut ketika Gubernur Rusli dipanggil untuk menyampaikan pidato sambutan dan saat berpidato.

Salah satunya ketika Gubernur Rusli menyampaikan keprihatinan terhadap banyaknya mantan kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi. Dia antara lain menyebut mantan Bupati Kampar, Burhanuddin Husin, yang Selasa (24/1) lalu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kehutanan.
Tak cuma dari dalam, sorakan juga terdengar dari arah tenda untuk para tamu yang didirikan di luar ballroom Hotel Ibis. Sorakan kembali membahana usai Gubernur Rusli berpantun mengakhiri pidatonya.
Sorakan lebih keras terdengar begitu nama Syamsurizal disebut pembawa acara untuk serah terima jabatan dari dirinya kepada Firdaus. Begitu pula saat Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto, yang memimpin rapat paripurna istimewa, menyampaikan terima kasih atas dedikasi mantan Bupati Bengkalis dua periode itu memimpin Pekanbaru sekitar enam bulan lamanya.

Belum cukup sampai di situ. Saat akan memasuki mobil bersama istri, Septina, di lobi hotel, wajah Gubernur Rusli Zainal dibuat memerah oleh teriakan-teriakan "Rakyat bersatu tidak bisa dikalahkan" dari sekelompok orang.

Meski begitu, Rusli tetap memperlihatkan senyum khasnya dan masuk ke sedang Toyota Camry BM 1, dan berlalu meninggalkan hotel.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Riau, Intsiawati Ayus menyayangkan perlakuan tidak pantas untuk Gubernur Rusli Zainal.

Di sisi lain, Intsiawati menilai kejadian tersebut sebagai bentuk terjadinya krisis kepemimpinan di Pekanbaru dan Riau.

"Seharusnya prosesi rapat paripurna istimewa DPRD Pekanbaru dengan agenda pengambilan sumpah dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih, Firdaus-Ayat Cahyadi, berjalan sakral, namun nyatanya tidak. Ini bentuk krisis kepemimpinan," kata Intsiawati.
"Itu saja komentar saya," kata dia.(*)

Intsiawati Ayus: Ini Namanya Krisis Kepemimpinan

Laporan Nolpitos

PEKANBARU, TRIBUNPEKANBARU.COM
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pekanbaru dengan agenda pengambilan sumpah dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), Firdaus-Ayat Cahyadi seharusnya sakral, namun diwarnai sorakan undangan.

Sorakan membahana sejak di sela-sela pidato Gubernur Riau, Rusli Zainal dan sampai di sela akhir acara. Sorakan yang membuat wajah Rusli memerah terjadi saat Rusli akan menaiki mobilnya. Sorakan datang dari pendukung Firdaus-Ayat yang memakai baju merah. Sorakan berbunyi: "Rakyat bersatu tidak bisa dikalahkan". Walau dengan wajah merah, Rusli tetap memperlihatkan senyumnya yang khas.

Menurut anggota DPD RI asal Riau, Intsiawati Ayus kepada Tribunpekanbaru.com, kondisi ini sebagai bentuk terjadinya krisis kepemimpinan di Pekanbaru dan Riau.

"Seharusnya berjalan sakral, namun nyatanya tidak. Ini bentuk krisis kepemimpinan," ungkap tokoh perempuan ini. (nol)

Garis Besar Materi Kuliah Umum di Universitas Lancang Kuning - Provinsi Riau



Prinsip-Prinsip Dasar Demokrasi
Suatu pemerintah dikatakan demokratis jika pemerintahan:

  1. Berdasarkan Konstitusi.
  2. Pemilihan umum bebas, jujur, dan adil.
  3. Hak Asasi Manusia Dijamin.
  4. Persamaan Kedudukan di Depan Hukum.
  5. Peradilan yang Bebas dan Tidak Memihak.
  6. Kebebasan Berserikat atau berorganisasi dan mengeluarkan pendapat merupakan hak warga negara.
  7. Kebebasan pers/media massa


politik Transaksi Bisa berupa :

JUAL BELI KEPENTINGAN,
BARTER KEKUASAAN,
atau BARGAIN UNTUK SALING MENUTUP PERKARA
antara satu kelompok Politisi dengan kelompok Politisi lainnya.

Politik transaksional ini berlangsung karena masing-masing pihak terus -menerus memproduksi penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan yang apabila dituntut secara hukum akan berpengaruh pada goyahnya kedudukan masing-masing.

Meski Indonesia dianggap sebagai Negara paling Demokratis KETIGA setelah Amerika Serikat dan India, pencapaian demokrasi di Indonesia bisa dikatakan masih bersifat prosedural. Substansi Demokrasi Untuk Membawa Perubahan Hidup Lebih Baik Justru Belum Tercapai. Negara kita didera masalah intoleransi, gangguan ketertiban sosial, dan ketidakadilan hukum. Semua itu membuat masyarakat apatis, skeptis, bahkan memunculkan pembangkangan terhadap Pemerintah.


Solusi Permasalahan Bangsa :
  • Checks & Balances. Konstitusi negara saat ini cenderung inkonsisten dan tidak melembagakan adanya prinsip saling mengawasi secara seimbang antar cabang kekuasaan. Pembentukan perundang-undangan juga cenderung meneguhkan monopoli kewenangan DPR di parlemen. Tak heran, jika kemudian terbuka peluang terhadap beragam bentuk abuse of power dan suburnya praktek mafia. Di sinilah dibutuhkan peran DPD sebagai kamar kedua parlemen.
  • Pendidikan Politik, Pendidikan politik atau civic education, serta pembentukan moral sejak dini, lanjutnya, diperlukan agar dapat menghadirkan sosok-sosok negarawan dikemudian hari. Putra-putri terbaik harus masuk parpol, perlu civic education karena moral dimulai dari pendidikan. Sifat seorang negarawan dalam politisi kian langka, sehingga butuh penerapan pendidikan politik agar mengubah paradigma bagi generasi mendatang.
  • Penguatan Ideologi Politik. Kemiskinan material masyarakat yang seiring merosotnya memudahkan terjadi transaksi dalam berpolitik.
  • Kaderisasi Politik. Bisa dimulai dari Kampus melalui kelompok diskusi dan pendalaman pengetahuan politik yang diselenggarakan secara reguler atau pola pengembangan karir politik di kampus secara berjenjang.
  • Pola Rekrutmen . Dengan sistem yang bersih dari praktik-praktik politik transaksional. Pola rekrutmen politik harus dirubah, harus ada pendidikan politik
  • Pembenahan Sistem Pengelolaan Keuangan Parpol. Selama keuangan keuangan parpol masih bolong-bolong maka selama itu pula parpol akan diisi dengan uang dari hasil tindak korupsi atau mafia anggaran.
  • Transaksi politik sejatinya dilakukan antara para politisi dengan konstituennya. Seorang kandidat calon legislatif atau calon eksekutif bisa mempertanggungjawabkan janji-janji politiknya untuk tidak melakukan KKN.
  • Setiap Calon Politisi Harus Memiki Kesadaran Tentang Pentingnya Investasi Sosial Dan Investasi Politik.
Kedudukan Politik Tidak Sepantasnya Diraih Secara Instan Dan Tidak Hanya Mengandalkan Kekuatan Uang Semata.

Mahasiswa Sudah Sepantasnya Menjadi Agen Pencerdasan Politik Yang Mengembangkan Kesadaran Bahwa Kursi-kursi Jabatan Publik Atau Pusat-pusat Kekuasaan Selayaknya Dicapai Melalui Kerja-kerja Sosial Dan Politik Yang Memang Memberikan Nilai Tambah Bagi Perbaikan Masyarakat, Bukan Kerja-kerja Politik Yang Mengandalkan Pencitraan Belaka. *Kualitas PEMIMPIN Yang Dibutuhkan Saat ini

Polemik agraria, pusat & daerah beda kepentingan

Sindonews.com - Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Intsiawati Ayus mengatakan, daerah dan pusat tidak pernah satu kata dalam mengatasi kasus agraria. Beda kepentingan antara DPD dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan kendala utama dalam penuntasan kasus agraria di daerah.

"Apa yang menjadi prioritas DPD dan DPR itu tidak pernah sama dari semua apapun," ujarnya saat talk show DPD perspektif Indonesia "Mungkinkah menuntaskan Konflik Agraria" di Pressroom DPD, Jakarta, Jumat (20/1/2012).

Bahkan setelah DPD melakukan pertemuan dengan DPR, hampir tiap kali tidak pernah mendapatkan satu suara bulat dalam mengentaskan kasus agraria yang terjadi. Padahal, dalam setiap kasus agraria, pihak yang paling berwenang dan mengetahui duduk perkaranya adalah DPD.

"Konsultasi antara DPD dengan DPR selalu menemui kebuntuan. Pendekatan dan kepentingan DPR dengan DPD, selalu berseberangan dalam menyelesaian konflik agraria," keluh anggota DPD Provinsi Riau ini.

Ditambahkan dia, untuk konflik agraria sebenarnya sudah dirumuskan sejak 1960 silam. Saat itu, pernah dibentuk panitia reformasi agraria untuk mengatasi persoalan pertahanan yang terjadi di sejumlah daerah sesuai dengan TAP MPR No.9 Tahun 2001. Namun hal itu tidak pernah direalisasikan.

"Kemudian saya pun pernah bersosialisasi dan datang ke Kapolri, karena pernah ada kesepakatan bersama antara Kapolri dengan BPN pada 2009 dalam penanganan konflik agraria," terangnya.

Dalam TAP MPR tentang agraria itu dijelaskan, daya agraria dan sumber daya alam (SDA) saling tumpang tindih dan bertentangan. Dinyatakan juga, dalam pengelolaan sumber daya agraria dan SDA harus menjunjung tinggil keadilan yang berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Adapun caranya adalah dengan terus melakukan koordinasi secara terpadu, berdinamika, aspirasi dan melibatkan masyarakat dalam setiap menyelesaikan konflik. Bahkan dalam pasal 4 poin b dinyatakan, pembaruan agraria dan pengelolaan SDA harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Namun dalam praktiknya, sering kali penyelesaian kasus agraria dan SDA justru mengabaikan HAM. Seperti yang terjadi di Mesuji, Lampung dan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) misalnya. Petani dan warga yang menolak pengeksploitasian kawasan perkebunan dan tambang ditumpas dengan kekerasan bersenjata oleh aparat kepolisian. (san)

(hri)

SBY ingkar janji benahi agraria

Sindonews.com - Konflik agraria sebenarnya sudah terjadi sejak lama, namun tidak ada langkah konkret dilakukan pemerintah untuk mengatasi itu. Padahal janji itu sudah dilemparkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa tahun silam.

Dalam acara talks show Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Persepeksif Indonesia, anggota DPD RI Provinsi Riau Intsiawati Ayus mengungkap janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya setelah dilantik menjadi Presiden RI.

Kata Intsiawati, dalam pidato itu, SBY mengatakan salah satu langkah mengatasi konflik agraria itu dengan cara mengalokasi tanah bagi rakyat termiskin yang berasal dari hutan konversi.

Selain itu tanah lain yang berhukum pertanahan, boleh diperuntukan bagi kepentingan rakyat. Menurut SBY, itu yang disebutnya sebagai prinsip tanah untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.

"Tapi itu, dalam pidado sebelum tahun 2007, luar biasa dahsyat pidatonya, tapi sepi komitmen," tutur Intsiawati Ayus.

Yang membuat Intsiawati kecewa, karena belakangan ini yang terjadi justru makin marak konflik agraria di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah belum menyelesaikan masalah itu, sebaliknya pemerintah pro dengan pengusaha maupun perusahaan dibanding kepada rakyatnya. (lin)
(hri)

Setelah Jahit Mulut, Menyusul Aksi Rantai Diri


JAKARTA, KOMPAS.com
Setelah aksi jahit mulut 28 warga Pulau Padang berakhir, aksi dukungan siap menyusul. Dukungan bagi kaum tani yang sudah 31 hari bermalam di depan gerbang gedung DPR RI itu datang dari Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI).

"Sore ini empat orang dari GPPI melakukan aksi rantai diri di gerbang DPR," demikian informasi yang diterima dari Bimbim Firman Tresnadi, Koordinator Umum Aksi Kaum Tani Duduki DPR RI Demi Tegaknya Pasal 33 UUU '45.

Dia menjelaskan, aksi tersebut merupakan ungkapan solidaritas setelah aksi jahit mulut selama 20 hari yang dilakukan 28 warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tidak membuahkan tanggapan positif pemerintah. Binbin juga menyayangkan pandangan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang terkesan mengarahkan masalah di Pulau Padang sebagai konflik horizontal berlatar belakang SARA.

"Pernyataan Zulkifli Hasan dalam pertemuannya dengan DPD, mempersoalkan kasus Pulau Padang antara Melayu dan bukan Melayu adalah pernyataan yang rasis, memicu konflik SARA," kata Binbin.

Dalam pertemuan dengan pimpinan DPD, di antaranya Irman Gusman dan Intsiawati Ayus, Senin (9/1/2012) sore, di Wisma Nusantara III, Menhut antara lain menyatakan, warga Pulau Padang kebanyakan adalah pendatang, bukan penduduk asli etnis Melayu. Selain itu, dia juga menganggap yang melakukan aksi di DPR bukanlah warga Pulau Padang.

Saat ini ada 92 warga Pulau Padang yang melakukan aksi bermalam di gerbang DPR RI. Mereka datang ke Jakarta memprotes lahan pertanian mereka dimasukkan ke wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diberikan Kementerian Keuangan kepada PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP). Mereka menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan No.327 Tahun 2009 yang memberi izin operasional bagi RAPP mengelola sepertiga wilayah P Padang menjadi Hutan Akasia.

Selain itu, pemberian izin HTI itu dikhawatirkan akan merusak ekosistem lahan gambut di salah satu pulau terluar RI itu. Sebagai bentuk protes, 28 petani P Padang sempat melakukan aksi jahit mulut selama 20 hari.

Editor :Hertanto Soebijoto



Tata Ulang Izin Penggunaan Lahan


Harian Umum Tabengan, JAKARTA
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Intsiawati Ayus, mendesak Kementerian Kehutanan melakukan pengukuran ulang terhadap seluruh izin penggunaan lahan hutan oleh investor.

"Secara legal formal sudah waktunya Kemenhut mengatur tata ruang terhadap seluruh izin yang dikeluarkan. Pengukuran ulang untuk semua SK yang telah dilahirkan baik secara sah maupun gelap," ujar Intsiawati di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (3/1).

Menurut dia, selama ini terdapat banyak kerancuan dalam penafsiran antara SK yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemenhut dengan dengan para pemodal. Dimana sering kali para investor menyerobot tanah masyarakat dengan dalih SK. Padahal sejatinya penyerobotan itu tidak sesuai dengan SK yang dikeluarkan.

"Pemahaman SK di masyarakat, Pemda, pemerintah pusat berbeda-beda. Jadi sudah waktunya Kemenhut untuk meninjau ulang seluruh SK yang dikeluarkan," kata dia.

Intsiawati menilai munculnya kasus di beberapa daerah di Tanah Air merupakan contohnya. "Sudah kebiasaaan nakal di lapangan. Ukuran masyarakat dengan pengusaha itu batas-batasnya masih rancu," kata dia.

Di lain pihak, pemerintah, dalam hal ini Kemenhut juga acap kali mengandalkan alasan klasik keterbatasan personel saat mereka diminta melakukan pengukuran ulang. "Yang nongkrong di pusat apa engggak bisa turun. Yang penting bagi masyarakat, ada yang memulai niat baik selesaikan masalah," pungkasnya.o-zon

Ketua DPD Minta Aksi Jahit Mulut Tinggalkan DPR


centroone.com, Jakarta
Warga Pulau Padang, Riau, kecewa karena gagal bertemu dengan jajaran Menteri Kehutanan beserta Bupati Kepulauan Meranti, Riau yang dijadwalkan hari ini jam 14.00 WIB di kantor Kemenhut. Sudah begitu, Ketua DPD Irman Gusman meminta mereka meninggalkan Gedung DPR.

Setelah gagal bertemu dengan Menhut Zulkifli Hasan, akhirnya warga Pulau Padang yang diwakili 4 orang diterima Ketua DPD Irman Gusman di ruangannya. Dalam pertemuan ini hadir juga anggota DPD dari Riau Intsiawati Ayus, anggota DPD asal bengkulu Bambang Suroso, dan Setjen DPD RI Siti Nurbaya.

Imran memuji apa yang dilakukan warga Pulau Padang merupakan murni perjuangan rakyat. Sama dengan anggota DPR Ahmad Yani dan Martin Hutabarat yang berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas, Imran pun menjanjikan hal yang sama.

"Saya tetap dorong, kalau tidak setuju, lawan terus, kami dukung itu. Melawannya dengan tidak menghalangi aktivitas dan jangan dengan menjahit mulut, menyuarakannya dengan suara," ujar Imran di Gedung DPD Jakarta, Jumat (6/1).

"Saya minta bapak-bapak meninggalkan tenda yang di depan Gedung DPR. Kita akan janji bantu," tambahnya lagi.

Imran berjanji akan mencari jalan keluar atas status tanah mereka yang malah dimanfaatkan oleh pengusaha atas izin mantan Menhut MS Kaban.

"Kami akan menyurati pihak yang terkait seperti Menhut, Mendagri, Menteri Lingkungan Hidup. Nanti kalau ada pertemuan dengan Pak Presiden akan saya angkat dan saya sampaikan. Bila perlu kita juga akan panggil pihak terkait, termasuk Bupati dan Gubernur. Kita pantau masalah ini, kan ini butuh waktu," ujarnya

DPD RI Fasilitasi Penyelesaian Kasus Petani Meranti

Pewarta Indonesia. KOPI, Sebanyak 84 orang petani Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang melakukan aksi jahit mulut dan menginap di depan gerbang masuk Gedung MPR/DPR/DPD RI meneruskan aksi protes mereka ke Kantor Kementrian Kehutanan. Aksi protes ini mendapat dukungan dari anggota DPD RI Provinsi Riau, Instiawati Ayus. Didampingi Kapusdatin DPD RI, Syiaruddin, anggota DPD RI Instiawati Ayus dan para petani melakukan aksi long march menuju ke kantor Kementrian Kehutanan.

Koordinator lapangan aksi, M. Ridwan mengatakan warga Pulau Padang hari ini mendatangi Kantor Kemenhut bertepatan dengan rencana Bupati Pulau Padang untuk mengunjungi Kemenhut. “Bupati dijadwalkan hari ini bertemu Menhut membicarakan konflik antara warga dan PT. RAPP, karena itu kami mau menagih janji penyelesaian kasus ini” ujar Ridwan. Namun para petani Pulau Padang harus kecewa, karena Bupati Pulau Padang, Irwan Nasir tidak jadi datang. Menurut Dirjen Planologi Kemenhut, Bambang Sufiyanto, Bupati Pulau Padang tidak dapat hadir karena dipanggil oleh Gubernur Riau. Para petani Pulau Padang menilai ketidakhadiran Bupati Pulau Padang menunjukkan tidak adanya itikad baik dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan kasus di Kabupaten Meranti, Riau.

Anggota DPD RI, Instiawati Ayus mengatakan meskipun Bupati Pulau Padang tidak jadi datang tetapi seharusnya pihak kementrian kehutanan hendaknya mau melakukan upaya penyelesaian kasus petani Meranti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh kementrian. Menurutnya, SK yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan itu, hanya dapat dicabut atau direvisi oleh Menteri Kehutanan, bukan setingkat pemerintah daerah. “Hadir atau tidaknya bupati, pada dasarnya otorisasi kewenangan ada di tingkat kementrian, jadi segera saja ditunaikan. Pendek kata, tanpa kehadiran pemangku daerah Riau, jalankan saja kehendak masyarakat Riau,” jelas Instiawati.

Kepada Dirjen Planologi Kemhut, para petani menyampaian tuntutan untuk segera menghentikan operasional PT. Riau Andalan Pulp Paper yang dianggap telah merusak ekosistem hutan industri di wilayah mereka, dan menggusur lahan yang dimiliki warga setempat. Ketua Forum Badan Kerjasama Antar Desa di Kabupaten Meranti, Sutarno mengatakan masyarakat Pulau Padang menolak tim mediasi Penyelesaian Tuntutan Masyarakat Pulau Padang yang dibentuk oleh Kementrian Kehutanan karena tim tersebut dinilai sebagai upaya politisasi semata. Sutarno juga menyayangkan pernyataan Bupati Pulau Padang, Irwan Nasir kepada masyarakat bahwa pencabutan SK yang diterbitkan Menteri Kehutanan tentang izin pembukaan Hutan Tanaman Industri PT Riau Andalan Pulp & Paper di wilayah mereka. “Hebat kali memangnya menteri itu nabi, apa SK itu Alquran sampai tidak bisa dicabut, SK itukan produk manusia. Apapun buatan manusia bisa dicabut, kalaupun tidak bisa dicabut, ya apapun namanya harus dihentikan operasional RAPP di pulau padang,” tambah Sutarno.

Menanggapi para petani, Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan, Bambang Sufianto mengatakan Menteri Kehutanan dapat mencabut SK apabila ada surat tertulis dari Bupati Pulau Padang yang meminta adanya pencabutan terhadap SK tersebut. Rencananya, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan akan meninjau langsung lokasi para petani untuk mengetahui kondisi dilapangan. “Percayalah, pak Menteri punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Bambang.

Aksi protes para petani diakhiri dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama untuk menunggu Bupati Pulau Padang membuat surat tertulis yang berisi permintaan untuk mengeluarkan desa-desa di Kabupaten Meranti dari SK Menhut No. 357 tsb. “Jika Bupati tidak mau, kami akan paksa untuk menandatanginya,” ujar Ridwan.

Anggota DPD Desak Pembentukan Tim Terpadu Untuk Atasi Konflik Agraria Di Kepulauan Meranti


berdikarionline.com
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Riau, Intsiawati Ayus, SH, MH, meminta setiap pejabat pemda dan DPRD untuk turun tangan dalam penyelesaian berbagai kasus agraria, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Politisi berjilbab ini mengkhawatirkan terjadinya kekerasan dan korban jiwa jika persoalan agraria ini tidak segera diatasi. “Jika tidak ada penyelesaian, dengan belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, maka bisa terjadi konflik yang berujung pada korban jiwa,” katanya melalui siaran pers yang diterima oleh Berdikari Online, kemarin (4/1).

Pihaknya mengakui telah bertemu dengan pihak Kapolda Riau pada 29 Desember lalu, dan menangkap adanya keinginan pihak kepolisian untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan menguntungkan kedua-belah pihak.

“Saat pertemuan saya dengan Kapolda Riau beberapa waktu lalu, saya juga meminta agar penyelesaian konflik menggunakan tahapan-tahapan yang dapat melegakan semua pihak. Jangan sampai jatuh korban lagi lah,” ujarnya.

Pembentukan Tim Terpadu
Terkait kasus agraria di Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya antara masyarakat dengan PT. Sumateria Riang Lestari dan PT. Riau Andalan Pulp and Paper, Intsiawati Ayus mengusulkan agar segera dibentuk tim terpadu diantara pemerintah, kepolisian, perusahaan, dan masyarakat.

“Tim ini harus punya agenda dan target yang jelas,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, setiap keputusan lahan konsesi selalu disertakan soal enclave, yaitu mengeluarkan suatu area atau lahan dari konsesi tersebut, yang biasanya menyangkut perkebunan masyarakat, tanah pekuburan, perumahan/pemukiman masyakarat, dan lain sebagainya.

“Jika 30.000 ha lahan yang diberikan pemerintah untuk dikelola sebuah perusahaan, tidak serta merta 30.000 itu, bisa jadi hanya 20.000 ha dan 10.000 nya merupakan areal yang harus diinclav sesuai dengan ketentuan berlaku,” terangnya.

Intsiawati menghimbau agar dalam proses pengukuran kembali lahan dan penyelesaian persoalan dengan masyarakat, pihak perusahaan menunda pelaksanaan operasinya hingga semua itu selesai.

Jika Bupati Meranti Keluarkan Rekomondasi

JAKARTA,utusanriau.com-Pertemuan antara kemenhut dengan perwakilan masyarakat pulau padang,Yang juga di hadiri oleh Instiawati Ayus mewakili seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah –Republik Indonesia (DPD-RI). Asal daerah pemilihan Provinsi Riau ahirnya menghasilkan beberapa kesepakatan. Bahkan pertemuan tersebut tidak di hadiri bupati maupun utusan dari pemerintah kabupaten Meranri, Kamis (5/01).

Selain itu 20 orang warga pulau padang hadir juga dalam pertemuan Sekjen Meranti Center Jakarta (MCJ) Guntur selaku lembaga perkumpulan men masyarakat kabupaten kepulauan meranti di Jakarta.

Pertemuan berlangsung lebih kurang dua jam di gedung kemenhut Jakarta sempet memanas. Hadir dari kemenhut Ir Sugeng M Sugiarto yang menjabat sebagai dirjen planologi di lingkungan kementerian kehutanan, menyampaikan kesepakatan jika pihak kementerian kehutanan akan langsung merevisi Surat Keputusan SK Menhut No. 327/Menhut-II/2009, yang selama ini di jadikan dasar hukum operasional atau izin usaha pengelolaan HTI PT RAPP di blok Pulau Padang.

Jika Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir sudah mengeluarkan surat rekomendasi agar SK menhut tersebut di revisi,Kata M Ridwan usai mengikuti rapat di hubungi via seluler.

Pertemuan yang mendapat jaminan keamananan dari instiawati ayus. Mewakili masyarakat pulau padang dan serikat tani riau (STR) M Riduan. Maupun perwakilan dari FKM-PPP,Dengan sikap bertahan dan dan tetap agar pemerintah pusat melalui menteri kehutanan segera mencabut SK no 327 tahun 2009, yang di gunakan sebagai dasar hukum atau izin operasional PT RAPP beroperasi di blok pulau padang dengan luas areal operasional mereka lebih kurang 40 ribu hektar,Kata Ridwan tidak perlu lagi di perdebatkan dalam pertemuan tersebut.

Karena dalam kesepakatan bersama pada tanggal 16 dan 27 desember 2011 lalu sudah di lakukan. Hanya saja belum di realisasikan oleh pihak kemenhut. Hal ini juga menindak lanjuti surat kemenhur yang di keluarkan oleh Ditjen Bina Usaha Kehutanan di Kemenhut RI, dua hari yang lalu, selasa (03/1).

Tambah M Ridwan, isi surat yang di maksud menyebutkan bahwa surat dari kemenhut melalui ditjen bina usaha kementerian kehutanan dengan nomor 5.3/VI-BUHT/2012 yang di terbitkan pada 03 Januari 2012, menyebutkan bahwa kementerian kehutanan ( Menhut) yang di tanda tangani oleh Dirjen BUK Iman Santoso. Meminta kepada PT RAPP,Untuk segera menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional pemanfaatan isi hutan di kawasan perluasan blok pulau padang,kecamatan merbau kabupaten kepulauan meranti. Hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Ternyata surat tersebut berpedoman kepada surat keputusan Menhut No.736/Menhut-II/2011 tentang pembentukan tim mediasi yang di tugaskan untuk membantu kemenhut dalam mencari solusi atau penyelesaian terbaik,Seperti apa yang telah kita sampaikan ke kemenhut tanggal 30 desember 2011,kita tidak mengakui adanya tim mediasi yang di bentuk oleh menhut.

Mengingat tim tim yang sudah ada saja, seperti tim terpadu di bawah naungan pemda meranti yang di pimpin oleh kadishutbun ma’mun murod,dan duriat camat merbau yang saat ini keduanya kembali masuk dalam tim mediasi, mereka bekerja sendiri tanpa melibatkan elemen penting di dalamnya, kata riduan. (anto)


Ketua DPD: Reforma Agraria Harus Dijalankan


"Jangan dibiarkan karena masalah ini sudah lama, 9 tahun," kata Irman Gusman, ketua DPD.

Selasa, 3 Januari 2012, 21:17 WIB
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, menyatakan kebijakan di bidang pertanahan harus diperbaiki agar peristiwa seperti yang terjadi di Mesuji maupun Bima tidak terjadi lagi di daerah lain di kemudian hari.

"Kami berharap pemerintah hadir dan berpihak kepada rakyat. Ini persoalan konflik atas tanah. Oleh karena itu harus dilakukan reforma agraria," ujar Irman dalam jumpa pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 3 Januari 2012.

Oleh karena itu, Irman menyatakan sikap DPD jelas meminta pemerintah agar segera menuntaskan permasalahan konflik yang ada di masyakat terkait Mesuji dan Bima. "Pemerintah harus tuntas selesaikan masalah ini. Jangan dibiarkan karena masalah ini sudah lama, 9 tahun," kata Irman.

Terhadap aparat kepolisian yang bersalah dalam tindakannya terhadap warga, menurut Irman, juga harus dikenai hukuman. Demikian pula terhadap perusahaan yang memang bersalah dalam penggunaan lahan yang telah diberikan izin pemanfaatannya, menurut Irman, harus dikenai tindakan tegas.

DPD sebagai lembaga legislatif dan perwakilan daerah, lanjut Irman, sangat serius mencermati dan menaruh perhatian atas masalah pertanahan yang muncul di berbagai daerah. Oleh karena itu, DPD akan siap membantu memberi masukan dan merumuskan penyelesaian masalah tersebut bersama DPR dan Pemerintah.

"Kalau perlu rapat konsultasi dengan DPR, Presiden, kami siap," kata Irman.

Lebih jauh, Irman menegaskan penyelesaian masalah tetap ada di tangan pemerintah. Pemerintah sebagai lembaga negara diharapkan bersikap tegas terhadap masalah pertanahan yang muncul di tengah masyarakat. "Kami tak mau terjadi lagi hal seperti ini di berbagai tempat karena tak ada sikap tegas dari negara," kata Irman.

Reforma agraria, lanjut Irman, juga harus ditegaskan dengan melakukan revisi undang-undang pertanahan. "Oleh karena itu harus diperbaiki Undang-undang pertanahan dan sebagainya. Reforma agraria penting untuk kita tegaskan kembali," kata Irman.

Kementerian Harus Bertindak

Sementara itu, Anggota DPD dari Provinsi Riau, Intsiawati Ayus, menyatakan Kementerian Kehutanan harus melakukan tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah warga Pulau Padang, Riau. Menurut Ayus, aksi protes warga dan petani Pulau Padang atas operasionalisasi PT RAPP terhadap lahan mereka dengan melakukan aksi jahit mulut dan menginap dalam tenda di depan DPR selama berhari-hari memang perlu mendapat perhatian serius.

"Kami tegaskan bahwa yang berada di depan DPR dan melakukan aksi itu benar-benar masyarakat Pulau Padang. Jangan diprovokasi itu pendatang," ujar Ayus dalam jumpa pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 3 Januari 2011.

Kemenhut, lanjut Ayus, mesti segera membenahi perizinan yang telah dikeluarkannya. Hal tersebut karena ada permasalahan mengenai izin penggunaan lahan, dalam hal ini terlihat pada kasus PT RAPP di Pulau Padang.

"Secara legal formal, sudah waktunya Kemenhut melakukan tata ruang, izin yang dikeluarkan agar dilakukan pengukuran ulang, untuk semua SK yang telah dilahirkan, baik secara sah maupun gelap," kata Ayus. (sj)

sumber: VIVAnews

DPD Desak Kemenhut Evaluasi SK Penggunaan Lahan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kehutanan didesak untuk melakukan evaluasi ulang atas seluruh Surat Keputusan (SK) penggunaan lahan.

"Secara legal formal, sudah waktunya Kemenhut melakukan tata ruang terhadap seluruh izin yang dikluarkan. Pengukuran ulang untuk semua SK yang telah dilahirkan, baik secara sah maupun gelap," ujar Anggota DPD Asal Riau, Intstiawati Ayus saat jumpa pers di gedung DPD, Jakarta, Selasa(3/1/2012).

Intsiawati menilai apa yang terjadi di Pulau Padang, Riau sudah menjadi kebiasaan pemilik modal alias pengusaha nakal yang selalu melakukan penyimpangan.

"Sudah kebiasaaan nakal di lapangan. Ukuran masyarakat dengan pengusaha itu batas-batasnya masih rancu,"jelasnya.

Namun, seringkali saat pemerintah terutama pihak Kemenhut diminta agar melakukan pengukuran ulang oleh rakyat selalu beralasan memiliki keterbatasan personil.

"Pemerintah, masyarakat nggak macam-macam cuma pengukuran ulang doang. Waktu masyarakat minta ukur ulang, jawaban dari pemprov personil ngga cukup. Yang nongkrong di pusat apa ngga bisa turun. Yang penting bagi masyarakat, ada yang memulai niat baik selesaikan masalah," jelasnya.

Menurut Intstiawati, ada kerancuan antara pemerintah terkait SK yang dikeluarkan oleh Kemenhut. Pihak pemodal seringkali melakukan penyerobotan tanah dengan dalih SK tersebut. Padahal penyerobotan itu tidak sesuai dengan SK yang dikeluarkan Kemenhut.

"Pemahaman SK di masyarakat, Pemda, pemerintah pusat berbeda-beda. Jadi sudah waktunya mendesak bagi Kemenhut untuk meninjau ulang seluruh SK yang dikeluarkan," pungkasnya.

Penulis: Willy Widianto | Editor: Prawira Maulana

SUMBER:www.tribunnews.com

DPD Desak Kemenhut Tata Ulang Izin Penggunaan Lahan


Misbahol Munir - Okezone
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Riau, Intsiawati Ayus, mendesak Kementerian Kehutanan melakukan pengukuran ulang terhadap seluruh izin penggunaan lahan hutan oleh investor.

"Secara legal formal sudah waktunya Kemenhut mengatur tata ruang terhadap seluruh izin yang dikeluarkan. Pengukuran ulang untuk semua SK yang telah dilahirkan baik secara sah maupun gelap," ujar Intsiawati di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (3/1/2012).

Menurut dia, selama ini terdapat banyak kerancuan dalam penafsiran antara SK yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemenhut dengan dengan para pemodal. Dimana sering kali para investor menyerobot tanah masyarakat dengan dalih SK. Padahal sejatinya penyerobotan itu tidak sesuai dengan SK yang dikeluarkan.

"Pemahaman SK di masyarakat, Pemda, pemerintah pusat berbeda-beda. Jadi sudah waktunya Kemenhut untuk meninjau ulang seluruh SK yang dikeluarkan," kata dia.

Intsiawati menilai apa yang terjadi di Pulau Padang, Riau, merupakan contohnya. "Sudah kebiasaaan nakal di lapangan. Ukuran masyarakat dengan pengusaha itu batas-batasnya masih rancu," kata dia.

Di lain pihak, pemerintah, dalam hal ini Kemenhut juga acap kali mengandalkan alasan klasik keterbatasan personel saat mereka diminta melakukan pengukuran ulang. "Yang nongkrong di pusat apa engggak bisa turun. Yang penting bagi masyarakat, ada yang memulai niat baik selesaikan masalah," pungkasnya.

(ded)

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.