Ninik Mamak Mengadu ke DPD RI

TELUK KUANTAN (RP) - Puluhan ninik mamak yang berpakaian hitam-hitam dan sejumlah warga dari Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, mengadukan nasib kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Riau, Sabtu (24/12).

Puluhan massa tersebut mengadukan tentang hak ulayat yang selama ini dinilai terabaikan oleh para investor di negeri ini. Aspirasi ini mereka sampaikan langsung kepada dua orang anggota DPD RI asal Riau, yakni Drs H Abdul Gafar Usman MSc dan Instiawati Ayus SH MH.

Kemudian, kedatangan dua orang anggota DPD RI asal Riau itu disambut dengan sebuah spanduk yang bertuliskan ‘Kami Pasrahkan Nasib kepada Anggota DPD’. Menurut massa mereka sengaja membuat spanduk itu sebagai pengharapan agar masalah tanah ulayat yang mereka miliki bisa diakui.

Abdul Gaffar Usman dan Instiawati Ayus ini, selain disambut puluhan massa, juga telah ditunggu Kepala Desa Sungai Paku, Sekretaris Kecamatan Singingi Hilir, Kepala Dinas Kehutanan Kuantan Singingi dan Kepala BPN Kuantan Singingi.

Kepala Desa Sungai Paku, Eldianto membeberkan keadaan desa serta permasalahan tanah ulayat kepada dua orang anggota DPD RI tersebut. Menurut Eldianto, tuntutan ninik mamak dan masyarakat hanya satu, yaitu pengakuan terhadap tanah ulayat dan izin berkebun di tanah tersebut.

Hal senada juga disampaikan Camat Singingi Hilir yang diwakili Sekcam, Budi Asrianto. Menurutnya, saat ini masyarakat di daerah itu sudah mulai susah untuk berkebun karena lahannya tidak ada. Pasalnya, lahan yang ada berbatasan langsung dengan kawasan HTI perusahaan.

‘’Daerah kami berbatasan dengan perusahaan pulp, sekitar 7 ribu dari 20 ribu hektare tanah ulayat sudah dikelola perusahaan itu. Izin konsesinya bisa sampai ke bekas peladangan. Sementara masyarakat tak memiliki surat tanah baik SKT atau sertifikat kepemilikan. Itu karena BPN tidak bisa mengeluarkan karena tumpang tindih dengan yang dikelola perusahaan,’’ ungkap Budi.

Apa yang disampaikan Sekcam dipertegas oleh surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Datuk Payung Putih, Datuk Lemano, Datuk Melintang Kampar dan Datuk Murun.

‘’HTI milik perusahaan itu hanya beberapa meter dari jalan raya dan sungai, padahal itu bekas peladangan kami,’’ ujar juru bicara ninik mamak daerah tersebut di hadapan Gafar Usman dan Instiawati Ayus.

Lalu, ia membacakan tuntutan warga dan ninik mamak, yang isinya mengharapkan agar anggota DPD RI asal Riau memperjuangkan tanah ulayat mereka agar bisa diakui. Pemerintah hendaknya memberi izin kepada masyarakat untuk dapat berkebun di tanah ulat yang mereka miliki itu.

‘’Dalam memperjuangkan hak, kami akan menempuh jalan damai. Kami tidak akan mengganggu pihak mana pun dalam perjuangan ini,’’ ujarnya.

Mendengar semua keluh kesah warga dan ninik mamak tersebut, baik Instiawati dan Abdul Gafar Usman berjanji untuk memfasilitasi menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat Desa Sungai Paku tersebut.

‘’Ibarat dokter, kita harus mendiagnosa dulu apa penyakitnya. Setelah itu, baru kita berikan obatnya,’’ ujar Gafar Usman.

Untuk itu, katanya, agar mudah mencari akar masalahnya, pihaknya meminta semua pihak melengkapi data dan masalah. ‘’Sebulan setelah ini, kita akan berembuk lagi untuk mencari jalan keluarnya. Yang pasti saya siap untuk membantu masyarakat dan ninik mamak,’’ katanya.

Senada dengan Gafar, Kepala Dinas Kehutanan Kuansing Febrian Swanda juga menyatakan izin HTI yang dimiliki perusahaan itu banyak yang tumpang tindih. ‘’Bukan hanya di Sungai Paku tetapi juga di banyak tempat. Termasuk di Logas Tanah Darat. Tapal batas perusahaan memang bermasalah dan belum selesai,’’ katanya.

‘’Izin konsesinya perlu ditinjau. Itu kewenangan pusat. Untuk itu kita harapkan bantuan anggota DPD,’’ ujarnya.(j)

Pemda Meranti Diminta Terbitkan Rekom RKT PT RAPP

KabarRiau. Hasil pertemuan tanggal 16 Desember 2011 telah disepakati dalam notulen rapat antara Dirjen Kehutanan RI bahwa Pemkab Kepulauan Meranti melalui Bupati untuk segera menertibkan surat rekomondasi penerbitan izin HTI atas nama PT RAPP dan surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau agar tidak menerbitkan Rancangan Kerja Tahunan (RKT) atas nama PT RAPP.

Salah seorang anggota DPD RI dapil Riau, Instiawati Ayus kembali mengingatkan kepada Pemkab Meranti dan juga Dinas Kehutanan Riau sehubungan pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2011 kemarin. Besok rencana Instiyawati Ayus atas nama anggota DPD-RI Dari dapil Riau, akan langsung membuat surat yang ditujukan kepada DPRD dan Pemda Meranti untuk segera mengambil sikap atau langkat-langkah terkait dukunganya untuk mendesak pemerintah pusat agar segera mencabut SK Menhut No. 327 tahun 2009.

Disamping itu pihaknya bersama anggota DPD-RI dapil Riau akan membuat surat protes atau desakan yang di tujukan kepada pemerintah pusat, yitu melalui Dirjen Kehutanan untuk segera menjalankan hasil notulen dalam pertemuan pada tanggal 16 Desember 2011 kemarin.

Dalam rapat bersama Dirjen Kehutanan RI, tanggal 16 Desember 2011 di Gedung Manggala Wanabakti Blok I yang dihadiri langsung oleh H Daryanto selaku Sekjen Sirjen Kehutanan RI. Antara lain masyarakat Pulau Padang mendesak pada pemerintah dalam hal ini Menhut untuk segera mencabut SK No 327.

Seterusnya, Kementerian Kehutanan RI akan membuat surat yang di tujukan kepada Bupati Kepulauan Meranti untuk segera menertibkan surat rekomondasi penerbitan izin HTI atas nama PT RAPP dan surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau agar tidak menerbitkan Rancangan Kerja Tahunan (RKT) atas nama PT RAPP.

Meskipun banyak pihak-pihak yang sampai saat ini mendesak kami untuk tidak menambah jumlah peserta jahit mulut di pintu masuk DPR-RI atas upaya kita melakukan penolakan operasionalnya PT RAPP di Pulau Padang dalam menjalankan izin HTI kayu akasia. "Segala resiko akan kita hadapi, kami sudah bertekat siap mati untuk mempertahankan hak kami," ujar M Ridwan.

Intinya, jangan pernah berharap aksi kami ini berhenti, selagi PT RAPP dibiarkan bebas menggarap lahan perkebunan sagu, karet dan kelapa, serta ladang masyarakat, kami tidak akan berhenti melakukan aksi. "Cabut dulu Izin HTI PT RAPP dan hentikan operasional mereka, maka kami akan menghentikan aksi ini," tambah Riwan.**apj

2 Anggota DPD-RI Dapil Riau Kunjungi Relawan Jahit Mulut

KabarRiau. Hingga malam ini, Selasa (20/12/11) sekitar pukul 20.00 WIB, 2 anggota DPD-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau baru menampakkan batang hidungnya di depan pintu masuk DPR-RI Pusat. Mereka menyambangi para aktivis yang terus mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut SK Menhut No 327 tahun 2009 dan menghentikan operasional PT RAPP di Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketua KPD Serikat Tani Riau Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Ridwan Selasa sekitar pukul 20.20 WIB melalui selulernya kepada metroterkini.com mengatakan, memang benar bahwa hingga hari malam ini (dua hari terakhir, red) sejak aksi jahit mulut yang dilakukan 18 warga Pulau Padang di Jakarta baru dua orang anggota DPD-RI Dapil Riau yang mengunjungi warga yang berkemah di DPR RI.

Kedua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD-RI) Asal daerah Pemilihan Riau periode 2009-2014 tersebut yaitu H Abdul Gafar Usman yang datang sekitar pukul 15,45 WIB terlihat menginjakkan kakinya ke tempat warga menggelar aksi jahit mulut.

"Beliau langsung menyalami kami satu demi satu masyarakat dari 7 desa se Pulau Padang kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti. Beliau menyampaikan keprihatiananya terhadap ke 18 warga Pulau Padang," ujar Ridwan.

Masih menurut Ridwan, H Abdul Gafar Usman mengaku sangat prihatin atas nasib masyarakat Pulau Padang, khususnya dalam upaya menolak kehadiran PT RAPP di Pulau Padang. Beliau berharap agar para aktivis jangan menambah jumlah peserta aksi jahit mulut.

"Cukup. cukup saudara-saudaraku kalian melakukan aksi ini, sebenarnya hal ini tidak perlu saudara lakukan disini atau dimanapun. Jika saja tidak ada pihak pihak yang memaksakan kehendaknya sendiri. Atas nama pribadi, maupun institusinya, saya akan berupaya semaksimal mungkin membantu mencarikan jalan solusi terbaik di perlemen," ujar Ridwan menirukan ucapan Abdul Gafar.

Sedangkan Instiyawati Ayus anggota DPD RI Dapil Riau asli kelahirkan di Pulau Merbau kecamatan Merbau kabupaten Kepulauan Meranti, Disela-sela kunjunganya, Selasa malam sekitara pukul 20.05 WIB terlihat sempat meneteskan air matanya sebagai tanda haru. Setelah melihat satu demi satu peserta aksi jahit, Instiyawati Ayus memastikan bahwa dirinya adalah asli masyarakat Pulau Padang, bukan seperti apa yang mereka tudingkan selama ini.

“Dengan berbagai aksi yang telah saudara-saudara kita lakukan, hendaknya persoalan yang sangat serius ini sesegera mungkin mendapatkan perhatian serius dari pihak-pihak terkait, baik di pusat maupun di daerah. sehingga atas persoalan ini tidak menjadi beban dan masyarakat bawah tidak selalu menjadi korban," ujar M Ridwan menirukan ucapan Instiawati Ayus.**apj

DPD Soroti Konversi Lahan Pertanian

KUNINGAN-Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyoroti maraknya konversi lahan pertanian. Padahal, alih fungsi tersebut bisa membuat produksi pangan tanah air terganggu.

Wakil Ketua Komite II DPD Intsiawati Ayus mengatakan, setelah kunjungan kerja ke Kepulauan Riau dan Kuningan dihasilkan beberapa temuan. Misalnya di Kuningan, Jawa Barat, kategorinya sudah baik.

Hanya saja, keberlanjutan lahan sangat diperlukan. ’’Kita dorong ke depan pangan yang berkelanjutan. Jangan sampai konversi lahan. Kalau terganggu otomatis produksi terganggu,’’ ucapnya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kemarin.

Senator asal Riau tersebut menjelaskan, Indonesia sudah punya UU pengelolaan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Aturan tersebut berkaca dari persoalan konversi tanah pertanian pangan ke nonpertanian yang mencapai 50.000 hektare per tahun. Kemudian, lanjut wanita yang sudah 2 periode menjadi anggota DPD ini, ada keprihatinan besarnya impor pangan yang mencapai USD 5 miliar per tahun. Kedua persoalan tersebut telah mengancam posisi ketahanan dan kedaulatan pangan secara nasional.

’’Untuk menjaga produksi perlu didukung infrastruktur. Seperti ketersediaan air,’’ ungkapnya. Untuk itu, wanita berkerudung ini menuturkan, DPD mendukung pembuatan waduk di Kuningan. Waduk ini nantinya menjadi pemasok utama bagi banyak kabupaten dan kota sekitar Kuningan, seperti Brebes, Cirebon, Ciamis, dan Majalengka.

Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda mengatakan, Indonesia akan membangun 20 waduk. Salah satunya Cileuweng di Kuningan. Waduk tersebut membuat penduduk di 5 desa harus direlokasi. Luasnya mencapai 285 hektare. Tapi, hanya 220 hektare akan tergenangi air. ’’Pembangunan waduk perlu biaya besar. Saya sudah melakukan pendekatan ke masyarakat untuk menjelaskan betapa pentingnya waduk ini,’’ ujarnya.

Menurut Aang, waduk tersebut bisa mengairi sawah di beberapa kabupaten tetangga. Di Kuningan saja akan mengairi 1.000 hektare dan Brebes 7.500 hektare. ’’Lebih luas di Jawa Tengah dari pada Kuningan. Tapi kerjasama yang sudah dibangun Kuningan dan Brebes udah baik. Info dari Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto Januari 2012 saya diundang ke presiden sama bupati Brebes,’’ urainya. (cdl)

Sumber: Indopos.co.id

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.