Pimpin Ratusan Bupati Urusi Pangan Nasional

Sriwijaya Post - Jumat, 19 Februari 2010 08:41 WIB
JAKARTA, SRIPO — Forum Daerah Penghasil Pangan se-Indonesia resmi dideklarasikan di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Kamis (18/2). Bupati OKU Timur H Herman Deru secara aklamasi terpilih dan dikukuhkan sebagai ketua umum forum yang beranggotakan ratusan bupati dan walikota daerah penghasil pangan se-Indonesia tersebut.

Deklarasi diawali dengan seminar lokakarya bidang pangan yang menampilkan pembicara Wakil Ketua DPD RI DR Laode Ida, Menteri Pertanian diwakili Sesdit Dirjen Tanaman Pangan Udhoro Kasih Anggoro, Herman Deru, pakar pertanian IPB DR Hermanto Siregar dan anggota DPD Intsiawati Ayus.



Dalam sambutannya Laode Ida menegaskan DPD hanya memfasilitasi terbentuknya Forum Daerah Penghasil Pangan se-Indonesia ini yang ide dan gagasan awalnya dicetuskan Herman Deru dalam beberapa kali pertemuan dengan DPD baik di Jakarta maupun di Sumsel. Menurutnya, gagasan Herman Deru tersebut kemudian didiskusikannya dengan para anggota DPD, khususnya Komite II yang membidangi bidang pertanian dan sejumlah bupati dan walikota baik daerah penghasil pangan maupun daerah yang mengalami defisit atau rawan pangan.

“Ternyata gagasan membuat Forum Daerah Penghasil Pangan se- Indonesia ini mendapat sambutan dan respon yang luar biasa. Saya melihat ada kesamaan pandangan dari seluruh bupati dan walikota untuk membuat sebuah forum yang nantinya dapat menjadi wadah kordinasi, konsultasi dan tukar menukar informasi mengenai pertanian, khususnya pangan,” paparnya. Forum ini juga nantinya dapat menjadi bargaining position bagi kepala daerah kepada pemerintah pusat dalam membuat kebijakan pertanian, khususnya pangan.

Sementara Herman Deru menjelaskan Forum Daerah Penghasil Pangan seluruh Indonesia yang beranggotakan lebih dari 100 kepala daerah ini nantinya akan menjadi wadah yang produktif dan konstruktif dalam mewujudkan dan mendukung program nasional di bidang pertanian, utamanya mewujudkan dan mempertahankan ketahanan pangan nasional.

“Forum ini juga sebagai alat perjuangan untuk meminta agar pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan daerah-daerah penghasil pangan secara lebih serius. Kita ingin Forum Daerah Penghasil Pangan ini bisa bersinergi dengan semua stake holder di bidang pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berimplikasi kepada kesejahteraan petani,”paparnya.

Deru meminta pemerintah tidak hanya berkutat dan berkosentrasi pada pembangunan dan pengembangan sektor energi, tetapi juga harus sama pentingnya untuk memperkuat, membangun dan mengembangkan sektor pangan sebagai skala prioritas pembangunan secara nasional dengan memperhatikan secara serius daerah-daerah penghasil pangan yang besar kontribusinya untuk pemenuhan kebutuhan pangan nasional. “Kalau untuk daerah penghasil migas pemerintah memberikan dana bagi hasil, maka perlu juga dipikirkan dana bagi hasil untuk daerah penghasil pangan. Toh muaranya untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Deru mengajak bupati dan walikota seluruh Indonesia untuk menyamakan persepsi dan pandangan mengenai pembangunan pertanian, utamanya pangan dalam rangka membantu dan mensejahterakan para petani yang saat ini nasibnya masih banyak yang termarginalkan . “Sampai hari ini para petani masih saja dihantui oleh persoalan ketidakpastian harga, akses pasar dan modal yang masih sulit didapat serta problem infrastruktur pertanian yang belum memadai yang menyebabkan perekonomian petani belum terlalu membaik. Sehingga melalui Forum Daerah Penghasil Pangan seluruh Indonesia ini kita akan bersama-sama dapat mencarikan solusi terbaik di bidang pertanian guna mensejahterakan petani itu,” paparnya.

Menteri Pertanian diwakili Sesdit Dirjen Tanaman Pangan, Udhoro Kasih Anggoro menyambut baik didirikannya Forum Daerah Penghasil Pangan seluruh Indonesia tersebut. Dia menegaskan Departemen Pertanian diminta atau tidak diminta siap untuk bekerjasama dengan forum tersebut guna memajukan bidang pertanian.

“Kami menunggu karya-karya Forum Daerah Penghasil Pangan seluruh Indonesia , Intinya bagaimana menyusun kebijakan dimana pemerintah dapat memberikan kontribusinya yang besar kepada daerah-daerah penghasil pangan yang memiliki kontribusi besar untuk pemenuhan pangan secara nasional. Jangan sampai kontributor besar justru mendapat perhatian yang kecil,” tegasnya. (Kc/Ant)

KPK Didesak Usut Gubernur Riau

KPK masih melanjutkan pemeriksaan kasus Pelalawan.

Riau, swarahatirakyat.com
Sejumlah politikus di Riau mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan pengusutan kasus di Riau, khususnya kasus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman, secara berjenjang, termasuk soal gubernur dan Menteri Kehutanan dalam kasus itu. “KPK hendaknya juga melakukan penanganan hukum kepada Gubernur Riau Rusli Zainal selaku pemberi rekomendasi,” kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Riau, Intsiawati Ayus Intsiawati, kemarin.

Desakan ini menyusul penahanan Asrar Rahman, bekas Kepala Dinas Kehutanan Riau, oleh KPK karena tersangkut kasus dugaan korupsi pemberian izin kehutanan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Asrar diduga melakukan tindak pidana korupsi dan turut serta dalam pemberian izin pemanfaatan kayu di area yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan dan Siak pada 2001-2006.

Pemberian izin itu dinilai melanggar ketentuan. Asrar bersama dua bekas Kepala Dinas Kehutanan Riau, yaitu Suhada Tasman dan Burhanuddin Hussin (sekarang Bupati Kampar), telah dijadikan tersangka pada 2008.Intsiawati Ayus menyebutkan, kejahatan perizinan jelas saling terkait dan berjenjang dari pejabat terbawah hingga pejabat di atasnya. Selain itu, kata dia, proses hukum wajib dilakukan terhadap perusahaan penampung kayunya.Pandangan senada disampaikan anggota Komisi Kehutanan DPR asal Riau, Wan Abubakar. “KPK jangan hanya mengusut bawahannya saja. Kejahatan dalam perizinan itu jelas tidak berdiri sendiri. Ada gubernur dan menteri selaku atasan mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Asrar. Hendaknya diusut juga keterlibatan mereka,” ujar Wan Abubakar.

Anggota DPRD Riau, A.B. Purba, juga meminta KPK mengusut semua pihak yang terlibat. “Kepala daerah, apakah bupati, gubernur, Kepala Dinas Kehutanan, hingga Menteri Kehutanan, harus juga diproses secara hukum,” kata Purba. Sebagai anggota DPR, kata Purba, sejak awal ia sudah mengingatkan bahwa izin itu bermasalah.Menanggapi desakan itu, Kepala Hubungan Masyarakat KPK Johan Budi S.P. menyatakan, pengusutan kasus ini tidak berhenti pada penahanan Asrar Rahman. “Pemeriksaan akan kami lanjutkan,” kata Johan kemarin.Saat dimintai konfirmasi oleh Wartawan melalui telepon dan layanan pesan singkat, Rusli Zainal tidak menjawab.

Dalam sebuah wawancara dengan Wartawan sebelumnya, Rusli mengaku tidak tahu bahwa pengesahan rencana kerja tahunan 10 perusahaan itu—yang kemudian dinilai jaksa KPK—melanggar kewenangannya.“ Tidak tahu saya, mana saya tahu urusan itu. Enggak mungkin saya mengecek dokumen yang banyak itu,” kata dia kepada Wartawan (mustafa).

More

Find Us On Facebook

Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.